1

Sepakati Komitmen Bersama P4GN-PN, Pj Wali Kota : Siap Kolaborasi Wujudkan Tangerang Semakin Bersinar

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen untuk menjaga serta mewujudkan Kota Tangerang yang aman dan nyaman bagi masyarakatnya, yaitu dengan terus berupaya menertibkan serta memberantas penyakit masyarakat, salah satunya adalah Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang.

Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, saat menghadiri acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024, sekaligus Penandatangan Komitmen Bersama Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN).

“Masalah penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman nyata bagi negara di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Berdasarkan uji publik hasil pengukuran prevalensi penyalahgunaan narkotika tahun 2023, diperoleh informasi bahwa prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia sebesar 1,73 persen. Hal tersebut menandakan dari setiap 10.000 penduduk indonesia terdapat 173 jiwa yang terpapar narkoba,” ungkap Pj Wali Kota, saat menyampaikan sambutannya di acara yang digelar di GOR Benda, Rabu, (26/6/2024). **Baca Juga: Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PDAM Lebak Rp15 Miliar Diusut Kejari, Pihak Ketiga Angkat Bicara

“Dengan melihat pengaruh yang ditimbulkan, penyalahgunaan narkoba merupakan permasalahan luar biasa dan serius, sehingga menjadi ancaman nyata yang membutuhkan kolaborasi serta komitmen bersama dalam penanganannya.” sambungnya.

Sebagai wujud komitmen sekaligus bentuk dukungan nyata, lanjut Dr. Nurdin, Pemkot Tangerang telah mengeluarkan Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Fasilitasi P4GN-PN.

“Selain itu, turut menghadirkan Kampung Bersih dari Narkoba atau Bersinar di setiap wilayah.” imbuh Dr. Nurdin.

Lebih lanjut, di momen Peringatan HANI tersebut, mantan Kepala Pusdatin Kemendagri tersebut, turut mengajak kepada seluruh masyarakat agar dapat menjadi agen perubahan dengan mengedukasi masyarakat melalui pendekatan-pendekatan yang kreatif dan inovatif sebagai upaya pencegahan yang dilakukan sedari dini agar dapat menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih baik.

“Mari bersama kita berkolaborasi untuk mewujudkan Kota Tangerang yang semakin Bersinar atau Bersih dari Narkoba,” tandasnya. (Oke)




CDS Sebut Kalapas Klas IIA Tangerang Dapat Cabut Cuti Bersyarat WNA Jerman

Kabar6-Prosedur pengajuan cuti bersyarat bagi narapidana warga negara asing lebih sulit. Namun tidak berlaku kepada Philipp Kersting, pria asal Jerman yang terindikasi leluasa memiliki dan memakai alat komunikasi selama mendekam di Lapas Klas IIA Tangerang.

“Jadi saya pikir pasti pertimbangannya ini harus dilihat betul. Salah satu syarat CB adalah berkelakuan baik. Nah ini harus dipastikan apakah benar yang bersangkutan berkelakuan baik pertimbangan dari Dirjen seperti apa. Ini yang belum kita dapatkan,” kata Direktur Eksekutif Center for Detention Studies, Ali Ara Noval kepada wartawan, Selasa (25/6/2024).

Aktivis lulusan Universitas Indonesia itu menerangkan, pelanggaran tata tertib itu mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban. **Baca Juga: Napi WNA Bebas Pakai Alat Komunikasi, Kalapas Pemuda Klas IIA Tangerang Dilaporkan ke Inspektorat

Pasal 26 huruf i itu ada larangan memiliki, membawa atau menggunakan alat komunikasi atau elektronik. “Nah ini harus dilihat bener datanya karena untuk orang asing dapat izin bersyarat itu langsung ke kantor pusat (Dirjen),” terang Ali.

Menurutnya, regulasi cuti bersyarat masih ambigu. Sebab ada yang bersifat umum dan khusus.

Ali memaparkan, Pasal 139 Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat sebagaimana diubah terakhir oleh Permenkumham Nomor 16 Tahun 2023 mengatur empat syarat pencabutan cuti bersyarat bagi warga binaan.

Yakni, menimbulkan keresahan dalam masyarakat; tidak melaksanakan wajib lapor; tidak melaporkan perubahan alamat atau tempat tinggal; dan tidak mengikuti program pembinaan.

“Nah kalau empat hal itu ada informasi dari situ bisa pencabutan untuk disampaikan,” papar Ali.

Terpisah, Kepala Lapas Pemuda Klas IIA Tangerang, Wahyu Indarto mengaku, Philipp Kersting selama menjalani masa tahanan berkelakuan baik. Oleh karenanya diberikan cuti bersyarat yang menjadi haknya sebagai warga binaan.

“Tapi pada saat adanya aduan seperti itu, kami lakukan penggeledahan di kamarnya dan tidak ditemukan gadget di kamar maupun di badan yang bersangkutan, sehingga kami tetap memberikan hak-hak mereka,” klaimnya.

Wahyu bilang, selama Philipp menjalani cuti bersyarat yang menjadi pelayannya Balai Pemasyarakatan. Sehingga yang bersangkutan itu wajib lapor ke pembimbing kemasyarakatannya.

“Jadi wajib lapornya bisa langsung datang ke kantor Bapas atau hanya sekedar by phone dan kalau teknisnya apakah seminggu sekali atau dua minggu sekali, itu teknisnya ada pada Bapas,” ucapnya.

Diketahui, Philipp divonis 12 bulan kurungan penjara oleh Pengadilan Negeri Tangerang. Philipp mestinya bebas murni pada 7 Desember 2024 mendatang.

Putusan PN Tangerang Nomor 1643/Pid.B/2023/PN Tng menyebutkan bahwa Philipp yang berprofesi sebagai pengacara pada kantor hukum Luther berkantor pusat di Jerman secara sah dan meyakinkan menjadi otak pemalsuan dokumen rapat umum pemegang saham luar biasa tandingan.(yud)

 




Kasus Meninggal akibat DBD di Kota Tangerang Didominasi Anak-anak

Kabar6-Dinas Kesehatan Kota Tangerang Banten menyebut lima dari enam kasus meninggal dunia karena demam berdarah dengue (DBD) di daerah itu terjadi pada anak-anak.

“Kasus meninggal karena DBD sepanjang 2024 ada enam kasus, didominasi oleh anak-anak,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinkes Kota Tangerang Mugiya Wardhany di Tangerang, Selasa(25/6/2024).

Ia mengatakan DBD menjangkiti kelompok usia produktif dan paling banyak terjadi di usia anak-anak. Hal ini karena imunitas anak-anak tidak sebaik kelompok dewasa.

**Baca Juga:Institut STIAMI JAKARTA Buka Kampus di Tangerang, Program Beasiswa Ditawarkan ke Masyarakat

“Biasanya kasus DBD pada anak-anak baru disadari ketika dalam kondisi kritis. Maka itu perlu kewaspadaan dari orang tua untuk memperhatikan kondisi kesehatan anak,” ujarnya.

Ia menekankan kewaspadaan orang tua adalah kunci keberhasilan dalam penanganan kasus DBD pada anak. Orang tua perlu memahami betul perubahan yang dialami anak agar penanganan oleh tenaga medis yang tepat bisa lebih cepat didapat dan mencegah fatalitas.

“Dengan keterbatasan anak memaparkan apa sakit yang dirasa, orang tua harus paham betul sama anaknya, karena diagnosis dokter sering mengandalkan wawancara medis. Dengan wawancara, hampir 60 persen bisa diduga sehingga ketika anak DBD orang tua harus tahu kondisi anaknya,” ujarnya.

Adapun beberapa gejala yang menjadi penanda bagi orang tua jika anak mengalami perburukan saat DBD di antaranya tidak ada perbaikan kondisi setelah suhu tubuh menurun, anak terus menolak makan dan minum, nyeri perut secara hebat, lemah, lesu, hingga ingin terus tidur.

“Lalu, perlu juga diperhatikan saat anak mengalami perubahan perilaku. Seperti suka marah-marah, terlihat pucat, dan tangan serta kaki dingin, perdarahan hingga tidak buang air kecil lebih dari 4-6 jam,” katanya.

Kolaborasi multisektor pada penanganan DBD di Kota Tangerang ialah sosialisasi PSN 4M Plus di seluruh 39 puskesmas dan 1.097 posyandu.

Kemudian, menggerakkan seluruh masyarakat dan pegawai dalam melaksanakan aksi bebersih memberantas sarang nyamuk di lingkungannya. Dalam hal ini, dapat melibatkan kader jumantik.

“Kolaborasi juga dikuatkan dengan Dinas Pendidikan, selama libur sekolah menugaskan seluruh pelajar di Kota Tangerang untuk memeriksa sarang nyamuk di rumah masing-masing. Terlebih, menjadikan anak-anak sebagai kader jumantik, yakni sebagai bagian dari projek sekolah,” katanya.(Ant)




Napi WNA Bebas Pakai Alat Komunikasi, Kalapas Pemuda Klas IIA Tangerang Dilaporkan ke Inspektorat

Kabar6-Pemberian cuti bersyarat terhadap Philipp Kersting narapidana warga negara asing asal Jerman diprotes. Ia divonis oleh Pengadilan Negeri Tangerang selama 1 tahun atas kasus pemalsuan dokumen Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tandingan.

“Kami telah laporkan dan melakukan audiensi dengan Inspektorat Wilayah I Inspektorat Jenderal Hukum dan HAM,” kata Eric Sutawijaya, dari kantor hukum BRIS & Partner dikutip Selasa (25/6/2024).

Surat laporan bernomor 0122/ BRIS-ZP/S-KL/V/2024 tanggal 30 Mei 2024 telah disampaikan kepada Inspektorat sebelum Philipp Kersting memperoleh cuti bersyarat 7 Juni 2024. Adapun selaku terlapor adalah Lapas Pemuda Klas IIA Tangerang tempat Philipp di penjara. **Baca Juga: Gerakan Bela Tangerang Dukung Maesyal Rasyid jadi Bupati Tangerang

Philipp Kersting dilaporkan atas pelanggaran Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan. Terdapat bukti kuat bahwa ia menggunakan gadget saat mendekam di Lapas Pemuda Klas IIA Tangerang.

Kalapas Klas II A Tangerang diduga kuat menutup mata atas pelanggaran Pasal 26 huruf (i) Permenkumham RI Nomor 8 Tahun 2024 oleh terpidana Philipp Kersting. Selain bebas komunikasi lewat WhatsApp, Philipp juga bebas mengirim surat elektronik atau email.

“Yang benar-benar berdasarkan bukti yang ada melanggar keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan karena membawa, memiliki gadget atau alat elektronik di dalam lapas saat menjalani masa tahanan,” terang Eric Sutawijaya.

Banyak alat bukti yang dikantongi pihaknya atas pelanggaran hukum Philipp Kersting. Pria asal Jerman yang merupakan pengacara pada kantor hukum Luther yang berkantor pusat di Jerman itu sepanjang hari bebas mengoperasikan alat komunikasi.

Maka mengacu pada Pasal 45 Ayat 2 huruf c juncto Pasal 46 Ayat 3 Permenkumham RI Nomor 8 Tahun 2024 pelanggaran atas memiliki, membawa dan menggunakan alat komunikasi atau elektronik dapat dijatuhi sanksi berat. Yaitu, penempatan dalam sel paling lama 12 hari atau penundaan atau pembatasan hak bersyarat.

“Dalam Permenkumham itu jelas. Namun aneh justru Kalapas Klas IIA Tangerang walaupun setelah menerima surat kami seminggu sebelum CB Philipp Kersting dikabulkan justru menerima CB terpidana WNA ini ada apa,” sesal Eric Sutawijaya.

Terpisah, Kepala Lapas Pemuda Klas IIA Tangerang, Wahyu Indarto mengaku pemberian cuti bersyarat menjadi hak setiap warga binaan. Cuti bersyarat diberikan ketika yang bersangkutan telah menjalani 2/3 masa pidana.

“Kalau kecolongan kami enggak, karena kami lakukan pemeriksaan, kami BAP, lakukan penggeledahan kamar yg bersangkutan dan tidak ditemukan telepon seluler, jadi memang sudah sesuai prosedur,” klaimnya.

Wahyu berdalih alat komunikasi yang dipakai Philipp dari Wartel Sispas. Operasional mulai pukul 07.00 WIB secara gratis. Fasilitas tersebut dipakai secara bergantian maksimal 5 menit per orang warga binaan.

“Kita tidak tau yang masalah dari luar itu, tapi yang jelas pada saat aduan itu kami panggil Philipp-nya itu untuk ibaratnya mengkonfirmasi langsung, melakukan pemeriksaan dan yang bersangkutan tidak mengakui dan setelah kami geledah tidak ditemukan,” kilahnya.(yud)




Penurunan Stunting 6,6 Persen, Pemprov Banten Apresiasi Pemkot Tangerang

Kabar6-Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, hadir dalam penilaian kinerja pelaksanaan percepatan penurunan stunting di Kota Tangerang, yang digelar oleh Bappeda Provinsi Banten, yang berlangsung di Hotel Horison TC UPI, Serang, Selasa (25/6/2024).

Nurdin menjelaskan, capaian dan langkah-langkah yang telah diambil untuk mengatasi masalah stunting di Kota Tangerang. Menurutnya di Kota Tangerang, fokus utamanya pada dua indikator krusial dalam delapan Aksi Konvergensi, Intervensi, yaitu aspek ekonomi dan implementasi aksi konvergensi sendiri.

“Di mana Tahun 2023 mencatat penurunan tingkat pengangguran dan laju perekonomian, meskipun tingkat kemiskinan mengalami kenaikan,” ujar Nurdin, dihadapan Tim Penilaian Kinerja Pelaksanaan delapan Aksi Konvergensi, Intervensi, Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Banten. **Baca Juga: Pemerintah Luncurkan Logo HUT ke-79 Republik Indonesia

Ia mengatakan berdasarkan data BPS menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam aksi konvergensi, dengan data BPS meningkat menjadi 17,6 persen, namun data BPGM menurun menjadi 6,6 persen.

“Dengan aksi penimbangan serentak kami bisa memastikan angkanya turun lagi lima persen, kami yakin penurunan stunting dapat semakin signifikan,” katanya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang juga telah menyelenggarakan penanganan yang komprehensif dalam penanganan stunting, dengan menetapkan 9 kelurahan sebagai fokus utama. Upaya lain termasuk peningkatan jumlah Posyandu menjadi 1.092 dan Rumah Sakit menjadi enam pada tahun 2024.

“Aksi selanjutnya termasuk Rembuk Stunting, di mana kami mengundang partisipasi aktif antara pemerintah dan masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tambahnya.

Selain itu, kata Nurdin, penerapan kebijakan penurunan stunting berdasarkan Peraturan Wali Kota dan melakukan pembinaan SDM dengan pendampingan yang intensif untuk meningkatkan kebijakan, publikasi dan inovasi.

Sementara itu, Kepala Bapeda Provinsi Banten, Mahdani menambahkan, penilaian yang digelar hari ini untuk mengetahui langkah Pemkot Tangerang dalam upaya percepatan penurunan stunting. Di mana melihat berbagai upaya yang dilakukan, Aksi Konvergensi pencegahan stuntingnya mencapai 6,6 persen.

“Kami sangat mengapresiasi keseriusan Pemkot Tangerang dalam menangani stunting. Apalagi pada penilaian ini, Kepala Daerahnya turun langsung. Ini bentuk komitmen Pemkot dalam menangani stunting. Dengan angka 6.6 persen ini, mudah-mudahan lebih semangat lagi dalam penanganan stunting. Saran dan masukan dari kami diharapkan dapat menjadi langkah yang efektif dalam upaya bersama menangani stunting di Kota Tangerang,” tandasnya. (Oke)




ASN Kota Tangerang Terlibat Judi Online Bakal Ditindak

Kabar6-Keberadaan judi online sedang ramai dan menjadi sorotan di masyarakat. Bahkan, pemerintah pusat pun terus melakukan pemberantasan dengan berbagai cara dan pola yang dinilai efektif. Judi online di kalangan Aparatus Sipil Negara (ASN) yang turut perlu diwaspadai.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tagnerang Jatmiko menyatakan, Pemkot Tangerang menyambut positif terkait rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang akan membuat aturan tentang pemberian sanksi kepada ASN yang bermain judi online.

**Baca JugaMenkominfo Ungkap Modus Baru Judi Online dengan Deposit Pulsa

“Dipastikan, Pemkot Tangerang sepakat dengan pemerintah pusat. BKPSDM Kota Tangerang akan memberikan sanksi tegas pada ASN yang terlibat judi online. Sejauh ini, imbauan terkait bahaya judi online terus digaungkan,” ungkap Jatmiko, Senin (24/6/2024).

“BKPSDM Kota Tangerang berpedoman pada aturan yang berlaku. Sanksi dipastikan ada bagi ASN yang berjudi, Pemkot Tangerang sudah punya Perwal tahun 2017 tentang Kode Etik ASN di lingkungan Pemkot Tangerang. Di situ jelas diatur bahwa ASN dilarang untuk berjudi,” sambungnya.

Ia mengatakan BKPSDM Kota Tangerang terus melakukan pengawasan, agar ASN Kota Tangerang tidak terjebak dalam judi online. Mulai dari monitoring dan pelaporan bersama kepala OPD yang melakukan pembinaan melekat sebagai atasan.

“Penindakan kami lakukan penjatuhan hukuman disiplin bagi ASN pelaku judi online. Baik melalui penjatuhan hukuman disiplin sedang sampai disiplin berat. Meski demikian, sampai saat ini di Kota Tangerang belum ada laporan terkait adanya ASN yang terjebak judi online. Alhamdulillah belum ada laporan,” tandasnya. (Oke)




Atlet Panjat Tebing Kota Tangerang Pertama yang Berhasil Lolos ke Olimpiade

Kabar6-Kabar gembira kembali menyelimuti Kota Tangerang wabil khusus para insan olahraga Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kota Tangerang. Setelah pekan lalu mereka berhasil menyumbangkan 6 emas bagi Kota Tangerang di ajang multi event POPDA Banten XI, kali ini Ketua Umum FPTI Kota Tangerang Tengku Iwan kembali mengabarkan bahwa satu atlet terbaiknya berhasil lolos ke Olimpiade Paris 2024, yaitu Rajiah Salsabillah.

Sebagaimana diketahui, Billah sapaan akrab Rajiah Salsabillah merupakan atlet panjat tebing asal Kota Tangerang yang saat ini mengikuti Pelatnas.

Ia berhasil lolos ke Olimpiade Paris 2024 setelah sebelumnya mampu melewati Olympic Qualifier Series di Shanghai dengan meraih medali perak, dan hari ini, Minggu (23/6/2024), pada Olympic Qualifier Series Budapest meraih medali perunggu.

**Baca Juga: Prestasi Membanggakan, Kota Tangerang Berhasil Kawinkan Gelar Juara Umum POPDA dan PORPROV

Tengku Iwan yang merupakan seorang Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Fraksi PKS ini mengaku bangga atas prestasi salah satu atlet terbaiknya tersebut.

“Ini merupakan tinta emas dalam sejarah Kota Tangerang, mengingat Billah merupakan atlet Kota Tangerang pertama yang berhasil lolos untuk mengikuti Olimpiade,” ujar Tengku kepada wartawan, Minggu (23/6/20224).

Atas raihan tersebut, ia juga berharap hal ini dapat memacu, memotivasi dan semangat para junior-junior Billah yang ada di program Puslatcab Kota Tangerang.

“Insya Allah, dengan segenap kemampuan yang kami miliki dalam hal ini atlet, pelatih dan sarana latihan yang memadai serta dukungan dari Pemerintah Kota Tangerang dan juga masyarakat, kami FPTI Kota Tangerang akan terus mencetak atlet-atlet panjat tebing yang berprestasi baik di kancah nasional maupun internasional,” ucapnya.

“Dengan usaha keras dan dedikasi tinggi, Salsabillah berhasil meraih medali perunggu dan mengamankan tiket ke Olimpiade Paris 2024,” tulis akun resmi Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) melalui saluran Instagramnya.

“Prestasi ini tidak hanya mengharumkan nama bangsa, tetapi juga menjadi bukti ketangguhan dan semangat juang yang luar biasa. Mari kita dukung Salsabillah dan para atlet Indonesia lainnya dalam perjalanan mereka menuju Olimpiade Paris 2024,” tandasnya. (Oke)




433 Haji Asal Kota Tangerang Tiba di Tanah Air Disambut Pj Gubernur Banten Al Muktabar

Kabar6-Sebanyak 433 haji dari kelompok terbang 02-JKG/Banten asal Kota Tangerang tiba di tanah air dan disambut langsung oleh Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar.

Al Muktabar  menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang telah membantu memfasilitasi kelancaran semua proses mulai dari keberangkatan hingga kepulangan para jamaah haji.

“Alhamdulillah, rasanya baru kemarin kita melepas bapak ibu semuanya untuk menyempurnakan ibadah dan rukun Islam dan saya sangat senang bisa bertemu kembali dengan bapak ibu di tempat yang menyenangkan ini, di Kota Tangerang, di Asrama Haji Provinsi Banten,” kata Pj Gubernur Al Muktabar dilansir Antara, Minggu (23/6/2024).

**Baca Juga:Kemenkominfo: Layanan Keimigrasian Autogate Bandara Soekarno Hatta Kembali Beroperasi

Ia juga mengapresiasi setinggi-tingginya segenap dedikasi dari jajaran Kementerian Agama Kanwil Provinsi Banten yang didukung penuh oleh Pemkot Tangerang sehingga proses pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji di Provinsi Banten khususnya di Kota Tangerang berjalan lancar dan sukses.

Ia juga turut menyampaikan ucapan selamat atas kepulangan para jamaah haji dan mendoakan agar mereka menjadi haji yang mabrur dan mabruroh.

“Sekali lagi selamat datang kembali ke tanah air dan selamat kembali berkumpul dan melepas rindu dengan keluarga di rumah.” katanya.

Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman juga menyampaikan ucapan selamat kepada para jamaah seraya mengapresiasi kolaborasi dan sinergi antara pemkot dengan Kemenag dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji.

“Semoga sinergi dan kolaborasi ini dapat terus dijaga dan dipertahankan dan semoga di tahun depan Asrama Haji Provinsi Banten ini dapat digunakan tidak hanya untuk menyambut kedatangan para jamaah tetapi juga untuk keberangkatan,” ujarnya.(red)




Satpol PP Kota Tangerang Petakan Wilayah Rawan Konflik di Pilkada 2024

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Tangerang telah melakukan pemetaan terhadap potensi konflik di masing – masing wilayah jelang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra  mengatakan pemetaan daerah rawan konflik bertujuan mengantisipasi adanya gangguan ketertiban umum dan dapat ditangani segera.

Oleh karena itu Satpol PP Kota Tangerang akan optimalkan fungsi Satlinmas di lingkungan masyarakat agar setiap potensi konflik yang ada bisa diantisipasi.

**Baca Juga:Lanjutkan Dua Periode, Syafrudin Optimis Diusung Demokrat di Pilkada Kota Serang

“Kita juga sudah sampaikan kepada setiap Camat dan Lurah agar bisa memetakan dan segera berkoordinasi mencegah terjadinya konflik sosial,” ujarnya dilansir Antara dikutip, Minggu (23/6//2024).

Tidak hanya itu, Satpol PP juga melakukan evaluasi sekaligus menyiapkan langkah-langkah strategis dalam rangka mengantisipasi potensi konflik di masing-masing wilayah.

Bahkan, Satpol PP Kota Tangerang juga mulai melakukan pemetaan terhadap beberapa wilayah yang dinilai rawan banjir untuk melancarkan Pilkada 2024 di Kota Tangerang mendatang.

“Kami berharap kondisi wilayah tetap aman untuk mendukung kelancaran, ketertiban, dan keamanan masyarakat terutama dalam menyambut Pilkada 2024 di Kota Tangerang dalam beberapa bulan mendatang,” kata dia.

Sebelumnya KPU Kota Tangerang menargetkan partisipasi pemilih pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang 2024 mencapai 82 persen melalui kegiatan sosialisasi yang masif.

Komisioner KPU Kota Tangerang Yudhistira Prasasta mengatakan untuk mencapai partisipasi pemilih hingga 82 persen, berbagai sosialisasi akan di masifkan.

“Bahkan hingga lebih dari 82 persen seperti dalam Pemilu legislatif dan Pilpres 2024 kemarin. Sosialisasi akan kita masifkan,” kata Yudhistira.(red)




Ada 5.327 Kursi PPDB SD Tahap Pertama di Kota Tangerang

Kabar6-Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, mengajak seluruh wali murid untuk memanfaatkan 5.327 sisa kursi yang masih tersedia di SD Negeri untuk tahun pelajaran 2024/2025.

Upaya itu memastikan setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas di Kota Tangerang.

Nurdin mengatakan hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) periode pertama menunjukkan masih banyaknya kursi yang tersedia di sekolah-sekolah negeri. **Baca Juga: Pemkot Tangerang Perkirakan Pendapatan Daerah Mencapai Rp4,74 Triliun

“Untuk jalur Zonasi tahap dua ada 5.327 kursi di SD Negeri yang masih tersisa. Jadi kuontanya masih cukup banyak silahkan kepada para wali murid untuk bisa memanfaatkannya,” ujar Nurdin, Jum’at, (21/6/2024).

Nurdin optimis dengan sisa kursi yang ada bisa menampung anak usia sekolah dasar untuk mendapatkan pendidikan yang berkualutas dan biaya yang terjangkau.

“Mudah-mudahan semua anak usia sekolah dasar di kota Tangerang bisa tertampung di Sekolah Negeri,” katanya.

Nurdin berharap, dengan ketersediaan daya tampung kursi SD yang semakin meningkatkan , masyarakat dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya.

“Kami berharap, dengan ketersediaan daya tampung ini, anak-anak di Kota Tangerang dapat menerima pendidikan yang bermutu tanpa membebani keluarga dengan biaya sekolah yang tinggi,” harapnya.

Tak hanya itu, Nurdin mengatakan, Pemkot akan terus mengevaluasi langkah-langkah untuk meningkatkan fasilitas pendidikan dan memperluas aksesibilitas pendidikan bagi seluruh warga. “Upaya ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang adil untuk mengembangkan potensi mereka melalui pendidikan yang bermutu di Kota Tangerang,” tandasnya. (Oke)