1

Kerap Incar Perempuan, 3 Jambret Ditangkap Polsek Teluknaga

kabar6.com

Kabar6-Tiga pelaku jambret yang biasa beroperasi di wilayah hukum Teluknaga ditangkap jajaran Polsek Teluknaga, Selasa (10/7/2018).

“Pelaku yang kita tangkap tiga orang, mereka modusnya adalah penjambretan dan pengancaman terhadap korban,” ucap Kapolsek Teluknaga AKP Dedi Herdiana.

Dedi juga menjelaskan bahwa ada 13 laporan yang telah dilaporkan dari tahun 2016 hingga 2018.

Pelaku bernama Gele (24) seorang residivis, Piteng ( 21) dan Kontet (23) yang tergabung dalam sebuah kelompok yang mereka namai kelompok Amsterdam. Dalam aksinya, kelompok ini sudah memakan sembilan korban dan mengincar perempuan.

Pada saat di lakukan penangkapan dilakukan tindakan tegas dan terukur karena tersangka Gele berusaha melarikan diri dan melawan petugas.**Baca Juga: Kepergok Curi Motor di Tangerang, Pemuda Ini Babak Belur Dihajar Warga.

Barang bukti yang diamankan berupa satu buah golok, satu buah parang, satu buah pistol mainan dan sebuah sepeda motor. Ketiga tersangka dikenai pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.(res)




Mayjend TNI Joni Supriyanto: TMMD Harus Terus Dipersiapkan

kabar6.com

Kabar6-Pangdam Jaya Jayakarta Mayjend TNI Joni Supriyanto, menyatakan bila Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) harus terus dipersiapkan.

Hal itu guna menyelaraskan pembangunan antar desa dan wilayah perkotaan, khususnya di desa-desa tertinggal pinggiran perkotaan.

Demikian disampaikan Mayjend TNI Joni Supriyanto saat meninjau langsung TMMD di wilayah Kodim 05/10 Tigaraksa, di Desa Bojong Loa, Kampung Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Selasa (10/7/2018).

Sedianya, TMMD ke-102 Kodim 0510/ Tigaraksa tersebut mengambil sasaran di Desa Bojong Loa, yang dinilai pembangunan jalannya masih belum merata.

Untuk itu, Mayjend TNI Joni menyatakan bila personel TNI dibantu masyarakat akan terus melakukan pengerjaan dalam menjalankan program TMMD Kodim 0510/ Tigaraksa.

Pengerjaan yang di lakukan adalah pengecoran jalan sepanjang 975 meter dengan lebar 4 meter dan pembuatan turap sepanjang 320 meter di sisi jalan, untuk memperkuat pengecoran jalan dalam waktu TMMD selama 30 hari.

“Semoga dengan terselenggaranya TMMD di Desa Bojong Loa ini dapat bermanfaat dan bisa di gunakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.

Sementara, Penjabat Bupati Tangerang, Dr. Komarudin yang menjadi Inspektur Upacara dalam pembukaan TMMD mengatakan, kehadiran Program TMMD sediany bukan sekadar menghadirkan bangunan fisik, tetapi yang lebih penting adalah terbangunnya semangat gotong-royong dan meningkatnya kepedulian sosial.

“Semangat kebersamaan dalam membangun desa sebagai basis ketahanan wilayah menuju ketahanan nasional, itulah yang kita ingin wujudkan dalam program TMMD,” ujar Komarudin.**Baca juga: Kepergok Curi Motor di Tangerang, Pemuda Ini Babak Belur Dihajar Warga.

Komarudin juga mengatakan, boila Program TMMD merupakan program lintas sektoral yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Tangerang, TNI, Polri, serta lembaga lain dan segenap lapisan masyarakat yang turut serta dalam prosesnya.(BL/hms)




Proyek Padat Karya di Sepatan Ditargetkan Rampung Dalam 7 Hari

kabar6.com

Kabar6-Camat Sepatan, Tedy Muryanto menargetkan proyek betonisasi padat karya tunai di Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang rampung dalam tujuh hari kedepan.

“Ditargetkan selesai dalam kurun waktu 7 hari,” ujarnya saat meninjau proyek betonisasi di Desa Karet, Senin 9/7/2018.

Proyek betonisasi di Desa Karet berupa pembangunan jalan sepanjang 178 meter yang menelan dana Rp 158 juta dikerjakan oleh 20 orang pekerja.

Tedy menjelaskan, pengerjaannya betonisasi ini dilakukan dengan manual tidak dengan cara read mix. “Sesuai aturan, proyek padat karya harus masyarakat yang mengerjakan dan langsung mendapatkan manfaat darihasil dari pekerjaan itu.”

Dalam peninjauan proyek tersebut, Tedy didampingi Kepala Desa Karet Bambang Hermanto. Mereka melihat langsung proses pekerjaan jalan yang sedang dalam tahap pemasangan beton.

“Melihat langsung pekerjaan untuk memastikan program ini sesuai rencana dan berjalan lancar,” kata Tedy.

Dia berharap, dengan selesainya pekerjaan tersebut sesuai dengan rencana akan cepat dimanfaatkan oleh masyarakat.**Baca juga: Kejanggalan Proyek Jalan di Sukadiri, Inspektorat Turunkan Tim Audit.

Bambang Hermanto menambahkan warga Desa Karet sangat merasakan manfaat dari proyek padat karya tersebut. “Sesuai program nasional yang di biayai dari dana desa tahun anggaran 2018, pengerjaannya pun oleh warga setempat,” kata Bambang.(Bam)




Meriahkan HUT Bhayangkara ke-72, Polresta Tangerang Gelar Aneka Lomba

kabar6.com

Kabar6-Memeriahkan HUT Bhayangkara ke-72, Polresta Tangerang menggelar aneka lomba. Adapun aneka lomba dimaksud, mulai dari lomba Fotografi, Vlog hingga literasi digital.

Adapun rangkaian lomba tersebut digelar di Gedung Gramedia, Eco Plaza, Citra Raya, Kabupaten Tangerang, Senin (9/7/8/2018).

“Lomba ini salah satu bentuk kontribusi kami untuk mengembangkan bakat dan kreativitas masyarakat, khususnya di Kabupaten Tangerang,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol H. M Sabilul Alif kepada media, Senin (9/7/2018).

Bahkan, lanjut Sabilul Alif, lomba literasi digital kali ini juga sebagai cara mengedukasi masyarakat agar memiliki kemampuan identifikasi dalam menggunakan media sosial (Medsos).**Baca juga: Wow, Ada Bimbel Sampai Dongeng di TBM Kolong Ciputat.

Adapun rangkaian lomba dibuka sampai tanggal 18 Juli dan pemenangnya akan diumumkan pada saat pelaksanaan nobar film “22 Menit” yang akan dihelat pada 19 Juli 2018 di CGV Citra raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang.(Bam)




AKP Uka Subakti SH Resmi Jabat Kapolsek Cisoka

kabar6.com

Kabar6-Kepolisian Sektor Cisoka, Kabupaten Tangerang, melakukan acara lepas sambut Kapolsek di halaman Kantor Polsek Cisoka, Senin (9/7/2018).

Acara lepas sambut sederhana itu, juga dihadiri para pejabat Muspika dan para Kepala Desa, serta tokoh masyarakat setempat.

Kapolsek Cisoka Polresta Tangerang AKP Amantha Wijaya Kusuma S.IK dalam sambutannya mengatakan, dirinya selama menjabat 8 bulan di Cisoka memiliki banyak kenangan.

“Bersama anggota maupun masyarakat yang sudah cukup baik bersinergi dalam mengisi Kamtibmas,” paparnya.

Sedianya, AKP Amantha Wijaya Kusuma S.IK akan menempati jabatan baru sebagai Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Mabes Polri, Sedangkan untuk penggantinya, AKP Uka Subakti SH.

Dikatakan AKP Uka Subakti SH, dirinya akan melanjutkan program-program yang sudah dijalankan, program Tangerang Jawara yang di gagas langsung oleh bapak Kapolresta Tangerang maupun program baru yang belum di jalankannya.

“Kedepan, beberapa program yang telah berjalan dapat terjaga dan harus ditingkatkan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, baik dalam berlalulintas di jalan dalam mengantisipasi kecelakaan, pencegahan Narkoba maupun yang lainnya demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” jelasnya.

Camat Jayanti H. Chaidir S.Sos, M.Si yang mewakili Camat Cisoka dan Camat Solear, menyatakan sangat berat hati melepaskan Kapolsek yang lama.

Sebenernya berat hati, namun, karena panggilan tugas baru dan Polri harus siap ditugaskan dimana saja, maka pihaknya sekedar mendoakan.

“Semoga dalam tugas tempat yang baru selalu diberikan kemudahan dan bisa menempuh jenjang karir yang lebih baik lagi,” jelas H. Chaidir.**Baca juga: Kejanggalan Proyek Jalan di Sukadiri, Inspektorat Turunkan Tim Audit.

Salah satu kegiatan rangkaian pisah sambut Kapolsek Cisoka, Bhayangkari Polsek Cisoka para tokoh masyarakat serta anggota juga memberikan Cindramata kepada Kapolsek Cisoka yang lama.(Bam)




Kejanggalan Proyek Jalan di Sukadiri, Inspektorat Turunkan Tim Audit

kabar6.com

Kabar6-Inspektorat Kabupaten Tangerang segera menurunkan tim audit dalam menindaklanjuti dugaan kejanggalan proyek pembangunan jalan di Kampung Paseban, Desa Sukadiri.

“Kami menerjunkan tim auditor untuk melakukan audit proyek betonisasi jalan dan proyek pembanguan lainnya melaui Penunjukan Langsung (PL) Kecamatan,” ujar Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang Uyung Mulyardi, Senin (9/7/2018).

Uyung menegaskan, Inspektorat akan memprioritaskan pengawasan dan audit proyek infrstuktur di Kecamatan Sukadiri, sesaui dengan aspirasi dari aktivis pemuda dan Mahasiswa di Kecamatan Sukadiri. Sampai saat ini, Uyung mengaku, belum mengetahui banyak soal data proyek betonisasi jalan itu.

“Saya juga tidak tahu, apakah proyek betonisasi Jalan Paseban masih dalam proses pemiliharaan atau tidak. Kalau masih dalam proses pemeliharaan. Maka saya akan minta kontraktor untuk memperbaiki,” katanya.

Kejanggalan proyek betonisasi ini menyeruak setelah sejumlah aktivis Pemuda dan Mahasiswa di Tangerang Utara, mendesak Inspektorat melakukan audit terhadap proyek infrastuktur melalui Penunjukan Langsung (PL) di Kecamatan Sukadiri.

Mereka menilai, audit inspektorat perlu dilakukan meyusul adanya dugaan pembangunan proyek yang bersumber APBD tahun 2018 di Kecamatan Sukadiri tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB).

Proyek betonisasi jalan di Kampung Paseban RT 06 RW 02, Desa Sukadiri, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang diindikasikan sarat kejanggalan. Sebab, baru empat pekan selesai dikerjakan kondisi jalan sudah rusak.

Berdasarkan pengamatan Kabar 6.com, jalan sepanjang 500 meter itu sudah dipenuhi retakan. Retakan berukuran panjang sekira 50 sentimeter hingga 70 meter memenuhi badan jalan yang pembangunannya menyedot Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Tangerang sebesar Rp191 juta lebih itu.

Selain retakan jalan, sebuah pohon berukuran besar dan tinggi juga masih dibiarkan tegak berdiri dibahu jalan.**Baca Juga: Baru Dibangun Sudah Rusak, Begini Kejanggalan Proyek Jalan di Sukadiri.

Berdasarkan catatan plang proyek yang terpampang dipinggir jalan itu, proyek jalan ini dibiayai oleh APBD Kabupaten Tangerang melalui pagu Kecamatan Sukadiri sebesar Rp191.183.000 yang dikerjakan oleh CV Cemerlang. (Vero)




Baru Dibangun Sudah Rusak, Begini Kejanggalan Proyek Jalan di Sukadiri

kabar6.com

Kabar6-Proyek betonisasi jalan di Kampung Paseban RT 06 RW 02, Desa Sukadiri, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang diindikasikan sarat kejanggalan. Sebab, baru empat pekan selesai dikerjakan kondisi jalan sudah rusak.

Berdasarkan pengamatan Kabar6.com, Minggu 8 Juli 2018, jalan sepanjang 500 meter itu sudah dipenuhi retakan. Retakan berukuran panjang sekira 50 sentimeter hingga 70 meter memenuhi badan jalan yang pembangunannya menyedot Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Tangerang sebesar Rp191 juta lebih itu.

Selain retakan jalan, sebuah pohon berukuran besar dan tinggi juga masih dibiarkan tegak berdiri di bahu jalan.

Berdasarkan catatan plang proyek yang terpampang di pinggir jalan itu, proyek jalan ini dibiayai oleh APBD Kabupaten Tangerang melalui pagu Kecamatan Sukadiri sebesar Rp191.183.000 yang dikerjakan oleh CV Cemerlang. Warga setempat sudah menaruh curiga ketika sejak awal melihat fisik jalan yang terkesan asal asalan.

“Kami memang tidak memahami tentang konstruksi jalan, namun proyek pembangunan betonisasi jalan di Kampung Paseban ini, tidak enak indah dipandang mata, belum apa-apa sudah pada retak,” ujar Tokoh Masyarakat Kampung Paseban, Desa Sukadiri Jamal.

Menurut dia, belum genap empat minggu selesai dibangun, warga sudah banyak yang mengeluhkan proyek tersebut.

“Badan jalan sudah retak dan pecah. Warga khawatir jika kondisi ini tidak disikapi kerusakan yang lebih parah bakal menanti,” kataya.**Baca Juga: Asian Games, Kodim 0510 Tigaraksa Siagakan Personel.

Selain itu, kata Jamal, pinggir badan jalan juga tidak dirapikan. Sehingga tidak lurus. Jamal mengatakan, ada beberapa kejanggalan dalam proses pembangunan jalan Paseban tersebut. Di antaranya kontraktor langsung mencabut alat pencetak betonisasi jalanan atau populer disebut bagisting satu hari setelah jalan dilakukan pengecoran. Padahal, biasanya bagisting dicabut minimal empat hari agar coran menjadi kuat.

“Rencananya, warga akan membuat surat keluhan proyek pembangunan betonisasi jalan Kampung Paseban ke Pemkab Tangerang melalui kecamatan agar kontrak kembali memperbaiki jalan yang retak,” katanya.(Vero)




Asian Games, Kodim 0510 Tigaraksa Siagakan Personel

Kabar6-Kodim 0510 Tigaraksa menyiagakan personelnya di area venue Asian Games XVIII 2018, di SMA Adria Pratama Mulya, Jalan Arya Wangsakara Desa Tapos, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Pantauan di lokasi, puluhan personel Kodim 0510 Tigaraksa beserta personel Polri, Satpol PP dan masyarakat setempat memulai aktivitasnya dengan membersihkan area jalan masuk menuju SMA Adria Pratama Mulya (APM) hingga lokasi venue cabang olahraga yang merupakan gabungan lima cabang olahraga yang sekaligus dipertandingkan yakni : Anggar, renang, berkuda, lari, dan menembak.

Selain itu, di lokasi tersebut, Kodim 0510 Tigaraksa juga mendirikan Posko untuk mengamankan pekerjaan perbaikan jalan menuju venue cabang olahraga Modern Pentathlon tersebut digelar.

Dalam kegiatan karya kerja bakti itu, selain peralatan biasa, Kodim 0510/Tigaraksa pun turut menerjunkan alat berat.

Komandan Kodim (Dandim) 0510 Tigaraksa Letnan Kolonel Inf. Yogi Muhamanto mengatakan kegiatan itu sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam menyemarakan Asian Games XVIII 2018.**Baca Juga: Mayat Ibnu Datang, Ayah Korban Histeris.

“Karena salahsatu venue Asian Games berada di Tigaraksa yang merupakan wilayah teritorial kami, maka kami telah menyiapkan segala sesuatunya untuk kesuksesan perhelatan olahraga ini,” tegas Letkol inf. Yogi Muhamanto, Minggu (8/7/2018).(Bam)




Soal Proyek Pembangunan, Inspektorat Panggil Camat Sukadiri

kabar6.com

Kabar6-Inspektorat Kabupaten Tangerang bakal memanggil Camat Sukadiri Abdullah terkait
data pembanguan infrstuktur yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang.

Pemanggilan itu dilakukan mengingat inspektorat hingga kini belum memiliki data proyek pembanguan infrastuktur di Kecamatan Sukadiri yang sedang berjalan pembangunannya.

“Pemanggilan pak Abdullah (Camat Sukadiri red) akan dilakukan lusa, untuk meminta data pembanguan infrstuktur yang sedang dikerjakan. Tujuannya agar mudah proses pengawasan dan auditnya,” kata Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang, Uyung Mulyardi, Minggu (8/7/2018).

Seiring dengan pemanggilan Camat Sukadiri Abdullah, pihaknya juga akan segera menerjunkan tim auditor untuk melakukan audit proyek betonisasi jalan di Kampung Paseban, Desa Sukadiri dan proyek pembanguan lainnya melaui Penunjukan Langung (PL) Kecamatan.

“Saya juga tidak tahu, apakah proyek betonisasi Jalan Paseban masih dalam proses pemiliharaan atau tidak. Kalau masih dalam proses pemeliharaan. Maka saya akan minta kontraktor untuk memperbaiki,” katanya.

Uyung menambahkan, inspektorat akan memprioritaskan pengawasan dan audit proyek infrstuktur di Kecamatan Sukadiri, sesaui dengan aspirasi dari aktivis pemuda dan Mahasiswa di Kecamatan Sukadiri.

Sementara itu, Advokat asal Kecamatan Sukadiri, Abdul Gofur mengaku sepakat dengan langkah yang akan dilakukan inspektorat Kabupaten Tangerang.

Sebab bukan rahasia umum proyek infrstuktur yang dilaksanakan di Kecamatan Sukadiri yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).

“Bahkan saya minta kepada inpektorat, selain melakukan audit dan pengawasan, juga harus mengambil tindakan tegas bila mendapati pekerjaan proyek yang janggal. Agar, warga Sukadiri khususnya, percaya kepada inspektorat,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah aktivis Pemuda dan Mahasiswa di Tangerang Utara, Kabupaten Tangerang, meminta Inspektorat Kabupaten Tangerang melakukan audit terhadap proyek infrastuktur melalui Penunjukan Langsung (PL) di Kecamatan Sukadiri.

Mereka menilai, audit inspektorat perlu dilakukan meyusul adanya dugaan pembangunan proyek yang bersumber APBD tahun 2018 di Kecamatan Sukadiri tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB).

Sementara, Ade Suryana, aktivis Pemuda Kecamatan Sukadiri mengatakan, beberapa proyek infrstuktur di Kecamataan Sukadiri tahun 2018 melalui pihak kedua, sudah ada yang selesai dibangun.**Baca juga: Warga Desa Karet Protes Betonisasi Jalan di Kampung Lebak.

Namun, ada beberapa kegiatan pembangun yang kondisinya memprihatinkan. Salah satunya proyek pembanguan betonisasi jalan di Kampung Paseban, RT 06 RW 02, Desa Sukadiri yang saat ini kondisinya sudah mulai retak.(vero)




Warga Desa Karet Protes Betonisasi Jalan di Kampung Lebak

kabar6.com

Kabar6-Sejumlah warga Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, menolak pembangunan betonisasi jalan di Kampung Lebak, RT 02 RW 02, Desa setempat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Karet 2018.

Penolakan itu lantaran, pengecoran jalan dilakukan menggunakan sistem manual bukan ready mix.

Camat Sepatan, Tedy Mulyanto membenarkan ihwal adanya penolakan dari sejumlah warga terkait pembangunan jalan desa di Kampung Lebak. Penolakan warga tersebut terjadi pada Sabtu, (7/7/2018).

Namun demikian, Tedy menyebut pihaknya langsung melakukan musyawarah antara warga yang menolak dengan pihak aparatur desa.

“Sejumlah warga yang menolak langsung kami mediasi dengan aparatur Desa Karet. Allhamdulillah setelah dimusyawarahkan, sejumlah warga yang menolak akhirnya paham, dan pembangunan jalan dilanjutkan,” tegas Tedy saat dihubungi melalui telepon, Minggu, (8/7/2018).

Menurut Tedy, penolakan sejumlah warga Desa Karet didasari oleh beberapa hal, pertama, ketidak pahaman warga tentang pembangunan jalan dengan sistem padat karya tunai.

Padahal, pembangunan jalan dengan sistem padat karya tunai tidak boleh menggunakan ready mix, harus manual.

“Dasar kedua, kurangnya sosialisasi dari aparatur desa tentang rencana pembangunan jalan di Kampung Lebak, Desa Karet itu, akhirnya warga tidak tahu bahwa jalan yang bersumber dari APBDes harus menggunakan sistem padat karya tunai,” tuturnya.

Selain itu, Tedy juga menduga faktor lain yaitu menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada tahun 2019 mendatang, mempengaruhi sejumlah warga untuk menolak pembangunan jalan tersebut.

“Penolakan juga ada unsur politis. Itu yang kita ketahui setelah kami langsung turun memusyawarahkan antara warga dan aparat desa,” katanya.

Tedy berharap bila ada ketidakpahaman, ketidaksukaan kepada aparatur desa, dan aspirasi tentang pembangunan yang dilakukan di desa, jangan langsung melakukan aksi penolakan dengan cara menutup dan menyetop pembangunan jalah.

Harusnya, lanjut Tedy, warga menyampaikan aspirasinya terlebih dahulu, baik secara tertulis maupun secara lisan ke aparatur desa untuk dimusyawarahkan.

“Saya menyampaikan ini, agar warga juga paham bahwa aspirasi itu adalah hak tetapi harus sesuai dengan koridor, jangan melakukan aksi-aksi yang justru melanggar hukum seperti, mencabut patok-patok dan merusak jalan yang sedang dalam proses pembangunan,” harapnya.

Sementara itu Kepala Desa Karet, Bambang Herman Susilo enggan banyak berkomentar. Bambang mengatakan bila wartawan mau mengkonfirmasikan persoalan penolakan pembangunan jalan di Kampung Lebak yang dibiayai APBDes agar datang ke kantor.**Baca juga: Kecelakaan Tunggal di Tangerang, Angkot Nyangkut di Atap Rumah Makan.

“Nanti, besok Senin (9/7/2018) saja wawancaranya dikantor,” singkatnya.(vero)