1

Bentrokan di Gading Serpong, Polisi Sita Sajam dan Busur

Kabar6-Dua kelompok pria terlibat bentrokan di Jalan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Polisi hingga malam ini masih siaga berjaga-jaga mencegah terjadinya bentrokan terulang.

Salah satu yang terlibat bentrokan diduga kelompok jasa penagih hutang atau debt colector. “Kejadian tadi sore,” kata Erwin, seorang warga sekitar, Kamis (25/1/2024).

**Baca Juga:Dinasti Politik Dinilai Jadi Penyakit Demokrasi, Pengamat Singgung Nama Banten

Pecahan kaca, batu hingga busur panah ditemui di sekitar lokasi bentrokan. Polisi telah mengamankan senjata tajam yang dipakai oleh kelompok pelaku bentrokan.

Erwin mendengar informasi keributan dipicu adanya penarikan kendaraan motor yang menunggak angsuran kredit.

Ia mengakui bila salah satu bangunan ruko yang ada di dekat lokasi bentrokan merupakan kantor debt colector. “Sebelumnya enggak pernah ribut kayak gini,” terangnya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada perwira dari Mapolsek Kelapa Dua dan atau Mapolres Tangerang Selatan yang bersedia dikonfirmasi untuk menjelaskan peristiwa tersebut.(yud)

 

 




Rayakan HUT ke-14, Badak Perkasa Group Gelar Pesta Rakyat

Kabar6-Rayakan ulang tahun ke-14, Badak Perkasa Group (BPG) gelar pesta rakyat untuk warga perumahan. Acara tersebut berlangsung di Taman Ide, Perumahan Triraksa Village, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin (22/01/2024).

“Saya mengucapkan selamat ulang tahun kepada Badak Perkasa Group yang ke-14 tahun. Semoga menjadi perusahaan yang terus berkembang, semakin maju dan semakin sukses. Jadi kalo dilihat dari usianya yang ke-14 tahun, itu menunjukkan bahwa Badak Perkasa Group ini sudah teruji dan masih eksis. Itu menunjukkan bahwa Badak Perkasa Group ini suatu pengembang yang bisa dipercaya punya kreadibilitas yang cukup baik, dan tinggi.  Bahkan Badak Perkas ini pernah mendapat apresiasi dari Indonesia Property Awards 2020, ” kata Ketua Real Estat Indonesia (REI) BANTEN, Roni.

Sambungnya, “Badak Perkasa Group  juga pernah mendapatkan apresiasi dari REI Excellence Award 2021, jadi itu merupakan prestasi yang membanggakan. Saya berharap Badak Perkasa Group ini, ke depannya  semakin meningkatkan kualitas. Jangan lupa juga, green-nya harus muncul karena ini eranya green kan untuk menangkal polusi yang ada saat ini.  Jadi itu kesan saya terkait Badak Perkasa Group.”

Sementara itu, Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Banten Jaenal berharap Badak Perkasa Group semakin berkembang dan selalu menjadi kebanggaan masyarakat Tangerang dan kabupaten Tangerang, untuk menciptakan rumah-rumah yang berkualitas, baik subsidi maupun komersil.

“Sangat pesat perkembangannya  Badak Perkasa Group ini, dan yang paling pesat di Tigaraksa, khususnya Kabupaten Tangerang ini.  Harapan kami dari Apersi Banten, selalu menjadi kebanggaan masyarakat berpengasilan rendah dan rumah subsidi. Dan jadi kebanggaan di rumah komersil yang berkualitas,” pungkasnya.

**Baca Juga: Kronologis Balita di Sepatan Timur Masukan Tangan ke Lubang Rumah Tewas Dipatuk Ular

Joni Indra menambahkan, Badak Perkasa Group membuat festival rakyat ini untuk warga dan keluarga besar Badak Perkasa Group. Selain itu Badak Perkasa Group tidak lupa mengundang berbagai  pihak yang sudah mendukung.

“Kita Badak Perkasa Group, memiliki cita-cita yang baik. Beli rumah itu selagi masih muda. Kita percaya kalau punya rumah sendiri itu lebih mudah untuk bangun keluarganya. Lebih mudah bangun cita-citanya. Walaupun tidak menutup kemungkinan yang ngontrak dan dekat orang tua tidak bisa bangun cita-cita bisa, kita percaya juga. Namun kita banyak melihat yang sudah berani mengambil rumah biasanya 20-30 tahun lagi harga rumahnya meningkat jauh, jadi kami percaya, jadi kami senang, profit kita jual rumah, ada rasa bahagia. Jadi kita berharap untuk teman-teman yang sudah memutuskan mengambil rumah sendiri jadi bisa berharap, bisa untuk anak-cucu nanti,” ungkap Joni Indra.

Lanjutnya, “Karena kita lihat hari ini rumah naiknya cukup signifikan, banyak kenaikannya. Sejak kita jual rumah subsidi, itu yang beli buruh-buruh pabrik. Staf yang kerja di kantoran banyak. Dulu kita ingat 14 tahun yang lalu harga rumah Rp50 juta, hari ini pasarannya rumah sudah Rp300 juta-an. Jadi kita bahagia sekali begitu tahu rumah yang kita jual meningkat drastis, itu kebanggaan kita.” (Red)




Kronologis Balita di Sepatan Timur Masukan Tangan ke Lubang Rumah Tewas Dipatuk Ular

Kabar6-Seorang balita berinisial MN (bukan MF), 4 tahun, warga Kampung Prima Tani RT 03/02 Desa Gempol Sari, Sepatan Timur Kabupaten Tangerang, tewas akibat dipatuk ular berbisa. Bermula saat balita itu memasukan tangan ke dalam lubang di dalam rumahnya.

“Digigit ular King Cobra” ungkap Camat Sepatan Timur, Miftah Shuritho saat dikonfirmasi kabar6.com, Senin (22/1/2024).

Ia jelaskan, dari keterangan Isnawati, ibu korban, Minggu (21/1/2023) sekitar pukul 18.30 WIB, MN sedang main di dalam rumah. Korban yang melihat lubang dikiranya merupakan sarang tikus.

Miftah bilang, MN lantas coba merogoh lubang tersebut. Tiba-tiba korban merasa kesakitan dan menangis kencang.

“Ibu korban yang juga saksi lalu mendekati anaknya yang menangis,” terangnya.

**Baca Juga: Ada Lubang Dalam Rumah, Balita di Sepatan Timur Tewas Dipatok Ular

Isnawati, lanjut Miftah, melihat terdapat luka pada bagian tangan dan punggung korban. “Dan tidak lama kemudian korban mengalami kejang-kejang,” ungkapnya.

Ibu korban langsung membawa MN ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pakuhaji. Namun ternyata nyawa korban tidak tertolong akibat racun ular berbisa telah cepat menjalar ke sekujur tubuh MN.

“Jenazah korban sudah dimakamkan pagi tadi,” papar Miftah. Pagi tadi tim Forkopimcam takziyah ke rumah duka.

Miftah mengimbau kepada warga saat musim hujan ini kerja bakti bersihkan sampah di selokan dan semak-semak yang menjadi habitat ular berkembang biak.

“Mudah-mudahan kedepan tidak ada lagi korban patuk ular berbisa,” harapnya.(yud)




Warga Apresiasi Caleg Partai Gelora Bantu Warga RW 10 Kirana Solear

Kabar6-Dalam upaya mendukung kegiatan positif di lingkungan masyarakat, Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Banten Dapil Tangerang A dari Partai Gelora Indonesia Sukardin SH MH telah merealisasikan pembangunan sarana olahraga di wilayah RW 10 Taman Kirana Surya Desa Pasanggrahan Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang Banten.

Bantuan pembangunan sarana olahraga tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan dan meningkatkan kegiatan olahraga di lingkungan tersebut.

Caleg DPRD Provinsi Banten Sukardin SH MH melalui ketua tim sukses Sutarlan menyampaikan harapannya bahwa bantuan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan kegiatan sosial dan olahraga di lingkungan RW 10 Perum Taman Kirana Surya Solear.

“Alhamdulillah, bantuan sosial dari pak Sukardin terus dilakukan, sebelumnya di RW 11 ada Balai warga dan RW 10 ini sarana olahraga, semoga ini dapat bermanfaat bagi generasi kita, ” ucap Sutarlan.

Menurut dia, bantuan pembangunan sarana olahraga yang dijembatani oleh Caleg Gelora ini merupakan bentuk dukungan kepada masyarakat, khususnya para pemuda dalam memberikan pembinaan di bidang olahraga agar terus meningkat, hingga mempunyai prestasi.

“Kami berharap dengan adanya sarana olahraga ini ,secara umum bisa bermanfaat bagi masyarakat dan secara khusus bagi pemuda nantinya akan muncul bibit baru di bidang olahraga,” kata dia.

Terpantau di lokasi, masyarakat setempat menyambut antusias bantuan sarana olahraga tersebut. Hal itu menandakan masyarakat sangat membutuhkan sarana dan prasarana olahraga.

Purwanto salah satu tokoh masyarakat mengapresiasi atas pembangunan sarana olahraga RW 10 yang telah di jembatani oleh calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Banten, ia mengajak warga di RW 10 untuk memberikan dukungan kepada Caleg tersebut.

**Baca Juga: Sukardin Caleg DPRD Banten Turun ke Dapil Bawa Program Kuliah Gratis

“Saya ucapkan terimakasih kepada pak Sukardin SH MH Caleg DPRD Provinsi Banten Dapil Tangerang A, saya harap warga dapat memilih beliau menjadi anggota dewan, sebab beliau belum menjadi anggota dewan saja sudah bisa berbuat, maka dari itu saya harap kita semua dapat memilih beliau, ” harap Purwanto saat memberikan sambutan apresiasinya.

Roby perwakilan karang taruna RW 10 menyampaikan apresiasi atas terbangunnya sarana olahraga tersebut, ia berharap kehadiran beliau dalam membantu warga bukan hanya saat ini saja namun diharapkan untuk terus menjalin silaturahmi lebih intens lagi.

“Terimakasih pak Sukardin atas bantuan sarana olahraga ini, semoga sukses dan menjadi anggota dewan sehingga silaturahmi kita terus terjalin, ” ungkap Roby Katar RW 10.

Ditempat yang sama Marjuki ketua RW 10 pun mengajak warganya terutama kaum milenial untuk terus berkarya serta merajut silaturahmi.

“Saya mengajak warga semuanya terutama Karang Taruna, generasi muda untuk terus bersilahturahmi, merajuk dan mengembangkan bakat guna masa depan yang lebih baik dan membanggakan orang tua dan lingkungan seperti bapak Sukardin SH MH, ” pungkasnya.(Tim K6)




Jadi Tersangka, Kades Taban di Jambe Posisinya Bakal Diganti Sekdes

Kabar6-Kepala Desa Taban, Jambe, Kabupaten Tangerang berinisial A ditangkap aparat kepolisian polisi. Ia telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan jual beli tanah.

“Posisinya bakal digantikan oleh sekdes,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang, Yayat Rohimat, Jum’at (19/1/2024).

Pemerintah Kabupaten Tangerang, menurutnya, menghormati aparat penegak hukum yang telah melakukan penindakan. Namun azas praduga tidak bersalah tetap harus dijunjung oleh semua pihak.

Sebab, terang Yayat, kasus ini belum ada keputusan berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Tangerang.

“Kita belum tahu keputusan akhirnya seperti apa,” terangnya. Ia pastikan sistem pelayanan di Desa Taban tidak boleh terganggu meski sedang dilanda prahara.

**Baca Juga: JNE Jalin Kerjasama dengan Venambak & Wanadri, Tingkatkan Kualitas Penambak Indonesia

“Pelayanan di desa tetap terus berjalan,” ungkap Yayat, mantan Camat Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Sebelumnya, Kasie Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) Iptu Wendi Afrianto menyatakan, A transaksi jual beli 16 bidang tanah. Lokasinya di Parung Panjang, Jambe dan Parung Panjang.

“Transaksinya di Tangsel,” terangnya saat dikonfirmasi kabar6.com. Wendi sebutkan, tersangka baru dapat menyelesaikan sertifikat 12 bidang tanah.

“Masih ada 4 bidang tanah yang tidak diselesaikan surat-surat bidang tanahnya atas nama korban,” papar Wendi.

Atas perbuatannya tersangka A dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 tentang Penggelapan.(yud)




Polres Tangsel Tangkap Oknum Kades di Kabupaten Tangerang, Begini Kasusnya

Kabar6-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap oknum Kepala Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang berinisial AB. Ia ditangkap atas kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

“Benar,” kata Kasie Humas Polres Tangsel, Inspektur Satu Wendi Afrianto saat dikonfirmasi kabar6.com, Jum’at (18/1/2024).

Ia jelaskan, konstruksi kasus bermula saat A menawarkan 16 bidang tanah kepada korban di Jambe, Parung Panjang, Kabupaten Bogor serta Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Wendi bilang, AB hanya mampu menyelesaikan 12 bidang tanah. Masih ada empat bidang tanah yang tidak diselesaikan sertifikatnya atas nama korban.

“Dan uang yang diterima dari korban digunakan untuk kepentingan pribadi oleh Saudara A,” jelas Wendi.

Menurutnya, saat ini status AB sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tangerang Selatan. Berdasarkan keterangan penyidik berkas AB sudah diteliti JPU dan sudah lengkap.

**Baca Juga: BPBD Petakan Titik Potensi Rawan Bencana di TPS Pemilu

“Dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan,” ujarnya. Wendi menambahkan alasan Unit Harta Benda Satreskrim Tangsel menangkap AB meski bidang lahan di luar daerah.

“(Tempat terjadinya peristiwa pidana atau locus delicti) transaksi di Tangsel,” tegasnya.

Atas kasus yang membelitnya AB dijerat melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman kurungan penjara kurang lebih 4 tahun.(yud)




Tawuran di Rajeg, Satu Pelajar Luka Bakar Disiram Air Keras

Kabar6-Empat orang mengalami luka-luka akibat tawuran kelompok pelajar di Jalan Raya Rajeg-Mauk, Kabupaten Tangerang, Senin malam kemarin. Satu orang korban di antaranya warga yang sedang melintas naik motor disabet celurit,”

“Korban atas nama Akhmad Yulianto hendak berangkat bekerja. Luka robek punggung bagian kiri,” ungkap Kapolsek Rajeg, Ajun Komisaris Akhmad Hajaji kepada kabar6.com, Rabu (17/1/2024).

Dijelaskan, saat kejadian posisi Yulianto berhenti karena dihalangi oleh rombongan para pelaku. Korban berjalan tertatih meminta tolong ke warga sekitar di Tajuro Busana dan dibantu warga membawa korban ke Klinik Rajawali.

Saksi mata melihat rombongan pelaku yang membawa celurit kabur ke arah Rajeg. Atas kejadian tersebut istri Yulianto telah melapor ke Polsek Rajeg.

**Baca Juga:Tawuran di Rajeg, Satu Warga Sipil dan Tiga Pelajar Terluka Dicelurit

Peristiwa tawuran itu juga menyebabkan tiga orang pelajar mengalami luka-luka. Yakni, Ahmad Surya Suha luka robek punggung di bagian tangan dan pantat. Arya Dwi Kusuma luka robek di mata kanan.

“Korban pelajar atas nama Ibnu Hapijul Mulki luka bakar bagian wajah, badan, tangan diduga akibat disiram air keras,” kata Hajaji.

Warga sekitar Kampung Seglog, Desa Sukamanah mengamankan 31 orang yang 29 di antaranya berstatus pelajar dan dua pemuda tidak sekolah. Mereka sempat diserahkan ke Mapolsek Rajeg.

Hajaji mencatat hasil identifikasi gerombolan pelajar yang terlibat aksi tawuran itu berasal dari sembilan sekolah menengah atas sederajat di Kabupaten Tangerang.

“Untuk yang 31 orang sudah dikemballikan ke orang tuanya karena mereka yang diserang oleh kelompok yang tidak dikenal perkara ini ditangani polres,” ujar Hajaji.(yud)

 




Imigrasi Pulangkan DPO dari Tiongkok

Kabar6-Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham memulangkan WNI yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara berinisial ETT, dari Guangzhou-Tiongkok.

Pria berusia 35 tahun itu juga diketahui masuk dalam daftar pencegahan Ditjen Imigrasi terhitung tanggal 19 Desember 2023 sampai dengan 7 Januari 2024.

“ETT diamankan pada Senin, tanggal 15 Januari 2024 oleh Fungsi Imigrasi KJRI Guangzhou, Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Yang bersangkutan adalah DPO Polres Metro Jakut atas dugaan tindak kriminal berdasarkan Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004. Atas dasar tersebut, paspor RI milik yang bersangkutan kami cabut,” jelas Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Saffar Muhammad Godam, Selasa (16/01/2024).

Godam mengatakan, ETT dipulangkan ke Indonesia pada hari yang sama dengan penangkapannya. Ia bertolak dari Beijing menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA899 pukul 15:45 waktu setempat. Selama perjalanan tersebut ETT dikawal oleh Konsul Imigrasi, Konsul Protokol dan Konsuler, beserta Staf pada KBRI Guangzhou.

Diketahui sebelumnya ETT telah meninggalkan Indonesia sejak November 2023 lalu melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA836 tujuan Singapura.

**Baca Juga: Wakapolres dan Kabaglog Polres Serang Berganti

“Pencabutan paspor RI milik ETT dilakukan dalam rangka membatasi mobilitasnya selama menjalani proses hukum. Ia dilaporkan ke kantor polisi oleh istrinya, SAG, pada 4 November 2023 lalu,” ujar Godam.

Mengacu pada Pasal 25 ayat (2) Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 8 tahun 2014 mengenai Paspor Biasa, penarikan paspor RI dapat dilakukan oleh pejabat berwenang apabila pemegangnya diduga melakukan tindak pidana atau melanggar peraturan perundang-undangan di Indonesia atau termasuk dalam daftar pencegahan.

Setibanya di Indonesia, ETT diserahterimakan kepada petugas dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian yang kemudian menyerahkan kepada petugas dari Polres Metro Jakarta Utara untuk diamankan.

“Imigrasi akan terus bersinergi dengan semua penegak hukum. Ini adalah salah satu bentuk nyata sinergisitas dengan pihak kepolisian dalam menjaga tegaknya hukum negara kita,” kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian. (Oke)

 




Lumpuh Selama 4 Tahun, Warga Solear Berharap Bantuan Pemkab Tangerang

Kabar6-Dina Ludiana (53), warga Perumahan Taman Kirana Surya, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, menderita penyakit lumpuh selama 4 tahun terakhir.

Pria yang ditinggal wafat istrinya pada 2019 silam ini hanya bisa pasrah menerima nasib dan berharap belas kasih dari para tetangganya.

“Sudah 4 tahun ini saya lumpuh. Awalnya badan saya terasa kesemutan kayak kesetrum listrik, tiba-tiba saya jatuh dan badan saya enggak bisa bergerak sampai sekarang,” ungkap Dina, saat dikunjungi wartawan di sebuah rumah kontrakan yang berada di blok C6 No. 7, RT06/10, Perumahan Taman Kirana Surya, Senin (15/01/2024).

**Baca Juga:Enam Bersaudara Keluarga Tidak Mampu di Lebak Menderita Kelumpuhan

Menurutnya, sejak awal sakit ia telah berusaha melakukan pengobatan dengan biaya pribadi hingga menjual semua harta benda termasuk rumah miliknya yang berada di blok B7 No. 29 Perumahan Taman Kirana Surya.

Namun upaya pria asal Bayah, Kabupaten Lebak ini tak kunjung membuatnya sembuh.

Bahkan penyakit lumpuh yang dideritanya kini makin parah menggerogoti hampir seluruh anggota tubuhnya.

“Saya sudah tak punya biaya lagi, harta saya habis sampai rumah sudah dijual untuk biaya berobat. Sekarang saya numpang hidup di rumah kontrakan abang ipar. Saya berharap para dermawan mau membantu biaya pengobatan saya supaya bisa sehat dan beraktivitas kembali,” katanya.

Senada dikemukakan Udin Winardi, Abang ipar Dina Ludiana, pihaknya mengaku prihatin dengan kondisi yang dialami saudaranya.

Dia sangat berharap adanya uluran tangan dari semua pihak termasuk Pemerintah Daerah setempat, karena ia sendiri tak mempunyai pekerjaan tetap serta hanya mengandalkan belas kasih dari warga untuk menutupi biaya hidup sehari-hari.

“Semoga ada yang peduli dengan adik ipar saya, karena jujur kondisi ekonomi saya sangat lemah. Saya enggak punya penghasilan lagi, usia juga sudah tua,” tandasnya.(Tim K6)




Pelaku Bersenjata Golok Rampas Handphone Penghuni Kosan di Kelapa Dua Tangerang 

Kabar6-Dua orang pria bersenjata golok disebut telah mengambil paksa handphon milik Eva, 28 tahun. Peristiwa itu terjadi Jalan Maninjau 3, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat, 12 Januari 2024, pukul 18.42 WIB.

“Korban lagi nunggu temannya di depan pintu kosan,” kata Yuni Asri, warga sekitar ditemui di lokasi, Minggu (14/1/2024).

Diceritakan, saat itu Eva sedang mainkan handphone sambil menunggu temannya. Korban janjian hendak pergi keluar kosan.

Tiba-tiba datang dua orang yang boncengan sepeda motor menghampiri. Seorang pelaku yang diboncengi langsung merampas handphone korban sambil memamerkan golok.

**Baca Juga: Destinasi Eduwisata Agribisnis Berkelas Dunia Segera Hadir di Kertajati  

“Sempat tarik-tarikan,” terang Yuni. Korban yang ketakutan digertak pelaku membawa golok akhirnya merelakan handphone pindah tangan.

Eva sempat teriak untuk mengundang perhatian warga sekitar. Pelaku yang dikejar warga mengendarai motor listrik tidak berhasil ditangkap.

Ketua RT setempat membuat laporan kepolisian. Pengurus kawasan perumahan pun berencana menambah petugas keamanan.

“Harapannya polisi bisa menangkap pelaku. Jadi engga ada kejadian kaya gini lagi,” ujar Yuni.(yud)