1

Kasus Ledakan di Pabrik Kembang Api Kosambi, Polrestro Tangerang Selaraskan BAP

Kabar6-Kepolisian Resort Metropolitan (Polrestro) Tangerang Kota, sebut ada 16 adegan yang diperagakan oleh saksi dan tersangka dalam rekontruksi yang digelar di area dalam pabrik Kembang Api PT Panca Buana Cahaya Sejahtera (PBCS) di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Rabu (8/11/2017) lalu.

Demikian diungkapkan Kasatreskrim Porlestro Tangerang Kota AKBP Deddy Supriyadi, kepada Kabar6.com, Jum’at (10/11/2017) pagi.**Baca juga: Kebakaran di Pabrik Kembang Api, Pejabat Disnakertrans Banten Diperiksa Polisi.

Seperti informasi yang berhasil dirangkum Kabar6.com menyebutkan, rekontruksi yang digelar oleh Polda Metro Jaya dan Polrestro Tangerang Kota, itu diketahui guna menyelaraskan penyesuaian antara BAP dengan fakta di TKP.

“Ada 16 adegan dimulai dari pemberian pengerjaan kembang api, packing kembang api dan pemberian pekerja pengelasan. Rekontruksi ini untuk menyelaraskan persesuaian saja antara BAP dengan fakta di TKP,” terang AKBP Deddy Supriyadi.

Seperti diketahui, rekontruksi yang digelar jajaran Polda Metro Jaya dengan Polrestro Tangerang Kota digelar selama tiga jam, yang dimulai pada pukul 14:00WIB hingga berakhir pukul 17:00 WIB.

Kasus kebakaran tersebut juga masuk dalam kategori tragedi, mengingat jumlah korban jiwa mencapai 51 orang dan jumlah korban luka bakar juga puluhan orang.(don)




Begini Hasil Sidak Tim Gabungan Kabupaten Tangerang

Kabar6-Inspeksi Mendadak (Sidak) yang digelar Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang ke kawasan industri, pergudangan dan Ruko dikawasan kecamatan Pakuhaji, mendapati sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh para pelaku usaha.

Sejumlah pelanggaran dimaksud diantaranya, mulai dari kelengkapan perizinan yang tidak terpenuhi, diabaikannya aspek keselamatan kerja, hingga temuan adanya industri yang membuang limbah ke Sungai Cisadane.

“Pabrik, gudang dan ruko yang kedapatan melanggar sedianya sudah kami beri peringati melalui surat edaran SP 1, bahkan diberikan keringanan waktu selama 1 Minggu untuk menyelesaikan persyaratan IMB, tetapi tidak dihiraukan. Makanya, hari ini kami tindak tegas dengan melakukan penyegelan,” ujar Kabid Wasdal pada Dinas Tata Ruang Kabupaten Tangerang, Dedi Sutardi, Kamis (09/11/2017).

Sayangnya, Dedi juga tidak merinci pasti nama-nama lokasi usaha yang dijatuhi sanksi dimaksud.
Dedi Sutardi hanya mengambil contoh bahwa ada salah satu proyek pembangunan Ruko di Jalan Kali Baru Pakuhaji yang distop.

Sementara, Kapolsek AKP Suyatno dan Danramil Kapten Raminto yang ikut terjun dalam sidak tersebut mengatakan, bila pihaknya siap mengawal jalannya sidak dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Bupati Tangerang.**Baca juga: Pemkab Tangerang Sidak Pabrik Petasan dan Kembang Api di Pakuhaji.

“Kami siap mendukung, mengawal, membantu mengamankan kegiatan sidak ini, untuk meminimalisir terjadinya beresiko tinggi seperti kejadian kemarin yang berada di Kosambi, agar tidak terulang kembali,” harap Danramil dan Kapolsek Pakuhaji.(Hms/BL)




Pemkab Tangerang Sidak Pabrik Petasan dan Kembang Api di Pakuhaji

Kabar6-Tim gabungan Pemkab Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) kawasan pergudangan dna industri di wilayah Kecamatan Pakuhaji, Kamis (09/11/2017).

Dalam sidak tersebut, Tim gabungan melihat kelengkapan perizinan dan non perizinan yang dimiliki Pergudangan, Pabrik dan Ruko.

Adapun Tim gabungan dimaksud melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Wasdal), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Humas Kabupaten Tangerang, Camat Pakuhaji, Kapolsek Pakuhaji, dan Danramil.

Adapun sejumlah pabrik yang didatangi petugas diantaranya adalah, Pabrik Karung (Plastik) PT. DNU Duta Negara Utama, Pabrik Korek Gas PT. Karya Sukses Mandiri, Gudang Petasan PT. Talenta Inti Mandiri, Pabrik Kembang Api PT. Bima Sakti Indo Prama, juga Ruko di jalan Kalibaru milik PT. Siong Produksi Dufa.

Kasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan A pada DPMPTSP Kabupaten Tangerang, H. Agus Supriatna mengatakan, sidak tersebut merujuk Surat Edaran Bupati Tangerang No. 560/4161-Um/2017 tanggal 30 Oktober 2017, perihal Pengendalian, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Perusahaan.**Baca juga: Kebakaran di Pabrik Kembang Api, Pejabat Disnakertrans Banten Diperiksa Polisi.

SE itu dikeluarkan mengingat hingga kini dicurigai masih terdapat pabrik-pabrik yang belum melengkapi perizinan, baik dalam bentuk izin usaha, izin mendirikan bangunan, hingga kelengkapan persyaratan lainnya.**Baca juga: Korban Tewas Kebakaran Pabrik Kembang Api Kosambi 51 Orang.

Sementara, Camat Pakuhaji, Ujat Sudrajat mengatakan pabrik, gudang dan ruko yang tidak memiliki IMB tersebut, sebelumnya sudah diberikan peringatan melalui berbagai macam teguran dan surat edaran. Terdapat pabrik-pabrik yang tidak memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan), tanda bukti sewa-menyewa bangunan dan kelengkapan persyaratan izin lainnya.(hms/BL)




Buruh Alttar Minta UMK Kabupaten Tangerang Naik 19 Persen

Kabar6-Aliansi Rakyat Tangerang Raya (Alttar) yang tergabung dari 14 serikat buruh menggelar aksi di depan Kantor Bupati Tangerang, Kamis (9/11/2017).

Ya, aksi buruh kali ini untuk membuka negosiasi dengan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dalam menentukan kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2018.

Sedianya, tahun 2018 mendatang Alttar meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk menaikan UMK sebesar 19 persen atau Rp65.00.00.

Presedium Alttar, Galih Wawan mengungkapkan, angka 19 persen yang diinginkan itu sudah sesuai dari hasil survey pasar dan kebutuhan hidup layak (KHL), khususnya di Kabupaten Tangerang.

Bahwa sebelumnya Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim sudah melimpahkan kepada Walikota dan Bupati Tangerang untuk mengambil kebijakan dalam menentukan kenaikan UMK pada 2018 mendatang.

“Gubernur hanya menandatangani rekomendasi yang sudah ditetapkan oleh Walikota dan Bupati dalam menentukan kenaikan UMK 2018 mendatang,” jelasnya, Kamis (9/11/2017).

Oleh karena itu, pihaknya menyodorkan angka 19 persen kepada Pemkab Tangerang dan nantinya pihaknya akan melakukan negosiasi dengan Bupati Tangerang untuk mencari kenaikan angka yang tidak merugikan kaum buruh.

“Kami akan terus kawal kenaikan UMK 2018, jika nantinya kenaikan UMK masih mengacu ke PP Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan, kami akan turun ke jalan untuk melakukan aksi,” jelasnya.

Presedium Alttar lainnya, Edi Jayadie menambahkan hal yang senada, bila Bupati menaikan angka UMK keluar dari koridor PP Nomor 78 Tahun 2015 itu menurut dirinya tidak menjadi masalah, pasalnya, sudah ada daerah yang menentukan kenaikan UMK keluar dari koridor PP Nomor 78 Tahun 2015.

“Tidak haram hukumnya jika Bupati Tangerang mengambil kebijakan untuk menaikan UMK tahun 2108 keluar dari PP Nomor 78 Tahun 2015, karena derah Pasuruan Provinsi Jawa Timur sudah menaikan UMK keluar dari koridor PP Nomor 78 Tahun 2015,” tegasnya.**Baca juga: Lagi, Rutan Jambe Tangkap Penyelundup Sabu ke Napi.

Diinformasikan, selain Pasuruan pun sudah ada empat Provinsi yang sudah menetapkan kenaikan UMK keluar dari koridor PP Nomor 78 Tahun 2015 yaitu, NTT, NTB, Maluku dan Papua Barat.(mer)




Lagi, Rutan Jambe Tangkap Penyelundup Sabu ke Napi

Kabar6-Lagi, Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Tangerang atau Rutan Jambe menangkap tangan penyelundup narkoba jenis sabu, Kamis (9/11/2017).

Penangkapan penyelundup shabu berinisial Supardi (62), berawal dari informasi pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang bahwa ada pengunjung Rutan Jambe yang akan menyelundupkan sabu untuk warga binaan.

Mendapat informasi itu, sekira Pukul 11.00 WIB, petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Rutan Jambe langsung melakukan penggeledahan terhadap pengunjung yang mencurigakan tersebut.

“Supardi, sudah kami tangkap. Dia, terbukti menyelundupkan sabu untuk anaknya berinisial HS (36) yang kini berstatus Narapidana (Napi) narkoba,” ungkap Kepala Rutan Jambe, Dedi Cahyadi, kepada Kabar6.com, siang tadi.

Menurut Dedi, barang bukti shabu sebanyak satu paket serbuk kristal yang dimasukkan kedalam bungkusan pop mie dan empat paket shabu di dalam pasta gigi tersebut, merupakan pesanan dari Suhendar, Napi Narkoba yang menempati Blok C Nomor 35 Rutan Jambe.

Sabu itu, rencananya akan dititipkan melalui Heri Supardi, Napi narkoba yang menempati Blok C Nomor 26 Rutan Jambe yang tak lain adalah anak kandung dari pelaku sendiri.**Baca juga: Rutan Jambe Sergap Penyelundup Sabu Ke “Narapidana”.

“Setelah dilakukan pemeriksaan singkat, ternyata sabu tersebut milik Suhendar, Napi narkoba di Rutan Jambe juga. Saat ini, para pelaku telah kami serahkan kepihak Polsek Tigaraksa,” katanya.**Baca juga: Simpan Sabu, Napi di Rutan Jambe Digerebek Polisi.

Diketahui sebelumnya, petugas Rutan Jambe juga menyergap seorang napi yang kedapatan memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabu. Dari hasil pemeriksaan diketahui, sabu itu disuplai oleh salah seorang pengunjung napi saat jam besuk.(Tim K6)




Aparatur Kecamatan Kelapa Dua Awasi Bisnis “Esek-esek” di Wilayahnya

Kabar6-Aparatur Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, hingga kini terus mengawasi aktivitas bisnis di wilayahnya.

Ya, pengetatan pengawasan aktivitas bisnis itu dilakukan menyusul adanya laporan warga ihwal adanya lokasi bisnis SPA yang diduga menjadi tempat prostitusi.

“Kami masih belum menemukan bukti nyata akan adanya portitusi yang berkedok SPA diwilayah kami,” tutur Camat Kelapa Dua Dadan Gandana,
Kamis (9/11/2017).

Namun dirinya pun akan tindak lanjuti laporan warga yang ia terima beberapa hari yang lalu, dan secepatnya pihaknya akan melakukan pendataan ulang untuk tempat usaha atau hiburan yang berada di wilayahnya.

“Laporan warga tersebut tetap kami tampung dan secepatnya kami akan melakukan pendataan ulang,” tegasnya.

Jika nanti pihaknya menemukan adanya tempat usaha yang memfasilitasi prostitusi di wilayahnya, tindakan tegas langsung dilayangkan pihaknya kepada si pengusaha.

“Jika kami menemukan adanya portitusi yang berkedok SPA atau tempat hiburan, kami akan lakukan tindakan tegas kepada si pengusaha,” jelasnya.**Baca juga: Begini Penjelasan PMI Kota Tangerang Soal Biaya Darah.

Sebelum pihaknya memberikan tindakan tegas, terlebih dahulu pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab), karena Satpol PP kecamatan yang minim personilnya.(mer)




Kebakaran di Pabrik Kembang Api, Pejabat Disnakertrans Banten Diperiksa Polisi

Kabar6-Pejabat Disnakertrans Provinsi Banten, diperiksa sebagai saksi ahli oleh Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dilakukan terkait ledakan dan kebakaran di pabrik kembang api PT Panca Buana Cahaya Sukses (PBCS) di Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Meski tak disebutkan jumlah pasti dan kedudukan pejabat Disnakertrans Banten yang diperiksa, akan tetapi pihak Polda Metro Jaya telah memastikan adanya pemeriksaan sebagai saksi ahli yang dilakukannya terhadap pejabat Disnakertrans Banten terkait ledakan dahsyat pabrik petasan tersebut.**Baca Juga: Kebakaran Pabrik Petasan, Sejumlah Pejabat Dikabarkan Bakal Diperiksa Polisi.

“Disnakertrans sudah diperiksa, sementara itu saja sebagai saksi. Disnakertrans Propinsi Banten sebagai saksi ahli,” papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, ketika memberikan keterangannya kepada Kabar6.com, Kamis (9/11/2017).

Seperti diketahui, akibat ledakan yang mengakibatkan kebakaran hebat di pabrik kembang api PT PBCS tersebut diketahui menewaskan 53 orang dan puluhan luka-luka pada tragedi pada 26 Oktober 2017 lalu. (don)




Alttar Bakal Terus Desak UMK Kabupaten Tangerang Naik 19 Persen

Kabar6-Aliansi Rakyat Tangerang Raya (Alttar) yang tergabung dari 14 serikat pekerja/buruh menggelar aksi di depan Kantor Bupati Tangerang. Alttar meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk menaikan UMK sebesar 19 persen atau Rp650.000.

Presedium Alttar Galih Wawan mengungkapkan, angka 19 persen tersebut sudah sesuai dari hasil survei pasar dan kebutuhan hidup layak (KHL) berjalan buruh di Tangerang khususnya Kabupaten Tangerang.

Sebelumnya Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim sudah melimpahkan kepada Walikota dan Bupati Tangerang untuk mengambil kebijakan dalam menentukan kenaikan UMK pada 2018 mendatang.**Baca Juga: Konvoi Buruh di Balaraja Ricuh.

“Gubernur hanya menandatangani rekomendasi yang sudah ditetapkan oleh Walikota dan Bupati dalam menentukan kenaikan UMK 2018 mendatang,” jelasnya, Kamis (9/11/2017).

Oleh karena itu, pihaknya menyodorkan angka 19 persen kepada Pemkab Tangerang dan nantinya pihaknya akan melakukan negosiasi dengan Bupati Tangerang.

“Kami akan terus kawal kenaikan UMK 2018, jika nantinya kenaikan UMK masih mengacu ke PP Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan, kami akan turun ke jalan untuk melakukan aksi,” jelasnya.(mer)




Kebakaran Pabrik Petasan, Sejumlah Pejabat Dikabarkan Bakal Diperiksa Polisi

Kabar6-Sejumlah pejabat dikabarkan bakal diperiksa kepolisian terkait ledakan yang mengakibatkan kebakaran pabrik petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses (PBCS) yang menewaskan 53 orang dan puluhan luka-luka pada tragedi nahas 26 Oktober 2017 lalu. Namun hingga kini belum diketahui siapa saja pejabat yang dikabarkan turut diperiksa dalam tragedi maut tersebut, Kamis (9/11/2017).

Ketika dikonfirmasi Kabar6.com melalui Whatshap, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, ketika dikonfirmasi terkait kebenaran kabar tersebut belum dapat memberikan tanggapan.**Baca Juga: Keluarga Korban Pabrik Kembang Api di Kosambi Kecewa dengan Pemerintah.

Meski demikian, secara terpisah Kapolres Metropolitan Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan, ketika dikonfirmasi justru mengaku belum mendapat info terkait adanya pejabat yang bakal diperiksa tersebut.

“Saya belum mendapatkan info,” terang, Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan, ketika dikonfirmasi Kabar6.com.

Seperti diberitakan sebelumnya, jajaran kepolisian telah melakukan reka ulang pasca kebakaran hebat pabrik petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses, yang menewaskan dan menciderai sebagian besar karyawan pabrik tersebut pada Rabu (8/11/2017) kemarin. (don)




Ketersediaan Kamar di UPT Rehabilitasi PMKS Jayanti Minim

Kabar6-Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang mengeluhkan minimnya ketersediaan kamar untuk fasilitas penampung bagi kaum Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang ada di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rehabilitasi Jayanti. Hal ini, lantaran tingginya potensi imigran yang masuk ke daerah berjuluk kota seribu industri tersebut.

Sekretaris Dinsos Kabupaten Tangerang Achmad mengatakan, idealnya kamar yang harus disediakan di UPT Rehabilitasi PMKS Jayanti hanya sekitar seribuan kamar. Sementara, saat ini jumlah kamar yang tersedia tak lebih dari 50 kamar.

“Kami menyambut baik kunjungan dari Dirjen Imigrasi dan Tim International Organization Migrasi (IOM) dan hasil dari pertemuan itu akan dilaporkan kepada Kepala Dinsos Kabupaten Tangerang Arsyad Hussein untuk diteruskan ke Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar sebagai bahan pertimbangan langkah Pemkab Tangerang di bidang sosial.**Baca Juga: Keluarga Korban Pabrik Kembang Api di Kosambi Kecewa dengan Pemerintah.

Kasubdit pada Ditjen Imigrasi Kemekumham Morina Harahap menjelaskan, secara geografis wilayah Kabupaten Tangerang dianggap cukup berpotensi sebagai pintu masuk bagi para imigran, mengingat keberadaan Bandara dan pelabuhan yang sangat dekat dengan daerah itu.

“Kabupaten Tangerang secara geografis sangat berpotensi dengan keberadaan Bandara Soekarno- Hatta maka sangat rentan imigran internasional masuk ke daerah ini,” ungkap Morina Harahap, saat berkunjung ke kantor Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu.

Kunjungan kerja Ditjen Imigrasi didampingi Tim IOM yang dipimpin Aries, Warga Negara Afghanistan tersebut, memantau langsung keberadaan penampungan di UPT Rehabilitasi PMKS Dinsos di Kecamatan Jayanti.

Sejumlah masukan dari Tim IOM untuk pengelola UPT Rehabilitasi PMKS yang diwakili Kasubag Tata Usaha Ma’ruful, di antaranya tentang tata cara penerimaan imigran Internasional harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Untuk penerimaan imigran Internasional seperti pengungsi Rohingya pihak pengelola UPT harus lebih berhati-hati, jangan main terima saja, karena khawatir akan datang lebih banyak lagi imigran dan kesiapan fasilitas dari UPT ternyata kurang” kata Aries.(Tim K6)