1

KSPSI Banten Tabur Bunga di Pabrik Kembang Api Kosambi

Kabar6-Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Banten menggelar aksi tabur bunga di lokasi PT Panca Buana Cahaya Sukses (PBCS), pabrik kembang api yang terbakar dan meledak hingga menewaskan puluhan pekerja.

Aksi ini digelar sebagai wujud bela sungkawa atas tragedi yang menimpah puluhan buruh di pabrik milik Indra Liono yang berlokasi di Jalan SMPN 1 Kosambi, RT020/010, Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.**Baca Juga: 6 Anggota Polrestro Tangerang Diberi Penghargaan.

Ketua DPD KSPSI Provinsi Banten Dedi Sudarajat mengatakan aksi ini sengaja dilakukan sebagai bentuk solidaritas kaum buruh terhadap para korban yang meninggal maupun mengalami luka bakar.

Selain tabur bunga, para pengurus organisasi pekerja ini juga mengadakan doa bersama dan memberikan santunan kepada keluarga korban.

” Ya hari ini kami tabur bunga, doa bersama di lokasi pabrik, dan memberikan santunan kepada keluarga korban, ungkap Dedi kepada tim Kabar6.com, Jumat (3/11/2017).(Vero)




7 Hari Mengenang Korban Kebakaran di Kosambi, Warga Gelar Salat Gaib

Kabar6-Masyarakat Desa Belimbing, Kosambi, Kabupaten Tangerang bersama anggota kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggelar salat gaib dan doa bersama bagi korban kebakaran pabrik kembang api. Salat gaib dan doa bersama tersebut digelar di Posko Kebakaran Polrestro Tangerang Kota.

Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan mengatakan salat gaib dan doa bersama tersebut digelar untuk mengenang tujuh hari tragedi yang menewaskan 51 pekrja di pabrik kembang api milik PT Panca Buana Cahaya Sukses tersebut.

“Salat gaib dan doa bersama ini untuk mendoakan para korban yang tewas dalam kebakaran tersebut,” ungkap Harry menjelaskan, Kamis (2/11/2017).**Baca Juga: Kadin Kabupaten Tangerang Santuni Korban Kebakaran di Kosambi.

Dalam kesempatan ini, keliarga korban juga menmperoleh bantuan berupa bingkisan. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban para keluarga korban yang ditinggalkan.(mer)




Pemesan Sabu di Rutan Jambe Berstatus Tahanan Titipan Kasus Narkoba

Kabar6-Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Tangerang atau Rutan Jambe menggagalkan aksi penyelundupan narkoba ke dalam ruang tahanan, pada Kamis (2/11/2017).

Aksi penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak satu paket yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok ini dilakukan AR (26), salah seorang pengunjung Rutan Jambe. Barang haram itu diketahui merupakan pesanan dari AG (26), penghuni Blok B Rutan Jambe.

Mirisnya, AG, tercatat sebagai tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, karena terlibat dalam kasus penyalahgunaan Narkoba.**Baca Juga: Rutan Jambe Sergap Penyelundup Sabu Ke “Narapidana”.

“AG, berstatus sebagai tahanan titipan. Dia, terlibat dalam kasus narkoba juga,” ungkap Kepala Rutan Klas 1 Tangerang Dedi Cahyadi, kepada Kabar6.com.

Diketahui, penangkapan AR, berawal dari kecurigaaan Tim Penjaga Pintu Utama (P2U) Rutan Jambe terhadap gerak-gerik pelaku yang dinilai tak wajar.

P2U Rutan Jambe, kemudian langsung menggeledah AR dan dan mendapatkan barang bukti sabu yang hendak diantarkan ke AG.

“Kami curiga dengan gerak- gerik AR dan langsung menggeledahnya. Ternyata, dugaan kami benar bahwa ada satu paket sabu yang dimasukkan kedalam bungkusan rokok,” ungkap Dedi, kepada wartawan saat menggelar jumpa pers dikantornya.

Usai menangkap AR dan AG, lanjut Dedi, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Tigaraksa, Kompol Dodid Prastowo, untuk ditindaklanjuti.

Tak lama berselang, Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Tigaraksa, Ipda Dedi Ruswandi, beserta sejumlah personel tiba di lokasi dan langsung menggiring kedua pelaku.

“Keduanya sudah kami serahkan ke Polisi untuk ditindaklanjuti,” katanya.(Tim K6)




Kadin Kabupaten Tangerang Santuni Korban Kebakaran di Kosambi

Kabar6-Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Tangerang memberikan santunan kepada keluarga korban kebakaran di Pabrik Kembang api di Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Ketua KADIN Kabupaten Tangerang, Didik Setiawan mengatakan pihaknya turut prihatin dan berbela sungkawa atas peristiwa yang menimbulkan puluhan jiwa tersebut. Pihaknya juga mengaku akan mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk menertibkan industri-industri yang mempekerjakan anak di bawah umur.

“Bagi keluarga korban yang ditinggal oleh suaminya dan masih mempunyai anak usia sekolah, nanti kami akan berkordinasi dengan pihak Desa setempat untuk memberikan bantuan beasiswa kepada anak korban,” ungkap Didik saat meninjau lokasi kebakaran, Kamis (2/11/2017).**Baca Juga: Keluarga Korban Kebakaran Pabrik Kembang Api Bingung Belum Terima Bantuan.

Kades Belimbing Maskota mengapresiasi Kadin Kabupaten Tangerang yang telah peduli kepada korban kebakaran pabrik petasan tersebut.

“Bantuan ini, nantinya akan dibagikan kepada 30 korban yang ada di Desa Belimbing, dan atas nama Kepala Desa, saya mengucapkan banyak terimakasih atas kepedulian Kadin Kabupaten Tangerang terhadap para korban,” ujarnya.(mer)




Kapolsek Tigaraksa Kembangkan Kasus Narkoba di Rutan Tangerang

Kabar6-Kepolisian Sektor (Polsek) Tigaraksa akan melakukan pengembangan atas kasus penyelundupan narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Tangerang atau Rutan Jambe, Kamis (2/11/2017).

“Kami akan bawa pelakunya ke kantor untuk diproses. Kasus ini akan kami kembangkan sesuai dengan perintah Kapolresta Tangerang AKBP M Sabilul Alif dan Kapolsek Tigaraksa Kompol Dodid Prastowo,” ungkap Kanitreskrim Polsek Tigaraksa Ipda Dedi Ruswandi, kepada Kabar6.com di Rutan Jambe, siang tadi.

Diketahui, AR (26), pelaku penyelundup narkoba ditangkap Tim Penjaga Pintu Utama (P2U) Rutan Jambe, ketika hendak mengantarkan satu paket sabu kedalam ruang tahanan Blok B yang dihuni AG (26), pemesan sabu.

Penangkapan warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ini berlangsung sekira Pukul 10.00 WIB. Saat itu, AR datang berkunjung bersama istri AG dan keluarganya.

Petugas Rutan Jambe, mencurigai gerak- gerik pelaku dan langsung melakukan penggeledahan. Ketika digeledah, petugas menemukan satu paket sabu yang dimasukkan kedalam bugkusan rokok.**Baca juga: Begini Kata Kepala Rutan Tangerang Soal Temuan Narkoba Dalam Sel.

Pantauan Kabar6.com, kedua terduga pelaku bersama keluarganya digiring anggota polisi dengan menggunakan dua mobil menuju Mapolsek Tigaraksa, guna dimintai keterangan lebih lanjut.**Baca juga: DPD KNPI Banten Wacanakan Pembentukan Satgas Anti Narkoba.

Istri AG yang tengah hamil tua menangis histeris dan pingsan saat hendak dimasukkan kedalam mobil.(Tim K6)




Rutan Jambe Sergap Penyelundup Sabu Ke “Narapidana”

Kabar6-Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Tangerang atau Rutan Jambe kembali menggagalkan aksi penyelundupan narkoba kedalam ruang tahanan, pada Kamis (2/11/2017).

Kepala Rutan Klas 1 Tangerang Dedi Cahyadi mengatakan, pihaknya mengaku telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu kedalam ruang tahanan yang berada di blok B Rutan Jambe.

Sabu sebanyak satu paket yang dimasukkan kedalam bugkusan rokok itu dibawa oleh pengunjung berinisial AR (26).

Melihat gerak- gerik mencurigakan, kemudian Tim Penjaga Pintu Utama (P2U) Rutan Jambe langsung menggelah AR dan dan mendapatkan barang bukti sabu yang hendak diantarkan ke AG (26), salah satu warga binaan.

“Kami curiga dengan gerak- gerik AR dan langsung menggeledahnya. Ternyata, dugaan kami benar bahwa ada satu paket sabu yang dimasukkan kedalam bungkusan rokok,” ungkap Dedi, kepada wartawan saat menggelar jumpa pers dikantornya.

Usai menangkap AR dan AG, lanjut Dedi, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Tigaraksa, Kompol Dodid Prastowo, untuk ditindaklanjuti.**Baca juga: Over Kapasitas, Rutan Tangerang Kekurangan Petugas Sipir.

Tak lama berselang, Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Tigaraksa, Ipda Dedi Ruswandi, beserta sejumlah personel tiba dilokasi dan langsung menggiring kedua pelaku.**Baca juga: Simpan Sabu, Napi di Rutan Jambe Digerebek Polisi.

“Keduanya sudah kami serahkan ke Polisi untuk dirindaklanjuti,” katanya.(Tim K6)




Minta Izin Buruh Ikut Aksi, FSBKU Utus Perwakilan ke Perusahaan

Kabar6-Tak mudah bagi buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) mendapatkan izin dari perusahaan tempat mereka bekerja untuk mengikuti aksi damai yang dilaksanakan siang ini, Kamis (2/11/2017).

Beberapa perusahaan tidak memperbolehkan karyawan keluar saat jam kerja dengan alasan produksi perusahaan mereka akan turun jika karyawan berkurang.**Baca Juga: Aksi Damai, Buruh di Kabupaten Tangerang Tolak Kenaikan Upah 11 Persen.

“Banyak teman kami yang sulit untuk mendapatkan izin keluar untuk aksi ini dengan alasan teknis yang dikeluarkan perusahaan yaitu produksi akan menurun jika karyawan berkurang,” ucap Brendi, Kordinator Lapangan Konfederasi Serikat Nasional ( KSN ) kepada wartawan Kabar6.com, Kamis (2/11/2017).

Solidaritas FSBKU yang solid dibuktikan dengan mengutus beberapa anggota sebagai perwakilan untuk melakukan negosiasi ke perusahaan-perusahaan yang tidak mengeluarkan izin bagi karyawan yang ingin mengikuti aksi damai.(vero)




Aksi Damai, Buruh di Kabupaten Tangerang Tolak Kenaikan Upah 11 Persen

Kabar6- Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSKBU)-Konvederasi Serikat Nasional (KSN) menolak kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) sebesar 11 persen. Para buruh juga menolak pemberlakuan Upah Padat Karya (UPK).

Koordinator KSN Brendi mengatakan pihaknya menolak diberlakukannya UPK. Jika mengacu pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL), kenaikan UMK ada dikisaran angka 16 sampai 19 persen.

“Kami menolak kenaikan upah 11 persen. Karena tidak sesuai dengan KHL,” ungkap Brendi dalam aksi damai di Dinas Tenaga Kerja ( Disnaker ) Kabupaten Tangerang, Kamis (2/11/2017).**Baca Juga: Potensi Ekonomi Tuna dan Cakalang Tinggi di Banten.

Aksi damai yang dilakukan para buruh ini dilakukan untuk mengawal kebijakan pemerintah dalam menentukan UMK.

” Jadi kami disini mengadakan aksi damai yang menolak adanya UPK karena UPK dibawah UMR, dan kami juga menuntut kenaikan UMK yang tadinya 11 persen menjadi 16 sampai 19 persen, ” ucapnya.(vero)




Tiang Listrik di Tengah Jalan, DBMP Kabupaten Tangerang Surati PLN

Kabar6-Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kabupaten Tangerang, menanggapi keluhan warga soal tiang listrik yang masih berdiri kokoh di tengah proyek pelebaran dan betonisasi Jalan Kedaton-Pasar Kemis.

Kepala DBMP Kabupaten Tangerang Slamet Budhi Mulyanto mengatakan pihaknya mengaku telah melayangkan surat sebanyak tiga kali kepada pihak PT PLN Cabang Cikupa, Kabupaten Tangerang, agar segera memindahkan tiang listik yang mengganggu pembangunan proyek jalan sepanjang hampir tujuh kilometer tersebut.

Namun hingga kini sejumlah tiang listrik itu terlihat masih berdiri kokoh dan belum juga ada tanda-tanda direlokasi ke tempat lain.**Baca Juga: Proyek Pembangunan Jalan Kedaton-Pasar Kemis Dikeluhkan Warga.

“Kami sudah tiga kali kirim surat ke PLN Cikupa supaya tiang listrik itu dipindahkan, tapi sampai sekarang belum juga dipindahkan,” ungkap Budhi, kepada Kabar6.com, Rabu (1/11/2017).

PLN, kata Budhi, memang telah merespon untuk melakukan pemindahan tiang listrik yang bercokol di tengah proyek yang menelan anggaran sebesar Rp19.271.062.000 tersebut.

“Informasinya, mereka tengah melelang pemindahan tiang itu ke pihak ketiga dan sekarang sedang dalam tahap lelang,” katanya.

Meski begitu, lanjutnya, proyek pelebaran dan betonisasi jalan yang dikerjakan secara tahun jamak atau multiyears oleh PT Gelora Megah Sejahtera KSO PT Etona Cemerlang Abadi ini akan tetap dilaksanakan sesuai dengan rencana.

“Proyek itu tetap berjalan sesuai rencana. Kami akan terus koordinasi dan mendesak PLN agar memindahkan tiang-tiang itu. Itu kan tanah milik Pemkab Tangerang, PLN hanya numpang doang,” tuturnya.

Pantauan Kabar6.com, pembangunan jalan yang tak diketahui panjang dan lebarnya ini dilakukan disisi kanan serta kiri jalan. Anehnya, sejumlah tiang listrik memang terlihat masih berdiri di sepanjang jalan tersebut. Meski demikian, pihak pelaksana proyek tetap saja melanjutkan pengecoran jalan tersebut.(Tim K6)




Polisi Berhasil Identifikasi 32 Korban kebakaran di Kosambi

Kabar6-Hingga kini, pihak kepolisian berhasil memgidentifikasi 32 jenazah korban ladakan di pabrik kembang api di Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan mengatakan 32 jenazah berhasil diidentifikasi di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati. Pihaknya terus mendata warga yang kehilangan anggota keluarganya melalui Posko kebakaran yang dibuka tepat di depan lokasi kebakaran.

“Posko kebakaran ini dibuka hingga proses identifikasi selesai,” ungkap Harry menjelaskan, Rabu (1/11/2017).**Baca Juga: Usai Diidentifikasi, Jenazah Melinah Tiba di Kosambi.

Selain mengumpulkan data korban, pihaknya juga telah mengantar puluhan anggota keluarga korban ke RS Polri Kramat Jati. Hal ini sebagai proses identifikasi yang dilakukan polisi.

“Kami juga mengantar keluarga untuk menyerahkan data pendukung untuk proses identifikasi dan foto korban,” ujarnya.(rani)