1

Pilkada Kota Tangerang, Dukungan ke Incumbent Diprediksi Masih Kuat

Kabar6-Sejumlah partai peserta pemilu tampaknya masih meraba-raba peta politik dalam memperebutkan kursi Kota Tangerang Satu di Pilkada Serentak 2018 mendatang.

Meski dalam perhelatan pesta rakyat di Kota Tangerang, prediksi dukungan tampaknya masih menguat pada dua kandidat pasangan incumbent Arief R Wismansyah-Sachrudin, Kamis (16/11/2017).**Baca Juga: Pilkada 2018, PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Tunggu Intruksi Pusat.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Syahroni mengatakan sementara dukungan masih kuat mengarah kepada kedua kandidat lama (incumbent) berpasangan.

“Sementara kalau lihat dukungan mengarah kedua kandidat lama berpasangan,” terang politisi dari Partaim Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.(don)




Pilkada 2018, PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Tunggu Intruksi Pusat

Kabar6-Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tangerang 2018, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Tangerang akan keluar dari zona nyaman.

Pada rekam jejaknya PDI-P selalu mengintruksikan kader internalnya untuk maju dalam setiap ajang Pilkada, tetapi hingga saat ini pada Pilkada Kabupaten Tangerang 2018 masih menunggu intruksi dari DPP.**Baca Juga: Sachrudin Bantah “Kehilangan” Mandat Golkar di Pilkada 2018.

“Kita masih menunggu intruksi dari DPP, karena kader yang baik harus patuh akan intruksi DPP,” kata Wakil Ketua DPC PDI-P Kabupaten Tangerang Ahmad Supriadi ditemui di ruangan kerjanya di DPRD Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Rabu (15/11/2017).

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang ini melanjutkan, memang dari jejaknya PDIP selalu menyodorkan kader internal. Namun untuk Pilkada Tangerang 2018 nanti, ia masih enggan berkomentar banyak.

“Kita lihat saja nanti, kan DPP juga belum mengintruksikan. Jika kami nantinya tidak menyodorkan kader internal kami, menurut saya itu sah-sah saja,” katanya.(mer)




Sachrudin Bantah “Kehilangan” Mandat Golkar di Pilkada 2018

Kabar6-Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Tangerang, Sachrudin, kembali digoyang kabar miring terkait rencana pencalonannya di bursa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang 2018 mendatang.

Ya, Sachrudin yang kini juga menjabat sebagai Wakil Walikota Tangerang itu, kini dikabarkan telah kehilangan mandat atau rekomendasi yang telah dikeluarkan dan diteken Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Banten, Ratu Tatu Chasanah.

Ketika dikonfirmasi Kabar6.com terkait kebenaran kabar pencabutan rekomendasi tersebut, Sachrudin dengan tegas membantah kebenaran kabar tersebut.**Baca juga: Nyaris Ricuh, Tes Kompetensi Tenaga Non PNS Kota Tangsel Dibatalkan.

“Belum ada pencabutan untuk saya dalam Pilkada Kota Tangerang 2018 mendatang. Rekomendasi dari Partai Golkar masih kepada saya,” terang, Sachrudin, Selasa (14/11/2017) malam.(don)




Panwaslu Tangerang Bakal “Sikat” Spanduk Balon Bupati

Kabar6-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tangerang, bakal segera menertibkan semua spanduk para Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang 2018 mendatang, yang kini marak beredar.

Demikian dikatakan Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang, Muslik, Senin (13/11/2017). “Secepatnya kami akan berkoordinasi dengan pihak yang terkait, karena spanduk-spanduk itu mengganggu ketertiban,” ujar Muslik.

Djelaskannya, Kordinasi penertiban spanduk liar itu akan dilakukan dengan pihak Satuan POlisi Pamong Praja (Satpol PP).

Saat ditanya apakah spanduk liar tersebut merupakan pelanggaran Pilkada atau tidak, Muslik menyebut, karena saat ini belum masuk dalam tahapan Pilkada, maka konteksnya spanduk-spanduk Balon tersebut sifatnya baru mengganggu ketertiban.

“Dugaan pelanggaran sih belum ada ya, namun ini konteksnya hanya pelanggaran ketertiban saja,” jelasnya.**Baca juga: KPU Kota Tangerang Bakal Pecat PPK “Nakal”.

Sementara itu di tempat yang berbeda, Kasatpol PP Yusuf menambahkan, secepatnya pihaknya akab menertibkan sepanduk balon yang sudah terpasang di wilayahnya.(Mer)




KPU Kota Tangerang Bakal Pecat PPK “Nakal”

kabar6.com,

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang juga akan memanfaatkan penggunaan sistem informasi politik (Sipol) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.

Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Senin (13/11/2017) memastikan, bakal menjatuhkan sanksi tegas kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang kedapatan melakukan pelanggaran, salah satunya jika terindikasi berafiliasi dengan anggota partai.

Meski demikian, Sanusi menyebut, hingga kini belum ditemukannya adanya anggota Parpol yang tergabung dalam 65 anggota PPK yang telah dilantik KPU beberapa waktu lalu.

“Kalaupun ada dan ketahuan dikemudian hari, akan kami pecat. Sepengetahuan tim verifikator pendaftaran tidak ada yang terindikasi anggota parpol,” ujar, Sanusi.

Meski demikian pihaknya berharap dalam persiapan perhelatan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang dalam perhelatan Pilkada serentak 2018 mendatang, PPK sangat diharapkan sebagai penyelenggaraan Pilkada yang Independen dan berintegritas.(don)




Calon Independent, Hendri Zein: Ih Serem

Kabar6-Minimnya sosok calon independent di bursa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang 2018, kiranya tak lepas dari besarnya syarat minimal dukungan yang wajib dipnuhi seorang caon Independent atau perseorangan.

Setidaknya hal itu diakui oleh Politikus, Hendri Zen, kepada kabar6.com, Minggu (12/11/2017).

Ditanya apakah dirinya juga berminat untuk maju lewat jalur perseorangan di Pilkada Kota Tangerang, mantan Ketua PDC PDI Perjuangan Kota Tangerang itu hanya menyebut ih serem.

“Maju dari jalur independent? Ih, sereem,” ujar Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) periode 2015-2020, itu lagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, kesempatan perseorangan dalam ikut serta Pilkada Kota Tangerang 2018 melalui jalur independent masih terbuka lebar.**Baca juga: Pilkada Kota Tangerang 2018 Minim Calon Independent.

Terkait hal tersebut, KPU Kota Tangerang memberikan tenggat waktu bagi calon independent mendaftar pada 25-29 November 2017 mendatang.(don)




Pilkada Kota Tangerang 2018 Minim Calon Independent

Kabar6-Meski Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang 2018 sudah dimulai, namun hingga kini belum ada sosok calon independent yang muncul kepermukaan.

Padahal, pihak KPU Kota Tangerang telah mengumumkan syarat minimal dukungan dan penyerahan dokumen dukungan untuk pasangan calon perseorangan pada 9 November 2017 lalu.

Fakta itu setidaknya diungkap oleh Komisioner KPU Kota Tangerang, Banani Bahrul saat diwawancarai kabar6.com, Sabtu (11/11/2017).

“Hingga hari ini, belum ada seorangpun calon independent yang mendaftarkan diri untuk Pilkada Kota Tangerang 2018,” terang Banani Bahrul.

Diketahui, bahwa calon perseorangan yang berkeinginan maju Pilwalkot Tangerang 2018 melalui jalur independent dapat mendaftarkan diri pada tanggal 25 – 29 November 2017 mendatang.**Baca juga: Pilkada 2018, KPU Kota Tangerang Lantik 65 PPK.

“Mulai 25 November hingga 29 November 2017, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang siap menerima dokumen dukungan pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang 2018,” ungkap Banani Bahrul.(don)




Begini Arah Politik Partai Demokrat di Pilkada Jabar

Kabar6-Partai Demokrat (PD) mengaku tak akan terpengaruh oleh hasil rilis lembaga survei Pilgub Jawa Barat (Jabar) yang ada saat ini mengemuka. Karena partai berlambang mercy itu memiliki keputusannya sendiri.

Meski hasil lembaga survei Indo Barometer telah mengeluarkan ‘angka’ tiga tertinggi kader internal Demokrat yang layak maju dalam Pilgub ‘Tanah Priangan’.

“Jabar baru penjajakan, belum ada (keputusan calon), majelis tinggi (partai) yang akan memutuskan,” kata Haris Wijaya, Koordinator Polhukam DPP Demokrat, saat ditemui di Kota Serang, Banten, Sabtu (04/11/2017).

Tiga nama tersebut yakni Dede Yusuf mantan Wagub Jabar yang kini menjabat sebagai Ketua Komisi IX DPR-RI, Iwan Sulandjana ketua DPD Demokrat Jawa Barat dan Herman Khaeron anggota DPR-RI.

“Kita ada lembaga survei, Roda Tiga konsultan, kita sedang survei. (Kader Nyagub) kita lihat hasil survei nanti,” terangnya.**Baca juga: Mad Romli “Menguat” Bakal Dampingi Zaki di Pilbup Tangerang 2018.

Meski begitu, ketiganya belum mampu menyaingi elektabilitas dari Ridwan Kamil yang kini menjabat sebagai Walikota Bandung. Berdasarkan hasil poling Indo Barometer, Ridwan Kamil meraih 41,6 persen suara, Dedi Mulyadi 18,9 persen dan Deddy Mizwar 14,2 persen.(dhi)




KPU Kabupaten Tangerang Lantik 145 Anggota PPK

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melantik 145 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2018 di salah satu hotel di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu (1/11/2017).

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Akhmad Jamaludin mengatakan, pihaknya hari ini melantik 145 orang PPK yang terdiri dari lima orang per kecamatan se-Kabupaten Tangerang.

“Dengan melalui proses yang panjang akhirnya kami melantik 145 orang PPK pada hari ini,” paparnya.**Baca Juga: Pilkada 2018, KPU Kota Tangerang Lantik 65 PPK.

Sebanyak 145 PPK yang dilantik hari ini diimbau untuk bekerja secara independen sebagai petugas penyelengara Pilkada.

“Jadi kami juga minta bantuan kepada teman-teman dan masyarakat, jika menumakan dan mempunyai data yang tepat mengenai oknum PPK yang tidak independen silakan laporkan ke kami,” jelasnya.

Untuk diketahui, dari 145 PPK yang dilantik hari ini, 70 persen merupakan wajah baru. “Kami memberi kesempatan kepada yang baru untuk menjadi PPK di Kabupaten Tangerang,” tandasnya.(mer)




Pilkada 2018, KPU Kota Tangerang Lantik 65 PPK

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) kKota Tangerang hari ini melantik sebanyak 65 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2018.

“Kita semua berharap PPK bisa tetap jaga netralitas dan jangan mudah terpengaruh godaan – godaan yang nantinya datang,” ungkap Wakil Walikota Tangerang Sachrudin di Pelantikan & Bimbingan Teknis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Hotel Allium, (1/11/2017).

Sachrudin mengimbau agar PPK dapat langsung melakukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti kecamatan dan kelurahan di wilayah tugasnya masing-masing guna mempersiapkanhal yang nantinya akan diperlukan dalam proses tahapan Pilkada 2018.

“Lakukan koordinasi dan kerjasama dengan seluruh elemen mulai dari kecamatan sampai kelurahan. Agar bisa melakulan pekerjaan dengan profesional dan proporsional,” katanya.**Baca Juga: Belum Ada Pemantau Pilkada Daftar di KPU Kota Tangerang.

Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane mengatakan pelantikan PPK ini merupakan langkah lanjutan dalam proses menuju PPilkada Kota Tangerang 2018 mendatang.

“Dari 130 kemudian menjadi 116 calon PPK yang difilter lagi menjadi 65 orang yang sekarang dilantik,” katanya.

Ketua KPU juga memberikan jangka waktu bagi seluruh PPK yang telah dilantik untuk dapat segera membentuk sekretariat dan memilih PPS di kelurahan.

“Setelah ini PPK harus segera membentuk PPS di masing-masing kelurahan, batas waktunya sampai 4 November 2017,” tandasnya.(hms)