oleh

Pilkada Kota Tangerang 2018 Minim Calon Independent

image_pdfimage_print

Kabar6-Meski Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang 2018 sudah dimulai, namun hingga kini belum ada sosok calon independent yang muncul kepermukaan.

Padahal, pihak KPU Kota Tangerang telah mengumumkan syarat minimal dukungan dan penyerahan dokumen dukungan untuk pasangan calon perseorangan pada 9 November 2017 lalu.

Fakta itu setidaknya diungkap oleh Komisioner KPU Kota Tangerang, Banani Bahrul saat diwawancarai kabar6.com, Sabtu (11/11/2017).

“Hingga hari ini, belum ada seorangpun calon independent yang mendaftarkan diri untuk Pilkada Kota Tangerang 2018,” terang Banani Bahrul.

Diketahui, bahwa calon perseorangan yang berkeinginan maju Pilwalkot Tangerang 2018 melalui jalur independent dapat mendaftarkan diri pada tanggal 25 – 29 November 2017 mendatang.**Baca juga: Pilkada 2018, KPU Kota Tangerang Lantik 65 PPK.

“Mulai 25 November hingga 29 November 2017, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang siap menerima dokumen dukungan pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang 2018,” ungkap Banani Bahrul.(don)

Print Friendly, PDF & Email