Bawaslu Pelototi Netralitas ASN di Pilkada Serentak di Banten

kabar6.com

Kabar6-Bawaslu Banten fokus mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama  Pilkada serentak 2020 di Banten. Pilkada serentak di Banten digelar di Kota Tangsel, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon.

“Temuan dan hasil penyelidikan Bawaslu nantinya akan diserahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk ditindak lanjuti pemberian sanksinya,” ujar komisioner Bawaslu Banten, Badrul Munir, Kamis (24/09/2020)

Badrul mengatakan masalah netralitas ASN paling banyak ditemukan di Cilegon dan Tangsel. Di Cilegon laporan dan temuan pelanggaran saja itu ada 12. “Kami hanya bisa memberikan rekomendasi ke KASN, dan tahapannya masih panjang. Sehingga namanya belum bisa kita publish,” katanya.

Begitupun jika terjadi pelanggaran protokol kesehatan, Bawaslu belum bisa berbuat banyak. Mereka akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19, Polri, TNI hingga Satpol PP untuk penanganannya.

“Belum ada kewenangan Bawaslu secara langsung untuk menangani hal itu, untuk pelanggaran protokol kesehatan. Kami berkoordinasi dengan Satpol PP untuk Perwal, Perbup atau Pergub. Kemudian kepolisian mengenai Kamtibmas nya. Kemudian melaporkan ke satgas covid-19 juga,” terangnya.

Mengenai polemik Cakada Kota Cilegon yang sempat di nyatakan positif oleh KPU Kota Cilegon kemudian hasilnya tidak di tulis dalam laporan kesehatan, Bawaslu menjelaskan kalau hal itu tidak menyalahi PKPU.

**Baca juga: Pilkada Serang, Polisi Ultimatum Massa yang Hadir Saat Pengundian Nomor Urut.

“Penanganannya memang agak berbeda, hasil test tambahan itu positif. Memang di dampingi berpakaian lengkap. IDI tetap menganut penanganan covid, sehingga tetap di anggap positif. Kemudian diperiksa oleh tenaga medis yang tidak beresiko kepada pemeriksa. Itu adalah test kesehatan tambahan yang tidak masuk ke PKPU,” jelasnya. (Dhi)




Pilkada Pandeglang, Irna-Tanto Nomor 1, Thoni-Miftahul Nomor 2

Kabar6.com

Kabar6- Pasangan Irna Narulita – Tanto Warsono Arban (Intan)  meraih nomor urut 1 dan Thoni Fathoni Mukson – Miftahul Tamamy (Toat) nomor urut 2.

Kedua pasangan kandidat mendapatkan nomor urut hasil pengundian Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang untuk nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang.

“Irna Narulita – Tanto warsono Arban telah mendapatkan nomor urut 1, Toni Fatoni Mukson – Miftahul Tamamy,” kata Ketua KPU Pandeglang Ahmad Sujai saat membacakan keputusan pleno penetapan calon di hotel horison Karang Tanjung yang disiarkan di live streaming, Kamis (24/9/2020).

Pasca pengambilan nomor urut kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang langsung di ambil sumpah secara bersama-sama. Dalam sumpah tersebut para calon diambil sumpah jika selama masa kampanye mematuhi protokol kesehatan Covid -19.

Berdasarkan pantauan, saat pengambilan nomor urut, KPU Pandeglang membatasi jumlah peserta dalam ruangan dengan pengawalan dan pengamanan pihak kepolisian secara ketat.

**Baca juga: Kemensos Salurkan Bansos pada 76 Ribu Penerima PKH di Pandeglang.

Untuk diketahui, Pilkada Pandeglang diikuti dua kandidat yakni Pasangan Intan dan Toat.  Intan  di usung oleh sembilan Parpol yakni Gerindra, Golkar, PKS, Demokrat, PDIP, Partai Nasdem, PAN, PBB dan Perindo dengan total sebanyak 39 kursi di DPRD Pandeglang. Sedangkan Toat di usung oleh PKB dan PPP dengan total sebanyak 11 kursi. (Aep)




Pilkada Serang, Polisi Ultimatum Massa yang Hadir Saat Pengundian Nomor Urut

Kabar6.com

Kabar6-Polisi akan bertindak tegas jika ada pelanggaran protokol kesehatan saat pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Pilkada Kabupaten Serang. Polres Serang Kota akan menyuruh pulang massa pendukung yang nekat datang ke lokasi pengundian nomor urut di Hotel Horison Forbis, Kabupaten Serang besok, Kamis , 24 September 2020.

Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kerumunan dan mencegah penularan virus Corona di Kabupaten Serang yang berbatasan langsung dengan Kota Cilegon. Terlebih, Kota Baja sudah menjadi zona merah Covid-19 Selasa kemarin, 22 September 2020. Ditambah, adanya maklumat Kapolri yang berlaku selama proses pilkada serentak pada 09 Desember 2020 mendatang.

“Kalau di luar ya kita himbau agar physical distancing (menjaga jarak), kita himbau untuk pulang lagi,” kata Wakapolres Serang Kota, Kompol Mi’rodin, ditemui di KPU Kabupaten Serang, Banten, Rabu (23/09/2020).

Pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, dan paslon Kabupaten Serang agar tidak membawa massa saat pengundian nomor urut.

Kemudian di dalam ruangan hanya boleh dihadiri 30 orang saja. Agar bisa menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Sudah dijelaskan tadi, bahwa kedua belah pihak dibatasi hanya masing-masing 15 dan sudah kita sampaikan ke kedua belah pihak, bahwa kita harus taat pada aturan yang sudah disepakati,” terangnya.

Polres Serang Kota belum berencana memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, Polri hanya memberikan imbauan dan menyuruh pendukung para paslon untuk kembali pulang ke rumahnya.

“Mudah-mudahan besok tidak terjadi kerumunan, harapan kita begitu. Kita himbau agar ring II itu clear. (Sanksi) nanti kita lihat di lapangan, sebisa mungkin kita himbau,” jelasnya.

KPU Kabupaten Serang sudah menetapkan dua paslon, yakni Nasrul Ulum-Eki Baihaki, yang akan menantang petahana, Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa.

Perlu diketahui bahwa Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa, hingga kini masih menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang.

**Baca juga: Pengakuan Pelaku Klinik Kecantikan Ilegal di Kota Serang.

“KPU sudah melakukan penetapan itu dan calon Bupati Serang 2020, sudah resmi jadi calon. Besok kita akan melakukan pengundian nomor urut calon,” kata Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar, ditempat yang sama.

Berdasarkan pantauan dilokasi, penetapan Paslon dilakukan secara daring. Tidak ada massa pendukung yang hadir ke KPU Kabupaten Serang, sehingga tidak menimbulkan kerumunan massa.(Dhi)




Kandidat Terpapar Covid-19 di Pilkada Tangsel Dapat Nomor Urut Terakhir

Kabar6.com

Kabar6-Agenda tahapan pengundian nomor urut pasangan calon atau paslon yang ikut Pilkada serentak 2020 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) digelar Kamis besok. Komisi Pemilihan Umum setempat pastikan ada aturan bagi kandidat yang berhalangan hadir karena sakit.

“Kalau yang sakit karena terpapar virus Covid-19 positif maka nomor urutnya adalah terakhir,” kata Pokja Divisi Teknis KPU Tangsel, Achmad Mudjahid Zein saat dihubungi kabar.com, Rabu (23/9/2020).

Ada juga ketentuan bagi kandidat calon yang terhalangan hadir karena sedang mengalami sakit tertentu. Kalau yang bersangkutan tidak hadir maka wajib membuat surat tertulis ke KPU.

Misalkan sakit, lanjut Mudjahid, terus bisa membuat surat mandat ke KPU, dan dimandatkan ke siapa. “Ceritanya sakit, pilek, flu, demam, mencret walaupun enggak covid,” terang Mudjahid.

Apa hasil final tes kesehatan terhadap masing-masing kandidat pasangan bakal calon?

“Sudah kita umumkan. Memenuhi syarat semua. Baik jasmani, rohani maupun bebas narkoba. Kalau covid pas pemeriksaan kesehatan enggak ada,” terangnya.

**Baca juga: Apindo Kota Tangsel: UMK Tahun 2019 Mencekik Pengusaha.

Mudjahid bilang, intinya vonis tim kesehatan yang terdiri dari dokter IDI, IPSI dan BNN menyatakan bahwa keenam orang kandidat paslon sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.(yud)




Pilkada Tangsel 2020, KPU Pastikan Tiga Pasangan Calon Bertarung

Kabar6.com

Kabar6-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Bambang Dwitoro pastikan bahwa ketiga pasangan bakal calon yang daftar ikut Pilkada serentak 2020 semusnya lolos.

Kepastian itu terungkap dari pleno tahapan penetapan pasangan calon.

“Kita pastikan seluruh dokumen syarat baik untuk pencalonan maupun calon sudah memenuhi syarat,” katanya di kantornya, Jalan Raya Puspiptek, Kecamatan Setu, Rabu (23/9/2020).

Agenda tahapan berikutnya pengundian nomor urut pasangan calon pada Kamis besok. KPU Tangsel batasi jumlah peserta sesuai amanat protokol kesehatan saat pandemi Covid-19.

Pasangan balon yang pertama mendaftar adalah Muhamad – Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. Kandidat ini diusung oleh partai Gerindra, PDI Perjuangan, PAN, Hanura dengan total kekuatan di parlemen lokal sebanyak 23 kursi. Parpol nonparlemen yaitu, Nasdem, Perindo, Garuda dan Berkarya.

Kedua, pasangan bakal calon Siti Nur Azizah – Ruhamaben. Mereka diusung oleh partai Demokrat, PKS, PKB dengan total kekuatan dukungan 17 kursi di DPRD Tangsel.

**Baca juga: Begini Skema Undian Nomor Urut Pasangan Calon di Pilkada Tangsel 2020.

Terakhir yakni pasangan balon Benyamin Davnie – Pilar Saga Ikhsan yang hanya diusung oleh partai Golkar dengan total 10 kursi di parlemen lokal. Paslon petahana juga mendapat dukungan dari parpol nonparlemen seperti PPP, Gelora, PBB.(yud)




Pilkada Pandeglang, Calon Petahana Hadapi Putra Kepala Kanwil Kemenag Banten

Kabar6.com

Kabar6- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang menetapkan pasangan petahana Irna Narulita – Tanto Watson Arban (Intan) dan Thoni Fathoni Mukson – Miftahul Tamamy (Toat) resmi menjadi kandidat di Pilkada Pandeglang.

Keduanya resmi menjadi kandidat di daerah kota santri setelah persyaratan dinyatakan lengkap oleh KPU.

“Kedua calon alhamdulilah memenuhi syarat semuanya tanpa perbaikan apapun, semuanya dinyatakan lengkap,”kata Ketua KPU Pandeglang Ahmad Suj’ai, Rabu (23/9/2020).

Penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati hasil pleno KPU Pandeglang dengan nomor : 309/HK.03.1-Kpt/3601/KPU-Kab/IX/2020.

Adapun jumlah kursi dukungan bagi Paslon Bupati Pandeglang Irna Narulita – Tanto Warsono Arban sebanyak 39 kursi dari sembilan partai dan Paslon Bupati Pandeglang Thoni Mukson – Miftahul Tamamy sebanyak 11 kursi dari dua partai pengusung.

“Partai yang mengusung Irna- Tanto itu Gerindra, Golkar, PKS, Demokrat, PDIP, Partai Nasdem, PAN, PBB dan Perindo. Kalau pasangan Toni – Imat dua partai yakni PPP dan PKB,” tegasnya.

Usai digelarnya penetapan calon, KPU Pandeglang akan melanjutkan tahapan selanjutnya yakni, pengundian nomor urut bagi kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang yang akan di gelar pada 24 September 2020.

“Besok akan dilakukan pengundian dan pemberlakuan masa kampanye itu 26 September 2020,” bebernya.

**Baca juga: Bupati Pandeglang Perbolehkan Pasien Positif Covid-19 OTG Isolasi Mandiri di Rumah.

Untuk ketahui, Irna-Tanto resmi melawan Thoni yang mengandeng Miftahul sebagai wakilnya yang tak lain adalah putra dari Kepala Kanwil Kementerian Agama (kanwil Kemenag) Banten Bazari Syam di Pilkada Pandeglang. Miftahul juga masih adik dari Anggota DPR RI dari PPP Iip Miftahul Choiri.(Aep)




Paslon Kandidat Pilkada Serang Ditetapkan, Ulum-Eki Melawan Tatu-Panji

Kabar6.com

Kabar6- KPU Kabupaten Serang resmi menetapkan Nasrul Ulum-Eki Baihaki dan Ratu Tatu Chasanah-Panji Tirtayasa sebagai pasangan calon (Paslon) di Pilkada Kabupaten Serang, yang akan berlangsung pada 09 Desember 2020.

Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno di kantor KPU Kabupaten Serang, yang berlokasi di Jalan Ki Tapa, Kota Serang, Banten.

“KPU sudah melakukan penetapan itu dan calon Bupati Serang 2020, sudah resmi jadi calon,” kata Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar, dikantornya, Rabu (23/09/2020).

Besok, akan dilakukan pengundian nomor urut di Hotel Horison Forbis, Kabupaten Serang, pukul 14.00 wib. Selanjutnya, tanggal 26 September 2020, para pasangan calon sudah bisa berkampanye.

“Besok kita akan melakukan pengundian nomor urut calon dengan menggunakan orotokol kesehatan. Kita hanya mengundang 15 orang plus paslon,” terangnya.

Nantinya, seluruh petugas pemilu akan menjalani rapid test (RT) sebelum melaksanakan tugasnya. Hal ini dilakukan agar panitia penyelenggara pemilu benar-benar sehat dan terbebas dari Corona.

**Baca juga: Begini Sepinya Pasar Induk Rau Serang Sejak Pandemi Covid-19.

“Penambahan TPS dari 2.417 menjadi 3.061, ada 644 penambahannya. KPU sudah melakukan rekonstruksi anggarannya. Anggaran kita masih menunggu dari KPU RI. Ada 27 ribu orang PPS, ditambah kita sekitar 3 ribu orang yang akan di rapid test,” jelasnya. (Dhi)




Begini Skema Undian Nomor Urut Pasangan Calon di Pilkada Tangsel 2020

Kabar6.com

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku sudah ada skenario aturan pelaksanaan tahapan pengundian nomor urut pasangan calon saat pandemi Covid-19. Jumlah undangan per kubu pun dibatasi maksimal hanya 15 orang.

“Untuk protokol covidnya yang 15 itu wajib mengenakan masker kemudian mengenakan sarung tangan,” kata Pokja Divisi Teknis KPU Tangsel, Achmad Mudjahid Zein, Rabu (23/9/2020).

Ia berharap aturan tersebut dipatuhi masing-masing paslon. Pada area sekitar lokasi kegiatan di Swiss Bell Hotel BSD, KPU menyediakan wastafel pencuci dan alat pendeteksi suhu tubuh (thermo gun).

Mudjahid pastikan, orang yang bisa masuk area pengundian nomor urut hanya bagi mereka yang punya kartu tanda pengenal buatan KPU Tangsel.

“Ya kerja sama dengan dinas kesehatan bahkan nanti akan standby dua ambulan tanggal 24 di lokasi,” jelasnya.

**Baca juga: Besok Pengundian Nomor Urut Kandidat Pilkada Tangsel, ini Pesan Airin.

Sekitar 100 personil aparat gabungan TNI/Polri bersama Satpol PP juga dikerahkan demi keamanan pesta demokrasi lima tahunan. “Pengamanan dibagi tiga ring,” tambah Mudjahid.(yud)




Besok Pengundian Nomor Urut Kandidat Pilkada Tangsel, ini Pesan Airin

Kabar6.com

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU)  pada Kamis besok menggelar tahapan pengundian nomor urut pasangan bakal calon yang maju ke Pilkada serentak 2020. Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany sudah mewanti-wanti kepada semua pihak yang berkepentingan.

“Cuma kita berpikir dan berharap bahwa protokol kesehatan harus ditegakkan,” katanya di Rumah Lawan Covid, Tandon Ciater, Kecamatan Serpong, Rabu (23/9/2020).

Airin mengaku sempat menanyakan skenario kegiatan kepada panitia penyelenggara. Mulai dari aturan batas jumlah peserta hingga kesiapan perangkat kesehatan pendukung.

“Saya jelas sampaikan kepada KPU, dibuat detailingnya. Bahkan buatkan mitigasi bencananya seperti apa,” ujarnya.

Ia juga pastikan sudah berpesan kepada pihak komisioner KPU Tangsel. Selama kegiatan tidak boleh ada sedikitpun kerumunan massa pendukung pasangan calon, tanpa kecuali.

“Seandainya ada orang yang maksa itu seperti apa, bagaimana langkah tindakannya, kemarin saya kasih masukan itu kepada KPU,” tegas Airin.

**Baca juga: Hari ini, KPU Tangsel Tetapkan Pasangan Calon Kandidat Pilkada.

Menurutnya, Pemkot Tangsel bersama Forkopimda sudah mendukung demi suksesi pesta demokrasi lima tahunan. Namun, semua pihak juga mesti pahami bahwa kurva kasus pandemi Covid-19 sedang meningkat.(yud)




Hari ini, KPU Tangsel Tetapkan Pasangan Calon Kandidat Pilkada

Kabar6.com

Kabar6-Pilkada serentak 2020 diikuti tiga pasangan bakal calon atau balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Hari ini nasib ketiganya ditentukan lewat pleno tahapan penetapan pasangan calon yang digelar secara tertutup.

“Berkas administrasi bakal pasangan calon karena ketiganya (sudah) melakukan perbaikan,” kata Pokja Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum Kota Tangsel, Achmad Mudjahid Zein, Selasa (22/9/2020) sore.

Sementara itu terpisah, Ketua KPU Kota Tangsel, Bambang Dwitoro menerangkan, pleno penetapan pasangan calon dilaksanakan di ruang aula kantornya hanya mengundang komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

“Kemudian kita fokus dengan surat instruksi presiden ada maklumat dari Polri untuk membatasi kegiatan-kegiatan yang protokol covid itu,” terangnya.

Sesuai protokol kesehatan, jumlah peserta acara pengundian nomor urut pas Kamis besok di Swiss Bell Hotel BSD pun dibatasi. KPU Tangsel tidak ingin kecolongan lagi ada kerumunan massa seperti saat pelaksanaan tahapan pendaftaran pasangan balon.

Makanya, lanjut Bambang, surat undangan yang disebar ke setiap kontestan berikut dengan tim pemenangan maksimal hanya untuk 15 orang. “Yang diundang itu hanya yang dibagikan ID card,” jelasnya.

Pasangan balon yang pertama mendaftar adalah Muhamad – Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. Kandidat ini diusung oleh partai Gerindra, PDI Perjuangan, PAN, Hanura dengan total kekuatan di parlemen lokal sebanyak 23 kursi. Parpol nonparlemen yaitu, Nasdem, Perindo, Garuda dan Berkarya.

Kedua, pasangan bakal calon Siti Nur Azizah – Ruhamaben. Mereka diusung oleh partai Demokrat, PKS, PKB dengan total kekuatan dukungan 17 kursi di DPRD Tangsel.

**Baca juga: Pemilih Pemula Tangsel pada Daftar Pemilih Sementara 14. 568 Orang.

Terakhir yakni pasangan balon Benyamin Davnie – Pilar Saga Ikhsan yang hanya diusung oleh partai Golkar dengan total 10 kursi di parlemen lokal. Paslon petahana juga mendapat dukungan dari parpol nonparlemen seperti PPP, Gelora, PBB.(yud)