oleh

Hari ini, KPU Tangsel Tetapkan Pasangan Calon Kandidat Pilkada

image_pdfimage_print

Kabar6-Pilkada serentak 2020 diikuti tiga pasangan bakal calon atau balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Hari ini nasib ketiganya ditentukan lewat pleno tahapan penetapan pasangan calon yang digelar secara tertutup.

“Berkas administrasi bakal pasangan calon karena ketiganya (sudah) melakukan perbaikan,” kata Pokja Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum Kota Tangsel, Achmad Mudjahid Zein, Selasa (22/9/2020) sore.

Sementara itu terpisah, Ketua KPU Kota Tangsel, Bambang Dwitoro menerangkan, pleno penetapan pasangan calon dilaksanakan di ruang aula kantornya hanya mengundang komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

“Kemudian kita fokus dengan surat instruksi presiden ada maklumat dari Polri untuk membatasi kegiatan-kegiatan yang protokol covid itu,” terangnya.

Sesuai protokol kesehatan, jumlah peserta acara pengundian nomor urut pas Kamis besok di Swiss Bell Hotel BSD pun dibatasi. KPU Tangsel tidak ingin kecolongan lagi ada kerumunan massa seperti saat pelaksanaan tahapan pendaftaran pasangan balon.

Makanya, lanjut Bambang, surat undangan yang disebar ke setiap kontestan berikut dengan tim pemenangan maksimal hanya untuk 15 orang. “Yang diundang itu hanya yang dibagikan ID card,” jelasnya.

Pasangan balon yang pertama mendaftar adalah Muhamad – Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. Kandidat ini diusung oleh partai Gerindra, PDI Perjuangan, PAN, Hanura dengan total kekuatan di parlemen lokal sebanyak 23 kursi. Parpol nonparlemen yaitu, Nasdem, Perindo, Garuda dan Berkarya.

Kedua, pasangan bakal calon Siti Nur Azizah – Ruhamaben. Mereka diusung oleh partai Demokrat, PKS, PKB dengan total kekuatan dukungan 17 kursi di DPRD Tangsel.

**Baca juga: Pemilih Pemula Tangsel pada Daftar Pemilih Sementara 14. 568 Orang.

Terakhir yakni pasangan balon Benyamin Davnie – Pilar Saga Ikhsan yang hanya diusung oleh partai Golkar dengan total 10 kursi di parlemen lokal. Paslon petahana juga mendapat dukungan dari parpol nonparlemen seperti PPP, Gelora, PBB.(yud)

Print Friendly, PDF & Email