Kapolres Metro Tangerang Minta Tokoh Masyarakat Jadi Cooling System

Kabar6-Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho meminta kepada warga masyarakat untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif terkait dengan Pilkada Serentak 2024.

Ia mengatakan saat ini Pilkada Kota Tangerang sudah memasuki tahapan administrasi, mulai dari pendaftaran, selanjutnya penetapan pasangan calon (paslon) dilanjutkan dengan pengambilan nomer urut paslon hingga masa kampanye dan pencoblosan serentak di 27 November 2024.

**Baca Juga: Ribuan Warga Senam Bahagia Bareng Andra Soni-Dimyati dan Ratu Zakiyah-Najib, Dihibur Charly Van Houten

“Saya berharap kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama dilingkungan mampu menjadi tempat cooling system yakni mendinginkan suasana di wilayah masing-masing. Walaupun nanti berbeda pilihan namun situasi kamtibmas tetap dalam keadaan aman dan kondusif,” ujar Zain dalam keterangan, Rabu (18/9/2024).

Zain mengingatkan warga, terutama kepada orang tua yang memiliki anak berusia remaja untuk dapat mengawasi dan mengingatkan pergaulan di luar rumah.

“Aksi tawuran sudah sangat meresahkan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, bila mereka (remaja) itu terlibat aksi tawuran ada konsekuensi hukum yang akan diterima,” katanya.

Menurutnya, aksi tawuran yang dilakukan ini dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, bahkan aksi tersebut dapat menghilangkan nyawa orang lain dengan penggunaan senjata tajam (sajam).

“Kebanyakan tawuran di awali dengan janjian melalui media sosial. Penggunaan sajam juga telah disiapkan sebelumnya. Peran orang tua untuk mengawasi penggunaan handphone anak-anak remajanya,” ungkapnya.

Dalam kegiatan bertajuk ‘Ngopi Kamtibmas’ itu, Kapolres juga mendengarkan, mencatat kemudian memberikan solusi sejumlah permasalahan warga, sekaligus memberikan imbauan harkamtibmas di wilayahnya.

“Kami (Polri) rutin menggelar acara ngopi-ngopi bersama warga di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Kami tampung aspirasi-aspirasi warga, kemudian kami juga berikan imbauan kepada warga,” kata dia.

Zain juga mengingatkan warga masyarakat tentang maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dia meminta warga mengantisipasi aksi curanmor dengan menggunakan kunci ganda pada kendaraannya. Parkir kendaraan ditempat yang ramai dan diharapkan dilengkapi dengan kamera CCTV.

“Waspada Curanmor yang bisa kapan saja dan dimana saja terjadi. Makanya kita perlu cegah, salah satunya bisa dengan kunci ganda. Kalau pelakunya bisa ditangkap, jangan main hakim sendiri. Serahkan saja ke polsek terdekat atau sampaikan informasi melalui pesan WhatsApp di nomer 082211110110 dan Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center Polres Metro Tangerang Kota,” tandasnya.(oke)




Pemkot Tangsel Perpanjang Izin Lahan Banjar Jagad Guru Parahyangan di Serpong

Kabar6-Tari Pendet diiringi suara alunan musik tradisional Tabuh Kepyak khas Bali bergema di Parahyangan Jagat Guru BSD di Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Serpong. Tarian itu sebagai petanda menyambut kedatangan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie.

Benyamin pun langsung diarahkan menuju ke gedung pertemuan. Di lokasi itu orang nomor satu di Kota Tangsel ini kembali dipertontonkan kesenian tradisional khas Bali.

Sekelompok ibu-ibu tergabung dalam Puspa Gita Jagad Guru memainkan musik gamelan berikut tarian. Benyamin terpukau. Pertunjukan tersebut menjadi pembuka dalam prosesi penyerahan surat izin pemanfaatan lahan Parahyangan Jaga Guru.

**Baca Juga: Analisis Moneter:
 Relaksasi Fiskal dan Moneter: Kunci Mendorong Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi

“Hari ini merupakan kebahagiaan yang kami rasakan warga, Bang Ben berkenan hadir kembali ke tengah-tengah umat,” ungkap Ketua Banjar Wakil Umat Hindu Tangsel, Nyoman Aryawa Arkadiputra, Rabu (18/9/2024).

Pemerintah Kota Tangsel memperpanjang masa izin pemanfaatan lahan fasos fasum di Parahyangan Jagat Guru BSD. Masa berlakunya hingga lima tahun kedepan.

Saat diketahui di wilayah Tangsel ada dua komunitas besar umat Hindu. Pertama Jagad Guru yang ada di BSD, dan Pura Merta Sari di Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur. Banjar di Nusa Loka ini terdiri dari beberapa sub, yakni di Kecamatan Serpong, Sarua, Setu dan Pamulang.

Warga umat Hindu yang bermukim di wilayah tersebut beribadah di Parahyangan Jagad Guru. Nyoman Arya menerangkan bahwa salah satu ajaran umat Hindu adalah Catur Guru wajib menghormati bukan hanya orang tua, guru di sekolah.

Umat Hindu menyebut Guru Wisesa, wajib menghormati pemerintahan. “Jadi ini internalisasi sudah ada di warga umat Hindu seluruhnya, bahwa siapapun pemerintahan dari apapun asal partai kepala daerah itu wajib kami hukumnya menghormati pemerintahan yang sedang berjalan,” terangnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menjelaskan bahwa penyerahan surat izin pemanfaatan lahan ini sebagai administrasi pemerintah daerah. Catatannya ada di dalam neraca aset pemerintah daerah tapi pemanfaatan oleh warga Banjar Jagad Guru Parahyangan.

“Kami merasa ini akan bermanfaat bagi Bapak dan Ibu sekalian melaksanakan ibadah,” jelasnya.

Benyamin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tangsel menjamin kebebasan semua umat beragama untuk melakukan ibadah sesuai keyakinannya masing-masing. Seperti halnya memberikan izin pemanfaatan lahan fasos fasum untuk umat Hindu beribadah di Jagat Guru Parahyangan BSD.

“Inilah indahnya Indonesia yang mengutamakan keberagaman tapi dalam satu ikatan. Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Ia mengaku sangat menikmati suguhan musik dan tarian tradisional khas Bali yang disaksikannya. Meski sudah tidak muda lagi tapi para ibu-ibu Puspa Gita terlihat sangat mahir.

“Ini mestinya bukan lagi juara di tingkat Banten, Jakarta dan Jawa Barat. Tapi udah bisa juara tingkat internasional,” ucap Benyamin disambut riuh tepuk tangan umat Hindu di Banjar Jagad Guru Parahyangan. (Yud)




Bocah Terjun Bebas di Apartemen Modernland Tangerang Selamat

kabar6.com

Kabar6-Peristiwa menggenaskan terjadi di apartemen Modernland, Kelapa Indah, Kota Tangerang. Seorang bocah berinisial B, 7 tahun, terjatuh ke lantai bawah saat ia sedang sendirian di dalam unit kamar.

“TKP area parkir apartemen Modernland tower hijau,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (18/9/2024).

Insiden jatuhnya bocah dari ketinggian lantai apartemen Modernland terjadi pada Senin, 16 September 2024, sekitar pukul 19.44 WIB kemarin.

**Baca Juga: SAR Banten Evakuasi 3 WNA Inggris dari Kapal SAMC Transporter

Pada saat kejadian ayah korban sedang pergi keluar untuk menjemput istrinya. “Korban seorang diri di dalam kamar apartemen dalam kondisi kamar apartemen terkunci,” terang Ade Ary.

Kecelakaan ini diketahui bermula saat petugas sekuriti apartemen Modernland mendengar suara jatuh dari ketinggian. Ternyata tergeletak bocah laki-laki dalam posisi tengkurap.

Ade bilang, petugas sekuriti langsung memberikan pertolongan terhadap bocah korban. “Tubuh korban khususnya hidup sudah keluar darah dari bagian hidung,” ujarnya.

Bocah korban telah mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Umum Tangerang Kota. Adapun kasus ini ditangani Mapolsek Tangerang.(Yud)

 




Civitas UYI Lakukan Penelitian Kemiskinan Ekstrem di Kota Tangerang

Kabar6-Mahasiswa Universitas Yuppentek Indonesia (UYI) melakukan penelitian sekaligus survei terkait angka kemiskinan di Kota Tangerang. Survei tersebut dilakukan di 2 lokasi yakni RW 7 Kelurahan Margasari, Kecamatan Karawaci dan RW 2 dan 4 Kelurahan Kebon Besar, Kecamatan Batuceper selama 10 hari dengan 71 responden.

Ketua Pelaksana, Wawanudin mengatakan survei yang dilakukan berfokus kepada angka kemiskinan ekstrem di Kota Tangerang yang menyentuh 0,66 persen di tahun 2023. Ia menyampaikan, survei tersebut dilakukan untuk memperkuat data kemiskinan ekstrem yang sudah ada di Kota Tangerang.

“Kami menyebutnya profiling. Profiling itu mengembangkan potensi yang ada. Sasaran atau responden keluarga miskin ekstrem dengan melihat potensi di dalam keluarga itu sendiri dan juga kebutuhan mereka terkait dengan kondisi yang mereka alami,” ujar Wawan, seusai kegiatan Seminar Kemiskinan Ekstrem, di Aula Kecamatan Batuceper, Selasa (17/9/2024) kemarin.

**Baca Juga: Pemkot Tangerang Raih Penghargaan atas Penanganan Penyakit ATM

Pria yang juga menjabat Kepala Lembaga Penelitian Pengembangan Masyarakat (LPPM), Universitas Yuppentek Indonesia (UYI) ini menyebut ada 2 metode yang dilakukan dalam survei tersebut.

“Yang pertama adalah mengembangkan dengan strategi nafkah atau biasa disebut livelihood. Istilah ini melihat bagaimana keluarga mampu berdaya dari keterbatasan yang mereka miliki. tidak hanya berdasarkan bantuan pemerintah, tapi juga bagaimana mereka bisa berdaya,” katanya.

Kemudian yang kedua, lanjut Wawan, memotret kondisi sosial keluarga, diantaranya kondisi stunting, lansia, disabilitas dan seterusnya.

“Memotret kondisi masyarakat yang mengalami stunting. Apakah di keluarga itu stunting atau tidak. Kemudian lansia, bagaimana kondisinya, sakit atau tidak. Lalu disabilitas apa saja disitu, apakah amputasi kaki, atau keterbelakangan pikiran,” katanya.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penelitian survei tersebut didapati keluarga dengan pendapatan rendah yang masih di bawah UMR. Lalu di survei itu juga didapati masyarakat yang terkendala soal pemahaman alternatif pekerjaan yang diharapkan.

“Kepala keluarga sebagian membutuhkan pekerjaan alternatif dengan harapan income lebih tinggi. Namun, mereka tidak memiliki kompetensi terhadap pilihan pekerjaan alternatif tersebut,” ujarnya.

“Kemudian, ada sebagian responden yang menyatakan bahwa istri dan anak mau berperan untuk melaksanakan usaha/bekerja sampingan untuk meringankan beban ekonomi keluarga,” sambungnya.

Selain, UYI dalam melakukan survei tersebut juga melibatkan banyak pihak atau stakeholder terkait. Seperti Bappeda, Dinas-dinas terkait dan pihak-pihak lainnya sebagai leading sektor.

“UYI hadir disini mendukung pemerintah dengan cara melakukan studi atau pengabdian, salah satunya kegiatan survei angka kemiskinan ini,” Wawan menegaskan.

Maka, dengan adanya kontribusi UYI dalam survei tersebut, ia berharap kedepannya survei yang dilakukan Pemkot Tangerang bisa lebih terukur dan akurat.

“Targernya harus lebih turun lagi. Kami juga mendorong ke Pemda ya, kami juga ingin berkontribusi dan koloborasi semampu apa yang kami bisa. Mudah-mudahan targetnya bisa terukurlah,” demikian Wawan.

Terpisah, Wakil Rektor Universitas Yuppentek Indonesia (UYI), Bambang Kurniawan, menambahkan, hasil penelitian atau survei yang dilakukan LPPM UYI ini, perlu ditindaklanjuti dalam sebuah program pengentasan kemiskinan ekstrem (KE) di Kota Tangerang.

Menurutnya, Pemkot Tangerang dimudahkan karena sudah ada real tentang profile masyarakat yang menurut kriteria masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.

“Pemkot bisa bikin semacam pilot project terhadap jalannya program pengentasan kemiskinan ekstrem melalui data profile hasil penelitian ini. UYI siap melakukan pendampingan jika Pemkot memiliki program kegiatannya,” kata Bambang. (Oke)

 




Pemkot Tangerang Raih Penghargaan atas Penanganan Penyakit ATM

Kabar6-Pemerintah Kota (pemkot) Tangerang menerima penghargaan dari Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (Adinkes) yang diserahkan langsung oleh Pj. Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, atas upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam pencegahan dan pengendalian AIDS, Tuberculosis, dan Malaria (ATM) di Kota Tangerang.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, dalam acara Pertemuan Nasional Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (Adinkes), yang berlangsung di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Selasa Malam (17/9/2024).

“Alhamdulillah, hari ini Kota Tangerang mendapat penghargaan, sebagai kota yang berhasil dalam upaya penanggulangan AIDS, TBC dan Malaria,” ujar Nurdin.

**Baca Juga: Anak Muda di Tangerang Raya Solid Menangkan Andra Soni-Dimyati, Siap Sosialisasikan Program

Alumnus Universitas Indonesia ini, juga menyampaikan, penghargaan ini menjadi salah satu bukti nyata dari komitmen Pemkot Tangerang dalam upaya kolaboratif menjaga kesehatan masyarakat serta melindungi warganya dari ancaman penyakit menular di Kota Tangerang.

“Penghargaan ini atas kerja kolaboratif bersama masyarakat, tenaga kesehatan dan dunia usaha yang terus ikut berkontribusi melalui program CSR mereka,” katanya.

Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri ini juga menerangkan upaya yang dilakukan Pemkot Tangerang dalam menanggulangi penyakit menular di Kota Tangerang di antaranya, 37 PKM dan 1 klinik swasta mampu konseling, testing hingga pemberian obat HIV, skrining TBC menggunakan aplikasi ransel TBC, Perwal tentang Pemeliharaan Eliminasi Malaria dan Pemantauan Jentik.

“Tentu upaya yang dilakukan sudah komprehensif, mulai dari mempersiapkan infrastruktur, para kader, keterlibatan masyarakat, dan penguatan-penguatan lainnya dalam penanggulangan ATM ini,” katanya.

Penghargaan ini juga diharapkan dapat terus menjadi motivasi bagi Pemkot Tangerang untuk meningkatkan perhatian terhadap isu kesehatan masyarakat, terutama dalam penanggulangan ATM.

“Mudah-mudahan dengan penghargaan ini dapat mengokohkan semangat kita untuk menyelesaikan secara tuntas terutama terhadap permasalahan kesehatan di Kota Tangerang,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dept Health PT Gajah Tunggal, Tbk, dr. Juan Benyamin, yang juga hadir menerima penghargaan sebagai salah satu sektor swasta yang ikut berkontribusi dalam mendukung program Pemkot Tangerang maupun Pemerintah Pusat dalam penanggulangan ATM di lingkungan perusahaan dan masyarakat sekitar.

“Kami sangat mendukung program pemerintah, terlebih dalam bidang kesehatan untuk kesejahteraan karyawan dan masyarakat sekitar, khusus ATM ini kami bantu pengobatannya, skriningnya dan proses penyembuhannya hingga tuntas,” ujarnya. (Oke)




Api Masih Muncul dari Kebakaran Gudang dan Oli di Taman Tekno BSD

Kabar6-Kebakaran gudang ban dan oli di kawasan Taman Tekno BSD, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah 24 jam belum seluruhnya padam. Api skala kecil masih muncul hingga membuat petugas pemadam kebakaran masih siaga.

“Sebenarnya kita perlu foam, tadi sudah kita semprotkan 50 liter,” kata komandan peleton Alpha Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel, Gunawan, Rabu (18/9/2024).

**Baca Juga: Gudang Ban dan Oli di Taman Tekno BSD Kebakaran, Tiga Petugas Terkapar

Menurutnya, material karet ban dan cairan oli mengakibatkan api masih sulit dipadamkan. “Masih ada api-api kecil dari ban dan oli yang terbakar yang berada di bawah reruntuhan dinding dan atap,” ujar Gunawan.

Dinas pemadam kebakaran Tangsel telah minta kepada pemilik gudang datangkan mobil alat berat untuk membersihkan puing dinding dan atap gudang yang roboh.

“Kalau sudah tidak ada puing kita bisa padamkan api secara clear,” terangnya. Gunawan bilang karena api di area belakang gudang masih menyala. Dua unit mobil pemadam kebakaran (branweer ) pun masih disiagakan.

“Kalau padam sebenarnya sudah, tapi memang masih ada api-api kecil dari ban dan oli yang terbakar,” tambahnya.

Sebelumnya, bangunan gudang ban dan oli pada Blok E3 Nomor 6-7 di pergudangan Taman Tekno BSD Kebakaran pada Selasa dinihari kemarin. Kebakaran diduga akibat hubungan arus pendek listrik atau korsleting.

Lamanya pemadaman membuat petugas kewalahan. Bahkan tiga orang petugas pemadam kebakaran terkapar akibat kekurangan oksigen. (Yud)




Diduga Rusak Pagar dan Drainase, Bos PT BAR Polisikan Pengembang Perumahan Subsidi Alegria Rajeg

Kabar6-Topan Cahya, pemilik PT Bumi Agung Raya (BAR), selaku pengembang perumahan Bumi Agung Sukatani yang berlokasi di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, mengadukan tiga orang yang mengatasnamakan PT Atlas Bangun Properti (ABP) ke Polresta Tangerang, pada Selasa (17/09/2024).

Hal ini menyusul adanya dugaan pengerusakan pagar dan drainase milik PT BAR yang melibatkan ketiga orang berinisial AFN, selaku Manajer Proyek, WD dan RI.

“Hari ini saya mengadukan ketiga orang itu ke Polresta Tangerang. Mereka diduga kuat telah merusak pagar dan drainase milik perusahaan saya,” ungkap Topan, kepada Kabar6.com usai mendatangi Mapolresta Tangerang, petang tadi.

**Baca Juga:Karyawan Swasta Berhasil Nipu Rp 45 Miliar, Modusnya Pengadaan Jas Almamater Fiktif di Banten

Menurut Topan, pihaknya mengaku bahwa ketiga orang yang diadukan itu memang pernah datang ke kantornya yang berada dibilangan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada 2 Agustus 2024 silam.

Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta ijin penggunaan akses jalan dari perumahan Bumi Agung Sukatani menuju proyek perumahan subsidi yang kini tengah digarap PT ABP.

Namun, Topan tak langsung memberi jawaban atas permintaan secara lisan dari ketiga orang tersebut.

Atas permintaan itu, Topan meminta kepada ketiga orang teradu agar mengajukan surat secara resmi terkait maksud dan tujuannya.

“Pada 5 September 2024, saya dapat laporan dari staf kantor bahwa pagar dan drainase itu sudah dirusak. Setelah saya cek ternyata benar bahwa pagar sudah rusak dan drainase diuruk serta dijadikan akses jalan lintasan untuk pembangunan proyek perumahan mereka,” katanya.

Merasa dirugikan, Topan kemudian melayangkan somasi kepada PT ABP dan meminta agar pagar dan drainase yang rusak segera diperbaiki dan mengembalikan fungsinya.

Mirisnya, kata dia, somasi yang dikirimnya justru mendapat jawaban yang terkesan mengada-ada seolah tak merasa bersalah.

“Makanya saya langsung mengambil sikap untuk bawa masalah ini ke ranah hukum. Kita lihat saja nanti proses seperti apa, yang jelas saya sudah percayakan ke Polresta Tangerang,” tandasnya.(Tim K6)




Gedung Baru Polres Metro Tangerang Sediakan Sarana Kelompok Rentan

Kabar6-Gedung Presisi Polres Metro Tangerang yang baru selesai dibangun di Jalan Perintis Kemerdekaan Babakan Kota Tangerang menyediakan sarana dan prasarana ramah kelompok rentan yang tersentralisasi di gedung pelayanan terpadu itu.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho  mengatakan sarana prasarana tersebut itu disediakan guna memudahkan dalam melayani kelompok rentan sebab selama ini kurang lengkap dan tidak memadai.

Apalagi kelengkapan sarana prasarana tersebut, menurut dia, sangat penting dan diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik yakni penyelenggara pelayanan publik untuk memberikan pelayanan dengan perlakuan khusus kepada anggota masyarakat tertentu yang dikategorikan sebagai kelompok rentan meliputi penyandang disabilitas, wanita hamil, ibu menyusui, anak-anak, lansia, dan korban bencana sosial serta korban bencana alam.

**Baca Juga:Kambing Milik Wartawan di Banten Digondol Maling

“Kami membangun sarana dan prasarana bagi saudara-saudara kita yang memerlukan perlakuan khusus untuk dapat mengakses lebih mudah dalam mendapatkan pelayanan dari kepolisian,” kata dia dilansir Antara Selasa (17/9/2024).

Menurut dia, hal ini sebagai bentuk penjabaran dari kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo demi mewujudkan polisi yang prediktif, responsibilitas, dan transparan berkeadilan (Presisi).

Selain itu juga untuk memberikan kemudahan serta hak yang sama bagi kelompok rentan supaya pelayanan kepolisian bisa dinikmati oleh semua kalangan masyarakat.

“Kita akan terus mengupayakan semua pelayanan publik di Polres Metro Tangerang Kota memiliki sarana prasarana ramah kelompok rentan,” katanya.

Sementara itu sarana prasarana yang disediakan di Polres Metro Tangerang, di antaranya kursi roda, tongkat bantu, guiding block (jalur khusus), rambatan tiang, taman anak bermain, ruang lactasy, ruang PPA, video petunjuk pelayanan bagi disabilitas, alat pendengar, buku braile, toilet khusus disabilitas.

“Kita juga siapkan loket khusus untuk melayani kelompok rentan tersebut, sehingga tidak perlu mengantri,” kata Kombes Zain.

Zain menjelaskan pihaknya pun telah menghadirkan personel khusus yang mempunyai kompetensi khusus untuk melayani kelompok rentan, termasuk kelompok disabilitas selama berada di Polres Metro Tangerang Kota.

“Jadi ada petugas khusus. Personel tersebut telah mendapatkan pelatihan khusus untuk bisa melayani kelompok rentan, termasuk disabilitas,” katanya.

Ia mengungkapkan jerih payah dan usaha keras yang dilakukan Polres Metro Tangerang Kota melalui upaya perbaikan dan penyediaan sarana prasarana ramah kelompok rentan membuahkan hasil dengan diraihnya beberapa penghargaan seperti penghargaan pelayanan prima tahun 2022.

Unit penyenggara pelayanan publik terbaik penyedia sarana prasarana ramah kelompok rentan tahun 2023 dari Kemenpan RB serta mendapat penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik “Zona Hijau” dari Ombudsman RI tahun 2022 dan 2023.

“Kami berharap dengan penghargaan tersebut akan lebih meningkatkan motivasi seluruh personel guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kedepannya, dan kami juga tetap menunggu saran masukan dari masyarakat untuk memperkuat dan melakukan perbaikan,” katanya.(red)




Driver Ojol Menculik Jadi Predator Anak di Tangsel Terindikasi Pedofilia

Kabar6-MB, 49 tahun, punya kelainan orientasi seksual. Pengemudi ojek online itu suka melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur atau pedofilia.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Alvino Cahyadi mengatakan, MB ditangkap setelah melakukan penculikan disertai tindakan asusila terhadap bocah di Jelupang, Kecamatan Serpong Utara.

“Sebelumnya juga pernah,” katanya di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Kecamatan Serpong, Selasa (17/9/2024).

**Baca Juga: Pria Driver Ojol Predator Bocah di Tangsel Diancam Penjara 15 Tahun

Alvino menjelaskan bahwa MB ditangkap di kawasan Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara. Tersangka mengakui telah berbuat asusila terhadap bocah berinisial K, warga Jelupang.

Ketika itu, Minggu, 8 September 2024 siang korban sedang bermain dengan dua orang temannya. MB lantas mengajak korban dan seorang temannya untuk bonceng motor berdalih mengambil tas koper.

Di tengah jalan teman korban diturunkan. Korban lantas diajak keliling oleh MB sambil menerima orderan pesanan makanan atau GoFood. “Korban sempat menangis,” terang Alvino.

Saat hari beranjak gelap MB melakukan perbuatan biadab. Tersangka MB juga sempat mengancam korban. Pria Paruh baya itu menggertak bakal mencekik korban.

“Tersangka melakukan asusila di kebon kosong daerah Cisauk,” ujar Alvino. Atas perbuatan MB dijerat pasal berlapis.

Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel menjerat MB dengan pasal dugaan tidak pidana penculikan dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 83 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman maksimal kurungan penjara 15 tahun,” tegasnya. Alvino memastikan bahwa MB tidak identik dengan kasus asusila yang dilaporkan terjadi di Pamulang dan Ciputat. Pelaku predator anak di kedua wilayah tersebut berbeda. (Yud)




Pemkot Tangerang Masifkan Peningkatan Kualitas Air Bersih dan Sanitasi

Kabar6-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, menyatakan pentingnya peningkatan kualitas air bersih dan sanitasi yang layak dalam rangka menjaga derajat kesehatan masyarakat. Di mana air dan sanitasi merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Hal tersebut disampaikan dalam penilaian Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), di Patio, Pusat Pemkot Tangerang, Selasa, (17/9/2024).

“Setiap kali ada air bersih, akan selalu dihasilkan air limbah. Diperkirakan lebih dari 85% air bersih yang digunakan akan berubah menjadi air limbah, sehingga pengelolaan air bersih harus beriringan dengan pengelolaan sanitasi. Sanitasi yang layak, yang memenuhi standar kesehatan, harus diikuti dengan perilaku hidup bersih dan sehat dari masyarakat. Ini adalah elemen penting untuk meningkatkan kesehatan masyarakat kita,” ujar Herman.

**Baca Juga: Dana Insentif Banten 2024 Rp19,6 M Diperluas untuk Tangani Stunting

Herman mengatakan, Pendekatan STBM yang telah diterapkan di Kota Tangerang adalah program nasional untuk mengubah perilaku higienis dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat.

“Program ini diimplementasikan dengan metode pemicuan yang melibatkan masyarakat secara langsung. Adapun lima pilar utama dari STBM yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum di Rumah Tangga (PAM RT), Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, dan Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga,” katanya.

Ia juga menyoroti prestasi Kota Tangerang dalam bidang sanitasi, mulai dari deklarasi ODF/Stop BABS di seluruh kelurahan pada tahun 2018, verifikasi Stop BABS oleh Provinsi Banten pada tahun 2019, hingga perolehan penghargaan ODF/Stop BABS di tahun 2020.

Pada tahun 2023, Kota Tangerang kembali meraih penghargaan STBM Award Tingkat Madya Terbaik ke-3 dari Kementerian Kesehatan.

“Prestasi ini adalah hasil kerja sama dari seluruh pihak, baik dari perangkat daerah, masyarakat, maupun pihak swasta. Sesuai dengan Peraturan Wali Kota No. 103 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan STBM, kolaborasi lintas sektor sangat penting dalam mewujudkan akses air bersih dan sanitasi yang layak bagi seluruh masyarakat,” jelasnya.

Dengan diraihnya penghargaan ini, kata Herman, Kota Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan akses sanitasi dan air minum yang aman. Hal ini sejalan dengan upaya membentuk masyarakat yang memiliki perilaku higienis dan mandiri dalam menjaga kesehatan lingkungan.

“Kami berharap, semangat ini dapat terus tumbuh dan menjadi motivasi bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesehatan dan sanitasi di Kota Tangerang,” tandasnya.(Oke)