1

Orientasi Mabi Gerakan Pramuka Tangsel Digelar

Kabar6-Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kota Tangsel menggelar kegiatan Orientasi Majelis Pembimbing (Mabi) Gerakan Pramuka Kota Tangsel, Kamis (19/10/2017).

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tangsel, Wiwik Martawijaya mengatakan bahwa kegiatan orientasi ini memberikan pencerahan tentang pendidikan kepramukaan untuk meningkatkan mutu pendidikan kepramukaan, memberikan bekal kepada majelis pembimbing gerakan pramuka tentang tugas dan fungsi Mabi.

“Dihadiri oleh beberapa perwakilan dari OPD yang merupakan majelis pembimbing cabang, ranting dan kelurahan, diharapkan dengan kegiatan ini para peserta dapat lebih memahami pentingnya peran serta masing-masing dalam program revitalisasi gerakan pramuka yang telah dicanangkan pemerintah beberapa waktu yang lalu”, ungkap Wiwik.

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan ini sebagai salahsatu upaya Pemkot Tangsel dalam pengembangan pendidikan kepramukaan. Guna memberikan pemahaman terkait dengan tugas pokok dan fungsi majelis pembimbing.

“Revitalisasi Gerakan Pramuka dilakukan dengan pemberdayaan pramuka yang dilakukan secara sistematis, berkelanjutan serta terencana guna memperkokoh eksistensi organisasi dan lebih meningkatkan peran, fungsi dan tugas pokok gerakan pramuka,” katanya.(hms/az)




Aktivitas di Lahan Dihentikan, Warga Kampung Mekarsari Gelar Syukuran

Kabar6-Rasa bahagia tampak menghinggapi warga pemukiman Kampung Mekarsari RT02 dan RT04, RW06, Panunggangan Barat, Cibodas, Kota Tangerang, pasca persoalan lahan yang mereka tinggali usai dibahas legislatif DPRD Kota Tangerang, Kamis (19/10/2017).

Kebahagiaan warga akan diwujudkan dalam bentuk syukuran usai segala kegiatan pengukuran dan pematokan di lahan yang mereka tinggali dihentikan sementara oleh legislatif DPRD Kota Tangerang.**Baca juga: DPRD Kota Tangerang Minta Segala Aktivitas di Kampung Mekarsari Dihentikan.

“Perasaan saya sekarang sudah lega atas hasil yang diperoleh tadi setelah pertemuan dengan wakil rakyat. Untuk mewujudkan rasa syukur kepada Allah, atas hasil ini semua warga disini sepakat akan menggelar syukuran,” kata, Sugani (58), warga setempat ketika dijumpai Kabar6.com di lokasi.**Baca juga: Begini “Kesaksian Penting” Politikus PKS Soal Status Lahan di Kampung Mekarsari.

Pantauan Kabar6.com dilokasi tampak sebagian ibu rumah tangga sedang mengumpulkan dana sukarela untuk syukuran yang bakal digelar warga setempat dalam waktu minggu-minggu ini.(don)




DPRD Kota Tangerang Minta Segala Aktivitas di Kampung Mekarsari Dihentikan

Kabar6-Komisi I Dewan Perwakilan Rakuat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menggelar rapat dengar pendapat (hearing) terkait polemik lahan di Kampung Mekarsari Rt 02 dan Rt 04, Rw 06, Panunggangan Barat, Cibodas, Kota Tangerang.

Dalam hearing tersebut, Komisi I DPRD Kota Tangerang memutuskan kepada semua pihak untuk menghentikan segala aktivitas lantaran data lahan belum jelas.

“Semua aktivitas pengukuran, pematoka lahan dalam polemik di Kampung Mekarsari agar dihentikan selama data belum riil,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Agus Setiawan, Kamis (19/10/2017).

Ketua Tim Advokasi Badan Pembina Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKBB) Usman Muhammad Balebo mengatakan pihaknya sangat setuju atas tanggapan yang disampaikan Komisi I DPRD Kota Tangerang untuk menghentikan sementara segala kegiatan aktivitas di Kampung Mekarsari Rt 02 dan Rt 04, Rw 06, Panunggangan Barat.**Baca juga:

“Jelas kami mengharapkan itu segala kegiatan aktivitas pengukuran serta pematokan di lahan itu untuk dihentikan sementara. Selama proses status tanah ini belum ada kejelasan kepemilikan dari pihak PT Bina Sarana Mekar Palem Semi. Keterlibatan personel Kepolisian dan pihak Pemerintah Kota Tangerang dalam persoalan ini tidak dibenarkan,” kata Usman.**Baca juga: Kampung Mekarsari “Memanas”, Warga Tolak Rencana Penggusuran.

Meski demikian pihaknya menilai, dalam rencana penggusuran di Kampung Mekarsari Rt 02 dan Rt 04, Rw 06, Panunggangan Barat, belum memenuhi standar Hak Asasi Manusia (HAM).**Baca juga: Begini “Kesaksian Penting” Politikus PKS Soal Status Lahan di Kampung Mekarsari.

“Berdasarkan penelitian di lapangan ditemukan bahwa rencana penggusuran tersebut dilakukan tanpa musyawarah yang menghasilkan kesepakatan antara warga dan pihak PT Bina Sarana Mekar Palem Semi,” katanya.(don)




Telan 97 Kapsul Berisi Sabu di Bandara Soetta, WNA Nigeria Tewas

Kabar6-Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria berinisial NCC tewas setelah nekat menelan 97 butir kapsul berisi narkoba jenis sabu di Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta Erwin Situmorang mengatakan, awalnya petugas mencurigai NCC saat tiba di Bandara Soetta dengan menggunakan pesawat Emirate dengan nomor penerbangan EK-358 rute Dubai-Jakarta.

“Petugas curiga dengan cara berjalan dan gerakgerik NCC di Bandara Soetta,” ungkap Erwin menjelaskan, Kamis (19/10/2017).

Petugas pun lalu mengamankan dan melakukan interogasi kepada NCC. Kepada petugas NCC mengaku telah menyembunyikan sabu dalam plastik dan ditelan.

“Kami membawa tersangka ke kantor Bea Cukai bersama dengan pihak Polres Bandara Soetta. Saat sampai di kantor Bea dan Cukai tersangka berhasil mengeluarkan 22 butir dari dalam perutnya,” katanya.

Namun berselang dua hari kemudian, lanjut Erwin NCC kembali mengeluarkan 45 butir kapsul dari dalam perutnya. Tim gabungan sempat mengalami hambatan dalam menangani kasus NCC, karena yang bersangkutan tidak koopratif.

“NCC melakukan perlawanan kepada petugas, dan kami membawa ke RS Polri untuk ditangani lebih lanjut. Total sementara sabu yang berhasil keluar dari perut NCC berjumlah 90 kapsul,” jelasnya.

Kemudian petugas kembali melakukan rontgen untuk memeriksa isi perut NCC. Ternyata masih tersisa tujuh butir kapsul lagi. NCC menolak untuk kembali mengeluarkan sisa kapsul tersebut.

“Kapsul yang masih berada di perut NCC akhirnya pecah dan menyebabkan NCC tewas. Tim dokter melakukan pembedahan untuk mengeluarkan kapsul tersebut,” tambahnya.(sly)




KPK Minta Layanan Izin Online di Kota Tangsel Diterapkan di Banten

Kabar6-2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin pelayanan perizinan di Provinsi Banten sudah berbasis online. KPK meminta Organisasi Perangkat Darah (OPD) di bidang pelayanan perizinan di Provinsi Banten untuk mengikuti layanan berbasis online yang diterapkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kepala Satuan Tugas Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Asep Rahmat Suwandha mengatakan reformasi pelayanan perizinan melalui layanan berbasis online sangat dibutuhkan di Provinsi Banten.

“Maka KPK dalam hal ini sangat fokus mendorong DPMPTSP di Provinsi Banten untuk melayani masyarakat dengan baik dan transparan. Caranya melalui sistem online, seperti yang sudah dilakukan di salahsatu kota di Provinsi Banten, yaitu Kota Tangsel,” kata Asep menjelaskan.

Pihaknya berharap perizinan berbasis online yang diterapkan oleh DPMPTSP Kota Tangsel dapat diterapkan juga di Kabupaten/kota di Provinsi Banten.

Tidak hanya itu Asep juga memerintahkan agar kota dan kabupaten yang ada di Provinsi Banten mengikuti kinerja DPMPTSP Kota Tangsel. “Kami juga telah mendorong DPMPTSP untuk sharing dan melakukan simulasi perizinan online agar diketahui oleh OPD pelayanan perizinan di Provinsi Banten,” katanya.

Kepala DPMPTSP Kota Tangsel Bambang Nurtjahjo mengatakan layanan berbasis online menurutnya sangat efektif dan dibutuhkan masyarakat saat ini. Selain itu, data pelayanan tersimpan dalam file dan tidak tercecer dalam bentuk fisik.

Atas arahan KPK tersebut, lanjut Bambang, DPMPTSP Kota Tangsel banyak dikunjungi OPD di bidang pelayanan perizinan di Indonesia. Kunjungan ini dalam rangka study banding pelayanan perizinan berbasis online yang sudah diterapkan di Kota Tangsel.

“Dengan perizinan online maka akan lebih memangkas biaya sewa ruang untuk penyimpanan data dalam bentuk fisik. Dalam sistem online, semua data tersimpan dalam bentuk file,” katanya.**Baca juga: Di Hadapan Gubernur dan KPK, Walikota Airin “Pamer” Program SIMPONIE.

Dirinya mengakui, dalam dua minggu terakhir, DPMPTSP Kota Tangsel berpacu dengan waktu untuk dalam merampungkan semua sistem layanan perizinan berbasis online. Pihaknya juga melengkapi pelayanan online dengan pendukung aplikasi agar lebih memudahkan dalam melayani masyarakat.**Baca juga: WH Ajak Seluruh Kepala Daerah di Banten Konsisten Cegah Korupsi.

“Kami berharap aplikasi pendukung ini bisa memudahkan dalam pekerjaan dan pelayanan. Sehingga akan lebih berhemat dan memangkas anggaran lainnya,” katanya.(az)




Begini Aspirasi Tokoh Pemuda di Panunggangan Utara

Kabar6-Kehadiran kaum pemuda bagi perkembangan pembangunan di Indonesia, memang telah ditanamkan oleh Presiden RI Pertama, Soekarno, selaku bapak pendiri bangsa negeri ini.

Dalam ungkapan bekennya yang masih terpatri dalam benak hingga kini, “Beri Saya Sepuluh Muda, Maka Akan Saya Guncangkan Dunia”. Makna dalam kata itu minyratkan bila sang proklamator kemerdekaan ini, berkeyakinan atas kekuatan yang dapat dibangun oleh para kaum muda di tanah air tercinta.

Seperti semangat perubahan yang selalu dibangun oleh Romdona, Ketua Karang Taruna RW 05, Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Melalui roda organisasi lingkungan yang tengah dipimpinnya, pria dengan sapaan akrab ‘Bang Boy’ ini, menyampaikan sejumlah aspirasi berkaitan dengan harapan dan keinginan kebanyakan pemuda diwilayah tersebut.

Salah satu diantaranya, kata dia, soal pembangunan mental Sumber Daya Manusia (SDM), terutama para muda mudi dikawasan tempat tinggalnya.

“Dari sana kemudian saya berharap agar kita, para pemuda khususnya dilingkungan RT 08 RW 05, dan Kelurahan Panunggangan Utara pada umumnya, dapat mulai saling menguatkan jalinan komunikasi dan silaturahmi. Tujuannya sebagai dorongan perkembangan wilayah ke arah kemajuan pembangunan,” ungkap Bang Boy, saat berbincang santai bersama www.kabar6.com, disebuah warung kopi pada persimpangan, Kamis (19/10/2017) dinihari.

Boy juga mengklaim bila dirinya hingga kini masih mengupayakan sebuah komitmen besar, sesama anak muda, dalam menyalurkan berbagai kehobian dan kesukaan mereka ke arah kegiatan bernilai positif.

“Kegiatan masih terus kita bangun. Insyaallah saya terus buka komunikasi antar sesama anak muda dilingkungan kita ini. Bila kita kompak, pastinya akan ada inovasi maupun inspirasi bagi kemajuan bersama,” tegas dia.

Boy juga tak menampik masih banyaknya persoalan dilingkungan yang masih membutuhkan peranserta dari masyarakat setempat, terutama dari kesadaran pemuda, tanpa harus mengurangi aktivitas kesukaan diantara mereka.**Baca juga: Warga Ini Kecewa Berat Dengan Layanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangsel.

Pasalnya, perkembangan di era digital saat ini, dikhawatirkan banyak menimbulkan daya tarik pemuda ke arah kurang bermanfaat.**Baca juga: Aklamasi, Dedi Sudarajat Pimpin DPD KSPSI Banten 2017-2022.

“Jadi saya mah masih punya keyakinan kuat, bahwa pemuda di masa ini, tetap masih dapat memainkan perannya, untuk mengupayakan perubahan, terlepas menyangkut hal kecil maupun besar dampak positifnya nanti. Contoh, kita rutinkan mengadakan kegiatan sebagai ajang unjuk gigi ataupun menggali potensi kita. Termasuk juga sebagai upaya pembelajaran dalam berorganisasi, yang memiliki out put yang jelas dan bernilai sosial kemasyarakatan,” pungkasnya.(ges)




Konferdalub Sah, Waketum DPP KSPSI Sarankan Kubu Dwi Djatmiko Legowo

Kabar6-Pasca dilantik sebagai Ketua KSPSI Provinsi Banten, Dedi Sudarajat, bergerak cepat dalam membenahi organisasi yang dipimpinnya.

Dalam waktu dekat, dia akan melakukan konsolidasi dengan jajaran internal pengurus DPD KSPSI se- Banten. Tak hanya itu, ia bersama jajarannya juga akan segera membahas rencana Rapat Kerja (Raker).

“Konsolidasi internal dan Raker menjadi fokus utama saya saat ini,” ungkap Dedi, kepada Kabar6.com, usai Konferensi Daerah Luar Biasa (Koferdalub) DPD KSPSI Banten 2017 di Grand Soll Marina Hotel Kota Tangerang, Rabu (18/10/2017).

Terpisah, Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP KSPSI, HM Jusuf Rizal mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus DPD KSPSI Banten agar menyatukan kembali kekuatan guna memajukan organisasi pekerja besutan Yorris Raweyai di tanah jawara ini.**Baca juga: Aklamasi, Dedi Sudarajat Pimpin DPD KSPSI Banten 2017-2022.

Dia juga menyarankan kepada Dwi Djatmiko Cs, Ketua Demisioner, untuk menerima dengan legowo hasil Konferdalub tersebut, karena keputusan yang diambil di dalam Konferdalub merupakan sebuah mandat tertinggi dalam aturan organisasi.**Baca juga: Konferdalub “Lengserkan” Dwi Djatmiko Cs Dari Kepengurusan DPD KSPSI Banten.

“Pelaksaan Konferdalub ini sah dan sesuai konstitusi. Jadi, hasilnya harus diterima oleh semua pihak. Jika, ada pihak yang keberatan dengan hasil Konferdalub ini, maka mereka diberi ruang untuk mengajukan keberatan, tentu dengan argumentasi yang cukup sebagai bahan koreksi,” katanya.(Tim K6)




Konferdalub “Lengserkan” Dwi Djatmiko Cs Dari Kepengurusan DPD KSPSI Banten

Kabar6-Konferensi Daerah Luar Biasa (Konferdalub) DPD Konfederasi Serikat Pekeja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Banten 2017 yang digelar di Soll Marina Hotel Kota Tangerang, pada Rabu (18/10/2017), memutuskan untuk mendemisionerkan Dwi Djatmiko Cs dari jajaran kepengurusan.

Pencabutan mandat terhadap Dwi Djatmiko Cs sebagai Ketua DPD KSPSI Banten, merupakan hasil keputusan yang diambil dalam Konferdalub DPD KSPSI Banten yang digelar hari ini di Soll Marina Hotel Kota Tangerang.

Keputusan pendemisioneran Dwi Djatmiko Cs itu, dibacakan Asep Yuniarto, selaku pimpinan sidang.

“Bedasarkan keputusan itu, maka posisi Dwi Djatmiko, sebagai Ketua DPD KSPSI Banten, dinyatakan demisioner,” ucap Asep, saat memimpin sidang pleno ketiga Konferdalub yang diikuti puluhan peserta dari DPC PD KSPSI se-Banten.

Atas keputusan itu, maka Dwi Djatmiko Cs, secara otomatis sudah tidak memiliki hak dan kewenangan untuk memimpin organisasi besutan Yorrys Raweyai tersebut.**Baca juga: KSPSI Banten Gelar Konferdalub di Soll Marina Hotel.

Untuk itu, pimpinan sidang menyarankan kepada peserta Konferdalub agar segera melakukan pemilihan pucuk pimpinan baru.**Baca juga: Aklamasi, Dedi Sudarajat Pimpin DPD KSPSI Banten 2017-2022.

“Konferdalub ini adalah pemegang kekuasaan tertinggi organisasi di Banten, sesuai Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KSPSI,” tegasnya.

========

Info Redaksi:
Berita ini sudah mengalami revisi pada judul dan isi berita, dengan maksud untuk meluruskan pemberitaan karena terjadi sedikit kesalahan pemahaman saat konfirmasi. Terima Kasih.




DPMPTSP: IMB Santa Laurensia Untuk Sekolah, Bukan Rumah Ibadah

Kabar6-Pihak Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang memastikan, bila proses perijinan pembangunan Sekolah Santa Laurensia sudah ditempuh.

Dalam dalam pengajuannya perizinannya (IMB), peruntukan bangunan dimaksud adalah untuk sekolah, bukan rumah ibadah.

Demikian dikatakan Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno, di kantornya, Rabu (18/10/2017).

“Proses perizinan sudah ditempuh, dan pembangunannya diperuntukkan buat sekolah bukan rumah ibadah, ” ujar Nono.

Sedianya, rencana pembangunan Sekolah Santa Laurensia di Desa Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, kiranya juga memicu keresahan bagi warga sekitar.

Itu seiring dengan rencana pembangunan sekolah tersebut, juga berkembang isu adanya upaya kristenisasi terhadap wilayah sekitar lingkungan sekolah tersebut.**Baca juga: FBB: Ajakan Aksi Penolakan Pembangunan Santa Laurensia Hoax.

Sebagaimana diketahui, kini wilayah Kecamatan Sindang Jaya terus berkembang menjadi pusat perumahan dan bisnis oleh pengembang Suvarna Padi.**Baca juga: Bupati Zaki Bakal Stop Pembangunan Sekolah Santa Laurensia.

Dan, dengan pesatnya pembangunan tersebut, juga berdampak pada menggeliat baik ekonomi, infrastruktur jalan, hingga akses penduduk di pelosok terbuka lebar.(BL/hms)




Bupati Zaki Bakal Stop Pembangunan Sekolah Santa Laurensia

Kabar6-Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar meminta warga diwilayahnya untuk lebih tenang dalam menyikapi rencana pembangunan Sekolah Santa Laurensia di Desa Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Ya, sikap tegas Bupati Tangerang itu, seiring mencuatnya keresahan masyarakat terkait rencana pembangunan sekolah tersebut, menyusul berkembangnya isu kristenisasi seiring dengan rencana pembangunan Sekolah Santa Laurensia.

“Pembangunan Sekolah Santa Laurensia akan kita hentikan, dan kami (Pemerintah Kabupaten Tangerang) akan duduk bersama masyarakat guna mencari solisinya,” ujar Bupati Zaki usai setelah menghadiri acara Rapat Evaluasi Rencana Aksi KPK di Kota Cilegon, Rabu (18/10/2017).**Baca juga: Pengawasan KPK di Banten Makin Ketat.

Menurut Zaki, akan lebih baik bila masyarakat bersama pemerintah, dan pihak pengembang sekolah, bisa bersama-sama menjaga persatuan, kesatuan, saling bersinergi dalam pelaksanaan pembangunan.**Baca juga: FBB: Ajakan Aksi Penolakan Pembangunan Santa Laurensia Hoax.

“Masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan isu kristenisasi yang berkembang. Jangan ada yang main hakim sendiri,” ujar orang nomor satu di wilayah berjuluk Kota Seribu Industri tersebut.(BL/hms)