oleh

FBB: Ajakan Aksi Penolakan Pembangunan Santa Laurensia Hoax

image_pdfimage_print

Kabar6-Forum Banten Bersatu (FBB) memastikan ajakan aksi penolakan pembangunan sekolah Santa Laurensia pada Jumat (20/10/17) tidak benar alias hoax.

“Semua brosur atau ajakan dalam bentuk lain adalah hoax,” kata Pimpinan Perwakilan FBB Wawing saat beraudiensi dengan Kapolresta Tangerang AKBP M Sabilul Alif di Ruang Rupatama, Mapolresta Tangerag, Rabu (18/10/17).

Dalam pertemuan itu Wawing menyampaikan, FBB dibentuk untuk mewadahi aspirasi masyarakat. Dikatakannya, FBB memang berencana melaksanakan istigosah di lokasi areal pembangunan. Namun, dia menegaskan rencana itu akan ditinjau ulang.

“Rencana itu akan kami musyawarahkan kembali karena lokasinya bukan lokasi umum. Itu lahan milik orang lain,” ujar dia.

Menurut Wawing, warga berharap pihak yayasan bisa menyesuaikan rencana kegiatannya dengan kultur masyarakat sekitar.

“Namun, atas adanya masukkan dan tersebarnya informasi hoax, maka kami akan memusyawarahkan kembali dengan para tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mengubah waktu dan tempat rencana istigosah,” terangnya.

Haji Wawing menambahkan, FBB belum memiliki legalitas karena baru tiga hari dibentuk.

Kapolresta Tangerang AKBP M Sabilul Alif mengatakan, mempersilakan apabila warga akan melaksanakan istigosah. Namun, pihaknya meminta agar kegiatan apapun harus sesuai dengan koridor hukum.

“Melaksanakan istigosah adalah hak dan tidak dilarang selama sesuai dengan aturan hukum yang berlaku salah satunya tidak menganggu ketertiban umum dan tidak memasuki tanpa izin atau merusak properti orang lain,” ujarnya.

Alif melanjutkan, kepolisian berkewajiban untuk mengawal dan memelihara keamanan. Untuk itu, lanjutnya, sangat penting melakukan pendekatan terhadap seluruh lapisan masyarakat termasuk para ulama.

“Negara kita adalah negara hukum. Sebagai sesama warga negara tentu sama-sama memiliki hak dan kewajiban. Sampaikan aspirasi melalui jalur damai dan jalur hukum,” tandasnya.

Untuk diketahui, dalam waktu dekat pemerintah daerah akan menjelaskan tindak lanjut atas tuntutan warga. Saat ini, pemerintah daerah sedang melakukan kajian yang nantinya akan dijadikan bahan untuk disampaikan kepada warga.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email