1

Konsultasi Masalah Perkotaan, Arief Sambangi Kota Malang

Kabar6-Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mendatangi Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Kedatangan Arief bersama jajaran pejabat Pemkot Tangerang lantaran adanya kesamaan kondisi demografi antara kota Tangerang dengan kota Malang sebagai kota metropolitan.

Dalam diskusinya, Arief yang turut didampingi Sekretaris Daerah Dadi Budaeri, Asisten Administrasi Umum, dan beberapa kepala OPD di pemkot Tangerang menyampaikan banyak program yang dimiliki oleh pemkot Malang yang layak dicontoh dan diaplikasikan dalam menata kota Tangerang.

“Jadi waktu pertama dateng ke Malang tertarik sama kampung Warna Warni sama kampung 3D, tapi inovasi penanganan banjir yg dimiliki oleh kampung 3G bikin penasaran karena bisa jadi inspirasi untuk mengatasi masalah kota,”

“Tidak hanya soal mengatasi banjir tapi juga masalah ketahanan pangan, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), penurunan angka kriminalitas sampai pengangguran,” ungkap Arief di ruang kerja Walikota Malang, Balai Kota Malang, Rabu, (25/10/2017).

Tak hanya itu, Arief juga berbagi pengalaman terkait dengan pengembangan smart city di Indonesia melalui berbagai aplikasi yang dimiliki kota Tangerang karena saat ini kota Malang tengah membangun ruangan pusat informasi yang diberi nama Ngalam Command Center.

“Silahkan kalau teman-teman di Malang mau pakai aplikasi yang kota Tangerang punya,” jelasnya.

Walikota Malang Mochamad Anton menyambut baik jalinan komikasi yang dilakukan antara Pemkot Malang dengan Pemkot Tangerang. Mengingat sinergi dan kolaborasi adalah faktor penting untuk pengembangan sebuah kota.

“Terima kasih untuk kunjungan dan sharingnya,semoga bisa berguna dan saling membantu untuk pengembangan kota,” katanya.(hms)




Nekat Bertahan, Pengelola Pasar Barokah Ancam Coret Booking Lapak Pedagang

Kabar6- Pengelola Pasar Barokah, sebagai lokasi penampungan sementara bagi para eks pedagang Pasar Lembang, Ciledug, Kota Tangerang, sejauh ini mengaku tak berwenang terhadap kegiatan menguntungkan pihak lainnya, Rabu (25/10/2017).

“Adapun masalah pihak yang mengambil keuntungan di luar pengelolaan itu di luar kewenangan kami untuk mengaturnya,” ungkap TB Imammudin, selaku perwakilan pengelola Pasar Barokah, kemarin.

Dalam perbincangannya, dia justru menuding adanya oknum yang berusaha menahan pedagang agar tetap bertahan.

“Ada oknum yang berusaha mempertahankan dan mereka sudah ada dalam daftar dan sudah punya lapak tapi mash bertahan di sana,” kata dia.

Bahkan, pihaknya pun mengancam akan mencoret boking lapak/kios para pedagang itu.

“Kami sedang inventarisir bila sampai minggu ini masih belum pindah maka lapak mereka akan kami coret karena masih banyak pedagang yang waiting list dan menempati lapak yang kosong,” tegasnya.

Imam menambahkan, bahwa pihak pengelola saat ini juga masih mengupayakan legalitas lokasi tersebut.

“Perizinan by progress, kang Dadang yang sedang urus UPL UKL degan konsultan,” pungkasnya.

Terpisah, informasi terbaru menyebutkan bila para pedagang yang masih bertahan di lokasi lama itu, kini mulai merasakan risih karena diminta segera melunasi sewa lapak oleh pihak pengelola. (ges)




Korupsi Lahan Gitet Lengkong, Kejari Periksa 2 Pejabat Kabupaten Tangerang

Kabar6-Pengusutan kasus korupsi pengadaan lahan untuk proyek pembangunan Gardu Induk Tegangan Tinggi (Gitet) Lengkong, Desa Cibogo, Kecamatan Ciasuk terus berlanjut. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang kembali memeriksa dua pejabat Kabupaten Tangerang .

Kedua pejabat yang diperiksa itu yakni Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Pemerintahan Desa (BPMPPD) Kabupaten Tangerang Banteng Indarto dan mantan Camat Cisauk Murhadi. Keduanya, menjalani pemeriksaan selama hampir enam jam di ruang Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Tangerang, Rabu (25/10/2017).

Mereka, diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembebasan lahan untuk pembangunan Gitet Lengkong seluas 14 hektare tersebut.

“Hari ini mantan Camat Cisauk dan Kepala BPMPPD Kabupaten Tangerang, kami periksa sebagai saksi,” ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Tangerang Faisol, kepada Kabar6.com, di ruang kerjanya.

Menurut Faisol, Murhadi diperiksa terkait proses pengalihan hak atas lahan milik Julianto Limans, tersangka penyuapan yang kini telah meringkuk di Rutan Serang- Banten.

Selama dua kali diperiksa, mantan Camat Cisauk ini mengaku tak tahu soal adanya penyuapan antara Julianto Limans dan Kades Saprudin.

“Murhadi, tidak tahu soal penyuapan. Dia, hanya mengetahui tentang pembebasan lahannya saja. Itu hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Penyidik,” katanya.

Sedangkan, kata dia, Banteng Indarto, diperiksa terkait pengalokasian dana desa, karena ada pengalokasian anggaran bagi desa yang merupakan kewenangannya.

“Kalau Pak Banteng, kami periksa terkait kewenangannya atas sepengetahuan dia tentang desa, karena ada pengalokasian anggaran bagi desa. Dia, menjawab tidak ada kaitan dengan masalah pembebasan lahan tersebut,” tandasnya.(Tim K6)




Suap Kades Cibogo, Bos Galian Pasir Ditahan Kejari

Kabar6-Kasus dugaan korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (Gitet) Lengkong yang berlokasi di Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, terus bergulir.

Setelah menjebloskan Kepala Desa Cibogo, Saprudin, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang kini kembali menahan Julianto Limans, pemilik lahan yang sebelumnya telah berstatus tersangka.

Julianto ditahan karena terbukti menyuap Kades Saprudin, sebesar Rp500 juta guna memuluskan proses kepengurusan surat-surat tanah seluas 14 hektare miliknya.

“Ya, Julianto sudah kami tahan. Dia, terbukti menyuap Kades Saprudin sebesar Rp500 juta,” ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Tangerang Faisol, kepada Kabar6.com, Rabu (25/10/2017).

Faisol menjelaskan Bos galian pasir di kawasan Cisauk ini menyerahkan diri ke kantor Kejari Kabupaten Tangerang, pada Senin 16 Oktober 2017 lalu.

Usai menjalani serangakain pemeriksaan, sekira Pukul 22.00 WIB, Tim Penyidik langsung menggiring tersangka ke Rumah Tahanan Klas 1A Serang- Banten.

“Hasil pemeriksaan, uang Rp500 juta itu ditransfer ke istri Kades Saprudin atas inisiatifnya sendiri. Saat ditahan, dia didampingi kuasa hukumnya,” kata Faisol.(Tim K6)




Dituduh Curi Sepatu, 2 Buruh Divonis Bebas di PN Tangerang

Kabar6-Kebahagiaan yang tidak ternilai dirasakan dua buruh PT KMK Global Sport setelah Hakim Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang, Ketut Sudira memvonis putusan bebas kepada Suprapti dan Nurbati. Kedua divonis bebas setelah dituduh mencuri sepatu di PT KMK Global Sport dan dijerat pasal 363.

Ketika dikonfirmasi Kabar6.com, Rabu (25/10/2017) pagi, Suprapti, salah seorang terdakwa putusan bebas mengaku merasakan kebahagiaan yang ternilai persidangan yang digelar sejak 16 Mei 2017.

“Alhamdulillah, setelah melalui perjalanan sidang sejak 16 Mei 2017 akhirnya Allah SWT membuka tabir kebenaran melalui putusan hakim yang memutuskan bebas kepada saya dan teman saya. Ini perasaan saya bahagia sekali. Saya sangat bersyukur terima kasih ya Allah telah mengirimkan malaikat untuk membuka kebenaran ini,” jelas, Suprapti, kepada Kabar6.com, Rabu (25/10/2017) pagi.

Hal yang sama dirasakan Nurbati, salah seorang buruh yang juga dituduh oleh pihak PT KMK Global Sport mencuri sepatu.

“Saya senang sekali putusan itu akhirnya memberikan bebas kepada kami,” jelas, Nurbaiti.

Ketua Konferensi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Kota Tangerang, Ahmad mengatakan pihaknya belum mengambil langkah hukum kepada PT KMK Global Sport, pasca putusan bebas kedua rekannya.

“Untuk sementara kami belum mengambil keputusan, kami masih tunggu pihak jaksa dalam 14 hari kedepan akan melakukan langkah apa. Nanti kalau ada langkah, Insya Allah akan kami kabari kembali,” paparnya.

Dalam persidangan ke-17 dengan agenda pembacaan putusan, Majelis Hakim yang diketuai Ketut Sudira menyatakan kedua terdakwa dinyatakan tidak terbukti mencuri sepatu dan membebaskan mereka dari tuntutan jaksa.

“Setelah menimbang dan menetapkan, Hakim memutuskan terduga pencurian sepatu terhadap Saudari Suprapti dan Saudari Nurbaiti dinyatakan bebas dan tidak bersalah,” kata Ketut.(don)




LC ‘Bonyok’ Dianiaya Tamu, Karyawan Hotel Istana Nelayan atau Bukan?

Kabar6-Hingga kini, Pihak Hotel Istana Nelayan masih belum terbuka soal kasus penganiayaan terhadap Pemandu Lagu atau Lady Escort (LC) di dalam room karaoke Hotel Istana Nelayan.

Saat dikonfirmasi Kabar6.com perihal status D, korban penganiayaan itu karyawan di Hotel Istana Nelayan atau bukan, Manager Room Division Hotel Istana Nelayan, Hadi Mulyono mengaku saat ini permasalahan tersebut menjadi tanggungjawab Human Resources Division (HRD) Manager.

“Persoalan itu sekarang dihandle HRD Manager, Liesmawaty. Coba hubungi pihak HRD,” terang, Hadi Mulyono, ketika dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut melalui jaringan seluler, Rabu (25/10/2017).

Saat dihubungi Kabar6.com, HRD Manager Hotel Istana Nelayan Liesmawaty pun belum menjawab.

Berita sebelumnya, D (33), seorang LC diduga dianiaya tamunya yang tak lain mantan suaminya di dalam room Karaoke Hotel Istana Nelayan yang berlokasi di bilangan Jatiuwung, Kota Tangerang. Akibat penganiayaan itu, janda anak dua ini mengalami luka lecet dan memar di bagian leher serta wajahnya.

“Kejadiannya semalam. Dia, dianiaya mantan suaminya di dalam room,” ungkap ER, rekan korban, kepada Kabar6.com, Selasa (24/10/2017).

Menurutnya, sebelum berlangsungnya aksi penganiayaan itu R, mantan suami korban yang diduga berprofesi sebagai anggota polisi di kawasan Bandara Soekarno Hatta (Soetta) ini membooking korban melalui mami atau koordinator LC karaoke.

Tak lama berselang, dirinya mendengar informasi bahwa rekannya telah dianiaya oleh mantan suaminya tersebut.

“Saya kasihan lihat wajahnya sudah pada lebam gitu. Setelah kejadian itu manajemen karaoke Istana Nelayan melaporkan kejadian itu ke kantor polisi dan mengantar korban kerumah orangtuanya di daerah Sukabumi, Jawa Barat,” katanya.

Hingga berita ini ditayangkan, Kabar6.com, belum berhasil mendapatkan keterangan dari pihak kepolisian dan manajemen Hotel Istana Nelayan Jatiuwung Kota Tangerang.(don)




Kasus Penganiayaan Wanita Pemandu Lagu, Begini Klarifikasi Istana Nelayan

Kabar6-Pihak manajemen Hotel Istana Nelayan menyatakan belum mengetahui persis adanya kasus dugaan penganiayaan yang diduga dialami seorang wanita pemandu lagu berinisial D, dalam room karaoke di Hotel Istana Nelayan yang berlokasi dibilangan Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa (14/10/2017).

Demikian dikatakan Hadi Mulyono, Manager Room Division Hotel Istana Nelayan, saat dikonfirmasi kabar6.com. “Tidak ada penganiayaan disini, itu kejadiannya kapan. Kami juga tidak merasa melaporkan kasus penganiayaan dimaksud ke polisi dan mengantarkan korban ke kampung halamannya di Sukabumi,” ujarnyalagi.

Selain itu, Hadi juga mengaku akan mengkroscek kejadian itu kepada piket security yang piket pada saat kejadian. “Kami juga belum tahu, bila D, korban penganiayaan dimaksud merupakan karyawan di karaoke Istana Nelayan. Nanti kami kroscek lagi,” ujarnya.

Namun demikian, Hadi berjanji bila benar ada kasus penganiayaan itu dialami oleh karyawan Karaoke Istana Nelayan, maka pihaknya akan memeberikan perlindungan terhadap karyawannya dengan melaporkan peristiwa itu ke polisi.

“Kami akan panggil manager karaokenya dulu sebagai langkah kroscek, jika nanti benar ada penganiayaan terhadap karyawan, kami akan melindungi korban dan melakukan pelaporan,” terangnya.

Sementara, Manager Karaoke Istana Nelayan, Lisa mengakui bila dirinya memang sempat mendengar kabar adanya keributan yang mengakibatkan penganiayaan dalam room karaoke di hotel tersebut.

“Iya, kami mendengar adanya keributan kemarin. Namun, kami belum bisa memastikan apakah korban penganiayaan itu karyawan kami atau bukan. Kami akan mencari informasi detail terlebih dulu,”, ungkap Lisa.

Sementara, Polsek Jatiuwung yang lokasinya berada persis di depan Hotel Istana Nelayan menyatakan masih belum menerima laporan penganiayaan terhadap LC Karaoke Istana Nelayan tersebut.**Baca juga: Begini Nasib Warga Kota Tangerang “Disiksa” Proyek Tol JORR.

“Tidak ada laporan yang masuk terkait penganiayaan di Istana Nelayan Hotel. Coba nanti kita kroscek dulu ke petugas yang kemarin piket malam,” ungkap, Aiptu Sumardi, petugas SPKT Polsek Jatiuwung.**Baca juga: LC Karaoke Hotel Nelayan ‘Bonyok’ Dianiaya Tamunya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang wanita pemandu lagu berinisial D diduga dianiaya oleh seorang oknum polisi yang sekaligus merupakan mantan suami korban.(don)




LBH Situmeang Kawal Proses Hukum Kasus Pembunuhan Sadis di Panongan

Kabar6-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Situmeang menyatakan siap mengawal proses hukum atas kasus pembunuhan sadis yang dilakukan LN, terhadap istri dan dua anaknya di Perumahan Graha Siena 1, Blok M 10/21, Kampung Cipari, RT 03/06, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

“LBH Situmeang sudah resmi ditunjuk menjadi kuasa hukum keluarga besar korban. Untuk itu, kami akan mengawal jalannya proses hukum,” ujar Kuasa hukum Anri Saputra Situmeang, kuasa hukum korban kepada kabar6.com, Selasa (24/10/2017).**Baca juga: Bupati Zaki “Cover” Biaya Rumah Sakit Sampai Pemakaman Keluarga Lukman.

Diketahui, LN membantai istrinya, AR (35) juga dua anaknya, SS (9) dan CH (3) pada Jumat 13 Oktober 2017 lalu.**Baca juga: Bupati Zaki Umumkan Penutupan Sementara Sekolah Santa Lauriensia.

“LN tega membunuh istrinya dengan cara ditikam menggunakan sajam. Sedangkan dua putrinya dilukai juga dibekap sampai akhirnya tewas,” ujar Anri lagi.(BL/fit)

**Baca juga: Ini Kronologi Lukman Habisi Nyawa Istri dan 2 Anaknya di Panongan.




Begini Nasib Warga Kota Tangerang “Disiksa” Proyek Tol JORR

Kabar6-Miris dan mengenaskan. Seperti itulah kondisi kehidupan beberapa warga di Jalan Husein Sastranegara, tepatnya di RT 005 RW 001, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, saat ini.

Ya, situasi sangat memperhatinkan tersebut diantaranya adalah karena adanya akses dan kondisi sejumlah bangunan rumah yang terganggu. Dimana, hal ini ditenggarai atas dampak dari proyek tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) sejak tahun-tahun lalu.

“Kondisinya sudah makin parah, bagaimana nasib kita ini. Sekarang saya ngerti, begini ternyata nasib rakyat kecil,” keluh Andi, seorang warga yang terkena dampak.

Menurutnya, bangunan rumah miliknya dan beberapa keluarga lainnya dilokasi sudah rusak parah, itu lantaran terdampak pengerjaan proyek JORR tersebut. Bahkan, warga di lokasi itu kini sudah terkepung dan tak memiliki akses jalan sama sekali untuk keluar-masuk.

“Akses jalan sudah tidak ada sama sekali bang. Bangunan rumah saya pun sudah sangat parah bang. Sadis inimah. Mana bukti bila pembangunan itu untuk rakyat. Karena yang kami rasakan ini justru sebaliknya, saya dan warga lainnya justru tersiksa akibat proyek itu,” ujarnya.

Untuk sementara, Andi dan warga lainnya kini terpaksa pindah dan ngontrak di luar lokasi proyek. Sudah setahun ini kami dijanjikan bila tanah dan rumah kami akan di bayar, tapi faktanya sampai sekarang tidak ada kejelasan,” tegas dia.

Berdasarkan informasi, bahwa lahan diatas bangunan rumahnya itu tercatat bersertifikat atas nama Namin Ashari.

Sementara, diketahui bila pihak kelurahan maupun kecamatan setempat dalam hal ini mengklaim telah melakukan upaya keras pula, guna kelancaran pembebasan lahan dan bangunan milik warga itu.

“Kita sudah lakukan upaya dengan menyurati pihak BPN agar masalah ini cepat diselesaikan. Namun, ini merupakan kewenangan pihak BPN untuk menyonding ke pihak JORR nya,” kata Teddy, Camat Benda.**Baca juga: Kota Tangerang Masuk Babak Final IRSA 2017.

Pantauan dilokasi, hingga kini kondisi warga memperihatinkan itu masih belum mendapati kejelasan apa-apa, terutama terkait waktu maupun nilai atas pembayaran dalam pembebasannya nanti.(Ges)




Kota Tangerang Masuk Babak Final IRSA 2017

Kabar6-Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meningkatkan infrastruktur jalan, memperbanyak trotoar dan pedesterian bagi pejalan kaki, menambah lampu-lampu jalan, yang kemudian berdampak positif pada minimnya angka kecelakaan, semakin banyak mendapat apresiasi.

Kota Tangerang-pun dinilai telah berhasil menerapkan road safety management dengan baik. Kota Tangerang berhasil lolos ke tahap final IRSA 2017 dan dinobatkan sebagai finalis penerima penghargaan untuk kategori kota dengan jumlah penduduk di atas 1 juta jiwa.

Walikota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah mempresentasikan capaian tersebut di hadapan para pakar dan dewan juri Indonesia Road Safety Award 2017 di Kantor Bappenas Jakarta, Selasa (24/10/2017).

“Kami senantiasa mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada di Kota Tangerang, peran swasta dan pemerintah senantiasa disinergikan. Hal tersebut kami lakukan untuk mempermudah akses dan aktivitas masyarakat, “ujarnya.

Walikota juga menyampaikan bahwa persoalan keselamatan dalam berkendara juga dipengaruhi oleh budaya dan perilaku pengendara, untuk itu saat ini pihaknya juga terus berusaha untuk merubah kebiasaan pengendara terkait berlaku tertib berlalulintas.

“Menurunkan angka kecelakaan dengan merubah budaya masyarakat untuk lebih menggunakan moda transportasi umum. Kita juga kerjasama dengan Transjakarta untuk memperpanjang jalur sampai ke Poris,” paparnya dihadapan para Tim Juri.

Presentasi Wali Kota tersebut rupanya juga menarik perhatian dari juri yang menilai, seperti salah satu juri yang berasal dari Kementerian PU dan Perumahan Rakyat yang tertarik dengan konsep perbaikan jalan di Pemkot Tangerang yang dikenal dengan Perjaka Gesit.

“Ini program sangat menarik, dipusat kita juga punya konsep yang hampir sama, namanya Jalan Kita,” ucap salah satu juri.**Baca juga: LC Karaoke Hotel Nelayan ‘Bonyok’ Dianiaya Tamunya.

Program penghargaan Indonesia Road Safety Award (IRSA) tahun 2017 adalah sebuah progam penghargaan terhadap Kota / Kabupaten terbaik dalam tata kelola keselamatan jalan di tiap wilayah. IRSA diikuti oleh Kabupaten / Kota seluruh Indonesia melalui penilaian yang ketat dan rekomendasi para pakar.(hms/BL)