1

Beredar Cerita Mistis Warga Masih Dengar Jeritan di Pabrik Petasan

Kabar6-Pabrik petasan yang terbakar di Kosambi, Kabupaten Tangerang pada Kamis (26/10/2017) lalu kini mulai sepi. Warga sekitar mengaku takut jika melintas melewati pabrik tersebut. Pasalnya warga sekitar mendengar kabar mendengar jeritan minta tolong dari dalam pabrik petasan.

Salah seorang warga sekitar, Udin (40) mengatakan dirinya dan warga sekitar takut saat melewati jalan di depan pabrik petasan tersebut. Warga mendapat kabar yang beredar bahwa ada segelintir warga yang mendengar jeritan minta tolong dari dalam pabrik milik PT Panca Buana Cahaya Sukses tersebut.

“Kalau malam para warga pada enggak berani lewat sini. Beredarnya kabar di tempat pabrik itu ada suara menangis kesakitan dan jeritan minta tolong. Ada sih yang ngomong kalau ada tubuh tanpa kepala jalan sendiri di lokasi. Itu sih cerita yang beredar di sini yah,” kata Udin menjelaskan dengan Kabar6.com, Sabtu (28/10/2017).**Baca Juga: Begini Suasana Pemakaman Surnah, Korban Kebakaran Pabrik Petasan di Kosambi.

Rasa ketakutan pasca kebakaran di pabrik petasan yang menewaskan puluhan karyawannya itu juga dirasakan oleh Hasan (28), warga Cengklong, Kosambi.

“Saya kalau habis waktu habis Isya lewat sini merasa merinding. Suasananya agak berbeda gitu tidak seperti biasanya. Takut sih ada, apalagi banyak kabar yang beredar kalau tempat ini ada suara-suara wanita minta tolong,” tambahnya.(don)




Begini Suasana Pemakaman Surnah, Korban Kebakaran Pabrik Petasan di Kosambi

Kabar6-Suasana duka menyelimuti keluarga Surnah (14), di Kampung Salembaran, RT4/16, Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Surnah merupakan salah seorang korban kebakaran di pabrik petasan di Kosambi, pada Kamis (26/10/2017).

Pantauan di lokasi, Sabtu (28/10/2017), tampak karangan bunga ucapan belasungkawa dari Polda Metro Jaya dan segenap pihak terkait berjejer mengiringi pemakaman jenazah buruh pabrik di bagian packing di PT Panca Buana Cahaya Sukses. Surnah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Belimbing, Kosambi.**Baca Juga: Identifikasi Korban di Pabrik Petasan, DVI Polda Banten Buka Posko Ante Mortem.

“Kami segenap jajaran kepolisian mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya korban. Semoga keluarga yang ditinggalkannya diberikan ketabahan,” jelas, Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan.

Ibu kandung korban bernama Siti (37), tampak menutupi kesedihan yang dirasakan pasca pemakaman anak kandungnya. Ia hanya tampak terdiam seakan belum dapat menerima kenyataan pasca kepergian anak kandungnya dalam peristiwa kebakaran di pabrik petasan.(don)




Identifikasi Korban di Pabrik Petasan, DVI Polda Banten Buka Posko Ante Mortem

Kabar6-Untuk mendukung proses indentifikasi korban kebakaran, Disaster Victim Identification (DVI) Polda Banten dan Ukers Polres/ta membuka Posko Ante Mortem untuk korban ledakan pabrik petasan di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Kepala Bidang Kedokteran Polda Banten (Dokkes) Polda Banten, AKBP Nariyana mengatakan, bagi masyarakat yang kehilangan anggota keluarganya karena kebakaran ini, dapat melapor ke Biddokkes Polda Banten atau Urkes Polres/Ta jajaran Polda Banten dengan membawa informasi tentang data fisik korban.

“Silahkan bawa data korban tentang gigi apabila korban pernah berobat ke dokter gigi, pakaian/jaket/topi dan lain-lain yang sering dipakai tapi belum dicuci oleh korban,” ujar AKBP Dr. Nariyana, Sabtu (28/10/2017).**Baca Juga: Hanya 4 Korban Kebakaran di Kosambi Ditanggung di BPJS Ketenagakerjaan.

Nariyana mengatakan pihaknya juga telah siap mengambil sampel DNA dari keluarga korban melalui buccal swab/mulut dan darah.

“Data tersebut digunakan untuk mempermudah proses indentifikasi korban ledakan yang meninggal,” katanya.

Sementara itu, dirinya juga menegaskan bahwa Biddokkes Polda Banten telah menyiagakan Tim DVI Ante Mortem terdiri dokter dan tenaga kesehatan di Biddokkes Polda Banten dan Urkes Polres/Ta dan dua Dokter ke RS Kramat Jati yakni Dr Donald Sp F dan Drg Alfin.(Tim K6)




Polda Metro Jaya Ungkap Sabu 100 Kg Dalam Forklift di Tangerang

Kabar6-Tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap jaringan peredaran sabu di Kota Tangerang. Polisi menggerebek Ruko Otopart Blok D No 1 RT 02 RW 05 Kel Gebang Raya Kec Periuk Kota Tangerang.

Dari informasi yang diterima Kabar6.com, barang bukti sabu yang diamankan polisi seberat 100 kilogram. Sabu tersebut disembunyikan di dalam dua unit forklift.

“Ke Direktorat Narkoba (Dirnarkoba) ya. Kasus ditangani Polda Metro Jaya,” ungkap Kapolrestro Tangerang Kombes Harry Kurniawan dalam pesan singkatnya, Sabtu (28/10/2017).**Baca Juga: Edarkan Sabu 161 Gram, Residivis Dibekuk Polres Tangsel.

Dari informasi yang diperoleh Kabar6.com, petugas yang dipimpin Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan menggerebek Ruko Otopart Blok D No 1 RT 02 RW 05 Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Polisi menemukan sabu di dalam dua unit Forklift.(din/don/az)




Hanya 4 Korban Kebakaran di Kosambi Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan

Kabar6-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan merilis data korban di PT Panca Buana Cahaya Sukses (PBCS), pabrik petasan yang terbakar dan meledak hingga menelan korban jiwa sebanyak 47 orang dan puluhan lainnya luka bakar serius, pada Kamis (26/10/2017) kemarin.

Berdasarkan hasil identifikasi akhir yang dilakukan Tim BPJS Ketenagakerjaan, dari 47 pekerja tewas dan 46 lainnya korban luka bakar, tercatat hanya empat orang yang terdaftar dalam kepesertaan BPJST Ketenagakerjaan.

Selebihnya, dipastikan tidak mendapatkan santunan apapun dari perusahaan asuransi plat merah tersebut, karena perusahaan milik Indra Liono tidak mendaftarkan puluhan korban meninggal dan luka itu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.**Baca Juga: Luka Bakar di Sekujur Tubuh, 3 Korban Ledakan Pabrik Petasan Jalani Operasi.

“Hasil pendataan akhir, dari 103 jumlah total karyawan PT PBCS, tercatat hanya 27 pekerja yang didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja, kepada Kabar6.com yang dikirim melalui pesan WhatsApp, Jumat (27/10/2017).

Selanjutnya, kata dia, dari 47 korban tewas dan 46 korban luka, hanya empat pekerja yang ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara puluhan karyawan lainnya tidak mendapatkan perlindungan, mengingat para pekerja itu tak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Empat korban peserta BPJS Ketenagakerjaan itu, tiga di antaranya dipastikan meninggal dunia. Sementara satu lainnya hanya menderita luka bakar. Ketiga korban meninggal dunia itu, yakni Naya Sunarya, Slamet Rahmat dan Iyus Hermawan,” katanya.

Sedangkan, lanjutnya, peserta bernama Asep Mulyana, hanya menderita luka bakar. Saat ini, Asep Mulyana telah dilayani di Rumah Sakit Trauma Center (RSTC) Ciputra Hospital Cengkareng dan akan mendapat pendampingan oleh Manager kasus BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh total dan mampu bekerja kembali dengan normal.

“BPJSTK memastikan selama pekerja PT PBCS terdaftar, mereka dijamin akan mendapatkan haknya dan akan diproses secepatnya. Tapi, kalau yang belum terdaftar kami tidak bisa memberikan pelayanan,” katanya.

Irvansyah mengemukakan, bagi peserta yang meninggal karena kecelakaan kerja bisa mendapatkan 48 kali dari upah yang dilaporkan perusahaan dan ditambah santunan lainnya termasuk beasiswa.

Semisal, kalau upah dilaporkan sebesar Rp3 juta, peserta tersebut bisa mendapatkan santunan sebesar Rp144 juta.

“Besaran pastinya masih dipersiapkan segera. Kalau yang dirawat, diberikan perawatan sesuai kebutuhan medis tanpa batasan biaya dan ditambah santunan pengganti upah selama tidak bekerja sebesar 100 persen untuk enam bulan pertama, 75 persen untuk enam bulan berikutnya dan 50 persen untuk seterusnya,” tandasnya.

Lebih lanjut Irvansyah menjelaskan, pabrik petasan yang berlokasi di Jalan SMPN 1 Kosambi, RT020/010, Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang ini terindikasi menggunakan banyak tenaga Buruh Harian Lepas (BHL). Sehingga, data jumlah pekerja tidak sesuai dengan jumlah peserta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

“Peningkatan pekerja BHL kemungkinan bersifat musiman, dimana akhir tahun ini merupakan puncaknya karena biasanya petasan akan laku keras pada momen pergantian tahun baru,” tutur Irvansyah.(Tim K6)




Luka Bakar di Sekujur Tubuh, 3 Korban Ledakan Pabrik Petasan Jalani Operasi

Kabar6-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang menampung 12 orang pasien kebakaran pabrik petasan di Kosambi. 12 korban tersebut yang terdiri dari tiga laki-laki dan sembilan perempuan.

Korban yang berada di RSUD antara lain Nurhayati (20), Lilis (22), Siti Fatimah (15), Atin Puspita (32), Sami (35), M Khadiran (25), Anggi (18), Juleha (23), Widia (20), Wiwi (39), Umam (16), dan Uwang (35).**Baca Juga: Luka Bakar Sudah Membaik, Lilis Mengaku Masih Trauma.

Dari informasi yang diperoleh Kabar6.com dari HUmas RSUD Tangerang, pihak RSUD Tangerang melakukan tindak operasi kepada tiga orang korban atas nama Siti Fatimah, Atin Puspita, dan Anggi. Ketiganya mengalami luka bakar yang cukup serius di sekujur tubuh mereka.

Pasca operasi dua dari tiga korban berada di ruang ICU agar dapat dipantau dan mendapatkan perawatan lebih intensif sedangkan satu orang berada di ruang perawatan biasa (Soka) karena kondisinya sudah lebih stabil.(vero)




Luka Bakar Sudah Membaik, Lilis Mengaku Masih Trauma

Kabar6-Setelah dua hari mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang, Lilis (22) salah seorang korban kebakaran pabrik petasan di Kosambi mulai membaik.

Walau hanya dapat bicara sedikit, Lilis mengatakan pada saat kebakaran ia sedang bekerja, tiba-tiba terjadi ledakan. Lilis mengaku trauma atas kejadian yang menimpa dirinya dan pekerja di pabrik petasan tersebut.**Baca Juga: Buntut Ledakan Pabrik Petasan, WH Minta Izin Industri Diperketat.

“Saya lagi kerja, dan saya trauma banget,” ujarnya saat diwawancarai oleh wartawan Kabar6.com, Kamis (27/10/2017).

Untuk saat ini Lilis tengah berada di ruang perawatan biasa ( Ruang Soka) untuk pemulihan dari luka yang dideritanya.

Diketahui, hingga kini, jumlah korban tewas dalam trgaedi ledakan di Pabrik Petasan yang berlokasi di wilayah Penggudangan 99, Kosambi, Kabupaten Tangerang, itu sudah 47 orang. Sementara korban luka sebanyak 46 orang.(Vero)




Home Industri Petasan di Kabupaten Tangerang Dirazia Polisi

Kabar6-Tak ingin kejadian kebakaran dan meledaknya home industri petasan di Kosambi terjadi di wilayah hukum Polresta Tangerang, sejumlah anggota gabungan Kepolisian Resort Kota Tangerang menggelar razia home industri petasan.

“Hari ini saya instruksikan anggota untuk melakukan razia home industri atau pabrik yang memproduksi petasan di wilayah hukum Polresta Tangerang,” ujar Kapolresta Tangerang AKBP M Sabilul Alif, Jumat (27/10/2017).

Ia juga mengatakan telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran polsek untuk memantau dan merazia tempat-tempat penyedia petasan dan kembang api di wilayah masing-masing.**Baca Juga: Komnas HAM: Kebakaran di Kosambi Juga Jadi Tragedi Perburuhan di Indonesia.

“Sejumlah lokasi yang diduga memproduksi petasan kami periksa. Namun, saat diperiksa tempat tersebut sudah berhenti memproduksi dan tidak temukan barang bukti,” terang Kapolres.

Sementara itu, dari razia tersebut pihaknya berhasil menyita 11 gulung petasan ukuran besar, delapan gulung petasan ukuran sedang dan tiga gulung petasan ukuran kecil dari penjual di wilayah Pasarkemis.

“Petasan tersebut didapat dari salah satu produsen di daerah Parung Bogor dan rencananya akan kami kembangkan,” tandas Kapolres.(Tim K6)




WH Didesak Selidiki Secara Khusus Pabrik Petasan di Kosambi

Kabar6-Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), didesak agar segera melakukan investigasi terkait tragedi kebakaran disertai ledakan di PT Panca Buana Cahaya Sukses (PBCS) yang merenggut nyawa 47 karyawannya dan puluhan lainnya menderita luka bakar serius, pada Kamis (26/10/2017) kemarin.

Pabrik petasan milik Indra Liono yang berlokasi di Jalan SMPN 1 Kosambi, RT020/010, Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang ini ditengarai melanggar UU Nomor 1/1970, Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan UU Nomor 13/2003, Tentang Ketenagakerjaan.

Anggota DPRD Provinsi Banten Nawa Said Dimyati mengatakan WH harus menginvestigasi atau menyelidiki secara khusus kasus untuk memastikan penyebab terjadinya peristiwa itu.**Baca Juga: Polisi Resmi Hentikan Olah TKP di Pabrik Petasan.

Sebab, kewenangan pengawasan terhadap aktivitas industri di tanah jawara ini berada di bawah naungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten.

“Ini tragedi cukup luar biasa. Kami minta Gubernur WH untuk lakukan investigasi dan mengevaluasi perangkat daerah yang ditugaskan di Disnakertrans, karena tugas utama Disnakertrans adalah memastikan agar seluruh UU bisa dilaksanakan sehingga para pekerja mendapatkan perlindungan dari negara,” ungkap Nawa, kepada Kabar6.com, Jum’at (27/10/2107).

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Banten ini mengemukakan, jika merujuk pada UU Nomor 23/2014, Tentang Pemerintah Daerah, bahwa urusan ketenagakerjaan adalah tanggungjawab Provinsi, bukan kabupaten/kota.

Bisa saja Pemprov Banten, selama ini belum pernah menurunkan petugasnya ke lokasi pabrik untuk mengawasi kedua hal tersebut.

“Temuan kami, bahwa pabrik petasan ini tidak ada pintu darurat untuk evakuasi, ternyata pabrik mengunci dari luar. Selain itu juga ditemukan pekerja di bawah umur dan upah kerja di bawah standart upah minimum,” katanya.(Tim K6)




Polisi Resmi Hentikan Olah TKP di Pabrik Petasan

Kabar6-Polisi secara resmi telah menghentikan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di pabrik kembang api PT Panca Buana Cahaya Sukses, di Kosambi, Kabupaten Tangerang. Pihak kepolisian telah memiliki cukup alat bukti untuk penyidikan di Labfor Mabes Polri, Jumat (27/10/2017).

Pantauan Kabar6.com dilokasi, petugas kepolisian mengamankan beberapa barang bukti penyebab kebakaran untuk diperiksa di Labfor Mabes Polri.

Tim Labfor Mabes Polri Kompol M Nurcholis menyampaikan pihaknya telah memiliki cukup alat bukti untuk diperiksa. Dirinya pun memastikan olah TKP di lokasi kebakaran dihentikan.

“Kami telah mengamankan cukup barang bukti untuk penyelidikan di Labfor Mabes Polri. Secara resmi olah TKP dihentikan, hasilnya nanti akan kita umumkan dua hari lagi,” ujarnya.**Baca Juga: Pemilik Pabrik Petasan di Kosambi Diperiksa Polda Metro Jaya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum dapat memberikan informasi secara detail penyebab kebakaran yang menewaskan 47 orang dan puluhan luka-luka.(don)