1

Razia Pajak di Tangerang, Puluhan Kendaraan Terjaring

Kabar6-Operasi gabungan antara Polisi, Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja ( SatpolPP ), dan petugas pajak Samsat Balaraja digelar di depan Kawasan Industri Melenium, Tangerang Banten, Rabu (1/11/17).

Razia yang dimulai pukul 10.00 ini telah menjaring lebih kurang 50 pengendara baik roda dua maupun roda empat yang belum membereskan pajak kendaraan.**Baca Juga: Razia Polda Banten di Jalur Serang-Jakarta, Puluhan Pemotor Terjaring.

“Kami di sini bertujuan untuk membantu para pengendara yang belum sempat membayar pajak, kurang lebih 50 kendaraan terjaring dalam razia gabungan ini,” ujar Kepala Pajak Samsat Balaraja Srierika menjelaskan.

Karena banyaknya anggota yang terjun ke jalanan, puluhan pengendara motor memilih untuk memutar balik melawan arah untuk menghindari razia petugas.(vero)




Disnakertrans Banten Akui Belum Awasi Pabrik Kembang Api Kosambi

Kabar6-Tragedi ledakan disertai kebakaran yang merenggut 51 korban jiwa di Pabrik Kembang Api PT Panca Buana Cahaya Sukses (PBCS) di kawasan Pergudangan 99, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, mengungkap banyak fakta terkait masih lemahnya sistem pengawasan ketenagakerjaan di Provinsi Banten.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Al Hamidi menyebut, bila dari 14.327 perusahaan yang beroperasi di Provinsi Banten, hanya ada 71 orang petugas pengawas.

“Padahal, dari 14.327 perusahaan yang beroperasi di Banten itu, idealnya dibutuhkan sebanyak 250 orang pengawas,” ujar Al Hamidi saat memberikan klarifikasi di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang ditayangkan di salah satu televisi swasta, pada Selasa (31/10/2017) malam ini.

Dan, dari total belasan ribu perusahaan tersebut, sebanyak 4.000 diantaranya berada di wilayah Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan).

Mirisnya, dari jumlah ribuan perusahan yang beroperasi itu, hanya ada 24 petugas yang melakukan pengawasan. “Ya, beginilah adanya, karena petugas yang boleh mengawasi perusahaan juga tidak sembarangan, tapi harus juga memiliki sertifikasi pengawasan dari pihak Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Al Hamidi lagi.

Terkait kasus PT. PBCS, Al Hamidi mengakui bila pihaknya memang belum melakukan pengawasan terhadap operasional perusahaan itu. Selain pihak perusahaan sendiri yang belum melaporkan kegiatannya kepada Disnakertrans Provinsi Banten, juga perusahaan tersebut masih baru beroperasi hingga belum dilakuklan pengawasan langsung.

“Pabrik Kembang Api itu belum melapor kepada kami, padahal kalau perusahaan itu melapor, tentu kemungkinannya tidak terjadi kasus seperti ini. Karena sesuai aturan, sistem pengelasan yang sedianya menjadi penyebab terjadinya kebakaran dan ledakan di PT PBCS, tidak boleh dilakukan sembarangan. PEngelasan juga harus dilakukan oleh pekerja yang memiliki sertifikasi,” ujarnya.

Untuk diketahui, kasus ledakan disertai kebakaran yang terjadi di Pabrik Kembang Api PT PBCS sampai Selasa (31/10/2017) hari ini, telah merenggut korban jiwa hingga 51 orang, serta puluhan lainnya menderita luka bakar serius. Umumnya, para korban adalah pekerja di pabrik kembang api tersebut.(Tim K6)




DPMPTSP Kabupaten Tangerang Bakal Perketat Proses Izin Baru

Kabar6-Pasca tragedi terbakar dan meledaknya PT Panca Buana Cahaya Sukses (PBCS), pabrik kembang api yang merenggut nyawa 51 orang dan puluhan lainnya menderita luka bakar, Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang akan memperketat penerbitan izin industri bagi perusahaan baru.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang Nono Sudarno mengatakan, kedepan pihaknya akan lebih hati- hati dalam menerbitkan izin bagi perusahaan baru yang hendak berinvestasi di daerah yang dipimpin Bupati Ahmed Zaki Iskandar tersebut.

Bahkan, dia mengaku akan memperketat proses-proses pelayanan perizinan terhadap pembuatan izin baru.

“Kedepan, kami akan perketat proses dan penerbitan perizinan baru untuk industri,” ungkap Nono, saat memberikan klarifikasi di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang ditayangkan di salah satu televisi swasta, pada Selasa (31/10/2017) malam ini.**Baca juga: Kerja Keras, 6 Anggota Polrestro Tangerang Diganjar Penghargaan.

Untuk diketahui, kasus ledakan disertai kebakaran yang terjadi di Pabrik Kembang Api PT PBCS sampai Selasa (31/10/2017) hari ini, telah merenggut korban jiwa hingga 51 orang, serta puluhan lainnya menderita luka bakar serius. Umumnya, para korban adalah pekerja di pabrik kembang api tersebut.(Tim K6)




Kerja Keras, 6 Anggota Polrestro Tangerang Diganjar Penghargaan

Kabar6-Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan menyebut, ada dua saksi yang terindikasi sebagai tersangka dalam kasus ledakan dan kebakaran di Pabrik Kembang Api PT Panca Buana Cahaya Sukses (PBCS) dikawasan Pergudangan 99, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

“Dari hasil pemeriksaan intensif yang dilakukan terhadap enam saksi, kini sudah ada dua saksi yang terindikasi sebagai tersangka,” ujar Kombes Harry Kurniawan.

Seiring itu, Kapolres juga memberikan penghargaan kepada enam anggotanya yang di Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) yang dinilai telah bekerja maksimal dalam menangani kasus ledakan dan kebakaran di PT PBCS.

Keenam anggota tersebut adalah, Iptu Gusti Arsad, Aiptu Andi, Fajar Yasin, Aiptu Agus Eko, Bripka Arqi Afiandi dan Brigadir Subur Rahayu.**Baca juga: Lagi, Korban Pabrik Petasan di Kosambi Meninggal Dunia.

“Penghargaan ini kami berikan sebagai wujud dukungan bagi anggota yang telah melaksanakan tugas tanpa mengenal lelah,” ujar Kapolrestro lagi.**Baca juga: Korban Tewas Kebakaran Pabrik Kembang Api Kosambi 51 Orang.

Untuk diketahui, kasus ledakan disertai kebakaran yang terjadi di Pabrik Kembang Api PT PBCS sampai Selasa (31/10/2017) hari ini, telah merenggut korban jiwa hingga 51 orang, serta puluhan lainnya menderita luka bakar serius. Umumnya, para korban adalah pekerja di pabrik kembang api tersebut.(don)




Over Kapasitas, Rutan Tangerang Kekurangan Petugas Sipir

Kabar6-Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Tangerang, Dedi Cahyadi menyebut bila hingga kini pihaknya masih kekurangan personel.

Itu mengingat saat ini jumlah napi tidak sebanding dengan jumpal personel sipir yang ada.

Merujuk data yang dipublish di web http://smslap.ditjenpas.go.id, jumlah jumlah tahanan dan narapidana yang saat ini mendekam di Rutan Klas 1 Tangerang sebanyak 1,697 orang.

Padahal, kapasitas normal Rutan Klas 1 Tangerang hanya untuk menampung 600 tahanan dan narapidana. Artinya, sudah terjadi over kapasitas hingga dua kali lipat.

Seiring dengan terus bertambahnya jumlah tahanan dan narapidana tersebut, jumlah personel sipir yang ada tidak bertambah, khususnya di bagian penggeledahan dan pengecekan.

“Kami disini hanya melakukan semuanya secara manual, ditambah petugas penggeledah hanya dua orang yang harus memeriksa ratusan pembesuk yang ingin menjenguk keluarga mereka di dalam tahanan,” katanya kepada kabar6.com, Selasa (31/10/2017).

Seperti diketahui, sebelumnya petugas sipir Rutan Klas 1 Tangerang berhasil meringkus seorang narapidana berinisial JF yang kedapatan memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabu.**Baca juga: Begini Kata Kepala Rutan Tangerang Soal Temuan Narkoba Dalam Sel.

Dari hasil pemeriksaan, JF mengaku mendapatkan suplai narkoba itu dari salah seorang temannya yang berpura-pura menjadi pembesuk.(Vero)




Begini Kata Kepala Rutan Tangerang Soal Temuan Narkoba Dalam Sel

Kabar6-Ternyata, kasus narkoba jenis sabu yang dilakukan JF (23), penghuni Blok C Nomor 36 Kelas 1, Rumah Tahanan (Rutan) Tangerang, kiranya tidak serta-merta terjadi.

Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Tangerang, Dedi Cahyadi menegaskan, narkoba yang dimiliki JF disuplai oleh rekannya yang berpura-pura menjadi pembesuk.

“Kasus narkoba JF terbongkar dari hasil penggeledahan yang dilakukan petugas sipir ke seluruh blok hunian di dalam Rutan. Sebelumnya petugas sipir sudah menaruh curiga, saat memperhatikan gerak-gerik JF melalui CCTV,” ujar Kepala Rutan kepada kabar6.com, Selasa (31/10/2017).

Dalam penggeledahan itu, petugas mendapati empat paket sabu yang disimpan dalam saku saudara JF. Selanjutnya, pihak Rutan menyerahkan JF ke polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kepala Rutan juga mengaku masih terus menelusuri jejak narkoba JF tersebut. Itu seiring dengan mencuatnya dugaan bila narkoba itu tidak untuk konsumsi pribadi oleh JF, melainkan juga untuk diedarkan kepada penghuni Rutan.**Baca juga: Simpan Sabu, Napi di Rutan Jambe Digerebek Polisi.

“Dugaan sementara, paket sabu tersebut tidak hanya dipakai oleh JF sendiri, melaikan untuk di edarkan di dalam Rutan,” ujar Dedi Cahyadi lagi.(Vero)




Begini Kenangan Tak Terlupakan Rian D’Masiv Dengan Kota Tangerang

Kabar6-Sosok Rian Ekky Pradipta atau yang dikenal dengan nama tenar Rian D’Masiv, kiranya sudah cukup akrab dengan warga di tanah air.

Dari informasi yang diperoleh Kabar6.com, bila ternyata Rian D’Masiv memiliki kenangan yang tidak bisa dilupakan dengan Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Betapa tidak, karena ternyata diwilayah bervisi Akhlakul Karimah itulah Rian melakoni masa kecilnya.

Ya, pemilik lagu “Cinta ini membunuhmu” itu kiranya pernah mengenyam pendidikan sekolah dasar di SDN Larangan 6, di Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Hal itu diketahui ketika Rian D’Masiv mengunggah foto di instagramnya, saat mengadakan pertemuan dengan teman semasa kecilnya disalah satu resto di Kota Tangerang, kemarin malam.

Pria kelahiran Jogjakarta, 17 November 1986 silam itu pun tampak bahagia ketika pertemuan terakhir selama 18 tahun lalu dengan kawan kecilnya dapat direalisasikan pada kemarin malam.

“Sudah 18 tahun tidak bertemu, ketemu lagi disini Foodupdate. Bertemu teman masa kecil itu selalu menyenangkan,” sebut, Rian D’Masiv.

Menanggapi hal tersebut, salah satu warga Larangan, Devi (21), seakan tak percaya jika Rian D’Masiv salah satu idolanya itu memiliki kisah masa kecil di SD Larangan 6, Larangan, Kota Tangerang.

“Masa sih bang, Rian D’Masiv pernah sekolah disini. Perasaan dia kan asli Jogjakarta, gak nyangka sih kalau si Rian yang idola gue itu punya masa kecil dilingkungan saya tinggal,” jelas, Devi, ketika berbincang dengan Kabar6.com.

Seperti informasi yang berhasil dirangkum Kabar6.com, Rian Ekky Pradipta atau Rian D’Masiv, menjadi salah satu alumni SD Larangan 6, Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, angkatan tahun 999/2000.(don)




Sekda Kota Tangerang Imbau Sinergitas Pengadaan Barang dan Jasa

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kominikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) tahun 2017.

Rapat ini diikuti sebanyak 154 peserta yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari 43 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 34 UPT Puskesmas se kota Tangerang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, H. Dadi Budaeri dalam sambutannya pada pembukaan rapat koordinasi tersebut menyampaikan melalui agenda ini bisa menjadi sarana untuk berkolaborasi antara bagian pengadaan dan PPK di masing – masing OPD.

“Nantinya pengadaan barang tidak hanya dikelola oleh bagian pengadaan saja tapi bisa bekerjasama dengan masing – masing OPD.” Ucap Sekda saat membuka acara Rapat Koordinasi LPSE di Ruang LabKom BKPSDM, gedung Cisadane, Ta gerang, Selasa (31/10/2017).

Sekda juga menambahkan agar seluruh peserta rapat yang hadir dapat menyelesaikan berbagai proses keterlambatan di akhir bulan November 2017 baik administrasi maupun pembayaran yang disebabkan oleh bergesernya proses pengadaan.

“Sampai triwulan ke 3 tahun 2017 masih ada proses lelang yang akhirnya pelaksanaan dan pembayarannya pun bergeser,” ujar Sekda.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo kota Tangerang, H. Tabrani menjelaskan, bahwa selain evaluasi, pada acara ini juga diisi Sosialisasi Peraturan Pemerintah tentang pelaksanaan pengadaan barang jasa perubahan ke 4 atas Perpres 54 tahun 2010 menjadi Perpres no 4 tahun 2015.

“Mudah-mudahan kendala yang dihadapi para PPK dan pejabat pengadaan bisa lebih mudah ditangani.” jelas Kadis.(BL/Hms)




Terkait UU ITE, Redaksi Kabar6.com Penuhi Panggilan Polres Tangsel

Kabar6-Perwakilan Redaksi kabar6.com, Selasa (31/10/2017) hari ini, mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tangerang Selatan (Tangsel) di Jalan Promoter No.1 BSD, Kecamatan Serpong.

Ya, kedatangan perwakilan redaksi kabar6.com itu sedianya untuk memenuhi panggilan penyidik Polres Tangsel sebagai saksi terkait laporan polisi bernomor LP/3870/VIII/2017/PMJ/Dit Reskrimsus, tertanggal 16 Agustus 2017, tentang terjadinya perkara dugaan tindak pidana pemberitaan bohong melalui media elektronik, sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 Ayat 1 UU RI No.19 Tahun 2016, tentang perubahan atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang dilaporkan oleh Glory Koeswardhana.

Adapun pihak terlapor dalam kasus tersebut sebagaimana yang tertulis dalam surat panggilan dari Polres Tangsel dan diterima kabar6.com adalah, Iwan Gunawan SH, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) MAPAN Indonesia.

“Sebagai warga negara yang baik, kita datang untuk memenuhi panggilan polisi sebagai saksi atas kasus tersebut,” ujar Azhar Ferdian, selaku Redaktur Pelaksana Surat Kabar Elektronik Tangerang, kabar6.com.

Dijelaskan Azhar, bila sesuai surat yang diterima redaksi kabar6.com, seharusnya panggilan polisi itu berlaku pada Kamis tertanggal 2 November 2017.

“Kami sengaja datang hari ini, selain untuk berkoordinasi terkait data-data yang dibutuhkan, juga untuk membantu tugas polisi memperlancar jalannya proses penyelidikan,” ujar pria yang akrab disapa Joenay tersebut.**Baca juga: Pengguna e-Money di Tol Tangerang-Merak Baru 93 Persen.

Sementara, Penyidik Polres Tangsel, Bripka Marshal, N. Marbun S.Sos yang dikonfirmasi sebelumnya menegaskan bila, pemanggilan terhadap redaksi kabar6.com guna dimintai keterangan sebagai saksi atas laporan kasus tersebut.**Baca juga: Korban Tewas Kebakaran Pabrik Kembang Api Kosambi 51 Orang.

“Redaksi kabar6.com dipanggil sebagai saksi, bukan terlapor. Kami membutuhkan keterangan dari kabar6.com, seputar kejadian tersebut,” ujarnya.(Tim K6)




15 Jenazah Korban Ledakan Pabrik Petasan Kosambi Berhasil Diidentifikasi

Kabar6-Hingga kini, baru 15 jenazah korban ledakan pabrik kembang api di Kosambi, Kabupaten Tangerang yang berhasil diidentifikasi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan mengatakan ada 48 body bag (kantong mayat, red) di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.**Baca Juga: Korban Tewas Kebakaran Pabrik Kembang Api Kosambi 51 Orang.

“Tiga korban meninggal di RSUD dan 48 body bag di RS Polri Kramat Jati, baru 15 jenazah yang berhasil diketahui identitasnya,” ungkapnya.(don)

Ledakan Pabrik Petasan Bikin Siti Fatimah Masuk Ruang ICU.