1

Siap-siap, Mulai Hari Ini Bayar Parkir Di Bandara Soetta Pakai E-Money

Kabar6-Seiring dengan mulai dioperasikannya Kereta Api (KA) Bandara Soekarno Hatta (Soetta) pada Jumat (1/12/2017) hari ini, PT Angkasa Pura II (Persero) juga akan memberlakukan e-money untuk kendaraan yang parkir di area bandara.

Kepastian pemberlakuan e-money tersebut, sebelumnya disampaikan Branch Communication Manager Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soetta PT Angkasa Pura II, Dewandono Prasetyo Nugroho.

“Ini merupakan langkah PT Angkasa Pura II yang turut dukung program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) lewat e-money yang sudah dicanangkan pemerintah dan Bank Indonesia (BI),” ujarnya.

Seperti diketahui, bila selama ini pihak ketiga yang mengelola parkir (PT Angkasa Pura Solusi), masih memberlakukan pembayaran tunai PT Angkasa Pura Solusi. Namun, mulai 1 Desember sudah menggunakan e-money.**Baca juga: Cuaca Buruk, Ini Lokasi Parkir Dadakan Hingga Pelabuhan Merak Dibuka.

Untuk penggunaan e-money parkir di Bandara Soetta, pengguna jasa bisa menggunkan e-money milik bank-bank BUMN antara lain e-money milik Bank Mandiri, Brizzi milik BRI dan Tap Cash milik BNI.**Baca juga: KA Bandara Soetta Beroperasi Hari Ini.

Tak berbeda jauh dengan elektronifikasi jalan tol, di pembayaran parkir ini, PT Angkasa Pura Solusi juga akan mendapat banyak manfaat, seperti menghindari risiko tercecernya uang fisik.(BL/bbs)




KA Bandara Soetta Beroperasi Hari Ini

Kabar6-Bila tidak meleset, Kereta Api (KA) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) akan mulai dioperasikan pada Jumat 1 Desember 2017 hari ini.

Dan, pengoperasian KA Bandara Soetta tersebut, akan menambah panjang daftar sarana transportasi massal yang beroperasi dari dan menuju pintu gerbang Indonesia di mata dunia tersebut.

Dalam pengoperasiannya, KA Bandara Soetta akan melintasi 4 Stasiun hingga berakhir di Stasiun Manggarai. Tiga Stasiun lainnya yang dilintasi diantaranya, Stasiun Batuceper, Stasiun Duri, Stasiun Sudirman Baru.

Saat meninjau proses persiapan pengoperasian KA Bandara Soetta beberapa waktu lalu, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, menjanjikan bila sepanjang Bulan Desember tahun ini, KA Bandara Soetta akan memberlakukan tarif promo sebesar Rp30.000 per penumpang.**Baca juga: ‘Adu Kebo’ CBR Vs Vario di Kresek, 2 ABG Tewas.

Harapan besar Menhub adalah, dengan dioperasikannya KA Bandara bisa menyedot hingga 30 persen penumpang dari dan menuju Bandara Soetta.**Baca juga: Desember, Kereta Bandara Berlakukan Tarif Promo Rp30.000.

Direncanakan, nantinya dalam sehari ada 82 jadwal keberangkatan KA Bandara Soetta. Jadwal keberangkatan tersebut didukung oleh tujuh rangkaian kereta.(BL)




Angin Kencang Rusak Rumah Warga di Cisoka

Kabar6-Hujan deras disertai angin kencang yang “menyapu” wilayah Kabupaten Tangerang sepanjang Kamis (30/11/2017), memicu kerusakan diwilayah Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Ya, akibat terjangan angin tersebut, sejumlah rumah warga di Desa Ranca Mangu, Kecamatan Cisoka, rusak parah. Tak hanya itu, kencangnya tiupan angin juga mengakibatkan kabel listrik melorot hingga menjuntai ke tanah.

“Angin kencang mendadak muncul saat guyuran hujan sedang deras-derasnya. Meski cuma sebentar, tapi atap rumah warga disini sampai ambrol. Kita disini sangat ketakutan,” ujar Supendi, salah seorang warga yang rumahnya turut diterjang angin.

Sementara, kerusakan terparah justru terlihat di rumah warga bernama Komariah. Ya, rumah tua itu nyaris ambruk, karena memang tiang-tiang rumah tua itu sudah lapuk.**Baca juga: PUK KSPSI PT Panarub Industry Galang Dana Untuk Korban Banjir Bantul.

Agar tidak membahayakan warga, petugas PLN yang datang ke lokasi terpaksa memutus sementara aliran listrik ke rumah warga.**Baca juga: Pembunuhan Pria Bertato Bermotif Uang Koordinasi Di Proyek Tol Serpong-Kunciran.

Warga sekitar berharap, adanya bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.(rani)




Pembunuhan Pria Bertato Bermotif Uang Koordinasi di Proyek Tol Serpong-Kunciran

Kabar6-Pihak Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Tangsel) masih terus mendalmi motif pembantaian terhadap Ansandi alias Caling (37), pria bertato yang tewas berimbah darah di di Pos Proyek Tol Serpong-Kunciran, Gang Damai, RT 02/06, Kampung Rawalele, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat.

Saat ini, lima terduga pelaku, masing-masing Ay als Jenggot (45), HN Alias Coen (35), HMN alias Buluk (47), AP alias Kipli (21), UK Alias Pungut (55), masih menjalani pemeriksaan.

Sementara, seorang pelaku lainnya berinisial TN alias Moncot, masih buron dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, Kamis (30/11/2017) menyebut, hasil pemeriksaan sementara diindikasi bila motif pembantaian Caling dipicu uang koordinasi kendaraan di proyek Tol Serpong-Kunciran.**Baca juga: Pria Bertato Tewas Dibantai di Pos Proyek Tol Serpong-Kunciran.

“Korban sebelumnya sempat terlibat perselisihan dengan P, kerabat dari kelima pelaku, terkait uang koordinasi kendaraan di proyek Tol Serpong-Kunciran,” ujar Alexander lagi.**Baca juga: Ini Penampakan 5 Pelaku Pembantai Pria Bertato Di Tangsel.

Diketahui, Caling diduga tewas dikeroyok pria bersenjuata tajam hingga tewas pada Sabtu (25/11/ 2017) lalu. Saat kejadian, ada dua rekan Caling yang sempat melihat kejadian itu.(BL)




Ini Penampakan 5 Pelaku Pembantai Pria Bertato di Tangsel

Kabar6-Jajaran petugas Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan (Tangsel), mengamankan 6 terduga pelaku pengeroyokan terhadap Ansandi alias Caling (37), pria bertato yang tewas berimbah darah di di Pos Proyek Tol Serpong-Kunciran, Gang Damai, RT 02/06, Kampung Rawalele, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat.

Keenam pelaku dimaksud masing-masing berinisial, Ay als Jenggot (45), HN Alias Coen (35), HMN alias Buluk (47), AP alias Kipli (21), UK Alias Pungut (55).

“Satu pelaku lagi berinisial TN alias Moncot, masih buron dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, Kamis (30/11/2017).**Baca juga: Pria Bertato Tewas Dibantai di Pos Proyek Tol Serpong-Kunciran.

Alexander menyebut, kelima pelaku tersebut diamankan dari sejumlah wilayah berbeda di Tangsel, Jawa Barat dan Lampung. “Kini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Alexander lagi.**Baca juga: Polres Tangsel Sergap Terduga Pembunuh Pria Bertato.

Diketahui, Caling diduga tewas dikeroyok pria bersenjuata tajam hingga tewas pada Sabtu (25/11/ 2017) lalu. Saat kejadian, ada dua rekan Caling yang sempat melihat kejadian itu.(BL)




PUK KSPSI PT Panarub Industry Galang Dana Untuk Korban Banjir Bantul

Kabar6-Sejumlah pengurus Pimpinan Unit Kerja (PUK) KSPSI PT Panarub Industry Kota Tangerang, menggalang dana untuk membantu warga yang kini tengah tertimpa musibah banjir di Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Aksi sosial yang digelar selama dua hari yang dilakukan para pengurus organisasi pekerja dibawah naungan DPD KSPSI Banten pimpinan Dedi Sudarajat ini, berhasil mengumpulkan dana hampir Rp10 juta.

Dana itu, diperoleh dari hasil sumbangan karyawan pabrik alas kaki terkemuka di kota Akhlakul Karimah tersebut.

“Alhamdulillah, dana berhasil dikumpulkan sebesar Rp9,3 juta, malam ini dana itu akan dibawa dan disalurkan langsung ke warga yang kena musibah,” ungkap Ketua PUK KSPSI PT Panarub Industry Hendi Purnomo, kepada Kabar6.com, Kamis (30/11/2017).

Menurut Hendi, uang sumbangan itu rencananya akan dibelanjakan di daerah Wonosasri dan dialokasikan sesuai dengan kebutuhan warga.

Hal itu, supaya bantuan yang disalurkan bisa tepat sasaran, karena uang sumbangan tersebut berasal dari karyawan dan digunakan untuk keluarga karyawan.**Baca juga: Pelajar Bersenjata Akhirnya “Mewek” dan Bersujud di Polresta Tangerang.

“Kami berangkat bersama satu orang karyawan yang rumahnya terkena bencana. Tak hanya itu, kami juga akan memberikan sumbangan di empat lokasi rumah karyawan kami yang lain di Gunung Kidul,” kata Wakil Ketua DPD KSPSI Banten ini.(Tim K6)




Studio Siaran Langsung Tangerang TV Diujicoba

Kabar6-Setelah dua tahun diluncurkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang akan launching Studio Siaran Tangerang TV.

“Bila sebelumnya siaran Tangerang TV dilakukan dengan sistem off air dengan streaming. Dengan studio baru tersebut Tangerang TV bisa melakukan siaran langsung atau Live Streaming via Chanel YouTube,” ujar Sekretaris Dinas Kominfo Syamsul Bachri sesaat setelah ujicoba live streaming di studio siaran Tangerang TV yang berada di Lantai 1 Kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (30/11/2017).

Syamsul mengatakan dengan adanya studio siaran tersebut nantinya Tangerang TV akan lebih sering hadir untuk menyapa masyarakat Kota Tangerang dengan berbagai program yang lebih fresh.

“Programnya nanti akan lebih beragam yang jelas, ngulik soal Kota Tangerang dan isu pembangunan lainnya,” terangnya.

Samsul mengharapkan dengan bervariasinya program yang dibuat diharapkan bisa memotivasi masyarakat untuk lebih mengenal daerahnya lebih mendalam.

“Selain itu, peran serta masyarakat dalam pembangunan juga diharapkan semakin meningkat,” sambungnya.**Baca Juga: APBD Kota Tangerang 2018 Disahkan Rp3,56 T.

Studio Siaran tersebut selain sebagai bagian dari program penyebaran informasi kegiatan kepada masyarakat, juga sebagai tempat edukasi bagi masyarakat terutama pelajar dan mahasiswa untuk belajar tentang ilmu broadcasting.

“Nanti bisa dipakai sebagai tempat pelatihan dan tempat praktek bagi para pelajar SMK Multimedia atau yang berminat. Tadi juga banyak pelajar yang ikut proses produksinya,” ucapnya.(BL/hms)




APBD Kota Tangerang 2018 Disahkan Rp3,56 T

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang 2018 sebesar Rp3,56 triliun.

Walikota Tangerang Arief R Wismanyah menjelaskan, Rancangan APBD 2018 yaitu mencakup pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp3,51 triliun, yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 1,59 triliun, dana perimbangan Rp1,39 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp571,55 miliar.

Sedangkan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp4,26 triliun. Terdiri dari belanja tidak langsung Rp1,50 triliun dan belanja langsung Rp2,76 triliun dengan demikian terdapat defisit sebesar Rp. 706,72 miliar yang di tutup dari pembiayaan netto.

“Yang akan digunakan untuk menangani enam urusan wajib dan 18 pelayanan dasar,” katanya dalam Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Raperda tentang APBD tahun 2018, di Ruang Rapat DPRD Kota Tangerang, Kamis (30/11/2017).**Baca Juga: Polres Tangsel Sergap Terduga Pembunuh Pria Bertato.

Adapun urusan tersebut, Arief menyebutkan, meliputi kegiatan-kegiatan pada tahun 2018 antara lain pelaksanaan program pendidikan gratis untuk jenjang SD/MI dan swasta maupun SMP/MTS negeri dan swasta, pembangunan ruang kelas baru sekolah SD dan SMP, rehabilitasi sedang/berat sekolah SD dan SMP, pengadaan mebelair sekolah SD dan SMP, Program cageur Jasa yaitu kunjungan rumah yang di lakukan oleh petugas puskemas untuk mendata, mendeteksi dan mencarikan solusi tentang masalah kesehatan di masyarakat, membiayai iuran bagi masyarakat sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dialokasikan untuk kurang lebih 260.000.

Program bedah rumah yang tidak layak huni sejumlah 2.000 rumah, penanggulangan banjir, pemeliharaan saluran drainase, pembangunan embung dan bangunan penampung air lainnya, pemeliharaan pintu air, pelaksanaan normalisasi saluran sungai, rehabilitasi dan pemeliharaan jaringan irigasi, pemeliharaan pompa dan diesel air, rehabilitasi dan pemeliharaan bantaran dan tanggul sungai, pengadaan sarana dan prasarana pengendalian banjir, pengerukan sungai/kali, penyediaan sistem angkutan umum massal yang nyaman, terjadwal dengan tarif yang terjangkau, penyediaan fasilitas lalulintas angkutan jalan yang memadai.

Dengan telah ditandatanganinya Raperda APBD 2018 ini, selanjutnya akan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), setelah terlebih dahulu dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Banten.(BL/hms)




Pelajar Bersenjata Akhirnya “Mewek” dan Bersujud di Polresta Tangerang

Kabar6-Puluhan pelajar yang diamankan Polresta Tangerang karena terlibat tawuran di Jalan Raya Serang KM 15, Pasar Cikupa, menangis bersujud di kaki orang tua mereka.

Sebelumnya, 21 pelajar itu mendapat arahan dari Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif.

“Pada prinsipnya, tupoksi kepolisian adalah pada tatanan penegakkan hukum. Namun, mengingat para pelaku tawuran adalah pelajar yang artinya masih di bawah umur, maka harus ada penanganan khusus. Untuk itu, saya mengajak semua pihak agar sama-sama serius menyikapi persoalan tawuran pelajar ini,” kata Kapolres di hadapan para pelajar, orang tua, dan guru, Kamis (30/11/17).

Kapolres mengatakan, persoalan tawuran pelajar adalah persoalan bangsa. Sebab, kata Kapolres, pelajar atau generasi muda adalah tulang punggung bangsa.

“Apa jadinya bila tulang punggung bangsa justru berperilaku tidak terpuji? Untuk itulah, kita semua harus serius dalam menyikapi persoalan tawuran ini. Agar tidak ada korban jiwa melayang dan generasi bangsa bisa terselamatkan,” ujar Kapolres.

Kapolres meminta, Dinas Pendidikan mengambil langkah tegas dan terukur dengan mengevaluasi pihak sekolah. Hal itu, kata Kapolres, karena peristiwa tawuran sudah berkali-kali terjadi. Di samping itu, lanjut Kapolres, kewenangan memberikan sanksi dan pembinaan kepada pihak sekolah merupakan domain Dinas Pendidikan.

“Kepolisian siap membantu usaha-usaha baik preemtif, preventif, dan bahkan represif sebagai bentuk antisipasi tawuran,” ujar Kapolres.

Kapolres juga meminta orang tua agar memantau aktivitas anaknya. Dikatakan Kapolres, biar bagaimana pun, orang tua memiliki tanggung jawab untuk mendidik anak. Kepada para guru, Kapolres meminta untuk lebih aware dalam mengelola pendidikan. Kapolres juga mengatakan, harus ada introspeksi dari pihak sekolah atas peristiwa tawuran itu.

Kapolres lalu meminta para pelajar itu untuk sujud meminta maaf kepada orang tua mereka. Menurut Kapolres, dirinya melihat raut kesedihan dari orang tua saat anak mereka bersujud memohon maaf. Dikatakan Kapolres, orang tua pasti menginginkan yang terbaik untuk anaknya.

“Semoga, maaf yang disampaikan para pelajar ke orang tuanya bukan sekadar lip service. Semoga itu dari nurani para pelajar yang menyesali perbuatannya,” terang Kapolres.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Lukman mengaku sangat terpukul dengan adanya tawuran pelajar. Menurutnya, Dinas Pendidikan malu dan merasa bersalah karena peristiwa tawuran pelajar masih terjadi. Dia pun mengajak orang tua dan pihak sekolah untuk bersungguh-sungguh mendidik pelajar.

“Ini pukulan telak bagi kami. Sedih dan kecewa karena pendidikan kita seperti ini,” ujarnya.

Lukman mengaku akan memanggil kepala sekolah bersangkutan untuk memintai pertanggungjawaban. Menurutnya, pihak sekolah tidak bisa begitu saja lepas tangan atas peristiwa itu.**Baca juga: Bikin Resah, Polsek Cikupa Sergap 21 Pelajar Bersenjata.

“Kita akan tegas. Kalau perlu kita akan rekomendasikan pencabutan izin memimpin atau bahkan izin operasional sekolah itu,” tandas Lukman.(Tim K6)




Peningkatan Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Kota Tangsel

Kabar6-Pemberlakuan UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) merupakan jaminan hukum bagi setiap orang, untuk memperoleh informasi sebagai hak asasi manusia, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28 F.

Dalam Pasal F disebutkan, bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Keberadaan UUU No. 14 Tahun 2008 sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan (1) hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik; (2) kewajiban badan publik dalam menyediakan dan melayani permohonan informasi publik secara cepat, tepat waktu, biaya ringan/proporsional, dan cara sederhana.

Sekdis Kominfo Kota Tangsel, Drs. FUAD, MPP Memberikan Materi Pemahaman UU Keterbukaan Informasi Informasi Publik Kepada Pejabat dan Pelaksana Tingkat Kecamatan, Kelurahan, UPT Dinas dan SMP di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel.(ist)

Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, salah satu tugas Dinas Komunikasi dan Informatika di Kabupaten dan Kota, selain pengelolaan sub nama domain di lingkup kabupaten dan kota, pengelolaan e-government di lingkup Pemerintah Daerah kabupaten dan kota serta Pengelolaan informasi dan komunikasi publik Pemerintah Daerah kabupaten dan kota.

Terkait tugas pengelolaan e-government di lingkup Pemerintah Daerah kabupaten dan kota serta pengelolaan informasi dan komunikasi publik Pemerintah Daerah kabupaten dan kota melekat tugas dan tanggungjawab PPID, yaitu mengumpulkan dan mengkonsolidasikan pengumpulan bahan Informasi dari PPID Pembantu PPID juga bertugas melakukan penyediaan, penyimpanan, pendokumentasi dan pengamanan informasi disamping tugas pelayanan informasi publik umumnya kepada masyarakat.

Hal ini diperkuat dengan terbit dan berlakunya Perda Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang melekat tugas pokok dan fungsi di Dinas Kominfo Kota Tangerang Selatan.

Dalam mendukung pelaksanaan tugas tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Drs. H. Ismunandar, MM, menyebut bila pihak Diskominfo Kota Tangsel telah melaksanakan beberapa kegiatan, antara lain ;

– Pelayanan Informasi Publik pada Sekretariat PPID Kota Tangsel,
– Rakor PPID dan PPID Pembantu, Pendampingan Sidang Sengketa Informasi Publik bersama  dengan Bagian Hukum Setda Kota Tangsel,
– Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP),
– Pembuatan website PPID berupa konten informasi Publik pada portal tangerangselatankota.go.id.,
– Sosialisasi UU KIP tingkat Kecamatan,
– Hingga Workshop terhadap PPID dan PPID Pembantu Pada OPD dilingkup Kota Tangsel. Kegiatan ini meningkatkan kinerja dan pelayanan aparatur pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan informasi publik pada masyarakat.

Narasumber Kepala Bagian Layanan Informasi Publik Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika RI H. Soekartono, S.IP, MSi memberikan materi kepada Pelaksana Pengelola Informasi tingkat Kecamatan, Kelurahan, UPT Dinas dan SMP di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.(ist)

Sekretaris Dinas Kominfo Kota Tangerang Selatan Drs. Fuad, MPP menambahkan, selain penguatan PPID dengan Kegiatan diatas, diperlukan juga penyediaan ruang pelayanan PPID, Koordinasi yang baik antara PPID Utama dan PPID Pembantu serta Pemahaman terhadap UU KIP bagi aparatur baik Pejabat dan Pelaksana yang memiliki fungsi pelayanan dan pengelolaan informasi di tingkat Kecamatan, Kelurahan, UPT Dinas dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di lingkup Pemerintah Kota Tangsel dalam rangka mempercepat pemberian informasi publik kepada masyarakat.(ADV)

Buat Anda Yang Masih Kepo Tentang Kota Tangsel, yuk klik:  www.tangerangselatankota.go.id/