1

Bolos Sambil Nyedot Shisha, Aksi Siswi MTs Tangerang Ini Dicibir

Kabar6-Perilaku pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Tangerang ini tidak mencerminkan sebagai pelajar.

Disaat jam sekolah, mereka secara berkelompok bolos sekolah dan memilih nongkrong di Mardi Grass, Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/12/2017).

Kelompok pelajar itu, dengan masih mengenakan seragam lengkap duduk berkelompok, selain pelajar putra, tampak juga pelajar putri.

Menurut Udin, warga yang berada di lokasi, mereka mengaku sudah sering berkunjung ke lokasi tersebut pada saat jam belajar.

“Biasanya mereka sudah ada dilokasi sekitar jam 09.00 WIB,” ungkap Udin, kepada Kabar6.com, siang tadi

Udin pun mengaku pernah menanyakan kenapa mereka bolos sekolah, jawaban yang diberikan oleh para pelajar tersebut karena tidak ada jam pelajaran, sehingga memilih untuk nongkrong ditempat itu.

Ironisnya, saat nongkrong itu, anak-anak dibawah umur itu menghisap rokok jenis sisha. Dari pengakuan pelajar tersebut juga didapatkan Udin, bahwa mereka sudah sering melakukannya.

“Bahkan, tak hanya pelajar putra, pelajar putri pun menghisap rokok ala Timur Tengah itu,” jelas Udin.

Tentu hal ini menjadi keprihatinannya, karena semestinya di usia mereka, belum sepantasnya mengkonsumsi rokok tersebut.

“Tentu harus ada pengawasan intensif dari para orang tua, guru serta Dinas Pendidikan, karena perilaku pelajar ini sudah melewati batas,” imbuhnya.

Sebagai orang tua yang memiliki anak usia sekolah, ia juga meminta kepada pedagang dilokasi tersebut untuk selektif dalam melayani pembeli, sehingga rokok sisha itu hanya dijual kepada orang dewasa.**Baca juga: Amankan Wilayah, Polrestro dan Pemkot Tangerang Musnahkan 9.500 Botol Miras.

“Jangan biarkan anak-anak kita tergerus gaya hidup yang salah, pedagang juga harus turut merasa memiliki tanggung jawab moral mendidik generasi muda kita,” tukasnya.(Tim K6)




Amankan Wilayah, Polrestro dan Pemkot Tangerang Musnahkan 9.500 Botol Miras

Kabar6-Jajaran Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang Kota bersama Pemerintah Kota Tangerang, memusnahkan barang bukti minuman keras (Miras) hasil razia sepanjang tahun 2017.

Ya, pemusnahan miras beralkohol diatas 5 persen tersebut berlangsung dihalaman Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Rabu (13/12/2017) hari ini.

Kapolres Metropolitan Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan, S.IK.,MH, menegaskan, barang bukti miras yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi (OCK) 2017.

Operasi Cipta Kondisi itu sendiri digiatkan, guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat Kota Tangerang, seiring akan datangnya perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.

Sementara, Walikota Tangerang, H. Arief Wismansyah yang juga turut dalam prosesi pemusnahan miras tersebut, mengajak seluruh warga di Kota Tangerang merapatkan barisan dan bergandengan tangan untuk memerangi miras yang bisa memicu penyakit masyarakat.**Baca juga: Begini Kronologis Penembakan Curanmor Bersenpi di Neglasari.

“Miras ini musuh kita bersama,” ujar Walikota lagi.**Baca juga: Curanmor Yang Ditembak Mati Polrestro Tangerang Residivis Kambuhan.

Seremonial pemusnahan miras itu sendiri diawali dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh sejumlah Instansi terkait, diantaranya Kapolres Metro Tangerang, Walikota Tangerang Drs H. Wismansyah, Kepala Pengadilan Negeri Tangerang, Kepala Kejari Kota Tangerang dan Ketua MUI Kota Tangerang.

Pemusnahan miras tersebut dilakukan dengan cara dilindas menggunakan mesin Setum atau alat untuk perata jalan, hingga seluruh botol kemasan miras hancur.(BL)




Natal dan Tahun Baru, Pengrajin Terompet di Tangsel Banjir Pesanan

Kabar6-Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, pengrajin terompet di Jurangmangu, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) mulai kebanjiran pesanan. Terompet motif baru pun dibuat.

Pengrajin Terompet, Haris mengatakan pesanan terompet dengan motif baru ini tahun ini seperti motif Tawon, Capung, Kuda, Gajah dan bentuk binatang lainnya. Terompetnya dijual dengan harga Rp5 ribu hingga Rp10 ribu.

“Pesanannya dari pedagang eceran memang begitu. Motifnya baru lagi,” ungkap Haris menjelaskan kepada, Rabu (13/12/2017).

Akan tetapi, dibanding tahun sebelumnya, pesanan terompet menurut Haris menurun drastis. Hal ini dikarenakan banyak terompet yang datang dri luar negeri.**Baca Juga: Ini Jadwal SIM Keliling Di Kabupaten Tangerang.

“Pesanan turun drastis sampai 50 persen. banyak terompet impor dari Cina,” katanya.(rani)




Begini Kronologis Penembakan Curanmor Bersenpi di Neglasari

Kabar6-Seorang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) bersenpi yang selama ini acap membuat resah warga Tangerang, akhirnya ditembak mati petugas Polres Metropolitan Tangerang, Selasa (12/12/2017) tengah malam.

Kasubag Humas Polres Metropolitan Tangerang, Kompol Triyani, Rabu (13/12/2017) mengatakan, penyergapan dilakukan petugas merujuk laporan polisi bernomor LP/68/XII/2017/PMJ/Restro Tng/Sek. Benda, tanggal 7 Desember 2017, yang terjadi di Jalan Raya Perancis, RT 04/08, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas pun mulai melakukan penyelidikan dan perburuan atas jejak pelaku, dengan memintai keterangan dari sejumlah saksi,” ujar Triyani.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota akhirnya mendapatkan identitas tersangka An. Codet yang belakangan diketahui sebagai residivis kasus Curanmor Tahun 2015.

Dan, pada Selasa (12/12/2017) sekira pukul 21.15 WIB, Tim Resmob melakukan pemantauan di sekitar Kecamatan Neglasari, tepatnya di Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Selapajang, Kecamatan Neglasari, Tim Resmob mengendus jejak tersangka Codet dengan menggunakan sepeda motor merek Suzuki Satria FU warna hitam No Pol B 3568 BXD.

Tak lama dilokasi itu, Codet terlihat pergi berboncengan bersama seorang rekannya yang belum diketahui identitasnya, dengan sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi B 3689 CDK.

Saat itulah, petugas langsung berupaya memberhentikan Codet dan rekannya. Namun, keduanya justru tancap gas, tanpa mengindahkan tembakan peringatan yang diberikan petugas.

Alhasil, petugaspun langsung bergerak mengejar. Hingga sekitar empat kilometer dari lokasi awal, Codet dan temannya berhenti. Saat itu, Codet mengambil senjata api dari balik pinggangnya dan hendak menembak petugas.**Baca juga: Polrestro Tangerang Tembak Mati Pelaku Curanmor di Sepatan.

Mengetahui itu, Tim Resmob langsung melakukan tindakan tegas berupa menembak ke arah dada pelaku. Codet tersungkur di lokasi, sementara rekannya langsung kabur meninggalkan lokasi.**Baca juga: Curanmor Yang Ditembak Mati Polrestro Tangerang Residivis Kambuhan.

Selanjutnya sekira pukul 23.00 WIB pelaku Codet dibawa ke Unit Gawat Darurat RSUD Kab Tangerang dan tim dokter menyatakan sudah meninggal dunia.(BL)




Curanmor Yang Ditembak Mati Polrestro Tangerang Residivis Kambuhan

Kabar6-MHB alias Codet, seorang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) bersenpi yang ditembak mati petugas Polrestro Tangerang, pada Selasa (12/12/2017) tengah malam, ternyata merupakan residivis kambuhan.

Kasubag Humas Polres Metropolitan Tangerang, Kompol Triyanio mentatakan, bila Codet pernah dihukum atas kasus serupa padfa tahun 2015 lalu.

Sebelum tewas ditembak petugas, sedianya, Codet sudah melakukan dua kali kasus curanmor, yaitu di Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang dan di parkiran Cafe Bewok di Jalan Raya Perancis, RT 04/08, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

“Saat hendak disergap petugas, Codet dan seorang rekannya yang masih buron, sempat kabur menggunakan sepeda motor. Dan, saat dikejar petugas, tepatnya dikawasan Kelurahan Slepajang, codet berupaya menembak petugas, hingga diambil tindakan tegas dan mengenai dada pelaku,” ujar Triyani Rabu (13/12/2017).

Sedianya, petugas sempat melarikan Codet ke RSUD Tangerang, namun setiba dirumah sakit Codet dinyatakan sudah meninggal dunia.

Dari lokasi kejaidan, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 pucuk senjata rakitan warna hitam, 4 butir peluru kaliber 9 mm, 2 buah kunci leter T dan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU 150 Tahun 2014, warna hitam B 3568 BXD. Serta 1 unit sepeda motor Honda Beat Tahun 2016, warna biru putih B 3689 CDK.**Baca juga: Polrestro Tangerang Tembak Mati Pelaku Curanmor di Sepatan.

Kini, kasusnya dalam pengusutan lebih lanjut oleh petugas Polres Metropolitan Tangerang.(BL)




Ini Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang

Kabar6-Bagi anda warga Kabupaten Tangerang Banten yang ingin melakukan perpanjangan SIM, anda bisa melakukan perpanjangan di kantor Satpas SIM Polres Kota Tangerang.

Selain itu, Anda juga bisa memperpanjang SIM anda di lokasi pelayanan SIM Keliling yang disediakan oleh polisi setempat sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Untuk lokasi bus pelayanan SIM keliling Polres Kota Tangerang pada Rabu, 13 Desember 2017 berada di Talaga Bestari, mulai pukul 08.00 sampai pukul 12.00 WIB.

Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, untuk SIM A sebesar adalah Rp80.000, untuk perpanjangan SIM C sebesar Rp75.000.**Baca juga: Polrestro Tangerang Tembak Mati Pelaku Curanmor di Sepatan.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama serta SIM asli
3. Bukti Cek Kesehatan.
(BL/NTMC)




PBVSI Kota Tangerang Gelar Kejurnas Klub Indoor U-17

Kabar6-Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Kota Tangerang mulai menyiapkan Kejuaraan Nasional (Kerjurnas) Bola Voli Antar Klub Indoor U-17.

Rencananya, Kerjunas Voli itu akan dihelat di Gedung Olahraga (GOR) Dimyati, Kota Tangerang, pada 14 Desember sampai 20 Desember 2017 mendatang.

Kejurnas kali ini diprediksi bakal berlangsung seru, mengingat akan diikuti oleh juara I dan ll Cabang Olahraga bola voli U-17, dari 13 provinsi di Indonesia.

Ketua PBVSI Kota Tangerang, H. Marsudi S mengatakan, Kejurnas ini adalah yang pertama kalinya dilangsungkan di Kota Tangerang, Banten.

“Sebelumnya, kejuaraan serupa telah diselenggarakan di Malang pada 2015 lalu. Kejurnas antar klub junior di Kota Malang nanti akan diikuti sebanyak 13 klub di Indonesia,” kata ungkap H. Marsudi kepada media, Rabu (13/12/2017).

Ketua Panitia Kerjunas, Ngadino, SH mengatakan ada lima alasan Kerjunas ini digelar di Gor Dimyati, Kota Tangerang. Pertama untuk menghidupkan kembali klub bola voli amatir sebagai ujung tombak pembinaan bola voli di Indonesia.

Kedua, untuk memperkenalkan Kota Tangerang di event tingkat nasional dimana Kota Tangerang ini memiliki berbagai sarana yang lengkap untuk menyukseskan kejuaraan ini.

“Ketiga, Kejurnas ini sebagai uji prestasi dan kemampuan atlet-atlet bola voli amatir di Indonesia level U-17,” jelas pemilik rumah makan parigogo yangs ekaligus seorang notaris tersebut.

Kedepan, kata Ngadino, pihaknya juga akan menghadirkan berbagai even sebagai sarana bagi klub-klub amatir tingkat remaja dan junior di Indonesia.**Baca juga: Polrestro Tangerang Tembak Mati Pelaku Curanmor di Sepatan.

“Kita berharap, Kejurnas junior ini nantinya bisa kembali melahirkan bibitbibit pebola voli yang tak hanya berprestasi di Kota Tangerang saja, melankan juga diajang nasional, dan internasional.Bisa memunculkan atlet-atlet berprestasi di tingkat internasional seperti SEA Games, Asian Games, bahkan kejuaraan dunia,” pungkas Ngadino.(Sly)




Polrestro Tangerang Tembak Mati Pelaku Curanmor di Sepatan

Kabar6-Pelarian MHB, Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) berakhir. Pria asal Lampung yang dikenal cukup sadis ini terpaksa ditembak Tim Reskrim Polres Metro Tangerang lantaran berusaha melawan petugas saat hendak ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Kedaung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/12/2017) dini hari tadi.

“Iya yang bersangkutan saat ditangkap mencoba melawan petugas dengan Senjata Api (Senpi) yang dibawa padanya,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan, kepada Kabar6.com.

Jasad MHB, kini telah dievakuasi petugas ke kamar jenazah Rumah Sakit Umum Tangerang. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor hasil curian, Senpi, kunci Letter T dan lainnya.

“Senpi, motor dan alat letter T untuk nyuri dan beberapa barang bukti lainnya sudah diamankan,” tegasnya.

Informasi yang berhasil dihimpun Kabar6.com, beberapa waktu silam petugas melakukan pengejaran terhadap MHB, hingga ke kampung halamannya di daerah Lampung. Namun, upaya itu tak membuahkan hasil. Kemudian, petugas mendapatkan informasi terbaru bahwa tersangka yang dikenal sadis dan licin ini bersembunyi di wilayah Kedaung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Sekira Pukul 24.00 WIB, dini hari tadi, petugas akhirnya berhasil menyergap pelaku. Saat hendak ditangkap, MHB, mencoba melawan petugas dengan senpi yang dimilikinya.

Karena dianggap tidak kooperatif dan membahayakan petugas, Tim Reskrim Polres Metro Tangerang akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menembak pelaku hingga tewas.(Tim K6)




Raperda Rampung, Dana Bantuan Parpol di Tangsel Naik 5 Kali Lipat

Kabar6-Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dana bantuan Partai Politik (Parpol) selesai difinalisasi. Hasilnya, Dana bantuan parpol di Tangerang Selatan (Tangsel) bakal naik lima kali lipat dari sebelumnya.

Diketahui, saat ini dana bantuan parpol untuk satu suara sebesar Rp689. Jika Raperda Dana Bantuan Keuangan Parpol yang baru jadi disahkan, maka per satu suara nantinya akan mendapat Rp3.000.

“Dari kesepakatan dengan Pansus (Panitia Khusus) usulannya ialah sebesar Rp3.000 untuk satu suara,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kota Tangsel, Azhar Syam’un.

Azhar mengaku nantinya soal besaran dana bantuan parpol itu akan diatur lagi melalui Peraturan Walikota (Perwal) dan Keputusan Walikota (Kepwal).

“Karena inikan hanya Raperda. Dan dari sulan kesepakatan bersama kami usulkan sebesar Rp3.000 untuk dianggarkan di 2018 nanti,” ujarnya.

Azhar menambahkan bahwa Raperda tersebut untuk lebih menguatkan lagi regulasi bantuan terhadap parpol. Karena sebelumnya masih menggunakan Perwal yang menginduk kepada Perda di Kabupaten Tangerang.**Baca Juga: 14 Parpol Lolos Verifikasi di KPU Tangsel.

“Semuanya sudah sampai tahap finalisasi, dan sudah ada kesepakatan untuk poin-poin dalam regulasi ini. karena ini Raperda yang artinya adalah kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif,” ujarnya.(az)




Jelang Natal dan Tahun Baru, Harga Bahan Pokok di Tangerang Naik

Kabar6-Jelang Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 harga sejumlah kebutuhan pokok di Kabupaten Tangerang mengalami kenaikan. Hal tersebut diketahui saat suvei pasar yang dilakukan Polsek Tigaraksa.

Harga sayuran yang melonjak naik seperti Wortel yang tadinya Rp8 ribu, menjadi Rp10 ribu per kilogramnya. Tomat dari Rp10 ribu, menjadi Rp11 ribu per kilogramnya. Cabai Merah yang sebelumnya Rp20 ribu, menjadi Rp22 ribu per kilogramnya.

Tidak hanya sayuran, harga ikan juga beranjak naik seperti, Ikan Mas yang semula Rp30 ribu menjadi Rp33 ribu per kilogramnya. Ikan Asin Teri Medan yang semula Rp95 ribu, menjadi Rp100 ribu per kilogramnya.

Kapolsek Tigaraksa Kompol Dodid Prastowo yang turun langsung ke lapangan mengatakan pedagang mengharapkan harga bahan pokok terus stabil menjelang Natal dan Tahun Baru.

“Para pedagang mengharapkan harga bahan pokok terus stabil, sehingga pedagang mau pun pembeli sama-sama untung dan tidak ada yang dirugikan,” ungkap Dodid saat diwawancarai tim Kabar6.com.**Baca Juga: Didemo Buruh, Bupati Zaki Bakal Panggil Pejabat Disnaker Tangerang.

Dalam survei pasar kali ini, ditemukan juga beberapa harga kebutuhan pokok yang mengalami penurunan seperti, ikan gabus dari Rp100 ribu, menjadi Rp90 ribu. Bawang putih dari harga Rp30 ribu, menjadi Rp25 ribu per kilogram. Cabai Merah Besar dari Rp35 ribu, menjadi Rp32 ribu per kilogramnya.(vero)