1

Tersangka Penganiaya 2 Sejoli di Cikupa Bertambah 3 Orang

Kabar6-Polresta Tangerang kembali menetapkan tiga pelaku penganiayaan terhadap sepasang kekasih yang diduga berbuat mesum di Kampung Kadu, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, sebagai tersangka.

Ketiga terduga pelaku tersebut, diantaranya berinisial I, S dan N. Sebelumnya, penyidik telah menetapkan tiga tersangka berinisial A, G dan T. Sehingga, total pelaku yang ditetapkan tersangka saat ini berjumlah enam orang.

Kuasa hukum keenam terduga pelaku, A Goni mengatakan, pihaknya mengaku hingga kini masih menunggu hasil penyidikan dari pihak kepolisian. Namun, sejauh ini penetapan status tersangka terhadap kliennya dianggap sudah tepat.**Baca Juga: Polisi Buru Pengunggah Video Penganiayaan 2 Sejoli di Cikupa.

“Kami masih menunggu hasil penyidikan dari Polisi dulu, setelah itu baru bisa mengambil langkah untuk melakukan pembelaan. Sekarang, masih dalam tahap pendampingan dulu,” ungkap Goni, didampingi Easjul D, rekan sekantornya, kepada Kabar6.com, Selasa (14/11/2017).

Ditambahkan, Easjul, dari enam tersangka yang kini tahan, hanya lima orang yang tercatat sebagai kliennya. Sedangkan, satu tersangka lainya didampingi oleh kuasa hukum lain.

“Yang kami dampingi hanya lima orang,” katanya.

Kendati demikian, jika nanti kasus ini sudah digelar di pengadilan pihaknya baru menentukan langkah-langkah apa saja yang akan diambil untuk pembelaan terhadap kelima kliennya.

“Klien kami ditetapkan Pasal 170 KUHP, Tentang Penganiyaan, namun akan kita kaji lagi dari Pasal lain seperti turut serta,” bebernya.(Tim K6)




Dewan Hakin MTQ Tingkat Kabupaten Tangerang Resmi Dilantik

Kabar6-Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Quran (STQ) Ke-48 Tingkat Kabupaten Tangerang reski dilantik, pelantikan tersebut dilaksanakan di gedung Islamic Centre Citra Raya, Kamis (14/11/2017).

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam sambutannya mengatakan MTQ merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan, selain ajang untuk mensyiarkan Islam dan mengajak masyarakat agar Gemar membaca Alquran sebagai pedoman hidup.

“MTQ merupakan kegiatan syiar Islam yang merupakan cerminan masyarakat yang religuis, agar semua memahami kandungan Alquran sesungguhnya,” ucapnya.**Baca Juga: Hindari Razia, Puluhan Truk Parkir di Jambe.

Selain menjaring Qori-Qoriah, Hafid-Hafizoh yang ada di setiap kecamatan, ini merupakan pembinaan generasi muda yang beriman dan bertaqwa.

“Kepada Dewan Hakim yang dilantik agar tetap profesional dalam melakukan penilaian, tunjukan penyelanggaraan ini menghasilkan Qori-Qoriah putra daerah yang dapat dibanggakan,” ujar Hermansyah kepada 65 Dewan Hakim yang dilantik.

Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid menjelaskan pelaksanaan STQ Ke-48 akan diselenggarakan di Kecamatan Tigaraksa pada 2326 November 2017.

“Penyelanggaraan MTQ sudah sebentar lagi akan dilaksanakan, hari ini pelantikan Dewan Hakim,” Ujarnya.

Kegiatan ini diikuti oleh 80 orang peserta terdiri dari Pengurus LPTQ Kabupaten Tangerang 20 orang, Dewan Hakim STQ Ke-48 Tingkat Kabupaten Tangerang sebanyak 65 orang.

“Setelah dilantik dilanjutkan orientasi Dewan Hakim, demi meningkatkan profesionalisme penilaian agar terwujudnya Qori-Qoriah berkualitas,” ujarnya.(BL/hms)




Begini Kata Syahroni Soal Protes Pedagang PITT

Kabar6-Anggota Komisi III, DPRD Kota Tangerang, Syahroni, berpendapat bila asosiasi pedagang Pasar Induk Tanah Tinggi (PITT) boleh berkeberatan kepada pihak pengelola pasar yang bertindak di luar kesepakatan.

Bahkan, Syahroni menyebut pedagang bahkan boleh melayangkan gugatan kepada pihak pengelola pasar atas kebiajkan yang dianggap sewenang-wenang itu.

Diketahui, pecahnya aksi protes dilakukan para pedagang lewat aksi demo. Protes itu sendiri sebagai bentuk nyata penolakan pedagang atas munculnya kebijakan “aneh” dari pengelola PITT yang dinilai tidak pro pedagang.

Adapun kebijakan pengelola PITT yang ditolak pedagang itu diantaranya, adanya pungutan atas sewa lapak pedagang, padahal sampai saat ini masa sewa lapak pedagang masih belum berakhir, juga diberlakukannya biaya tambahan sebesar Rp100 per Kilogram, atas masuknya barang pedagang ke PITT.

“Memperpanjang sewa itu gampang, kalau gratis! Namun jika bayar, pengelola harus bermusyawarah dulu dengan para pihak demi keberlangsungan kegiatan perekonomian rakyat di pasar,” ujar Syahroni, Selasa (14/11/2017).

Asosiasi pedagang, kata Syahroni, boleh saja melakukan keberatan bahkan gugatan kepada pihak pengelola PITT yang bertindak diluar kesepakatan.**Baca juga: Hari Kedua Unjukrasa Pedagang Pasar Induk Tanah Tinggi Digelar.

“Tinjau dulu kesepakatan yang lama, apa bunyi nya? Sehingga pengelola tidak secara tiba-tiba mengajukan perpanjangan masa kontrak sebelum waktunya. Saya kira mungkin ini sebuah imbauan saja agar para pedagang siap-siap,” urai anggota legislatif dari fraksi PKB tersebut.(don)




Polsek Pasar Kemis Sebar Spanduk Anti Terorisme

Kabar6-Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Kemis menyebar spanduk bertuliskan antiterorisme dan paham radikalisme diperbatasan Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang dan Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa (13/11/2017).

Kapolsek Pasar Kemis Kompol Kosasih mengatakan, pemasangan spanduk ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga di kota seribu industri, tentang bahaya dari faham radikalisme, terorisme dan anti pancasila, sehingga sedini mungkin dapat dicegah dan tidak berkembang subur wilayah hukum Polsek Pasarkemis Polresta Tangerang.

Disamping itu, masyarakat diimbau agar tetap waspada dan tidak mudah menerima ajakan yang menyesatkan dari kelompok- kelompok tertentu.

“Ini bagian dari upaya kami dalam menekan penyebaran paham radikal dan aksi terorisme. Kami berharap warga bisa memilah paham- paham sesat yang dapat merugikan diri pribadi mereka,” ungkap Kosasih, kepada Kabar6.com, siang tadi.

Selain di perbatasan Kecamatan Pasar Kemis dan Jatiuwung, spanduk berukuran enam meter juga itu dipasang di beberapa jalan perempatan wilayah kecamatan dan desa, seperti di Kecamatan Sindang Jaya.**Baca juga: Yorrys Raweyai: SK DPD KSPSI Banten Segera Diterbitkan.

“Seluruh elemen masyarakat harus benar- benar memantau dengan kedatangan masyarakat yang tidak dikenal, sehingga teroris dan paham radikal dapat kita cegah sedini mungkin,” ujarnya.(Tim K6)




Hindari Razia, Puluhan Truk Parkir di Jambe

Kabar6-Menghindari Operasi Zebra yang dilakukan oleh petugas kepolisian Polsek Tigaraksa, puluhan truk berhenti di bahu jalan Desa Kutruk, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang Banten.

Para supir memilih untuk berhenti karena mereka takut di tilang oleh polisi yang sedang melakukan kegiatan operasi. Kebanyakan pengemudi tersebut tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) atau SIM sudah habis masa berlakunya.**Baca Juga: Ada 2 Aliran Kepercayaan di Kota Tangsel

“SIM saya mati, dari pada ditilang mending saya behenti dulu sambil ngaso,” ujar Karso salah satu pengemudi truk, Selasa (14/11/2017).**Baca Juga:

Lebih kurang satu jam truk-truk memadati bahu jalan Desa Kutruk yang mengakibatkan arus lalulintas sedikit tersendat. Warga yang melintas di daerah tersebut pun sesikit resah karena lalulintas menjadi macet.

“Biasanya lancar malah jadi macet, mending kalau motor bisa nyelip-nyelip saya yang bawa mobil kan jadi habis waktu di sini,” ungkap kekesalan Budi salah satu pengemudi mobil yang melintas di daerah sana.

Untuk saat ini satu demi satu truk sudah mulai melanjutkan perjalanan karena operasi yang dilakukan oleh satlantas Polsek Tigaraksa telah usai.(vero)




Ada 2 Aliran Kepercayaan di Kota Tangsel

Kabar6-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menemukan dua aliran kepercayaan yang dianut warga Kota Tangsel.

Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Kota Tangsel Heru Sudarmanto mengatakan pihaknya bakal menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal akomodasi aliran kepercayaan di kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Di Tangsel ada dua aliran kepercayaan yakni Falun Gong dan Baha’i. Aliran kepercayaan tersebut bakal diakomodir di kolom agama di KTP,” ungkap Heru menjelaskan, Selasa (14/11/2017).**Baca Juga: Hari Kedua Unjukrasa Pedagang Pasar Induk Tanah Tinggi Digelar.

Heru mengatakan pihaknya juga mencatat ada 19 warga yang menganut aliran kepercayaan Falun Gong dan Baha’i. Pihak bakal berkoordinasi dengan Kesatuan Bangsa, Politik dan Lintas Masyarakat (Kesbangpolinmas) untuk mendata warga yang mempunyai aliran kepercayaan.

“Kami masih melakukan pendataan. Kami juga akan berkoordinasi dengan Kesbangpolinmas,” tandasnya.(rani)




Hari Kedua Unjukrasa Pedagang Pasar Induk Tanah Tinggi Digelar

Kabar6-Aksi unjukrasa para pedagang Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang kembali digelar. Hari ini, Selasa (14/11/2017) merupakan aksi yang kedua dilakukan para pedagang.

Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Induk Tanah Tinggi, Luster P Siregar mengatakan aksi yang dilakukan pedagang Pasar Induk Tanah Tinggi diharapkan dapat menjadi perhatian Pemkot Tangerang hingga pemerintah pusat untuk turun tangan.

“Jika tidak dicegah kesewenang-wenangan pengelola pasar membuat peraturan baru dengan pungutan dan meminta uang kontrak yang belum jatuh temponya, itu sama saja membuat kecolongan banyak pihak,” papar, Luster, kepada Kabar6.com.**Baca Juga: Pedagang Desak Plt Kepala Pasar Induk Tanah Tinggi Mundur

Meski begitu ia pun menilai banyak kesalahan yang dilakukan pengelola pasar kepada para pedagang Pasar Induk Tanah Tinggi yang turut membesarkan nama pasar dalam mengeruk APBD Kota Tangerang.

“Yang jelas kami meragukan jika terealisasi mau dibawa kemana uang ratusan miliar dari hasil kontrak yang belum habis masa temponya. Selain itu, pungutan Rp100 per kilogram, larangan pedagang mendirikan sebuah paguyuban, hingga pengelola tak menghiraukan transportasi di dalam dan luar pasar yang semrawut,” tandasnya.

Pihaknya juga menilai pihak pengelola yang menempatkan pedagang lain di Pasar Induk Tanah Tinggi menjadi pemicu kemarahan para pedagang yang ikut unjukrasa. Pengelola hingga detik ini tidak pernah memberitahukan terkait perizinan pengelolaan pasar dari intansi terkait kepada para pedagang.(don)




Antisipasi Banjir, Petugas Gabungan Gelar Kesiapan Pasukan

Kabar6-Antisipasi bencana banjir, tim gabungan Polrestro Kota Tangerang gelar apel pasukan pengamanan penanggulangan bencana banjir 2017.

Apel pasukan yang digelar di halaman Mapolrestro Kota Tangerang turut dihadiri oleh Polrestro Tangerang Kota, Dandim 05/06 Tangerang, Kasatpol PP Kota Tangerang, Kadishub Kota Tangerang, Kepala BPBD Kota Tangerang, Pokdarkamtibmas Kota Tangerang, Selasa (14/11/2017).

Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan menyampaikan apel gelar pasukan untuk memastikan kesiapan pasukan yang akan menggunakan peralatan keselamatan seperti perahu karet, kano, kayak dan ban pelampung.**Baca Juga: Panwaslu Tangerang Bakal “Sikat” Spanduk Balon Bupati

“Pada banjir tahun kemarin yang menimpa kawasan daerah Periuk, saya berada di dalamnya bersama unsur terkait yaitu BPBD, Satpol PP, TNI dan Polri,” papar Harry Kurniawan dalam keterangannya kepada Kabar6.com.

Harry memaparkan ada beberapa titik yang menjadi langganan banjir di wilayah Kota Tangerang untuk menjadi prioritas. Hal itu disampaikan Kapolres yakni, Perumahan Ciledug Indah, Periuk dan Total Persada.

“Saya yakin pemerintah Kota Tangerang bisa menangani bencana dan kita harus waspada terhadap bencana banjir karena di wilayah Tangerang Selatan sudah terjadi bencana longsor,” terang Kapolrestro Harry Kurniawan. (don)




Polisi Buru Pengunggah Video Penganiayaan 2 Sejoli di Cikupa

Kabar6-Polresta Tangerang membentuk Tim Cyber guna membekuk pelaku pengunggah video penganiayaan akibat dugaan asusila di Cikupa ke media sosial beberapa waktu lalu. Saat ini, Polresta Tangerang sedang berupaya menghapus konten bermuatan kekerasan dan pornografi itu di media sosial.

“Pengunggah video itu kita buru karena melanggar hak privasi orang lain dan juga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik,” kata Kapolresta Tangerang AKBP M. Sabilul Alif, Senin (13/11/17).**Baca Juga: Diduga Usai Mesum, Video 2 Sejoli Dianiaya Warga Beredar di Medsos.

Alif mengatakan, saat ini jajaran Polresta Tangerang termasuk Tim Cyber sedang bergerak menghimpun berbagai informasi. Alif pun meminta semua pihak untuk tidak menyebarluaskan video itu agar tidak tersangkut persoalan hukum.

“Kami sudah bentuk tim dan dengan bantuan rekan-rekan, semoga dapat segera terungkap serta dapat segera menghilangkan konten pornografi di media sosial,” ujarnya.

Alif juga memastikan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peristiwa penganiayaan itu. Apalagi, kata Alif, kekerasan itu direkam dan disebarluaskan di media sosial. Hal itu merupakan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

“Orang-orang yang terlibat termasuk orang-orang yang turut merekam akan kami mintai keterangan. Intinya, ini negara hukum, tidak boleh tindakan main hakim sendiri kita biarkan,” tandasnya.(Tim K6)




Kapolresta Tangerang Sosialisasi PMS ke 700 Kepala Sekolah

Kabar6-Kapolresta Tangerang AKBP M Sabilul Alif menjadi narasumber pada kegiatan Launching dan Pengukuhan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) se-Kabupaten Tangerang dan program Polisi Masuk Sekolah (PMS) di Ruang Stadio Gedung C, Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Kecamatan Kelapa Dua, Senin (13/11/17).

Selain Alif, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar juga turut hadir dan menjadi pembicara dalam kegiatan yang melibatkan sedikitnya 700 kepala sekolah tersebut.

“Materi yang saya sampaikan seputar PMS. Saya sampaikan, PMS adalah suatu program dan kegiatan yang menempatkan kepolisian terlibat dalam beberapa kegiatan sekolah baik langsung atau tidak langsung,” kata Alif.**Baca Juga: Anggota Polrestro Tangerang Kota Gunakan Seragam Ala Pahlawan.

Alif mengatakan tujuan PMS adalah mencegah terjadinya tindak pidana seperti peredaran narkoba, aksi kekerasan, tawuran, serta menghalau penyebaran paham radikal.

PMS, kata Alif merupakan salahsatu implementasi dari tugas Kepolisian sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 13. Dengan demikian, lanjut Alif, PMS berfungsi sebagai sarana polisi untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada kalangan pendidikan

“PMS bukan untuk menakut-nakuti tapi untuk mengajak kalangan pendidikan baik siswa mau pun pengajar untuk terlibat aktif melawan segala bentuk tindak kriminal. Dengan demikian, semua pihak terlibat dalam usaha menciptakan kamtibmas,” ujarnya.

Alif memaparkan, PMS juga untuk melindungi kalangan pendidikan dari usaha-usaha intimidatif serta rongrongan yang mengakibatkan terganggunya psikologi pengajar sehingga berdampak terganggunya kegiatan belajar mengajar.

Dijelaskan Al8f, secara umum PMS menyasar aspek Pencegahan atau imbauan mengenai lalu lintas tertutama terhadap kepada para pelajar. Selain itu, PMS juga sebagai sarana sosialisasi dan pencegahan narkoba, mencegah tawuran, dan menghalau paham radikalisme.

“Hal lain yang juga disasar pada program PMS adalah mencegah terjadinya tindak kekerasan oleh guru dan mencegah terjadinya penyalahgunaan atau korupsi dana-dana pendidikan,” katanya.

Di samping memaparkan materi kesempatan itu ia manfaatkan untuk menyosialisasikan Program Tangerang Jawara Polresta Tangerang. Dikatakannya, Program Polisi Cinta Siswa Pemuda dan Edukasi (Pos Cisadane) mendapat porsi lebih karena langsung berkaitan dengan kalangan pendidikan.

“Saya juga menyosialisasikan program Proactive Policing untuk Proaktif Rekrutmen. Pendekatan dengan kalangan pendidikan terus dilakukan sebagai bentuk pengabdian polisi kepada masyarakat,” tandasnya.(Tim K6)