Polsek Ciputat Timur Tangkap 10 Pelaku Tawuran, Lima orang Bocah
Kabar6-Dua kelompok remaja terlibat bentrok di Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) semalam. Para pelaku tawuran membawa beraneka jenis senjata tajam.
“Itu belum ditangkap. Masih diselidiki,” ungkap Kapolsek Ciputat Timur, Komisaris Kemas Muhammad Syawaludin kepada kabar6.com di kantornya, Kamis (26/9/2024).
Ia terangkan, pihaknya telah menangkap sebanyak 10 orang pelaku tawuran antarkelompok pemuda dan remaja di tiga lokasi terpisah. Lima orang di antaranya berstatus anak berhadapan dengan hukum.
**Baca Juga: Pelaku Curanmor Gasak Beat Milik Perawat di RSU Pamulang
“Sehingga tidak kami tampilkan,” terang Kemas. Kelimanya ditangkap di taman Situ Gintung, Kelurahan Cirendeu, pada 14 September 2024.
Di lokasi itu mengamankan dua orang tersangka usia dewasa berinisial MI dan FN. Kemas bilang disita barang bukti berupa 7 bilah senjata tajam dan dua golok serta 21 unit motor.
Lokasi kedua, lanjutnya, di Jalan Tegal Rotan, Kelurahan Kampung Sawah, Ciputat. Polisi mengamankan satu celurit cobek dan motor FR tersangka, 18 tahun.
Ketiga di Jalan Djuanda, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur pada 16 September 2024. Polisi mengamankan barang bukti senjata tajam klewang MI dan MY.
“Hasil tes urine terhadap satu orang di antaranya positif menggunakan narkoba jenis tembakau sintetis,” terang Kemas.
Menurutnya, para tersangka dijerat pelanggaran undang-undang darurat tentang kepemilikan senjata tajam serta Pasal 169 KUHP tentang perkumpulan melakukan tindak kejahatan.
“Intensitas tawuran di Ciptim lumayan tinggi pelanggaran,” tambah Kemas. (Yud)