Sidang Mosi Tidak Percaya Warga Karelia yang Viral karena RW Arogan Digelar di PN Tangerang

Kabar6-Sidang gugatan warga Karelia Village Gading Serpong Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (10/9/2024). Sidang hari ini mengagendakan saksi dari pihak penggugat.

“Sidang hari ini menghadirkan dua saksi warga Karelia Village terkait mosi tidak percaya warga terhadap kepengurusan RW/RT Karelia,”jelas Airlangga Dwi Nugraha yang didampingi Raka Dwi Amanda kuasa hukum dari warga Karelia Villaga, pada media di PN Tangerang, Selasa (10/9/2024)

Dijelaskan, Airlangga dan Raka Dwi bahwa gugatan perdata warga yang teregister 507/Pdt.G/2024) PN Tng terkait konflik warga dan RT/RW dalam pengelolaan cluster mandiri yang dikelola RT/RW secara semena-mena, tidak ada transparansi keuangan yang jelas dalam mengelola cluster.

Kuasa hukum warga Karelia Village, Raka Dwi di persidangan PN Tangerang.(Foto/ir)

**Baca Juga: Sempat Viral di Medsos, RW Arogan Karelia Gading Serpong Bikin Ulah Kembali

Dalam materi gugatan, kata Airlangga perbuatan para tergugat menyalahi ketentuan pasal ayat (1) huruf e dan ayat (2) huruf (f) Peraturan Bupati Tangerang Nomer 7 Tahun 2021 Tentang Lembaga Kemasyaraktan Desa, yakni pasal 34 dengan jelas, (1) Rukun warga sebagaimana dimaksud pasal 33 dalam melaksanakan tugas mempunyai fungsi; menampung dan mengusulkan aspirasi warga dalam rencana dan pelaksanaan pembangunan di wilayah rukun warga.

Kemudian rukun tetangga sebagaimana dimaksud dalam pasal 33 dalam melaksanakan tugas mempunyai fungsi: menampung dan mengusulkan aspirasi warga dalam rencana.

“Ini menyangkut legal standing RT/RW yang membentuk kepengurusan pengelolan IPKL yang tidak tepat, dan ini menyalahi aturan yang ada, dimana Lurah Medang sudah merekomendasikan warga untuk mengelolah secara mandiri dengan membentuk paguyuban warga,”jelas Airlangga dan Raka Dwi.

Dalam materi gugatakan Airlangga dan Raka Dwi menjelaskan, perbuatan para tergugata masing-masing: tergugat 1 Selaku ketua RW029 Tergugat 2 selaku ketua RT 001 Tergugata 3 Selaku RT 002 dan tergugat 4 sekalu ketua RT 003 Keluarah Medang, Kecamatan Pagedanagan Kabupaten Tangerang secara sepihak tanpa melibatkan partisipasi dan aspirasi para penguggat sebagai warga clustser Karelia Villag dan warga lainnya.

Kemudian, lanjut Airlangga, dalam mendirikan badan hukum dan PERKUMPULAN KARELIA GADING SERPONG dengan akta Pendirian No 02 Tanggal 01 Februari 2024 oleh Notaris Pandeglang Banten Sylviyanti, SH,M.Kn dan terdaftar secara sah berdasarkan Keputusan Menteri Hukuan Hak Asasi RI, dengan nomer SK AHU 0002048AH 01.07 TAHUN 20024 tanggal 24 Februari 2024 merupakan perbuatan melawan hukum.

“Menyatakan perbuatan para tergugat masinng-masing tergugat yang secara sepihak tanpa melibatkan partisipasi dan aspirasi para penggugat sebagai warga cluster karelia dan warga lainnya. Menyuruh atau meminta para penggugat (dan semua warga Karelia) agar membayar iuran IPKL ke trfaser bca 7616228888 atas Nama Karelia Gading Serpong dengan pengelolaan dana IKPL tidak transparan dan akuntabel,”papar Airlangga di Persidangan.

Seperti diketahui, sikap arogan RW 029 membuat warga Karelia was-was mengingat Paguyuban Warga terlah terbentuk secara legal dan sudah ada AHU, tapi RT/RW nya tapi masih saja berulah dan medatangkan premen unntuk merampas fasilitas yang dikelola warga.

Konflik ini bermula dari sikap otoriter RT/RW dalam pembuatan dan penerapan peraturan lingkungan setalah menjadi cluster mandiri, tidak adanya transparansi laporan keuangan dan tindakan-tindakan intimidatif yang dilakukan RT/RW kepada beberapa warga sebelumnya.

Bahkan warga Karelia Village pernah menggelar aksi demo mosi tidak percaya terhadap pengurus RT/RW dan viral di beberapa platform media sosial.

Konflik semakin memanas setelah RT/RW secara sepihak per Juli 2024 dengan melakukan pencabutan fasilitas keamanan warga seperti memecat security dan hanya meninggalkan satu orang saja dan pencabutan boom gate di gerbang masuk, tanpa ada solusi apapun. Fasilitas seperti kolam renang, pengelolaan sampah, lampu penerangan juga ditelantarkan oleh pengurus RT/RW.

Perselisihan warga di Perumahan Cluster Karelia Village dan Ketua RT/RW sudah lama terjadi. Warga merasa geram dengan kepemimpinan Jecksen Hunter selaku RT dan Didik Prihadi Sambodo selaku RW di lingkungannya. Bahkan konflik ini sudah di mediasi Kelurahan dan Kecamatan namun, konflik belum usai. Dan kasus ini masih akan terus bergulir di persidangan. (Red)




Gagal Rudapaksa Penghuni Kosan di Neglasari Tangerang, Pelaku Gasak 2 Ponsel

Kabar6-Penghuni kos-kosan di Neglasari, Kota Tangerang berinisial LF nyaris menjadi korban pemerkosaan atau rudapaksa. Pelaku coba memaksa masuk ke dalam kamar korban yang merupakan punya hubungan khusus.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Kanitero mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu kemarin. Korban menahan pintu bertahan di tengah paksaan pelaku yang identitasnya dirahasiakan demi kepentingan pengejaran polisi.

**Baca Juga: Dishub Banten Beberkan Rencana Bangun Pelabuhan Khusus Kapal Wisata

“Di sana, pelaku langsung melancarkan aksi berusaha memperkosa korban,” ungkapnya dikutip Selasa (10/9/2024).

Sementara itu, Kapolsek Neglasari, Ajun Komisaris Dikie Wahyudi menerangkan, LF terus berontak sambil teriak-teriak. Korban akhirnya berhasil lolos dari percobaan rudapaksa.

“Mendapat perlawanan, pelaku kabur dan sebelum kabur. Pelaku mengambil dua unit handphone,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui berstatus sebagai suami siri dari korban. Hingga kini, Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Neglasari masih melakukan penyelidikan.

“Kita masih proses penyelidikan dan untuk pelaku adalah suami siri korban,” ujar Dikie.(Yud)




Komisi III DPR Dukung Peningkatan RSUD Kota Tangerang jadi Kelas B

Kabar6-Komisi III DPR RI mendukung peningkatan RSUD Kota Tangerang Banten dari kelas C menjadi B guna memperkuat pelayanan kesehatan secara optimal kepada masyarakat.

“Saya lihat ke lapangan secara infrastruktur, jalan serta fasilitas di RSUD Kota Tangerang sudah cukup baik dan lengkap, tinggal kelasnya saja ini yang ditingkatkan, kita dukung untuk pelayanan maksimal ke masyarakat,” kata Anggota Komisi III DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah saat kunjungan kerja ke Kota Tangerang, dilansir Selasa (10/9/2024).

Dalam kunjungan kerja tersebut, Komisi III juga menyerap permasalahan-permasalahan di Kota Tangerang, termasuk melihat sejauh mana perkembangan pelayanan kesehatan di daerah itu melalui keberadaan RSUD setempat.

**Baca Juga:KPU Banten Minta Bacakada Tuntaskan LHKPN hingga 14 September

“Hasilnya, salah satunya ialah adanya peningkatan kelas RSUD Kota Tangerang yang harus jadi prioritas,” katanya.

Penjabat Wali Kota Tangerang Nurdin menyampaikan daerah itu telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) dengan cakupan 99,71 persen atau melampaui target yang ditetapkan secara nasional yakni 98 persen.

Dalam upaya meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, Pemkot Tangerang telah memiliki 34 rumah sakit yang tersebar di seluruh wilayah tersebut.

Selain itu, dua rumah sakit yang baru sedang dalam tahap pembangunan, salah satunya berlokasi di Kecamatan Benda.

“Saat ini, rumah sakit tersebut masih dalam proses pembangunan, yang diharapkan dapat segera beroperasi,” katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPR RI atas dukungan yang diberikan, yang menjadi fondasi penting bagi keberhasilan program-program pembangunan kesehatan di Kota Tangerang.

“Kami sangat berterima kasih kepada DPR RI atas dukungan yang telah diberikan, sehingga dapat menghadirkan layanan kesehatan di Kota Tangerang ke arah yang lebih baik,” katanya.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan Pemkot Tangerang mengapresiasi langkah Komisi III DPR RI yang menjadikan daerah itu sebagai tujuan kunjungan kali ini.

“Komisi III DPR RI tadi menyampaikan hal terkait Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang, yang saat ini diketahui masih kelas C dan dalam proses peningkatan ke kelas B, semoga dengan kunjungan ini DPR RI dapat membantu segala proses peningkatannya, baik di tingkat kementerian, sarana prasarana, maupun anggaran,” katanya.

Ketua sementara DPRD Kota Tangerang Kosasih berharap, kehadiran DPR RI kali ini ke Kota Tangerang, dapat membawa perubahan yang lebih baik untuk pelayanan kesehatan di daerah itu.

“Mudah-mudahan kehadiran DPR RI dapat membawa pencerahan terhadap RSUD Kota Tangerang. Kami DPRD Kota Tangerang mendukung penuh dan yang kita nanti-nantikan, bahwa Kota Tangerang harus memiliki RSUD tipe B dengan peningkatan pelayanan yang maksimal,” katanya.(red)




Pelaku Penembakan di Jayanti Diduga Gunakan Peluru Gotri

Kabar6-Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menduga pelaku penembakan terhadap FS (27), korban pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di salah satu swalayan di Jayanti pada Kamis (5/9) lalu, menggunakan senjata api rakitan dengan jenis peluru gotri.

“Kalau dilihat dari proyektil ini masuknya jenis gotri,” ungkap Kombes Baktiar di Tangerang, Senin (9/9/2024).

Dia mengungkapkan, perkembangan dalam penanganan perkara ini tim penyidik sudah berhasil mengidentifikasi dua orang terduga pelaku penembakan.

Saat ini, kata dia, timnya sedang menganalisa rekaman kamera tersembunyi atau closed circuit television (CCTV) guna dapat segera mengungkap aksi kriminalitas itu.

**Berita Terkait:Pelaku Curanmor di Jayanti Tangerang 2 Orang yang Tembak Kepala Korban

“Identitas pelaku sudah diketahui setelah petugas memeriksa rekaman CCTV,” katanya dilansir Antara.

Dia mengaku, timnya kini masih tengah melakukan pengujian balistik terhadap barang bukti proyektil yang ditemukan di lokasi kejadian dan tubuh korban yang tertembak.

Kendati, Penyidik belum dapat memastikan kepastiannya terkait jenis senjata api yang digunakan para pelaku. Namun hasil uji balistik yang dilakukanya akan mengungkap jenis senjata api tersebut.

Baktiar juga menegaskan, dalam penanganan aksi pencurian kendaraan bermotor dengan disertai kekerasan ini menjadi perhatian khusus jajarannya.

“Ya kita dari kepolisian upaya preventif sudah, seperti patroli, seperti sudah dari lama. Kita sekarang sedang cari pelaku itu,” kata dia.

Sebelumnya, korban curanmor ini diketahui telah meninggal dunia pada Jumat (6/9) lalu, setelah mendapatkan perawatan secara intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja. Korban dinyatakan meninggal, akibat mengalami luka di bagian pelipis kepalanya.

“Dari keterangan awal, memang korban ini mengalami luka tembak di bagian pelipis kiri pada kepalanya karena tembakan. Dan keterangan pihak dokter ada proyektil yang bersarang di kepala korban,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasie Humas) Polresta Tangerang, Ipda Rani Purbawa.

Berdasarkan keterangan saksi, kejadian tersebut berlangsung sangat cepat. Korban berinisial FS yang saat itu tengah berada di dalam minimarket, tiba-tiba mengetahui jika kendaraannya akan dicuri oleh kawanan curanmor.

Kendati, korban secara spontan berupaya menggagalkan aksi kriminal yang dilakukan para pelaku.

Kemudian, atas terjadinya insiden itu korban mendapatkan perlawanan dari pelaku dengan mengarahkan penembakan ke bagian kepalanya hingga korban pun langsung meninggal.(red)




Bocah di Tangsel Dilaporkan Jadi Korban Diajak Jalan-jalan ke Kota Tua

Kabar6-Bocah berinisial KFA, 11 tahun, warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang sempat dilaporkan menjadi korban penculikan telah dipulangkan dinihari tadi. Ia diajak oleh seorang pria yang berkendara sepeda motor mengenakan atribut ojek online.

“Adik saya bilang diajak ke Kota Tua,” ungkap kakak KFA berinisial K di kediamannya kawasan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Senin (9/9/2024).

KFA bersama teman sebayanya diajak seorang pria saat sedang bermain. Dalil ajakan untuk mengambil tas koper tapi ternyata di tengah jalan teman korban diturunkan.

**Baca Juga: Dinilai Meresahkan, Pemkab Serang Segera Ajukan Surat Penutupan Pabrik Miras ke Kementerian

K tidak menjelaskan perlakuan yang dialami adiknya selama diajak pria tidak dikenal itu. Meski demikian KFA sempat diberikan makanan.

“Sama duit delapan ribu juga,” jelas pelajar kelas XI SMA di Kota Tangsel tersebut. K bilang adiknya bersama orang tuanya masih Mapolres Tangsel untuk dimintai keterangan.

Sementara itu, Ketua RT 17 RW 06, Kelurahan Jelupang, Abdul Rohman menceritakan, KFA bersama dua orang temannya sempat diajak naik motor oleh pria tak dikenal.

“Itu bocah lagi pada main motor listrik sewaan,” ujarnya. KFA lalu dikembalikan oleh pria tak dikenal itu sekitar pukul 00.30 WIB dinihari tadi.

“Tapi warga resah sama kejadian ini, kami berharap petugas bisa menangkap pelaku,” tegas Rohman.(Yud)




Sekda Kota Tangerang Ajak Warga Berdonasi di Bulan Dana PMI

Kabar6-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung aksi kemanusiaan Palang Merah Indonesia (PMI) dengan berdonasi di Bulan Dana PMI.

Hal tersebut disampaikan Sekda Kota Tangerang, dalam amanatnya saat bertindak sebagai Pembina dalam Apel Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sekaligus Pencanangan Bulan Dana PMI Kota Tangerang yang ditandai dengan penscanan QR Code oleh Sekda.

**Baca Juga: Ada Bocah Dilaporkan Jadi Korban Penculikan di Jelupang Tangsel

“Sebagai bentuk dukungan untuk aksi kemanusiaan PMI, kami mengajak kepada seluruh ASN dan juga masyarakat untuk bersama-sama melakukan gerakan gotong-royong dengan berdonasi di momentum Bulan Dana PMI Kota Tangerang,” ujar Herman, dalam amanatnya di Lapangan Apel Puspem Kota Tangerang, Senin, (9/9/2024).

Di mana dari donasi yang terkumpul tersebut, lanjut Herman, nantinya akan dapat membantu PMI dalam melakukan berbagai pelayanan kemanusiaan

“Mulai dari pelayanan kesehatan, pelayanan darah, pembinaan remaja dan relawan, kebencanaan dan juga masalah sosial kemanusiaan lainnya,” katanya.

Sementara itu, Pengurus Bidang Pengembangan Sumber Daya PMI Kota Tangerang, Mulyanto, menerangkan, masyarakat dapat berdonasi dengan cara menscan QR Code Bulan Dana PMI yang tersebar di berbagai tempat dan fasilitas publik di Kota Tangerang.

“Gampang banget, tersebar di tempat-tempat keramaian dan lokasinya strategis seperti di mal-mal, perkantoran, termasuk juga ada enam titik di Puspem ini,” terang Mulyanto, seraya menjelaskan Bulan Dana PMI Kota Tangerang ini akan dilaksanakan hingga akhir Bulan Desember 2024. (Oke)




Pembunuhan Satpam di Pamulang Gegara Mobil Tamu Masuk Dalam Pabrik

Kabar6-Kapolsek Pamulang, Komisaris Suhardono mengungkapkan awal perkara penusukan yang menewaskan D, 50 tahun. Hubungan antara korban dan pelaku sesama sekuriti di PT Bina Karya, Jalan M Toha, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

“Pelaku A memperbolehkan mobil tamu masuk,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (9/9/2024).

Padahal, lanjut Suhardono, dalam grup WhatsApp sekuriti pabrik telah ditentukan bahwa mobil tamu dilarang masuk area pabrik. D sempat memberitahukan kepada A agar mobil tamu diparkir di luar saja.

**Baca Juga:Bocah Dilaporkan Jadi Korban Penculikan di Tangsel Ketemu Dinihari Tadi

“Jadi ada tamu, tamu yang mau masuk, tamu bawa mobil, orangnya saja yang masuk, mobil parkir di luar,” lanjutnya.

Mengetahui ada mobil tamu masuk area pabrik D marah dan menegur pelaku. A ternyata dendam dengan ucapan korban yang menantang di depan rekan kerjanya.

“Dan korban mengeluarkan kata kasar ‘dasar kamu gak punya otak kalo kamu gak terima saya tunggu dimana aja nih saya orang Komring’,” ucap Suhardono menirukan ucapan pelaku saat itu.

Tersangka A yang dirasuki dendam akhirnya menunggu korban sepulang kerja di pinggir jalan, Jum’at (30/8/2024). A langsung memepet korban yang sedang naik motor hingga terjatuh.

A menghujami pisau ke tubuh korban tepat di bagian dada secara berulang-ulang. Usai menganiaya rekan kerjanya tersangka coba kabur dan ditangkap warga sekitar hingga dipukuli sampai babak belur.

Penyidik Satreskrim Polsek Pamulang menjerat tersangka A melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan serta Pasal 351 Ayat 3 tentang Penganiayaan dengan Pemberatan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Ancaman pidana seumur hidup kurungan penjara,” tegas Suhardono.(yud)

 




Bocah Dilaporkan Jadi Korban Penculikan di Tangsel Ketemu Dinihari Tadi

Kabar6-KFA yang sempat dilaporkan hilang dibawa orang tidak dikenal telah ditemukan. Bocah itu dilaporkan jadi korban dugaan penculikan pada Minggu, 8 September 2024 sekitar pukul 16.25 WIB kemarin.

“Korban ditemukan dini hari tadi,” kata Kapolres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Victor Daniel Henry Inkiriwang, Senin (9/9/2024).

Sebelumnya disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi bahwa KFA bersama temannya diajak naik motor oleh pria tidak dikenal. Teman korban lantas disuruh turun di tengah jalan.

**Ada Bocah Dilaporkan Jadi Korban Penculikan di Jelupang Tangsel

Dugaan penculikan bermula saat KFA sedang bermain dengan teman-teman sebayanya. Terduga pelaku lantas mengajak korban bersama temannya mengambil tas koper.

“Mengambil koper ke Melati Mas menggunakan sepeda motor” terang Ade Ary.

Victor Daniel menyatakan, bocah tersebut ditemukan di sekitar Musala Darussalam, Kampung Baru, Kecamatan Serpong Utara. KFA kini telah didampingi orang tuanya.

“Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap korban,” jelasnya. Saat ini Satreskrim Polres Tangsel dan Polsek Serpong sedang melakukan pendalaman.

“Kita sementara mengidentifikasi dan akan melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku,” tambah Victor.(yud)

 




Ada Bocah Dilaporkan Jadi Korban Penculikan di Jelupang Tangsel

Kabar6-Seoramg bocah berinisial KFA di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dilaporkan menghilang. Dugaan penculikan terjadi di kawasan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, sore kemarin.

“Pada hari Minggu tanggal 08 September 2024 pukul 16.25 WIB telah terjadi penculikan terhadap anak dibawah umur dilaporkan ke Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (9/9/2024).

Dugaan penculikan bermula saat KFA sedang bermain dengan teman-teman sebayanya. Terduga pelaku lantas mengajak korban bersama temannya mengambil tas koper.

**Baca Juga:Versi BPBD Tangsel, Pemicu Kecamatan Setu Paling Rawan Kemarau

“Mengambil koper ke Melati Mas menggunakan sepeda motor” terang Ade Ary.

Di tengah jalan, lanjutnya, teman korban oleh terduga pelaku diperintahkan untuk turun dari motor. Oleh karena itu hanya KFA selanjutnya naik motor.

“Dengan alasan hanya korban yang boleh ikut dan hingga saat ini korban belum kembali ke rumah,” ujar Ade Ary.

Menurutnya, kasus ini sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tangsel.(yud)

 




Pastikan Pemilih Gunakan Hak Pilih, Pj Wali Kota Tangerang Minta Masyarakat Segera Urus Lewat Sobat dukcapil

Kabar6-Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, mengimbau kepada para generasi milenial khususnya para pemilih pemula agar dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

“Jangan sampai menyesal karena untuk Pilkada ini tidak seperti kita yang memilih makanan kemudian ketika kita tidak suka bisa berpindah ke warung lain, kalo menyesal tidak menggunakan hak pilih dalam Pilkada atau Pemilu, menyesalnya lima tahun ke depan,” ujar Wali Kota Tangerang, Nurdin, dalam keterangan, Minggu (8/9/2024).

**Baca Juga: Pilkada 2024 di Kabupaten Tangerang, Dokumen Syarat Tiga Bacalon Belum Lengkap

Menurutnya, kegiatan sosialisasi tersebut sangatlah penting sebagai bagian dari upaya untuk mendukung suksesnya Pilkada Serentak Tahun 2024 khususnya di Kota Tangerang.

“Tentunya sosialisasi ini sangat penting dan sangat perlu untuk melibatkan berbagai pihak serta stakeholder sebagai wujud kolaborasi dalam rangka menyukseskan Pilkada serentak di Bulan November nanti,” katanya.

Untuk itu, Alumnus Universitas Indonesia ini, mengingatkan kepada seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih untuk memastikan kesiapan serta administrasi yang diperlukan dalam proses pemungutan suara.

“Termasuk bagi para pemilih pemula yang nanti di tanggal pemungutan suara atau pada tanggal 27 November 2024 genap menginjak usia 17 tahun, agar segera mengurus berkas-berkas administrasinya dengan datang ke kantor-kantor kelurahan dan kecamatan maupun ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil . Atau bisa juga secara online melalui aplikasi Sobat dukcapil,” tandasnya. (Oke)