Sandiaga Nilai PSN PIK 2 Tangerang Potensi Serap Tenaga Kerja

Kabar6-Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menilai proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 di Kabupaten Tangerang, Banten, berpotensi serap 10 juta lapangan tenaga kerja.

“Ini sangat penting karena proyek strategi nasional PIK 2 yang digagas di Kabupaten Tangerang ini akan menarik 20 juta wisatawan, dan 10 juta lapangan kerja serta usaha,” kata Sandi di Tangerang, Minggu (15/9/2024).

Dia mengatakan, pihaknya tengah berjuang untuk menjadikan Kabupaten Tangerang, sebagai Kabupaten kreatif dunia.

Program Strategis Nasional PIK 2 yang digagas di wilayah Tangerang, akan menarik wisatawan dan menyerap puluhan juta lapangan kerja.

**Baca Juga:JPU Limpahkan Berkas 3 Terdakwa Korupsi Timah ke PN Tipikor

Atas hal itu, dia menuturkan para pelaku ekonomi kreatif harus segera dipersiapkan, baik dari segi fashion maupun kuliner.

“Jadi para pelaku ekonomi kreatifnya harus dipersiapkan, baik dari fesyen maupun kuliner,” katanya dilansir Antara.

Ia menjelaskan, inovasi dan digitalisasi para pelaku ekonomi kreatif diharapkan mampu menjadi tulang punggung perekonomian daerah, sekaligus menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.

Menurutnya, saat ini pihaknya menyediakan program perbankan kredit usaha rakyat (KUR) sebagai akses permodalan bagi pelaku ekonomi kreatif.

Selain itu, ada pula program inovatif bernama Crowdfunding, yang sudah diluncurkan bersama dengan perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam penyediaan permodalan.

“Mudahan-mudahan ini akan membuka peluang usaha dan lapangan kerja, dan membawa Tangerang ke level dunia,” kata dia.(red)




APBD Tangsel 2025 Rp 4,5 Triliun Lebih Janjinya Prioritaskan Dongkrak SDM

Kabar6-Pemerintah Tangerang Selatan (Tangsel) serahkan nota keuangan APBD murni tahun anggaran 2025 kepada lembaga legislatif setempat pada Kamis kemarin. Nominalnya mencapai Rp 4,5 triliun lebih.

“Pengembangan SDM (sumber daya manusia) sekarang lebih mendapatkan porsi yang lebih banyak,” kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menjawab pertanyaan kabar6.com dikutip Sabtu(14/9/2024).

Ia menyebutkan, Pemerintah Kota Tangsel memprioritaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia unggul. Nanti distribusinya sub kegiatannya begitu banyak kepada pengembangan pendidikan.

**Baca Juga:Pilkada 2024 di Tangsel Rekrut 14.420 KPPS, Ini Besaran Honornya

Benyamin bilang, alokasi APBD 2025 itu bukan hanya di dinas pendidikan tapi ada beberapa organisasi perangkat daerah yang lain. “Karena alokasi belanja untuk urusan pendidikan kita sudah 29 persen,” terang Benyamin.

Meski demikian, lanjutnya, sektor infrastruktur tetap masih harus dapat perhatian. Alasannya karena penanganan banjir masih akan menjadi prioritas di Kota Tangsel.

Peningkatan infrastruktur juga termasuk penanganan kemacetan akan menjadi prioritas di Tahun Anggaran 2025 mendatang. Adapun untuk pendidikan dan kesehatan sesuai pedoman di undang-undang alokasinya minimal 20 persen.

“(Infrastruktur) relatif sudah berkurang karena kita hanya tinggal berkonsentrasi kepada misalnya sekolah dasar dari 157 bangunan sekolah yang sudah ada di tangsel itu mungkin tinggal 5 persen atau 6 persen sajah yang harus dilakukan peningkatan di luar perbaikan ya di luar rehabilitasi,” tambah Benyamin.(yud)

 




Pelanggar Perda di Kota Tangerang Dihukum Denda oleh Pengadilan

Kabar6-Sebanyak 11 pelanggar peraturan daerah(Perda) terdiri pedagang kaki lima (PKL), pengedar minuman beralkohol dan pelanggar izin bangunan telah diberikan hukuman denda setelah melalui sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Kantor Pengadilan Negeri Kota Tangerang.

“Sebanyak 11 pelanggar Perda sudah diberikan hukuman sesuai dengan keputusan pengadilan sebagai bentuk tindakan tegas yang dilakukan Pemkot Tangerang,” kata Plt Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra dalam keterangannya di Tangerang, Sabtu (14/9/2024).

Irman mengatakan pelanggar Perda tersebut dikenakan hukuman berupa denda karena melanggar Perda No. 8 Tahun 2018 tentang Kententeraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat sekaligus Perda No. 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran Minuman Beralkohol di Kota Tangerang.

**Baca Juga:Didukung Komunitas Otomotif, Airin Sinergikan Pengembangan Wisata

“Kami harapkan dengan adanya penegakan aturan ini bisa memberikan efek jera dan menjadi perhatian kepada pelaku usaha lain agar mematuhi aturan yang ada,” katanya dilansir Antara.

Ia menuturkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang terus berkomitmen menegakkan Perda yang berlaku di Kota Tangerang.

Satpol PP Kota Tangerang memberikan penindakan tegas tersebut dilakukan dalam rangka menegakkan peraturan yang berlaku, mendorong efek jera, sampai meningkatkan kesadaran bagi masyarakat dalam rangka mematuhi Perda yang berlaku di Kota Tangerang.

“Kami juga terus mengupayakan penegakan Perda terkait pelanggaran-pelanggaran Tramtibumlinmas ini bisa berjalan secara konsisten untuk mendorong ketertiban, keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat Kota Tangerang,” tambahnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Tangerang bersama Bagian Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang juga telah rutin melaksanakan sosialisasi penegakan Perda yang melibatkan berbagai elemen masyarakat di Kota Tangerang.(red)




Pangkalan Gas Elpiji dan 4 Kontrakan di Sindang Jaya Terbakar

Kabar6-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Banten, melaporkan satu unit pangkalan gas elpiji dan empat unit kontrakan di Desa Sindang Asih, Kecamatan Sindang Jaya terbakar pada Jumat malam (13/9/2024).

“Dilaporkan sekitar pukul 18.19 WIB, terdapat empat unit kontrakan dan pangkalan gas terbakar,” ucap Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat di Tangerang, Jumat.

Ia mengatakan, setelah mendapatkan laporan kejadian tersebut, pihaknya langsung menerjunkan tim penanganan dengan dua unit mobil pemadam kebakaran.

**Baca Juga:Mulai 15 September 2024 Tarif Tol BSD Naik, Ini Rinciannya

“Untuk penanganan kita terjunkan tim dari Pos Damkar Pasar Kemis dan Pos Damkar Balaraja masing-masing satu unit,” katanya dilansir Antara.

Dia menerangkan, dalam penanganan musibah kebakaran itu pihaknya membutuhkan waktu kurang lebih selama dua jam untuk menaklukkan kobaran api yang melanda lima bangunan tersebut.

Dalam peristiwa ini, dipastikan tidak ada korban jiwa, baik itu korban luka maupun meninggal dunia.

“Penanganan api kita butuhkan waktu selama dua jam,” ujarnya.

Ujat menyampaikan, untuk penyebab musibah kebakaran diduga akibat adanya korsleting listrik. Hingga saat ini, kondisi ditempat kejadian perkara telah dipastikan aman dan terkendali.

“Penyebab dari korsleting listrik. Saat ini kondisi aman,” kata dia.(red)




Mulai 15 September 2024 Tarif Tol BSD Naik, Ini Rinciannya

Kabar6.com

Kabar6-PT Bintaro Serpong Damai selaku operator jalan tol BSD di Kota Tangerang Selatan bakal menaikan tarif. Kenaikan tarif jalan berbayar itu direncanakan terhitung mulai Minggu, 15 September 2024 pukul 00.01 WIB.

“Dalam waktu dekat akan dilakukan penyesuaian tarif sesuai SK KEPMEN 2149/KPTS/M/2024 di 8 gerbang tol,” tulis @infobsdtol di laman Instagram dikutip Jum’at (13/9/2024).

Kenaikan tarif tol BSD dilaksanakan mengacu amanat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol. Golongan I dari awalnya Rp 7 ribu menjadi Rp 9.500.

**Baca Juga: Pelaku Eksibisionis Ditangkap Polres Serang

PT BSD mengungkapkan berdasarkan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2024 tentang Jalan, penyesuaian tarif dapat dilaksanakan setiap dua tahun sekali.

Penyesuaian tarif juga dilakukan dalam hal terdapat penambahan lingkup di luar rencana usaha yang mempengaruhi kelayakan investasi serta terdapat kebijakan pemerintah pusat yang mempengaruhi kelayakan investasi jalan tol.

Adapun kedelapan gerbang Tol BSD antara lain, Gerbang Tol Pondok Ranji Utara arah Jakarta; Gerbang Tol Pondok Ranji Utama arah Serpong; Gerbang Tol Pondok Aren 1 dan 2; Gerbang Tol Serpong 2; Serpong 3; Serpong 6; dan Serpong 7.

Terhitung mulai Minggu lusa, besaran tarif Tol Pondok Aren-Serpong yaitu:

• Golongan I dari awalnya Rp 7.000 menjadi Rp 9.500.

• Golongan II semula Rp 13.500 naik menjadi Rp 14.000.

• Golongan III semula Rp 13.500 naik menjadi Rp 14.000.

• Golongan IV dari awalnya Rp 16.000 naik menjadi Rp 18.500.

• Golongan V dari semula Rp 16.000 naik menjadi Rp 18.500.(Yud)




Pria Mengaku Polisi Rampas Motor dan Ponsel di BSD Serpong

Kabar6-Pengendara motor berinisial MHS, melapor telah diperas oleh seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi. Pelaku mengenakan seragam menuduh sambil gertak korban mengendarai motor bodong.

“Korban mengaku motor Bear dan satu ponsel Realme, satu ponsel Oppo Reno hilang diambil paksa pelaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jum’at (13/9/2024).

Kejadian bermula saat korban dan pelaku janjian untuk bertemu di BSD Square Jalan Kapten Djojohadikusumo Serpong, Kota Tangerang Selatan, Kamis kemarin sekitar pukul 12.30 WIB.

**Baca Juga:Temuan Mayat di Situ Gintung Tangsel, Warga: Posisi Kepala Madep Kebawah

Keduanya ingin transaksi jual beli motor bekas. Pelaku saat pertemuan ternyata menggunakan baju seragam polisi

“Saat itu korban mau menjual motornya kepada pelaku. Saat ketemuan, pelaku mengatakan jika motor itu tidak memiliki surat-surat kendaran yang lengkap,” katanya.

Ade Ary menjelaskan, saat itu juga pelaku membawa motor dan meminta dua ponsel milik korban, dengan alasan untuk dijadikan barang bukti.

“Dua ponsel milik korban pun diambil, dengan alasan untuk jadi barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Merasa sudah terperdaya dan diperas, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangsel. “Kasus ini ditangani Polres Tangsel,” ucap dia.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut. Pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan.

“Tim masih di TKP (tempat kejadian perkara). Masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” singkat Alvino.(yud)




Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa Disertai Pencurian di Kota Tangerang

Kabar6-Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal (Opsnal) Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pelaku pencurian disertai dengan kekerasan terhadap seorang wanita muda dan nyaris menjadi korban tindak pemerkosaan (rudapaksa) di kamar indekosnya kawasan Selapajang Jaya Neglasari, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial MFR (24) terhadap seorang wanita muda LF yang diketahui mantan istri sirihnya.

“Dari hasil keterangan pelaku bahwa korban adalah mantan istri sirihnya,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya Kamis (12/9/2024).

**Baca Juga:Kunker ke Tangerang Berujung Pelaporan, KPU Banten Benarkah Dimyati Sudah Mundur di DPR RI

Kapolres mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan olah TKP dan penyelidikan. Hingga akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan penangkapan.

Ia mengatakan peristiwa tersebut terjadi Sabtu (7/9) pukul 06.00 WIB. Pelaku saat ini masuk ke dalam kamar Indekos korban dan melihat korban menggunakan baju tak pantas. Kemudian terjadi cekcok mulut diantara keduanya.

“Saat Cekcok tersebut, pelaku mendorong korban hingga terjatuh di atas kasur. Pelaku kemudian berusaha menindih tubuh korban. Namun, mendapatkan perlawanan hingga terjadi penganiayaan itu,” kata Kapolres dilansir Antara.

Korban LF pun berhasil lolos dari aksi rudapaksa setelah melakukan perlawanan. Kendati demikian pelaku berusaha mengambil handphone korban yang tergeletak di atas kasur.

Mengetahui barang miliknya diambil pelaku, korban kembali melakukan perlawanan. Lalu pelaku memukul bagian muka korban, kemudian keluar dengan membawa dua handphone merk iPhone dan Vivo yang ada di dalam tas, termasuk laptop milik korban.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 7,7 juta,” ujarnya.

Terhadap pelaku MFR disangkakan dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman pidana penjara maksimal selama sembilan tahun.(red)




Kejari Kabupaten Tangerang Jebloskan WN Korsel Terkait Kasus Penggelapan Rp26 Miliar Milik PT Indoplas

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan eksekusi penahanan terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel) bernama Lee Soo Hyun yang berstatus terpidana kasus penggelapan dana sebesar Rp26 miliar milik PT Indoplas.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan , mengatakan bahwa penahanan terhadap warga negara asing ini telah sesuai dengan putusan pengadilan.

Dalam upaya penjemputan tersebut, pihaknya memastikan bahwa kejaksaan sudah menerangkan kepada terpidana perihal pelaksanaan dari putusan kasasi yang memerintahkan jaksa untuk melakukan penahanan.

**Baca Juga:Kejari Tangsel Bakar Tiga Gepok “Uang” Pecahan 100 Dollar Amerika

Namun, terpidana dalam hal ini Lee Soo sempat mengalami hambatan. Petugas telah memanggil tiga kali secara patut, tetapi yang bersangkutan tidak pernah hadir tanpa alasan jelas.

“Setelah pemantauan, kami menemukan Lee Soo Hyun di Rumah Sakit Mayapada Tangerang. Usai dinyatakan sehat, kami langsung melakukan eksekusi,” jelasnya Kamis (12/9/2024).

Setelah beberapa kali melakukan upaya pemanggilan, akhirnya pada hari Jumat (6/9), tim kejaksaan melakukan penjemputan di Rumah Sakit Mayapada Tangerang.

“Saat eksekusi suasana di rumah sakit terpantau tenang hingga tim jaksa penuntut umum (JPU) membawa Lee Soo Hyun menuju Rutan Kelas 1 Tangerang,” ungkapnya dilansir Antara.

Dalam putusan pengadilan, hakim menyatakan bahwa Lee Soo terbukti bersalah melakukan penipuan dan penggelapan sesuai Pasal 374 KUHP dengan divonis 2 tahun 6 bulan penjara.(red)




Mayat Pria di Ciputat Timur Disebut Pernah Lompat ke Situ Rompong

Kabar6-Mayat pria mengambang di Situ Gintung, Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, atas nama Arifin, 43 tahun. Saksi-saksi bilang supir angkot yang berdomisili di Rempoa itu sudah tiga hari meninggalkan rumah.

“Dan pernah melakukan percobaan bunuh diri dengan melompat ke Situ Rompong,” kata Kapolsek Ciputat Timur, Komisaris Kemas Muhammad Syawaludin, Kamis (12/9/2024).

Percobaan bunuh diri Arifin, dijelaskan, terjadi pada 8 September 2024 lalu. Namun berhasil diselamatkan warga.

**Baca Juga:Identitas Mayat di Situ Gintung Bernama Arifin Supir Angkot Warga Rempoa

Kemas sebutkan bahwa korban memiliki riwayat penyakit gula. Diduga meninggal karena bunuh diri dengan menceburkan diri ke danau Situ Gintung.

“Hasil olah TKP tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan,” jelas Kemas.

Arifin melakukan percobaan bunuh diri dibenarkan tetangganya. Khairudin menyatakan warga yang melihat langsung menyelamatkannya di permukaan air dangkal.

“Kalau saya bilang sih dia lebih ke kondisi ekonomi begini. Saya juga terkadang ngasih kerjaan juga ke dia, dia sopir angkot sekarang juga penghasilannya ga kaya dulu. Kalau lagi ada kerjaan sampingan saya bantu. Feeling saya beban mentalnya ekonomi keluarga terutama,” paparnya.

Artikel ini sangat tidak menganjurkan Anda menempuh jalan pintas. Jika ada masalah pelik silahkan konsultasi kepada dokter kejiwaan yang berkompeten.(yud)




Waspada, Pehipnotis Tukar Motor dengan Map Kosong Incar Pelajar di Tangsel

Kabar6-Pelaku hipnotis pencurian kendaraan bermotor di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyasar anak peserta didik. Kabar6.com peroleh informasi sedikitnya dua kasus dilaporkan anak yang sekolah naik motor jadi incaran kawanan penjahat.

Seorang pelajar SMP Negeri 14 Tangsel menangis sesenggukan. Ia duduk di jalanan sambil menelpon orang tuanya mengabarkan motornya hilang dibawa kabur kawanan penjahat.

“Rumah di Jombang,” kata siswa itu sambil menangis direkam video yang beredar di grup WhatsApp, Kamis (12/9/2024).

**Baca Juga: Halte Bus Berteknologi Alga Pertama di Indonesia Diresmikan di Serpong

Kasus serupa juga dialami seorang pelajar SMK swasta di Pondok Aren, Kota Tangsel. Pelajar berseragam Pramuka itu terlihat kebingungan lantaran motornya hilang dibawa kabur seorang pria.

Pelaku berpura-pura minta diantar ke tukang urut dan dijanjikan dapat imbalan uang Rp 12 ribu. Di tengah jalan pelaku berlagak menghubungi tukang urut. Korban disuruh turun sambil dititipi map sebagai jaminan.

“Terus saya ‘tanya lu bocah mana terus dia bilang anak pladen’. Di Jalan Pondok Betung Raya ketemu sama orang yang bohongin dia itu,” ungkap Rohimah, warga sekitar.

Menurutnya, di sekitar Jalan Swadaya memang sepi. Di jalan itu pelajar pengendara motor diturunkan oleh pelaku yang pura-pura hendak menjemput tukang urut.

“Di kasih sejenis map warna biru tapi dia nyebutnya bukan map tapi berkas, ‘de saya nitip berkas yah de tapi motornya saya pinjam dulu buat jemput pak haji’. Dan itu anak dikasih uang 12 ribu rupiah ama itu orang,” tambah Rohimah.(Yud)