1

Gandeng PWI, KPU Kabupaten Tangerang Sosialisasi Pilkada

Kabar6-Dalam rangka mendongkrak partisipasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang, menggelar sosialiasi yang di ikuti oleh awak media yang dilaksanakan di Islamic Center, Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Minggu (29/10/17).

Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sangki Wahyudin mengungkapkan, pers merupakan sarana yang tepat dan cepat untuk menyampaikan kepada masyarakat, tentang pelaksanaan pemilihihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang pada 2018 mendatang.

“Kita ketahui, untuk Pilbup kali ini lebih sepi dibandingkan dengan Pilbup sebelumnya, hal itu bisa disebabkan karena yang ramai adalah perebutan calon Wakil Bupati, sehingga pemberitaan di media juga turut sepi,” kata Sangki saat menyampaikan sambutannya dalam acara sosialilasi tersebut, Minggu (29/10/17).**Baca Juga: Pilbup 2018, KPU Kabupaten Tangerang Targetkan Partisipasi Pemilih Capai 77 Persen.

Anggota KPU Kabupaten Tangerang, M Ali Zainal Abidin mengatakan untuk mensuseskan dan meningkatkan partisipasi pada Pilbup Tangerang 2018 mendatang, KPU Kabupaten Tangerang, juga bekerjasama dengan sejumlah elemen masyarakat termasuk unsur pemuda dan pelajar di kampus-kampus.

“Saya berharap partisipasi sebesar 75 persen pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, akan tercapai,” kata Ali.

Sepinya calon peserta Pilbup Tangerang, kata Ali, merupakan tantangan bagi KPU Kabupaten Tangerang, dan partisipasi masyarakat terhadap pelaksnaan Pilbup kurang bergairah.

“Saya berharap pada rekan-rekan pers, untuk menyampaikan dan menyebar luaskan tentang pelaksanaan Pikada 2018 mendatang,” ungkapnya.

Untuk diketahui, dalam acara tersebut, KPU Kabupaten Tangerang, juga menyampaikan tata cara pelaksanaan Pilbup dari calon perseorang, serta tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkada 2018.(Tim K6)




Walikota Tangerang Serahkan NPHD ke Panwaslu

Kabar6-Setelah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah ( NPHD) Pilkada 2018 dengan KPUD beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melanjutkan penandatangan NPHD dengan Panwaslu Kota Tangerang.

Penandatanganan NPHD dilakukan oleh Walikota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah bersama dengan Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Agus Muslim di ruang rapat Walikota, di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Senin (23/10/2017).

Dengan telah ditandatanganinya NPHD tersebut, Walikota berharap pelaksanaan Pilkada 2018 diwilayah itu bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan agenda yang telah terencana.

“Saya juga minta Panwas bisa lebih pro-aktif, karena Panwas punya jaringan sampai kelurahan dan kecamatan, bisa melakukan langkah-langkah preventif, sosialisasi ke masyarakat, kita ingin masyarakat Kota Tangerang paham dan cerdas berdemokrasi,” imbuhnya.**Baca juga: Pilbup 2018, KPU Kabupaten Tangerang Targetkan Partisipasi Pemilih Capai 77 Persen.

Selain itu, Walikota juga berharap agar Panwaslu memanfaatkan betul secara maksimal dana hibah yang diberikan. Juga diharapkan dapat mempertanggungjawabkan dengan baik anggaran yang diberikan dan menyelesaikan administrasi keuangan secara cepat dan tepat.(BL/hms)




Pilbup 2018, KPU Kabupaten Tangerang Targetkan Partisipasi Pemilih Capai 77 Persen

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menargetkan tingkat partisipasi pemilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Tangerang 2018 sebesar 77 persen.

Selain menggandeng organisasi kemasyarakatan, diantaranya Perkumpulan Masyarakat Untuk Demokrasi (Perekat Demokrasi), KPU Kabupaten Tangerang juga mensosialisasikan perhelatan demokrasi lima tahunan itu kepada tokoh masyarakat di Kecamatan Cisoka, tepatnya di Ponpes Daarul Falahiyah, Senin (22/10/2017) kemarin.

Dihadapan tokoh masyarakat, pegiat demokrasi serta santri, Ketua KPU Kabupaten Tangerang Akhmad Jamaludin mengatakan, partisipasi pemilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang di Kecamatan Cisoka pada tahun 2012 lalu hanya 57 persen.

Menurutnya, persentase ini harus meningkat saat pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang tahun 2018 mendatang, seiring dengan target KPU dalam meningkatkan partisipasi pemilih sebanyak 77 persen.

“Tentunya kami berharap masyarakat yang datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) atas kesadaran untuk menggunakan hak pilihnya, bukan karena embel-embel dari pihak tertentu,” ujar Jamaludin.

Jamaludin berharap, agar para peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat di Kecamatan Cisoka, Balaraja, Jayanti, Tigaraksa dan Solear dan alumni Sekolah Demokrasi dapat menyebarluaskan materi yang didapatkan kepada masyarakat luas. Khususnya kepada keluarga sendiri, apalagi pihak-pihak yang hinggga kini masih golput pada setiap Pilkada.

“Mudah-mudahan bapak ibu bisa mengingatkan suami atau istri dan keluarganya bahwa tanggal 27 Juni 2018, bisa menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin Kabupaten Tangerang untuk lima tahun kedepan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat yang hendak mencalonkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, baik dari jalur Partai Politik (Parpol) maupun perseorangan itu tidak dipungut biaya. “Untuk pencalonan sampai saat ini masih adem ayem ya, maka kami sampaikan tadi terkait pencalonan dari jalur Parpol atau perseorangan,” jelasnya.

Narasumber lainnya, KH Ahmad Imron, pimpinan Pondok Pesantren Daarul Falahiyah mengatakan, demokrasi adalah pilihan yang tidak bertentangan dengan Islam. Bahkan kata dia, Islam mendukung proses demokrasi.

“Kabupaten Tangerang yang menjadi bagian proses demokrasi nanti di tahun 2018, mari sama-sama kita seluruh masyarakat bergerak menggunakan hak pilihnya. Tidak mungkin kita menuntut kesejahteraan tanpa menempuh demokrasi, proses demokrasi adalah jalan bagaimana kita mewujudkan kesejahteraan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Perekat Demokrasi Khoirun Huda mengatakan, partisipasi pemilih sangat penting, sehingga peserta setelah mendapatkan materi dari narasumber bisa meneruskan informasi kepada keluarga dan lingkungan sekitarnya.**Baca juga: HSN, Pejabat di Kabupaten Tangerang Apel Pakai Sarung.

“Kami berharap perhelatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang bisa berjalan lancar dengan tingkat partisipasi pemilih yang tinggi, minimimal 77 persen sesuai target KPU Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.(mer)‎




KIPP: Banyak Kejanggalan Dalam Perekrutan Panwascam di Kabupaten Tangerang

Kabar6-Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Tangerang menemukan banyak kejanggalan dalam proses perekrutan calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang dilakukan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tangerang.

Sejumlah kejanggalan itu dirilis secara resmi dan disebarluaskan ke para awak media melalui pesan WhatsApp, pada Minggu (22/1/2017).

Koordinator KIPP Kabupaten Tangerang Zulpikar mengemukakan, proses perekrutan para calon penyelenggara pemilu tingkat kecamatan itu dinilai cacat hukum. Pasalnya, dalam pelaksanaannya Panwaslu Kabupaten Tangerang lebih mengedepankan kepentigan pribadi ketimbang mengikuti aturan.

“Perekrutan Panwascam ini cacat hukum. Kami temukan banyak sekali pelanggaran dalam proses rekrutmennya,” ungkap Zulpikar, kepada Kabar6.com, malam tadi.

Menurutnya, selama berlangsungnya proses perekrutan itu tercatat sedikitnya ada empat poin kejanggalan yang telah dilakukan Panwaslu Kabupaten Tangerang. Keempat poin itu di antaranya pertama, adanya tindakan Nepotisme yang dilakukan Paswaslu Kabupaten Tangerang.

“Hal ini, terbukti dengan penempatan adik dan paman kandung dari saah seorang Anggota Panwaslu Kabupaten Tangerang di beberapa Panwascam,” katanya.

Kedua, kata dia, Panwaskab Tangerang “Ikonsisten” dalam menjalankan tugasnya, dimana para calon Panwascam diwajibkan untuk membawa surat keterangan bebas narkoba pada tahapan wawancara. Mereka berkomitmen untuk tidak meluluskan calon yang tak membawa surat keterangan tersebut, surat keterangan itu menjadi pertimbangan penting bagi Panwaslu.

“Sementara, komitmen yang dibuat itu dilanggar sendiri oleh mereka. KIPP melihat dan menemukan beberapa calon yang tidak membawa surat keterangan bebas narkoba tersebut namun diluluskan,” ujarnya.

Ketiga, lanjutnya, dalam aturan yang dibuat Paswaslu terdapat ketentuan yang melarang Panwascam memegang pekerjaan dalam satu periode atau double job, karena hal ini dinilai akan mengurangi efektivitas kinerja. Namun, lagi- lagi aturan yang dibuat para Komisioner Panwaskab ini dilanggar sendiri oleh mereka.

Hal ini, terbukti dengan hampir di semua kecamatan Panwascam yang lolos tiga besar masih memiliki pekerjaan menjadi petugas Program Keluarga Harapan (PKH), Pendamping Desa (PD) dan program lainnya yang mendapat honor dari APBD maupun APBN.

“Mereka dipastikan tidak netral dalam menjalankan tugasnya. Sehingga, dampaknya akan mengganggu proses pemilu dan hasilnya tidak akan maksimal. Artinya yang dirugikan adalah rakyat, karena Panwascam tidak independen lagi, bisa jadi mereka di mobilisir oleh calon tertentu,” katanya

Ditambahkannya, untuk kejanggalan terakhir terkait surat tanggapan masyarakat yang diberikan kepada Panwaslu Kabupaten Tangerang yang seharusya menjadi sebuah rahasia. Namun oleh oknum Anggota Panwaslu dibocorkan kepada si terlapor atau calon Panwascam.

“Indikasi ini terlihat bahwa si pelapor didatangi bahkan diintimidasi oleh oknum terlapor. Kejadian ini terjadi di kecamatan Sukamulya dan Sepatan,” bebernya.

Lebih lanajut Zulpikar menegaskan, atas sejumlah temuan itu pihaknya menganggap bahwa Panwaslu Kabuaten Tangerang telah melanggar UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

Untuk itu, KIPP Kabupaten Tangerang meminta pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten, agar segera mengambil sikap untuk mengevaluasi kembali proses perekrutan calon Panwascam tersebut.

“Bawaslu Banten, harus segera turun tangan untuk mengevaluasi proses perekrutan Panwascam supaya benar- benar profesional. Temuan ini juga akan menjadi dasar untuk dibahas dalam rapat pleno KIPP. Dan, hasilnya bisa jadi akan dibawa ke ranah hukum,” imbuhnya.(Tim K6)




Ini Rincian Peruntukan Dana Hibah Pilkada 2018 Kota Tangerang

Kabar6-Dana hibah tahap pertama untuk Pilkada di Kota Tangerang dikucurkan untuk tahapan pelaksanaan Pilkada 2018 di Kota Tangerang. Total dana hibah yang dikucurkan sebesar Rp25,3 miliar.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang) Kota Tangerang, Temmy Mulyadi mengatakan tahap pertama dana hibah tersebut diperuntukan untuk honorarium sebesar Rp4,6 miliar, untuk tahapan pelaksanaan sebesar Rp12,9 miliar dan untuk operasional sebesar Rp7,6 miliar.

“Kami dari Kesbangpol akan memantau dan melakukan monitoring terhadap dana yang dihibahkan,” kata Temmy menjelaskan, Senin (16/10/2017).

Dikatakan Temmy, pihaknya juga meminta kerjasama kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang agar setiap kegiatan yang dilakukan harus sesuai dengan ketentuan, sehingga dalam penyusunan administrasinya berjalan dengan baik.

“Kita akan meminta laporan kegiatan dari KPU Kota Tangerang setiap bulan. Dengan demikian, proses atau laporan administrasinya tidak tertunda,” tambahnya.(az)




Pemkot Tangerang Kucurkan Dana Hibah Pilkada 2018 Rp25,3 M

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengucurkan anggaran hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang 2018 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang. Anggaran hibah tahap pertama ini dikucurkan sebesar Rp25,3 miliar.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang) Kota Tangerang, Temmy Mulyadi mengatakan dana hibah yang dikucurkan terdiri dari dua tahap dengan total nilai Rp61 miliar. Untuk tahap pertama dikucurkan sebesar Rp25,3 miliar.

“Untuk 2017 telah dikucurkan ke KPU Kota Tangerang sebesar Rp 25,3 miliar, sedangkan sisanya yakni tahap kedua pada 2018 mendatang,” kata Temmy menjelaskan, Senin (13/10/2017).

Dikatakan Temmy, pihaknya juga meminta kerjasama kepada KPU Kota Tangerang agar setiap kegiatan yang dilakukan harus sesuai dengan ketentuan, sehingga dalam penyusunan administrasinya berjalan dengan baik.(az)




Rano Alfath Puji Periode Kepemimpinan Arief di Kota Tangerang

Kabar6-Kiranya, bukan tanpa sebab anggota Komisi V DPRD Banten, Muhammad Rano Alfath menyatakan kesiapannya untuk maju mendampingi incumbent Arief Wismansyah di bursa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang 2018.

Ya, selain adanya perintah dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Banten, Rano juga menyebut bila Arief cukup bagus dan visioner selama satu periode memimpin Kota Tangerang.

Hal itu diungkapkan Rano Alfath saat berbincang dalam acara NGOPI (Ngobrol Pintar) Bareng redaksi kabar6.com, di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel), beberapa waktu lalu.

“Saya juga kagum dengan satu periode masa kepemimpinan Pak Arief di Kota Tangerang. Dia orang yang cerdas dan visioner,” ujarnya.

Sejumlah hal yang menjadi tolak ukur keberhasilan Arief memimpin Kota Tangerang, menurut Rano bisa dilihat dari langkah nyata yang dilakukan Pemkot Tangerang dalam menyiapkan sarana pendidikan dan kesehatan untuk warganya.

“BPJS Kesehatan warga tidak mampu kini ditanggung oleh Pemkot Tangerang. Layanan Puskesmas juga sudah mencakup rawat inap. Ini salah satu indikator keberhasilan pemerintah dalam upaya mensejahterakan warga, dimana pemerintahnya bisa menyediakan sara pendidikan dan kesehatan yang baik,” ujar Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Banten itu lagi.

Seperti diketahui, DPD Partai Hanura Banten secara tegas sudah menyatakan sikap memberikan dukungannya kepada incumbent Arief Wismansyah di PIlkada KOta Tangerang tahun 2018.

Adapun untuk sosok Wakil Walikota yang akan mendampingi Arief, DPD Hanura Banten juga mengeluarkan rekomendasi terhadap dua sosok, yaitu Hudaya Latuconsina, Kepala Bappeda Banten dan MUhammad Rano Alfath, selaku kader Partai Hanura Banten.(BL/Tim K6)

===========
INFO REDAKSI: Acara NGOPI (Ngobrol Pintar) adalah gagasan redaksi Kabar6.com sebagai wahana bagi warga untuk membahas berbagai persoalan yang ada di wilayah Tangerang Raya.




Ini Dia Kriteria Calon Pendamping Zaki di Pilbub 2018

Ahmed Zaki Iskandar. (Dok K6)

Kabar6-Ketua DPD Golkar Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, membocorkan kriteria calon pendampingnya pada Pemilihan Bupati (Pilbub) yang digelar 2018 mendatang.

Tokoh muda yang kini menjabat Bupati Tangerang ini memberi isyarat, bahwa dirinya akan memilih calon wakilnya dari kalangan mana saja asal memenuhi syarat dan kriteria yang diinginkannya.

“Untuk calon wakil bisa dari mana saja, yang penting kriterianya muda dan menguasai birokrasi,” ungkap Zaki, kepada Kabar6.com, Selasa (19/9/2017).

Menurut Zaki, pihaknya mengaku tak mau ambil pusing dengan calon pendampingnya kelak.**Baca Juga: Diganjar Penghargaan, Begini Janji Bupati Zaki

Pasalnya, orang nomor satu di kota seribu industri ini harus berkonsentrasi menyelasaikan seluruh tugas dan tanggungjawabnya sebagai Bupati hingga berakhir masa jabatannya.

“Kalau soal itu bisa dari kalangan profesional, birokrat maupun politikus. Tapi, sekarang saya masih konsen untuk menyelesaikan semua program yang telah dirancang, supaya masyarakat bisa menikmati hasil pembangunan secara maksimal,” ujarnya.(Tim K6)




Iskandar Siap Dampingi Arief di Pilkada Kota Tangerang

Arief Wismansyah saat mendaftar ke PPP.(ist)

Kabar6-Iskandar Zulkarnaen, kader internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diprediksi bakal kembali meramaikan bursa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Tahun 2018 mendatang.

Ya, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten itu juga telah menyatakan siap maju mendampingi calon incumbent Arief R Wismansyah. Peluang itu dibacanya menyusul dikeluarkannya rekomendasi pencalonan ARW oleh pihak pengurus PPP, baik ditingkat Kota Tangerang maupun Provinsi Banten.

“Kalau memang direstui, insyaallah saya siap maju lagi. Dan siap juga untuk mendampingi pak Arief (Walikota Tangerang),” ujar mantan Ketua DPC PPP Kota Tangerang ini.

Untuk diketahui, Iskandar Zulkarnaen pada perhelatan Pilkada Tahun 2013 lalu, maju sebagai Calon Wakil Walikota Tangerang mendampingi Calon Walikota Tangerang, Harry Mulya Zein (HMZ).

Pasangan ini bertarung dengan 4 pasangan calon lainnya, yakni Arief-Sachrudin, Abdul Syukur-Hilmi Fuad, Miing-Suratno serta Ahmad Majru Kodri-Gatot Suprijanto.**Baca juga: PPP Banten Juga Beri Rekomendasi Buat Arief.

Namun hasil akhir pertarungan politik itu dimenangkan oleh pasangan calon Arief-Sachrudin dengan raihan suara sebanyak 340.810 suara. Sementara, pasangan calon HMZ-Iskandar hanya mampu mendulang suara hingga sebanyak 45.627 suara.(BL/ges)




Syarat Calon Perseorangan di Pilkada Kota Tangerang 73.315 Dukungan

KPU Kota Tangerang. (don)

Kabar6-Jelang Pilkada serentak yang bakal diselenggarakan pada 28 Juni 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang telah menetapkan syarat minimal dukungan calon bagi perseorangan ingin maju sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang 2018 mendatang.

Kepala Divisi Teknis Kepemiluan,  Komisioner KPU Kota Tangerang, Banani Bahrul, menyebut persyaratan bagi calon perseorangan yang telah ditentukan minimal sebanyak 73.315 dukungan.

Menurut Banani, pihaknya menyampaikan bahwa jumlah tersebut sesuai batas minimum dukungan yang tertuang dalam Peraturan KPU 3 Tahun 2017, yakni 6,5 Persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terakhir yang dilaksanakan di Kota Tangerang.**Baca Juga: Incar Remaja Pacaran, Begal Motor Ditembak Polrestro Tangerang

“Jumlah DPT terakhir kami adalah DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017. Jadi, jika merujuk pada aturan, 6,5 persen dari DPT terakhir kami, yakni sebanyak 1.127.914 pemilih, maka dihasilkan syarat minimum dukungan untuk calon perseorangan adalah 73.315 dukungan,” terang, Banani Bahrul, melalui Humas KPU Kota Tangerang, Kamis (14/9/2017).

Meski demikian, pejabat komisioner KPU Kota Tangerang tersebut menambahkan persyaratan bagi calon perseorangan yang dimaksud merupakan sesuai dengan tahapan dan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 yang dikeluarkan KPU RI.

Persyaratan tersebut telah tertuang dalam PKPU 1 Tahun 2017, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada Tahun 2018 harus melakukan pleno penetapan syarat minimal dukungan calon perseorangan pada Tanggal 10 September 2017, bebernya.(don)