1

Syukuran Putusan MK, Ratusan Santri di Pandeglang Dukung Gibran di Pilpres 2024

Kabar6-Ratusan santri tasyakuran dan doa bersama di Ponpes Fathul Ma’ani Kananga Menes Pandeglang terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menilai keputusan MK secara otomatis membuka peluang bagi kaum muda milenial, khususnya kaum santri yang ada di seluruh penjuru Indonesia untuk bisa berkiprah di kancah nasional menjadi pemimpin regenerasi ke depan.

Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Fathul Ma’ani, KH. Tb. Ahmad Khidir Ma’ani, menyatakan, dengan putusan MK yang belum lama ini diketuk palu, mengenai gugatan batas usia capres-cawapres, jadi peluang besar generasi muda khususnya para santri untuk melanjutkan estafet kepemimpinan nasional.

“Mengenai putusan MK ini peluang besar bagi anak muda para santri santriawati yang ada di Indonesia khususnya di Pandeglang untuk meneruskan estafet kepemimpinan yang akan datang. Dan sudah sepatutnya anak muda sekarang menjadi pemimpin,” terang KH. Tb. Ahmad Khidir Ma’ani dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/10/2023).

Ia juga menjelaskan bahwa para santri di Pandeglang jangan berkecil hati dan terus berkarya agar menjadi sosok pemimpin penerus bangsa.

“Maka para santri jangan pernah berkecil hati dan terus bermimpi untuk menjadi orang besar dan sukses. Ini bukanlah mimpi semata. Walaupun berangkatnya dari mimpi akan tetapi kita punya histori sejarah yang kental. Para tokoh muda terdahulu yang sukses di usia muda menjadi pemimpin bangsa, di antaranya KH Wahid Hasyim menjadi menteri agama di era Orde Lama,” ungkapnya.

Lanjut KH Khidir, hal ini tentu ini peluang besar untuk anak muda khususnya para santri yang ada di Pandeglang terus semangat dalam mencari ilmu di bidang keislaman, budaya politik dan sebagainya agar kelak ke depan menjadi penerus bangsa. Ia mengaku memilih mendeklarasikan mendukung Gibran lantaran sosok yang muda ini mempunyai peluang menjadi cawapres.

**Baca Juga: Calo Pegawai Tenaga Honorer di Pemkot Tangsel Terancam Dipecat

“Kami kaum santri di Kabupaten Pandeglang, Banten, menggelar acara doa bersama tasyakuran atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Para santri di Kabupaten Pandeglang terkhusus santri Fathul Ma’ani Kananga mendukung putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu untuk menjadi Cawapres di Pemilu 2024,” jelas KH. Hidir.

Diketahui, putusan MK yang menyatakan berusia paling rendah 40 tahun dan atau yang pernah menjabat sebagai kepala daerah, atau pejabat negara lainnya yang dipilih melalui pemilu, bisa mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden. Putusan itu dibacakan dalam sidang di Gedung MK.

“Santri akan merayakan moment yang ditunggu-tunggu yakni Hari Santri Nasional (HSN) yang bertepatan pada 22 Oktober 2023 mendatang. Hari santri ini sebagai pengakuan dari presiden Jokowi terhadap seluruh santri di Indonesia. Maka santri harus bangga, karena sosok Wakil Presiden kita, Kiai Haji Ma’ruf Amin juga merupakan santri. Bahkan dulu juga ada sosok santri yang menjadi Presiden yaitu KH Abdurrahman Wahid,” pungkasnya.(Aep)




Dosen FH Esa Unggul Dapat Partner Strategis di Eropa Barat

Kabar6-Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum se-Indonesia (APPTHI) melakukan perjalanan kerja ke Eropa Barat, pada tanggal 8 sampai dengan  16 Oktober 2023.  Kali ini mengunjungi kampus-kampus di Belanda, yaitu Utrecht dan Leiden.

Kunjungan APPTHI tesebut diikuti oleh 38 partisipan yang terdiri dari Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan Fakultas Hukum, Ketua sekolah tinggi hukum termasuk dosen-dosen, seperti Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makasar, Universitas Trisakti, Universitas Esa Unggul, Sekolah Tinggi Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang, Sekolah Tinggi Hukum Biak Papua, Sekolah Tinggi Hukum Sultan Adam Banjarmasin, serta Universitas Palopo Sulawesi.

“Kegiatan APPTHI ini sudah rutin setiap tahunnya sejak tahun 2016. Terhenti hanya saat pandemic dan dimulai lagi sejak tahun 2022 kemarin,” kata Dr. Wasis Susetio,SH, MH, selaku ketua delegasi yang juga dosen FH Esa Unggul,.

Kunjungan kerja kali ini lebih berfokus kepada kerjasama riset dan Capacity Building yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan School of Law di Utrecht maupun Leiden.

Pada pertemuan tanggal 10 Oktober di Utrecht, rombongan diterima oleh pimpinan Lembaga riset School of Law, Prof. Pauline dan juga salah seorang mahasiswa PhD asal Universitas Indonesia, Ali Abdila, yang ikut membantu mewujudkan kerjasama penelitian (join research) ini, sehingga ke depan akan ada penelitian di bidang hukum telematika Bersama Utrecht.

Di hari yang sama rombongan diterima oleh pimpinan kampus Universitas Leiden yang kemudian dilanjutkan dengan bentuk pertemuan untuk melakukan kerjasama penelitian khususnya di bidang hukum adat dan Pidana.

Wakil rektor, bidang kerjasama UMI, Prof. Dr. Muhammad Hatta, memberikan komentar bahwa kunjungan kali ini menjadi momentum untuk meningkatkan standard penelitian di Indonesia, khususnya fakultas hukum dengan bekerjasama dengan kampus kampus kampiun di bidang riset berkelas dunia, sehingga hasil perjalanan ini merupakan mail stone dari proses pembentukan budaya riset kelas dunia di lingkungan kampus peserta masing-masing.

Dalam penjelasan oleh Prof. Pinar Ocer, selaku kordinator riset hukum pidana Universitas Leiden menyatakan bahwa saat ini, penelitian di Leiden bersifat multi displin yang melibatkan banyak kompetensi ilmu, sehingga bukan melalu dalam perspektif hukum saja, namun mempunyai spektrum yang lebih luas dan saling berinteraksi diantara ilmu-ilmu yang relevan dalam obyek penelitian.

**Baca Juga: Kantor Hukum Mohamad Anwar Gugat BTN ke PN Tangerang

Tidak kalah penting dan strategisnya, saat kunjungan rombongan ke KBRI Paris yang diterima oleh Dubes Ri untuk Perancis, Mr. Mohammad Omar serta atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI, Dr. Luh Anik Mayani yang menerima peserta pada tanggal 12 Oktober 2023. Dalam Kesempatan pertemuan tersebut, Dubes memberikan banyak masukan agar kampus-kampus di Indonesia memiliki mapping of competence sehingga KBRI dapat membantu memfasilitasi kampus-kampus yang cocok untuk bekerjasama.

Dalam kesempatan itu, Dubes menceritakan bahwa kampus-kampus di Perancis tidak terlalu memperdulikan ranking-rangking dunia, tetapi mereka justru fokus pada output seperti penelitian, proyek paten, serta produk-produk unggulan lainnya, sehingga kampus-kampus di Perancis paling banyak merebut penghargaan nobel di seluruh dunia.

Dubes Omar juga menginginkan kampus-kampus di Indonesia, khususnya fakultas hukum untuk mempersiapkan berbagai kajian dan penelitian tentang harmonisasi peraturan perundang undangan dalam rangka bergabungnya negara Indonesia menjadi anggota OECD (Organization for Economic Co-operation and development) atau kerjasama ekonomi dan Pembangunan yang anggota-anggotanya mayoritas negara maju, untuk itu Fakultas Hukum Esa Unggul akan bekerjasama dengan Trisakti, STIHPADA Palembang, UMI Makasar, STIH Biak akan berkolaborasi mempersiapkan kajian akademiknya serta symposium Internasional yang akan menghadirkan pembicara-pembicara dari negara-negara OECD di tahun 2024.(Red)




Perkembangan Dugaan Korupsi Dana Sumbangan Mahasiswa Baru Udayana

Kabar6-Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana P,S.H.,M.H menyampaikan perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana (Udayana) tahun 2018 sampai 2022 yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Tinggi Bali.

“Pada hari ini Penyidik telah merampungkan pemberkasan keseluruhan terkait berkas perkara SPI,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali,Putu Agus Eka Sabana P, di Denpasar Kamis (12/10/2023).

Lanjut Putu, setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka di Hari Senin tgl. 9 Okt 2023, Penyidik bekerja cepat menyelesaikan berkas perkara dan menyerahkan Berkas Tahap I tsk INGA serta pengembalian Berkas tersangka NPS, tsk IKB, tsk IMY ke Jaksa Peneliti.

**Baca Juga: Proyek Tanggul Roboh di Tangsel, Pengamat Unpam: Polisi Harus Periksa Dinas SDA

“Sehingga hari ini Kamis 12 Okt 2023 semua berkas perkara SPI telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Peneliti yang langsung ditindak lanjuti dengan pelaksanaan tahap 2 (penyerahan tersangka dan barang bukti) oleh Penyidik kepada Tim Penuntut Umum yang dikomandoi oleh Aspidus Kejati Bali dan KN. Badung bertempat di Lapas Kerobokan,” jelasnya.

Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut di Lapas Kerobokan, menurut Putu, dengan pertimbangan efektifitas mengingat pelimpahan dan persidangan kasus tersebut akan dilakukan di pengadilan tipikor pada PN Denpasar, d tersangka di tahan di LP Kelas IIA Kerobokan.(Red)




Pelajar Berkebutuhan Khusus di Tangsel Tidak Harus Magang di Hotel

Kabar6-Dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Banten menyatakan masalah pelajar berkebutuhan khusus menjadi catatan pembelajaran. Hal ini melihat persoalan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ada peserta didik yang merasa ditolak praktek kerja lapangan (PKL).

“Kan sebenernya sudah masuk wilayah sekolah tapi orang tua ikut terlibat. Mungkin karena beberapa ditolak,” kata pengawas SMK di Kota Tangsel, Sunardi Tri Handoyo di Serpong, Kamis (12/10/2023).

Menurutnya, dalam prosedural pengajuan PKL hubungannya antar-instansi. Yakni pihak sekolah dengan industri pariwisata yang dituju.

Solusinya, lanjut Handoyo, pihak sekolah dapat mefasilitasi lagi carikan industri yang bersedia menampung sesuai kemampuan peserta didik. Orang tua pelajar juga mesti terima kenyataan bahwa putranya berkebutuhan khusus.

“Sebisa mungkin secepatnya karena kan ini kelas XI itu bisa dilakukan fleksibel kapan aja,” terangnya.

Terpisah di lokasi yang sama, Kepala Dinas Pariwisata Kota Tangsel, Heru Sudarmanto menjelaskan, jadi informasi bahwa sekolah melakukan pembiaran tidak benar. Sekolah juga pada waktu mengantarkan pelajar ke hotel ada pendampingan dan telah melakukan komunikasi.

**Baca Juga: Pelajar Berkebutuhan Khusus di Serpong Ditolak PKL, Kepsek: Hotel Punya Kriteria

“Kita kembalikan dalam hal seleksi pengecekan dan lain sebagainya sesuai ketentuan dan persyaratan ya,” terang Heru.

Ia akan segera memanggil orang tua peserta didik untuk diberikan pemahaman. Peserta didik berinisial I yang berkebutuhan khusus dapat magang tapi tidak mesti di perhotelan karena industri penginapan juga punya kriteria.

“Intinya semua harus aman bahwa mereka pada waktu bekerja yang magangpun tidak membahayakan bagi yang difabel,” ujar Heru.

Diketahui, masalah di atas muncul setelah orang tua peserta didik berinisial I mengaku putranya telah ditolak magang. Keluh kesah itu ditujukan kepada Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie.(yud)




Pelajar Berkebutuhan Khusus di Serpong Ditolak PKL, Kepsek: Hotel Punya Kriteria

Kabar6-Kepala SMK PW di Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Hidayat Mulyana mengakui ada satu pelajar berkebutuhan khusus inisial I. Sementara lembaga pendidikan yang dipimpinnya sekolah umum, bukan inklusi.

“Tapi ibunya itu mohon maaf dalam tanda kutip agak memaksakan sekolah di kami,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).

Hidayat mengakui tahun ajaran ini sudah banyak pelajar yang mengikuti praktek kerja lapangan (PKL). Meski demikian ia tak bisa memaksa industri perhotelan untuk menampung I.

“Karena hotel juga punya kriteria,” terangnya. Hidayat bilang pihak sekolah sudah berupaya memfasilitasi I wawancara dengan tiga hotel berbintang.

**Baca Juga: Pelajar Berkebutuhan Khusus di Serpong Ditolak PKL ke Perhotelan

Orang tua I, lanjutnya, juga telah memaksa untuk membawa proposal sendiri ke hotel tujuan PKL. Tapi tetap saja ditolak.

“Yang lain diterima, ada anak yang rada berkebutuhan khusus, ada yang tangannya tremor nah itu kita bawa interview lulus diterima di house kiping,” terang Hidayat.

Menurutnya, setiap hotel punya standar operasional prosedur. Termasuk dalam menerima sumber daya manusia karena pelajar matang disetarakan dengan pegawai hotel.

“Nah anak ini sangat berkebutuhan khusus tapi berkebutuhan khusus nya beda tuna grahipta. Yang IQ-nya di bawah,” ujar Hidayat.(yud)




Dindikbud Kabupaten Serang Klaim Tak Terima Laporan Anak Putus Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang Asep Nugrahajaya

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tengah fokus meningkatkan pendidikan bagi warganya. Kerjasama dengan lembaga pendidikan di lakukan Pemkab Serang termasuk memberikan beasiswa tiap jenjang pendidikan.

Bupati Serang Ratu Chasanah mengaku beasiswa tersebut diberikan kepada satuan pendidikan mulai dari beasiswa SD, SMP, guru PAUD hingga mahasiswa perguruan tinggi. Untuk itu Tatu menegaskan supaya tidak ada lagi anak di Kabupaten Serang putus sekolah.

“Kami tegaskan tidak boleh ada siswa pendidikan dasar dan menengah yang putus sekolah di Kabupaten Serang,” kata Tatu saat memberikan sambutan pada rapat paripurna istimewa HUT Kabupaten Serang ke 497, Minggu 8 Oktober 2023.

Pemberian beasiswa mahasiswa, kata Tatu, telah bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi antara lain universitas Sultan Agung Tirtayasa, Universitas Indonesia, dan perguruan tinggi lainnya.

**Baca Juga: HUT ke-497 Kabupaten Serang, 75 Ribu Warganya Hidup Miskin

“Terbaru kami tingkatkan beasiswa ke perguruan tinggi hingga setingkat pascasarjana di Institut Teknologi Bandung atau ITB,” terang Tatu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang Asep Nugrahajaya mengklaim belum menerima laporan ada anak putus sekolah karena sudah diantisipasi ke pihak sekolah.

“Saya pikir selama ini sudah tidak ada laporan, dan memang kita sudah mengantisipasi hal itu melalui kepala sekolah dan guru,”tandasnya.(Aep)




Kekuasaan Tanpa Dilandasi Hukum, Itu Kesewenang-wenangan

Kabar6-Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menjadi Keynote Speaker dalam acara The 3rd International Conference On Law, Governance and Social Justice yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman.

Dalam paparannya, Jaksa Agung menyampaikan materi terkait hukum, pemerintahan, dan keadilan sosial di Indonesia. Menurutnya, hukum dan pemerintahan (kekuasaan) adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan karena memiliki hubungan resiprokal. Hubungan keduanya saling melengkapi dalam mencapai tujuan dari negara hukum itu sendiri yaitu keadilan, kepastian, dan kemanfaatan.

“Sebaik apapun hukum dibuat, tidak akan bermanfaat jika tidak ditegakkan. Sementara itu, sekecil apapun kekuasaan yang dijalankan tanpa dilandasi oleh hukum, merupakan kesewenang-wenangan,” ujar Jaksa Agung, secara virtual, Rabu (4/10/2023).

Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa keadilan merupakan salah satu tujuan hukum yang paling banyak dibicarakan sepanjang perjalanan sejarah filsafat hukum. Untuk itu, masyarakat mengharapkan aturan hukum atau kebijakan pemerintah yang dibuat dapat berpihak kepada kepentingan umum. Selain itu juga dapat ditegakkan sebagaimana mestinya untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Keadilan merupakan tujuan akhir hukum. Oleh karena itu, keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini adalah penting, baik terkait aspek sosial budaya, politik, pemerintahan, maupun demi kepentingan penegakan hukum itu sendiri,” ujar Jaksa Agung.

Kemudian mengenai perkembangan proses penegakan hukum, Jaksa Agung menyampaikan bahwa masyarakat kecil sering kesulitan dalam mendapatkan akses keadilan hukum. Hukum saat ini masih mengedepankan pada aspek kepastian hukum dan legalitas formal, bukan pada keadilan hukum yang lebih substansial.

“Saat ini publik menginginkan penegakan hukum yang tidak selalu kaku dengan bunyi peraturan perundang-undangannya, tetapi publik lebih menginginkan hukum yang mengalir,” ujar Jaksa Agung

Menjawab tantangan tersebut, Jaksa Agung menyampaikan Kejaksaan sebagai bagian dari sistem peradilan pidana, saat ini telah bertransformasi menjadi institusi penegak hukum yang lebih progresif dalam penanganan perkara. Hal itu dilakukan dalam rangka mewujudkan keadilan di tengah masyarakat.

Transformasi tersebut dimanifestasikan dengan kebijakan Keadilan Restoratif yang dituangkan dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Adapun Keadilan Restoratif adalah suatu pendekatan terhadap keadilan atas dasar falsafah dan nilai-nilai tanggung jawab, keterbukaan, kepercayaan, harapan, penyembuhan dan inclusiveness.

Jaksa Agung menuturkan bahwa Keadilan Restoratif merupakan reaksi terhadap teori Retributif yang berorientasi pada pembalasan dan teori neo klasik yang berorientasi pada kesetaraan sanksi pidana dan sanksi tindakan. Dalam hal ini, sanksi pidana lebih menekankan pada unsur pembalasan (pengimbalan) terhadap suatu perbuatan. Sementara, pendekatan Keadilan Restoratif lebih mengedepankan pada prinsip pemulihan kembali pada keadaan semula.

**Baca Juga: Bertambah, 6 Kelurahan di Tangsel Krisis Air Bersih

“Penegakan hukum berdasarkan Keadilan Restoratif tidak hanya mengejar kepastian hukum, menerapkan pasal-pasal kaku, dan eksklusif. Akan tetapi, Keadilan Restoratif melahirkan keadilan hukum yang lebih substansial dan inklusif, tidak sekadar bersifat legalistik-proseduralistik,” ujar Jaksa Agung.

Oleh karena itu, Jaksa Agung menyampaikan bahwa filosofi Keadilan Restoratif hadir sebagai terobosan hukum untuk memperbaiki citra dan mindset negatif penegakan hukum yang selama ini berkembang di masyarakat. Pola pikir hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas bertransformasi menjadi Tajam ke Atas dan Humanis ke Bawah.

Mengakhiri pemaparannya, Jaksa Agung mengajak semua pihak untuk saling bersinergi, bekerja sama, dan berkolaborasi. Mengingat Perguruan Tinggi sebagai agen perubahan memiliki peran yang strategis, maka Perguruan Tinggi bermanfaat sebagai pendorong arah perubahan pembangunan hukum nasional.

Jaksa Agung berharap kegiatan konferensi internasional yang diprakarsai Universitas Jenderal Soedirman ini dapat diselenggarakan secara berkelanjutan untuk memberikan sumbangsih yang nyata melalui berbagai pemikiran-pemikiran dari akademisi, praktisi ataupun unsur masyarakat. Kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkaya khazanah ilmu hukum sekaligus mewujudkan penegakan hukum yang lebih baik.

“Semoga kegiatan ini dapat menjadi sebuah forum untuk bertukar ide, ilmu dan pengetahuan antar pemangku kepentingan. Sebagaimana tujuan dilaksanakannya acara ini, kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan gagasan ataupun pemahaman yang mendalam terkait hukum, pemerintahan, dan keadilan sosial termasuk perkembangannya di dunia internasional,” ujar Jaksa Agung. (Red)




Marak Kasus Bullying, DPRD Dorong Pemkot Tangerang Terapkan Perda Pendidikan Pancasila

Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo.

Kabar6-Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mendorong Pemerintah (Pemkot) Tangerang untuk menerapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, dalam rangka mencegah kasus perundungan atau bullying. Terutama perundungan anak yang akhir-akhir ini marak terjadi.

Menurut Gatot, DPRD Kota Tangerang bersama Pemkot Tangerang sudah mengesahkan Perda tersebut. Karenanya penting sekali ditanamkan tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan kepada anak-anak sekolah.

“Ini yang harus dikembalikan sampai dengan tataran anak-anak sekolah sejak usia dini. Ditanamkan nilai-nilai Pancasila tentang keberagaman kebhinekaan yang ada di Indonesia, bahwa perlunya menjaga toleransi,” ujar Gatot, Rabu (4/10/2023).

Ia berharap Pemkot Tangerang segera menerapkan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di sekolah dalam upaya mencegah kasus bullying. Menurut politisi PDI Perjuangan ini, di beberapa daerah telah menerapkan setiap pukul 10:00 pagi anak-anak sekolah sudah dibiasakan mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam posisi sigap.

“Kita, DPRD Kota Tangerang sudah menyampaikan kepada pak Wali Kota saat rapat Forkopimda. Saya berharap di Kota Tangerang sudah mulai kalaupun tidak setiap hari, minimal sekurang-kurangnya karena Proklamasi Kemerdekaan itu dibacakan hari Jumat ya setiap hari Jumat jam 10 pagi,” katanya.

Lanjutnya, tidak hanya di sekolah-sekolah tapi juga diterapkan di kantor-kantor pemerintahan bahkan juga ditempat-tempat keramaian atau tempat umum.

“Jadi itu, yang pertama menumbuhkembangkan kecintaan terhadap tanah air, kedua menumbuhkembangkan tentang kebhinekaan kesadaran toleransi,” ungkapnya.

Gatot berharap kasus-kasus perundungan anak atau bullying tidak terulang khususnya di Kota Tangerang. Dirinya meminta untuk menanamkan ke anak-anak usia dini mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, bullying itu tidak keren, bullying penakut pengecut.

“Makanya tanamkan dan perkuat nilai-nilai keagamaan sesuai keyakinan pemeluknya masing-masing di sekolah, termasuk juga menanamkan nilai-nilai Pancasila di sekolah-sekolah,” tegas Gatot.

“Jadi insyaallah kalau mereka punya kesadaran tersebut bullying bisa kita minimalisir atau bahkan kita tiadakan di Kota Tangerang,” sambungnya.

Kasus-kasus bullying terjadi pada korban dan pelaku yang sama-sama masih berstatus anak sekolah (pelajar), maka dari itu, Gatot menekankan nilai-nilai keyakinan beragama, bukan hanya di keluarga tapi juga di sekolah-sekolah.

Menurutnya itu semua menjadi tanggungjawab bersama, baik orangtua, sekolah bahkan pemerintah.

“Makanya saya bilang muatan kurikulum lokal, karena kita sudah mengesahkan Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, dimasukan ditanamkan nilai-nilai luhur Pancasila di sekolah,” ujarnya.

**Baca Juga: Dipanggil Polresta Tangerang, Terduga Dalang Bentrok di Pasar Kutabumi Ngaku Sakit

Seperti diketahui, kasus perundungan anak saat ini banyak yang sedang menjadi sorotan. Setelah adanya kasus anak sekolah yang matanya ditusuk oleh tusukan bakso hingga mengalami kebutaan, terbaru muncul kasus bullying siswa SMP hingga korban mengalami patah tulang rusuk.

Bahkan dari video yang viral di media sosial, pelaku bullying melakukan kekerasan fisik dengan memukul, menendang hingga membanting korban. Korban akhirnya dirawat di rumah sakit karena mengalami luka di bagian dada hingga mengalami sesak nafas.

Oleh karena maraknya kasus tersebut, Gatot merasa sangat prihatin. “Banyaknya kasus bullying berujung kekerasan menjadi keprihatinan kita bersama,” tandasnya.

Dari data yang dihimpun oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), kasus bullying masih menjadi teror bagi anak-anak di lingkungan sekolah. Dari data tersebut diketahui, tercatat terjadi 226 kasus bullying pada tahun 2022. Lalu di tahun 2021 ada 53 kasus, dan tahun 2020 sebanyak 119 kasus. (Adv)




Berdayakan Mahasiswa Disabilitas, Caleg Gelora Latih Wirausaha Digital 

Kabar6-Ketua Bidang Rekruitmen Anggota DPN Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia yang juga calon legislatif (caleg) DPR RI daerah pemilihan (dapil) IV Jawa Timur (Jatim) Endy Junaedy Kurniawan, menjadi narasumber dalam program pengembangan wirausaha digital di Universitas PGRI Argopuro (Unipar) Jember, Jatim.

Program tersebut berlangsung dua hari, Selasa dan Rabu 26 dan 27 September 2023, dalam bentuk seminar dan lokakarya.

Peserta seminar terdiri dari 330 mahasiswa, sebagian besar merupakan mahasiswa disabilitas, yakni tuna rungu, tuna netra dan tuna daksa.

Sedangkan lokakarya melibatkan 20 orang dosen dan tendik dengan materi yang lebih spesifik dan aplikatif.

Endy Junaedy Kurniawan mengatakan senang menjadi bagian dari program. “Ini menjadi contoh bagaimana kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri, pendidikan tinggi dapat berperan dalam meningkatkan keterampilan dan peluang bagi semua mahasiswa, termasuk mereka dengan kebutuhan khusus, untuk meraih kesuksesan di era digital,” kata Endy dalam keterangan, Sabtu (30/9/2023).

Dalam materinya, Endy memaparkan tentang cara meneropong peluang dan mengeksekusi bisnis wirausaha digital untuk mahasiswa, dengan langkah yang relatif mudah dilakukan. Sedangkan sesi dengan dosen dan tendik mengambil tema “Membangun Budaya dan Karakter Wirausaha di Universitas”

Saat praktek, Endy mengajak mahasiswa mengusulkan sebuah program bisnis dengan panduan yang telah disediakan. Kompetisi ini meyediakan ‘reward’ bagi yang bisa menyusun rencana bisnis paling inovatif.

**Baca Juga: Optimis Menang Pemilu, Sarah Azzahra Gelar Rapat Konsolidasi dengan Pengurus Gelora di Kabupaten Tangerang

Selain itu, Endy mengajak mahasiwa untuk bergabung dalam komunitas wirausaha agar terus mendapatkan informasi serta peluang pengembangan diri.

Dalam keterangannya, Ketua Prodi Pendidikan Luar Biasa (PLB) UNIPAR Jember, Lailil Aflahkul Yaum, mengatakan bahwa program ini sesuai dengan tiga visi universitas yakni memperkuat wirausaha, mengembangkan disabilitas dan bertumpu pada kekuatan lokal.

“Kami ingin memastikan bahwa mahasiswa PLB, termasuk yang memiliki kebutuhan khusus, tidak hanya mengandalkan pendapatan sebagai profesi guru, tapi juga punya pendapatan dari ilmu wirausaha digital,” ungkap Lailil.

Program wirausaha digital ini diharapkan dapat berkelanjutan. Tidak hanya seminar dan pelatihan saja tapi bisa sampai di titik pendampingan, pengembangan dan permodalan.

“Karena itu paling krusial dari implementasi wirausaha, yaitu dengan dampingan secara terus menerus sehingga mencetak pebisnis yang tangguh,” pungkas caleg DPR RI Dapil IV (Jember-Lumajang) ini.(Red)




Bupati Akui Indeks Literasi di Kabupaten Serang Rendah, Ini Langkah Besar ke Depan

Kabar6-Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengakui indeks literasi di daerah yang dipimpinnya masih rendah. Hal itu diakibatkan di Kabupaten Serang, dari rata-rata usia 35 tahun ke atas tingkat pendidikannya masih sangat rendah.

“Index pembangunan literasi masih rendah,” kata Tatu saat menerima kunjungan anggota Komisi X DPR RI, pada Jumat (22/9/2023) kemarin.

Rendahnya tingkat pendidikan di usia tersebut, sangat berpengaruh terhadap minat baca pada warga yang rata-rata di wilayah pedesaan.

“Kalau orang tua sendiri tidak terbiasa membaca pasti anak-anak terpengaruh,” ujarnya.

Sehingga menurut Tatu peningkatan indeks literasi di Kabupaten Serang harus dimulai dari sejak usia dini serta pemenuhan akses dan fasilitas lengkap kepada anak-anak sekolah.

“Kebiasaan ini yang harus kita mulai dari guru PAUD, untuk membiasakan anak-anak membaca. Sekolah-sekolah kita fasilitasi lagi berbagai kelengkapan, seperti pojok-pojok membaca,” ungkapnya.

Bahkan Tatu juga mendorong para Kepala Desa untuk memberikan dukungan anggaran dana desa terhadap meningkatkan literasi di desanya masing-masing.

“Terus karena ada anggaran dana desa disana, kita juga dorong untuk meningkatkan literasi di desanya,” tandasnya.

**Baca Juga: Kebakaran di Kawasan Kuliner Pasar Lama, 4 Armada Diterjunkan

Tak hanya itu, sejumlah program disiapkan Pemkab Serang dalam meningkatkan indeks literasi, termasuk rencana pembangunan perpustakaan rekreatif dan edukatif di Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran seluas dua hektar.

Sementara, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengaku siap membantu Pemkab Serang dalam melengkapi program yang sudah dilakukan dan direncanakan.

Seperti untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka perlu dibantu berbagai pelatihan untuk pustakawan, penambahan koleksi buku, dan termasuk pembangunan perpustakaan rekratif dan edukatif.

“Kami optimis, Kabupaten Serang bisa menjadi contoh bagi daerah lain, dalam hal peningkatan indeks literasi,” ujarnya.

Menurutnya, minat baca masyarakat tidak sepenuhnya rendah, jika ada akses dan bacaan menarik, orang akan tertarik membaca.

“Yang harus kita lakukan meningkatkan akses. Perpustakaan tidak hanya di kota, tapi bagaimana kita dorong agar fasilitas perpustakaan dapat dijangkau 326 desa di Kabupaten Serang, kita perbanyak. Kemudian tentunya, ada inisiatif dari desa membuat pojok baca. Intinya mendekatkan akses literasi kepada masyarakat,” ujarnya.(Aep)