1

PKB Kota Tangerang Ajak Masyarakat Peduli Kualitas Udara 

Kabar6-Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Tangerang mendorong masyarakat peduli terhadap kualitas udara di musim kemarau. Indonesia saat ini menghadapi tantangan serius akibat fenomena El Nino yang memperpanjang musim kemarau, termasuk di Kota Tangerang.

Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sekitar 63% wilayah musim telah memasuki masa kemarau, dan prediksi menunjukkan bahwa musim kemarau tahun ini akan lebih kering dibandingkan dengan biasanya, bahkan lebih kering daripada tiga tahun sebelumnya.

Dalam menghadapi situasi ini, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Tangerang mengajak seluruh masyarakat, khususnya di Kota Tangerang, untuk berperan aktif dalam menjaga kualitas udara selama musim kemarau.

“Untuk menjaga kualitas udara, kita dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dengan memilih transportasi umum, bersepeda, atau berkendara bersama-sama,” ujar Ahmad Fuady, Ketua DPC PKB Kota Tangerang, Sabtu (9/9/2023).

Selain itu, kita juga dapat membantu mengurangi emisi gas buang dengan memilih kendaraan ramah lingkungan seperti mobil listrik atau hibrida. Fuady menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran tentang masalah polusi udara selama musim kemarau, yang harus dipahami oleh keluarga, teman-teman, dan masyarakat umum.

**Baca Juga: Optimis Menang Pemilu, Sarah Azzahra Gelar Rapat Konsolidasi dengan Pengurus Gelora di Kabupaten Tangerang

Di samping itu, kesadaran tentang penghematan air menjadi hal penting di tengah kemarau yang panjang ini.

“Oleh karena itu, kami mengajak seluruh anggota PKB Kota Tangerang dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kualitas udara serta melakukan penghematan penggunaan air,” katanya.

Meskipun musim kemarau bisa menjadi tantangan yang berat, dengan tindakan yang tepat, kita dapat membantu mengurangi dampak negatifnya.

“Ayo, mari bersama-sama aktif dalam menjaga kualitas udara dan melestarikan lingkungan,” tegasnya. (Oke)




Kasus ISPA di Kabupaten Lebak Naik Dua Kali Lipat Selama Agustus

kabar6.com

Kabar6-Penderita infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA di Kabupaten Lebak meningkat sepanjang bulan Agustus 2023.

Laporan Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak, kasus ISPA di bulan Agustus mencapai 7.194 kasus. Jumlah tersebut naik dua kali lipat dibandingkan bulan sebelumnya yakni 3.999 kasus.

Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Lebak dr. Firman Rachmatullah menerangkan, pada bulan Agustus, ISPA batuk bukan Pneumonia sebanyak 6.875 dan 319 Pneumonia.

“Anak-anak dan dewasa bisa rentan terkena ISPA, karena ini infeksi saluran pernapasan sama seperti radang tenggorokan, flu dan batuk,” kata Firman saat dihubungi, Kamis (7/9/2023).

Firman menjelaskan, banyak faktor seseorang terkena ISPA. Kondisi lingkungan dan daya tahan tubuh dinilai menjadi dua di antara dari beberapa faktornya.

**Baca Juga: Bupati Tangerang Pamit di Hari Koperasi ke-76

“Kalau misalnya polutan nya ada tetapi daya tahan tubuh nya bagus bisa tidak terkena, tapi kalau daya tahan tubuh nya lemah bisa tertular,” ujar Firman.

Firman menjelaskan, ISPA pada penderita Pneumonia bisa menyebabkan kematian apabila tidak tertolong.

“Kalau Pneumonia cirinya nafasnya pendek, cepat dan dangkal. Jika ada keluhan seperti nafas tidak nyaman agak nyesak lalu nafas berat sebaiknya memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan,” tutur dia.

ISPA sambung Firman, tidak hanya rentan muncul pada saat musim kemarau. Namun peningkatannya bisa terjadi jika kondisi polutan yang tinggi.

“Musim hujan juga bisa, tetapi ketika sumber polutan nya tinggi bisa meningkat,” katanya.(Nda)




Jaksa Agung Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan RSU Adhyaksa Banten

Kabar6-Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka dan memberikan sambutan dalam acara Groundbreaking Pembangunan Rumah Sakit Umum Adhyaksa Provinsi Banten dan Peresmian Wisma Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Banten.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa hari ini akan menjadi saksi sejarah bagi Kejaksaan dalam memperluas akses jangkauan layanan kesehatan kepada masyarakat Provinsi Banten pada umumnya dan Kabupaten Serang pada khususnya. Hal tersebut dimanifestasikan dalam acara peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa Provinsi Banten.

Menurut Jaksa Agung, pelayanan kesehatan memegang peranan yang sangat penting dalam keberlangsungan hidup masyarakat dan sebagai langkah konkret mendukung pemerintah dalam memberikan akses layanan kesehatan yang berkualitas.

Selain itu, hal tersebut di atas juga selaras dengan fungsi Kejaksaan dalam penyelenggaraan kesehatan yustisial. Secara atributif, Jaksa Agung menyampaikan, wewenang tersebut merupakan pelaksanaan Pasal 30 C huruf a Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

Jaksa Agung menyampaikan pelaksanaan tugas Kejaksaan dalam mengembangkan kesehatan yustisial pada dasarnya merupakan instrumen dalam upaya mengefektifkan fungsi penegakan hukum yang dilaksanakan oleh aparatur Kejaksaan.

“Hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan merupakan hak dasar yang dilindungi dan disediakan oleh Negara. Hal ini merupakan perwujudan dan pelaksanaan amanat Konstitusi Indonesia sebagaimana yang termaktub dalam Pasal 28 H Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” kata Jaksa Agung, Kamis (7/9/2023).

Untuk diketahui, pada tanggal 13 Desember 2010 Kejaksaan telah membangun RSU Adhyaksa di Ceger, Jakarta Timur. Jaksa Agung menyampaikan dalam kurun waktu 13 tahun ini, RSU Adhyaksa di Ceger telah memberikan pelayanan kesehatan dengan fasilitas yang berkualitas dengan menjangkau semua lapisan masyarakat.

“Untuk itu, besar harapan saya agar semua tahapan pembangunan RSU Adhyaksa Banten ini dapat berjalan lancar dan tidak ada halangan apapun hingga nanti tiba waktu untuk diresmikan,” ujar Jaksa Agung.

Selanjutnya, Jaksa Agung menjelaskan bahwa dalam fungsi penegakan hukum, kesehatan menjadi poin yang sangat krusial, dalam setiap tahapan pemeriksaan yang dilakukan oleh aparatur penegak hukum. Sebagai contoh, pertanyaan yang pertama kali diajukan dalam semua tahapan pemeriksaan adalah mengenai kesehatan si terperiksa, khususnya bagi tersangka maupun terdakwa yang sedang menjalani proses peradilan pidana untuk menjadi dasar pertimbangan dalam kebijakan perawatan, pengobatan atau tindakan lain.

**Baca Juga: Aturan Hukum Golden Visa Disahkan, Imigrasi Soekarno-Hatta Persiapkan Fasilitas Khusus

“Melalui pemeriksaan kesehatan yang objektif, para tersangka, terdakwa atau terpidana tidak bisa lagi mangkir dari pemeriksaan atau pelaksanaan eksekusi dengan alasan pura-pura sakit, sehingga penundaan proses penegakan hukum yang mengakibatkan proses penegakan hukum tidak berjalan dengan efektif dan efisien dapat dihindari,” ujar Jaksa Agung.

Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta pihak-pihak terkait lainnya yang telah memfasilitasi, memberikan bantuan serta dukungan dalam pembangunan RSU Adhyaksa Banten. Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung juga menyampaikan apresiasinya atas peresmian Wisma Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Banten.

Terakhir, Jaksa Agung berharap pembangunan RSU Adhyaksa Banten dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai dengan spefisifikasi perencanaannya, sehingga nantinya dapat memberikan kontribusi positif tidak hanya bagi Kejaksaan, namun juga bagi masyarakat secara umum dalam memperoleh akses pelayanan kesehatan.

“Tentunya menjadi sebuah harapan kita bersama RSU Adhyaksa Banten in dapat berkembang pesat dalam rangka menciptakan pelayanan medis yang lebih prima dan optimal,” pungkas Jaksa Agung.

Acara ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang S. Rukmono, Staf Khusus Menteri PUPR Bidang Hukum, Direktur PT PP (Persero) Novel Arsyad, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta selaku Ketua Pokja Pembangunan RSU Adhyaksa Banten Reda Manthovani, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farkhan Alisyahdi, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, dan Para Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Kejaksaan Tinggi Banten serta para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat. (Red)




Polda Banten Akui RS Bhayangkara Kekurangan Dokter dan Perawat

Kabar6-Kabiddokkes Polda Banten Kombes Pol dr. Agung Widodo menyatakan, akan terus berupaya mengoptimalkan pelayanan di RS Bhayangkara kendati masih mengalami kekurangan dokter dan perawat.

Agung mengatakan, ada sekitar 150 dokter dan perawat yang dimiliki RS Bhayangkara Polda Banten. Namun dengan jumlah tenaga  kesehatan yang ada tersebut masih dirasakan kurang.

Untuk memenuhi kebutuhan dokter dan perawat, pihaknya masih meminta bantuan dokter luar dan berencana minta tambahan dokter organik dari Biddokkes Polri.

“Saat ini ada 150 dokter dan perawat di kita, itu masih kurang,” kata Agung usai menerima kunjungan Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol M. Sabilul Alif, Rabu (6/9/2023).

Kekurangan dokter dan perawat tersebut salah satunya terjadi di ruangan ICU dan Radiologi. Selain itu, kata dia, belum ada perawat memenuhi kualifikasi.

“Salah satunya tadi di ruang ICU belum ada perawatan sesuai kualifikasi yang dibutuhkan. Seperti kemarin, ada perawat yang memasukan lamaran tapi kualifikasinya bukan perawat untuk ICU,” ujarnya.

Untuk itu RS Bhayangkara Polda Banten berencana membuka penerimaan dokter  dan perawat sesuai  sesuai klasifikasi.

**Baca Juga: Sungai Ciujung Diduga Tercemar, Aktivis Minta Dilakukan Audit Lingkungan

“Membuka penerimaan tenaga kesehatan dengan kualifikasi tertentu, misalnya radiologi, penataan ronsen, dan ICU,” terangnya.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menambahkan, kehadiran Kapolda Banten ke RS Bhayangkara untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.

“Hari ini melaksanakan pengecekan terkait dengan pelayanan di rumah sakit Bhayangkara. Dapat kita saksikan bersama alhamdulillah pelayanan dilakukan dengan baik bukan cuma kepada personel Polri termasuk juga kepada masyarakat sekitar,” tandasnya.(Aep)




Pembakaran Sampah Ilegal Picu Polusi di Kabupaten Tangerang

Kabar6-Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan, berdasarkan uji yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang di akhir Juni 2023, kualitas udara di Kabupaten Tangerang memburuk diakibatkan tiga faktor seperti pembakaran sampah ilegal di kawasan padat penduduk, aktivitas industri, dan kawasan jalan raya.

DLHK Kabupaten Tangerang menyebutkan bahwa pembakaran sampah terbuka atau secara ilegal yang dilakukan masyarakat menjadi salah satu faktor buruknya kualitas udara di wilayahnya itu.

“Peningkatan polusi yang sangat cukup signifikan  di Kabupaten Tangerang dipicu oleh tiga faktor itu, ditambah lagi dengan El Nino di masa musim kemarau ini,” kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kepada awak media usai Rapat Paripurna DPRD Senin, (4/9/2023).

**Baca Juga: Pembakaran Sampah Liar di Pamulang Bikin Anak Terjangkit ISPA

“Maka di daerah pemukiman padat atau yang berdekatan dengan kawasan industri ini, diimbau agar warga lebih berhati-hati,  terlebih di tengah cuaca kemarau yang sangat ekstrim saat ini,” jelasnya

Zaki juga mengatakan, kualitas udara di Pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang Tigaraksa masih dalam kualitas ambang baik, hal ini terlihat dari alat kualitas udara di Gedung Setda

“Terkiat dengan Work Forum Home (WFH) 50 persen bagi ASN itu tidak dilaksanakan secara menyeluruh lantaran kualitas udara di Tigaraksa cukup baik,” tandasnya. (rez)




Ribuan Warga Kota Serang Terserang ISPA

kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 8 ribu lebih warga Kota Serang terjangkit ISPA sejak Februari hingga Agustus 2023. Mereka yang menderita ISPA banyak mendatangi puskesmas terdekat.

Penyebab banyaknya warga Ibu Kota Banten terjangkit ISPA dikarenakan cuaca panas, kering dan debu yang bertebaran di luar rumah maupun perkantoran.

“Jumlah terbanyak penderita ISPA tercatat pada bulan Agustus ini, Karena kemungkinan pada bulan ini adalah puncak cuaca ekstrim,” ujar Ahmad Hasanudin, Kadinkes Kota Serang, Kamis (31/08/2023).

Kondisi udara Kota Serang hari ini, Kamis, 31 Agustus 2023, diklaim dalam kondisi sehat dan tidak begitu terpapar polusi.

Warga Ibu Kota Banten yang beraktifitas di luar ruangan diminta memakai masker, apalagi saat berkendara, guna meminimalisir masuknya debu dan asap ke saluran pernapasan yang bisa menyebabkan batuk maupun ISPA.

“Ada yang batuk, ISPA, karena memang udara yang panas, bukan dari polusi udara. Tadi salah satunya hasil rapat hari ini, saran dari dinkes juga menggunakan masker, karena yang berobat ke puskesmas itu ada peningkatan,” ujar Yudi Suryadi, Asda 2 Kota Serang, Banten, Kamis (31/08/2023).

**Baca Juga: ISPA di Kabupaten Tangerang Diklaim 23 Kasus

Semantera itu, guna menghindari gagal panen, pemerintah menghimbau petani tidak menanam selama musim El Nino yang diprediksi berakhir pada Oktober 2023 mendatang. Para camat se-Kota Serang diminta menyampaikan himbauan tersebut ke para petani yang ada di wilayahnya masing-masing.

Meski belum ada hujan deras, lahan pertanian Kota Serang masih dikatakan aman, dari 18 hektar persawahan, hanya ada 8 persen yang mengalami kekeringan. Sehingga diklaim kondisi pangan masih relatif aman.

“Sudah disampaikan (El Nino) sampai bulan Oktober. Tadi yang disampaikan Dinas Pertanian Provinsi Banten juga Dinas Kota Serang masih kecil, sekitar 8 persen saja tanah sawah yang mengalami kekeringan. Di kota pertanian hanya 18 hektare, disini ada di Kecamatan Kasemen, Walantaka, Serang, Taktakan, Cipocok Jaya dan Curug,” jelasnya.(Dhi)




Bahaya Polusi Udara, Masyarakat Diminta Pakai Masker 

Kabar6.com

Kabar6-Pencemaran dan polusi udara kian memburuk, terutama di Jakarta dan sekitarnya atau Jabodetabek. Masyarakat rentan terpapar Infeksi Saluran Pernapasan (ISPA).

Karenanya, warga diminta memakai masker seperti ketika covid-19 sedang marak, saat beraktifitas di luar rumah, demi menekan paparan ISPA tersebut.

“Masyarakat diimbau memakai masker seperti yang sudah disarankan saat pandemi Covid-19,” ujar Al Muktabar, Pj Gubernur Banten, dalam keterangan resminya, Selasa (29/08/2023).

Meski tidak masuk dalam kategori udara buruk, ada 17.382 kasus ISPA diderita warga Kota Cilegon, Banten, sepanjang Januari hingga Juni 2023. Padahal, Kota Baja itu tidak masuk ke dalam cuaca buruk, seperti yang ramai diberitakan beberapa minggu terakhir.

“Polusi udara di Kota Cilegon sebetulnya masih bagus. Tapi dengan new normal sekarang lebih baik pake masker. Dua jenis ISPA yang menjangkit masyarakat yakni pnemounia dan bukan pnemounia. Penderita pnemounia yang menyerang balita berjumlah 1.671 orang,” ujar Ratih Purnamasari, Kadinkes Kota Cilegon, Banten, dalam keterangan resminya, Selasa (29/08/2023).

Ratih menghimbau masyarakat selain memakai masker, juga menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Karena ISPA juga disebabkan virus dan bakteri yang masuk ke saluran pernapasan. Warga Kota Cilegon juga diminta memperbanyak minum air putih, agar terhindar dari ISPA. Dimana, beberapa Minggu terakhir, polusi udara di Jakarta maupun Banten, dalam kondisi buruk.

**Baca Juga: Tangerang Raya Berlaku Ganjil Genap untuk Tekan Polusi Udara 

“Kita tetap harus menjaga diri kita sendiri, PHBS, minum air putih yang banyak. Saya sih berpesan kalau memang nyaman pake masker emang bagus, apalagi kalau kita lagi sakit. ISPA juga kan bukan dari polusi saja bisa dari bakteri, virus,” jelasnya.

Penyakit ISPA yang ditanggung pemerintah pengobatannya, menjadi beban bagi BPJS kesehatan, karena para 2022 silam, menelan biaya Rp 10 triliun dan diprediksi naik pada 2023 ini, atas dugaan pencemaran dan polusi udara.

Ada enam penyakit gangguan pernapasan yang paling banyak dialami masyarakat, yaitu pneumonia, infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), asma, kanker paru, tuberkulosis, dan penyakit paru obstuksi kronis (PPOK).

“Ke enam penyakit yang disebabkan karena gangguan pernapasan ini beban BPJS-nya tahun lalu Rp10 triliun dan kalau melihat trennya di 2023 naik, terutama ISPA dan pneumonia, ini kemungkinan juga akan naik. Memang perlu kita sampaikan di sini, yang top tiga nya itu adalah infeksi paru atau pneumonia, infeksi saluran pernapasan yang di atas, kemudian asma. Ini totalnya sekitar Rp8 triliun dari Rp10 triliun yang tadi yang enam,” ujar Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan (Menkes), dalam keterangan resmi yang disampaikan Pemprov Banten, Selasa (29/08/2023).

Menurut Menkes, polusi udara merupakan salah satu penyebab paling dominan timbulnya pneumonia, ISPA, dan asma, yakni menyumbang 24 persen hingga 34 persen. Polusi udara tersebut diukur berdasarkan lima komponen di udara yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni tiga bersifat gas (nitrogen, karbon, dan sulfur), dan dua bersifat partikulat (PM10 dan PM2,5).

“Nah yang bahaya di kesehatan adalah yang 2,5 karena dia bisa masuk sampai pembuluh alveolus di paru, itu yang menyebabkan kenapa pneumonia itu terjadi. Itu sebabnya kalau di kesehatan memang kita melihatnya di PM 2,5 karena ini yang bisa masuk sampai dalam, kemudian menyebabkan pneumonia yang memang di BPJS ini paling besar,” jelasnya.(Dhi)

 




Dampak Polusi Udara, Pemprov Banten Bakal Berlakukan WFH Bulan Depan

Kabar6-Pemerintah Provinsi Banten akan memberlakukan Work From Home (WFH) pada bulan September 2023.

Meski demikian, WFH ini tidak berlaku bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) esensial atau pelayanan di Pemprov Banten.

Pj Sekretaris Daerah Pemprov Banten, Virgojanti mengatakan, sudah menyebarkan surat edaran pemberlakuan WFH di lingkungan Pemprov Banten.

“WFH mulai berlaku akhir Agustus ini, kita coba dulu selama satu bulan,” kata Virgojanti kepada wartawan, Jumat (25/8/2023).

Menurut Virgojanti, pemberlakuan WFH tersebut mengacu pada Inmendagri Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Sedangkan untuk pegawai Pemprov Banten yang berdomisili di Tangerang, penerapan WFH akan diatur oleh Kepala OPD masing-masing.

**Baca Juga: Pemkot Tangerang Siap Tanam 6.150 Pohon Atasi Kualitas Udara

“Nanti itu tergantung, diatur dan disesuaikan oleh Kepala OPD-nya,” ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana menjelaskan, penerapan WFH hanya 50 persen.

Sedangkan 50 persennya tetap bekerja. Yang bekerja lanjut Nana, merupakan OPD pelayanan seperti RSUD, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud)

Serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) DPMPTSP, BPBD dan Bapenda Banten.

“Apabila bertugas di OPD pelayanan publik, maka sesuai ketentuan, jangan sampai mengganggu pelayanan publik,” pungkasnya.(Aep)




Tekan Pencemaran Udara, Menkes Budi: Perbaiki Sistem Transportasi 

kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang bersama Polrestro Tangerang menyemprot jalan-jalan. Upaya untuk menurunkan pencemaran udara yang terjadi beberapa pekan terakhir ini dianggap tidak mujarab.

Demikian dikatakan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin usai menghadiri kuliah umum di Universitas Pelita Harapan, Tangerang, Jum’at (25/8/2023). “Sebenarnya yang lebih efektif mengurangi transportasi,” katanya.

Menurutnya, dengan pengelolaan sistem transportasi yang efektif maka polusi udara yang terjadi di sejumlah kota-kota besar di Indonesia diyakini dapat teratasi.

Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota bersama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) berupaya mengurangi dampak dari polusi. Caranya melakukan penyemprotan air ke jalan-jalan di beberapa jalan protokol di Kota Tangerang.

Adapun jalan protokol yang dilakukan penyemprotan adalah Jalan Mohamad Yamin, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Mh Thamrin, Jalan Jendral Sudirman, Jalan Daan Mogot dan Jalan Taman Makam Pahlawan Taruna.

**Baca Juga: 10 Pengelola TPS Liar di Sindang Jaya Dilaporkan ke Mapolresta Tangerang

Menindaklanjuti arahan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kasat Samapta, Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Edi Guritno, mengerahkan kendaraan water canon untuk mengurangi debu di jalan di tengah kondisi cuaca panas ekstrim saat ini.

“Bersama pemerintah daerah diharapkan lewat penyiraman jalan ini dapat sedikit mengendalikan polusi udara, mengurangi debu,” ujar Edi Guritno.

Menurutnya, berbagai tindakan nyata pun dilakukan Polres Metro Tangerang, Polda Metro Jaya salah satunya dengan penanaman ribuan pohon disebar di seluruh polsek pajaran.

“Polres Metro Tangerang Kota juga telah melaksanakan penanaman 1000 pohon untuk penghijauan, diharapkan dengan penanaman pohon ini dapat mengurangi polusi udara yang tengah melanda kini,” tuturnya.(yud)




Polusi Udara, PLTU Suralaya Temui Pj Gubernur Banten

Kabar6-PLN dan PLTU Suralaya yang kerap dituding penyumbang polusi dan menyebabkan udara buruk di Jabodetabek, telah dimintai keterangannya oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar.

“Jadi yang PLTU Suralaya sudah ketemu, Dirut PLN. Kemudian juga kita akan proaktif mengunjungi langsung,” ujar Al Muktabar, Pj Gubernur Banten, beberapa waktu lalu, ditulis Kamis (24/08/2023).

Al Muktabar yang pernah menjabat sebagai Sekda Banten itu mengaku kalau asap pembuangan dari PLTU bisa terurai secara alami dalam radius 7 km sampai 9 km dari titik pembuangan.

Kemudian, dalam satu tahun terakhir, arah angin di sekitar PLTU Suralaya lebih banyak mengarah ke barat atau Selat Sunda, sehingga bisa di bersihkan oleh uap dan air laut.

“Itu juga kita dalami betul, sehingga kita tidak ingin harus mengorbankan salah satu industri yang juga kita butuhkan. Nanti akan diformulakan win win solution yang arif dan bijaksana untuk menyikapi itu,” jelasnya.

**Baca Juga: Menantu Wapres Ma’ruf Amin Nyaleg di Tangerang Raya

Al Muktabar mengklaim, PLTU Suralaya telah memakai teknologi terkini yang mampu menyaring asap pembuangan pembakaran batu bara dari cerobongnya, sehingga tidak menyebabkan polusi udara.

Sisa asap pembakaran batu bara yang telah disaring melalui cerobong asap pembuangan, diklaim Al Muktabar, diproduksi menjadi bahan lainnya, seperti pupuk hingga campuran pembuatan semen.

“Kalau (PLTU) Suralaya, mereka sudah punya teknologi, memfilter atau mengolah gas asap buang yang menjadi agenda kerja produksi listrik, dan beberapa diantaranya menjadi bahan baku lanjutan,” terangnya.(Dhi)