1

Diresmikan PMI Banten, Izin Klinik Hemodialisa di Kota Serang Masih Proses

Kabar6-Palang Merah Indonesia (PMI) meresmikan Klinik Utama Bakti, Selasa (14/11/2023). Klinik tersebut bakal melayani pasien hemodialisis atau cuci darah yang di kelola oleh PT Masa Cipta Husada (MCH).

Sekretaris PMI Banten, dr Rahmat Fitriadi mengatakan, kehadiran klinik tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan cuci darah, lantaran kebutuhan untuk Banten cukup tinggi.

“Sehingga dengan hadirnya klinik utama PMI ini akan membantu masyarakat kita yang sekitar sini untuk mendapatkan akses layanan tersebut,” kata Rahmat.

**Baca Juga: Prabowo Gibran Nomor Urut 2, Relawan Bocahe Gibran Banten: Sesuai Harapan

Rahmat mengatakan, tahap awal klinik ini menyiapkan 6 mesin untuk melayani pasien cuci darah dan diproyeksikan hingga 11 mesin sesuai kebutuhan masyarakat.

Selain itu Klinik Bakti Utama juga menyiapkan layanan IGD, donor darah dan rawat jalan yang bisa digunakan layanan BPJS.

“Klinik yang hemodialisis itu sangat-sangat sedikit dengan ini yang menjadi kekuatan kami nanti memberikan layanan yang tentunya berkualitas,”terangnya.

Lanjut Rahmat, untuk saat ini proses perizinan klinik yang berlokasi di Jalan Raya Jakarta Serang masih berproses mulai dari Pemkot Serang, Pemprov Banten hingga Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Alhamdulillah sekarang kita lagi berproses semuanya,”katanya.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Banten Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan Kemasyarakatan, Komari mengatakan, Pemprov Banten mendukung semua pihak termasuk klinik utama bakti milik PMI Banten dalam upaya pemerataan layanan kesehatan di Banten.

“Provinsi Banten mensupport baik perorangan maupun lembaga yang lainnya berpartisipasi dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Pemerintah provinsi Banten,”tandasnya.

 




Bapenda Banten Luncurkan Aplikasi Informasi Jumlah Besaran Nilai Pajak Kendaraan

Kabar6-Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten terus melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat untuk mengetahui nilai jumlah pembayaran pajak.

Bapenda meluncurkan aplikasi sistem informasi pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dapat di akses pemilik kendaraan di Banten. Aplikasi sistem informasi PKB itu dalam bentuk versi website dengan alamat link https://infopkb.bantenprov.go.id/.

“Ini sebagai alternatif kanal-kanal pembayaran pajak yang disiapkan Bapenda Provinsi Banten,” kata Plt Kepala Bapenda Banten Deni Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (14/11/2023).

**Baca Juga: BNN Ungkap Tersangka Jaringan Internasional Dijanjikan Terima Uang Sebesar Rp35 Juta

Dalam informasi aplikasi pajak kendaraan bermotor (PKB) sebagai informasi wajib pajak untuk mengetahui besaran kewajiban pajak yang harus dibayar.

Dalam aplikasi tersebut wajib pajak diminta untuk memasukkan nomor polisi kendaraan, seperti kode, nomor dan seri. Setelah memasukkan data tersebut, akan muncul data kendaraan serta jumlah besar pajak kendaraan.

Info pajak kendaraan menyajikan total jumlah uang yang harus dibayarkan dan juga tanggal akhir pembayaran pajak. Aplikasi ini juga akan menyodorkan informasi tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor yang belum dibayar oleh pemilik kendaraan.

Deni mengatakan, aplikasi berbasis website tersebut diharapkan dapat memberikan informasi besaran pajak bagi wajib pajak di Provinsi Banten. Aplikasi itu tersebut di khususkan untuk kendaraan di Banten dengan kode A dan B (Tangerang).

“Aplikasi ini khusus untuk plat A dan B (Tangerang) yang wilayah Banten,” tandasnya.(Aep)




Jumlah Stunting di Kabupaten Serang Masih Tinggi

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah pusat masih mencatat tingginya akan prevelensi stunting di Kabupaten Serang, Banten, sebesar 26,4 persen. Hal itu terungkap berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022 Kementerian Kesehatan.

“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan upaya percepatan penurunan stunting,” ujar Hasto Wardoyo, Kepala BKKBN RI, melalui zoom, Senin, (13/11/2023).

Jumlah dokter di Kabupaten Serang terbatas, ada 376 orang. Jika dibandingkan dengan jumlah populasinya sekitar 1,62 juta orang, artinya, 1 dokter melayani lebih dari 4 ribu penduduk. Jauh dari rasio ideal yang ditetapkan oleh WHO sebesar 1 berbanding 1.000 penduduk.

Kemudian, keberadaan bidan di Kabupaten Serang mencapai dua kali lipat jumlah dokter atau berjumlah 727 orang. Bidan memiliki potensi mendukung penurunan stunting.

Bidan sebagai salah satu garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat memiliki kompetensi pengetahuan dan keterampilan untuk perawatan ibu hamil, bayi, balita dan anak prasekolah, termasuk promosi dan konseling kesehatan secara umum.

Pelibatan bidan secara lebih aktif dalam mengedukasi perawatan kesehatan mandiri dan perencanaan keluarga, dapat memberikan pondasi bagi masyarakat pedesaan untuk lebih berdaya mengatasi stunting dan berbagai masalah kesehatan lainnya.

**Baca Juga: Pemkot Tangerang Masuk Evaluasi Tahap II Smart City Tahun 2023

“Bayer Indonesia merupakan salah satu mitra strategis yang pada hari ini meluncurkan Program Bayer untuk Indonesia atau BISA di Serang sebagai kabupaten dengan prevalensi stunting tertinggi di Banten,” terangnya.

Memperingati Hari Kesehatan Nasional 2023, Bayer meningkatkan dampak program BISA melalui akselerasi penggunaan teknologi digital, guna mempermudah akses layanan kesehatan bagi tenaga kesehatan dan masyarakat pedesaan.

Pendekatan baru program BISA kali ini membangun jaringan bidan desa dan menguatkan peran mereka, dengan dukungan aplikasi ponsel pintar untuk mengumpulkan data kondisi kesehatan komunitas petani setempat beserta keluarganya.

“Program ini merupakan program kolaboratif yang menjadi salah satu pendukung, dalam upaya mewujudkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga Indonesia melalui peningkatan kapasitas kesehatan dan ekonomi melalui pertanian,” jelasnya.(Dhi)




Dikabarkan Hilangkan, Bocah 9 Tahun Warga Kragilan Serang Ditemukan Tewas

Kabar6-Setelah dilakukan pencarian terhadap bocah 9 tahun bernama Muhamad Alimudin yang dinyatakan hilang akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Bocah warga Kampung Sentul, Desa Kragilan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang dinyatakan hilang pada Sabtu (12/11/2023).

Dalam pencarian hari kedua, korban ditemukan dalam kondisi sejauh 1,6 kilometer daro tempat kejadian dalam kondisi meninggal dunia.

“Korban berhasil ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,” kata Kepala Basarnas Banten Adil Triyanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/11/2023).

**Baca Juga: Sambil Asyik Nonton Film Dokumenter, Wanita AS Ini Salah Gosok Gigi Gunakan Krim Pereda Nyeri

Setelah itu korban dievakuasi kemudian korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi.

Peristiwa itu bermula, korban berada dipinggir sungai sentul sampai akhirnya tidak terlihat lagi, hingga menduga korban terjatuh dan tenggelam. Kejadian tersebut dilaporkan warga ke Polsek Kragilan bahwa korban telah menghilang dipinggir sungai Sentul.

Saat itu hanya sendal korban yang ditemukan dipinggir sungai Sentul. Korban hilang diduga terjatuh dan tenggelam di sungai Sentul.

“Dalam proses pencarian, Tim SAR gabungan melakukan pencarian terhadap korban dengan melakukan penyisiran sungai sejauk 5 kilometer dihari pertama dengan hasil nihil,”tandasnya.(Aep)




Generasi Muda Banten Dinilai Berjarak dan Tak Bersentuhan dengan Budayanya Sendiri

Kabar6-Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Objek Pemajuan Kebudayaan yang saat ini digodok DPRD Banten perlu mendapat pengawalan hingga menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Lewat regulasi ini diharapkan menjadi dasar kemajuan dan membangkitkan semangat pelestariannya ditengah generasi mudanya dinilai berjarak dan tak bersentuhan dengan budayanya sendiri.

Hal itu sampai oleh budayawan Banten Sulaiman Djaya saat menjadi membicara di pojok diskusi umum (Podium) yang di gelar di LEBJAR Coffee di Taman Graha Asri 1 Ciracas Kota Serang, kemarin.

“Minimal ketika Perda itu disahkan menjadi pintu pertama untuk melahirkan dan mengayomi kebudayaan, tak hanya pelestarian karena targetnya kemajuan kebudayaan,”tegas Sulaiman.

**Baca Juga: Dikira Jus Buah, Pelayan Restoran di Tiongkok Sajikan Deterjen Cair untuk Pelanggan

Hal itu ditengah keprihatinan lantaran generasi mudanya sangat berjarak jauh dengan kebudayaan Banten, bahkan banyak tak mengetahui soal budayanya sendiri. Padahal budaya menjadi indentitas daerah tanah jawara.

“Sependek pendapat saya, mereka seolah-olah berjarak sekali dan tidak bersentuhan dengan warisan itu,” kata Sulaiman.

Sulaiman menerangkan, budaya Banten perlu diimplementasikan dalam dunia pendidikan formal hingga perguruan tinggi, sehingga pengenalannya lebih masif agar pelestarian budaya dapat terjaga.

“Budaya Banten adalah penanda Kebantenan, sebagai contoh debus sebagai brand kebanten. Ketika mahkota atau pendanda hilang, maka wibawanya makin turun,”ungkapnya.

Acara diskusi bertajuk berdaya dan berbudaya di tanah jawara itu, menurut perlu di galakkan dengan melibatkan berbagai pihak termasuk para pemangku kebijakan. Lewat forum diskusi tersebut bisa menjadi ajang tukar pikiran dan menyampaikan keluh kesah para budayawan di Banten.

“Secara edukatif perlu diperbanyak untuk untuk melibatkan lintas generasi terutama pemegang kebijakan, terutama provinsi dan kabupaten/kota agar terjadi interaksi tukar pikiran dan pendapat yang positif,” ujarnya.

Hal yang sama di ungkapkan Dewan Pusat TTKKBI Banten Tb Mulyana. Diskusi-diskusi tentang kebudayaan Banten harus terus digencarkan.

Ia mengaku miris banyak generasi muda tak mengenal lebih dalam soal budaya Banten, untuk itu ia mengajak generasi muda terutama mahasiswa untuk mendalami dan melestarikan dan mengembangkan budaya Banten.

“Kita selaku orang Banten berkewajiban mengembalikan dan melestarikan seni budaya Banten,”tandasnya.(Aep)




Oknum Pegawai Honorer Serang Berbuat Cabul ke Gadis di Bawah Umur

Ilustrasi gadis usia di bawah umur

Kabar6-Seorang pegawai honorer berinisial HL (29), melakukan perbuatan cabul terhadap korbannya yang berusia 17 tahun. Baik pelaku maupun korban, merupakan warga Kabupaten Serang, Banten.

“Saat ini Ditreskrimum Polda Banten sedang menangani kasus tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak yang beredar di masyarakat,” ujar Kompol Herlia Hartarani, Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Banten, Jumat, (10/11/2023).

Di bawah ancaman pelaku HL, korban yang merupakan gadis berusia 17 tahun tersebut terpaksa menuruti kemauannya.

Meski pelaku sudah berumah tangga, namun dia tidak bisa menahan birahinya, kemudian melampiaskan nafsu bejatnya itu.

**Baca Juga: Terlibat Politik Praktis, Dua Pegawai Honorer Pemkot Tangsel Dipecat

“Motif pelaku adalah untuk berhubungan badan atau melampiaskan nafsu kepada korban dengan modus mengancam korban,” terangnya.

Pelaku dijerat Pasal 81 Jo Pasal 76 D dan atau Pasal 82 Jo Pasal 76 E Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang, perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

“Terduga pelaku HL saat ini kami sudah lakukan penahanan dan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.(Dhi)




English Festival 2023 Tingkat SMP se-Kota Serang Sukses Digelar

Kabar6- Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Inggris Kota Serang mengadakan kegiatan English Festival 2023 Tingkat SMP se-Kota Serang yang berlangsung di lingkungan SMPN 6 Kota Serang.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi dan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Tb. M. Suherman dan dihadiri pula oleh Kabid SMP Dindikbud Kota Serang Leni Puspasuri Sesunan dan jajaran Dindikbud Kota Serang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Tb. M. Suherman mengecek langsung satu persatu proses kegiatan English Festival 2023 berlangsung. Mulai dari lomba membawakan berita berbasis bahasa inggris, cerdas cermat berbasis bahasa inggris, dan presentasi sebagai narasumber berbasis bahasa inggris.

Peserta yang mengikuti kegiatan ini merupakan siswa SMP se-Kota Serang yang di kirim mewakili sekolah masing masing. Para peserta terlebih dahulu melakukan pendaftaran sesuai lomba yang di kuasai dan akan diikuti.

“Sebagai cara meningkatkan kompetensi siswa, MGMP atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Inggris Kota Serang mengadakan tiga kategori lomba antara lain, lomba sebagai pembawa berita, cerdas cermat dan terakhir presentasi sebagai narasumber, dan seluruhnya berbasis bahasa inggris,” Ungkap Suherman, Jumat (10/11/2023).

Dalam masing masing kegiatan lomba English Festival 2023, siswa dituntut benar benar mendalami perannya. Misalnya lomba pembawa berita, siswa harus mampu menguasai diri berperan sebagai pembawa berita, mulai dari gaya pembacaan berita, pakaian hingga ekspresi penyampaiannya harus benar benar mendalami.

“Dalam lomba sebagai pembawa berita, para siswa ditekankan mampu menguasai mendalami, gaya penyampain dan kosa kata bahasa inggris yang ucapkan,” katanya.

Untuk cerdas cermat, dilakukan untuk melatih keterampilan listening dan speaking siswa secara interaktif. siswa dihadapkan pada serangkaian pertanyaan seputar kosakata, tata bahasa, dan pemahaman bacaan dalam bahasa Inggris.

Lomba dilakukan dengan melatih kemampuan siswa dalam mengambil keputusan dengan cepat karena di beri waktu terbatas untuk menjawab setiap pertanyaan. Hal ini tidak hanya mengasah pemahaman bahasa Inggris mereka, tetapi juga membantu meningkatkan pemahaman siswa dalam menghadapi tekanan dan mengoptimalkan kemampuan kerja dalam tim.

Salah satu keuntungan utama dari kegiatan cerdas cermat bahasa Inggris SMP ini adalah, siswa dapat berpartisipasi dalam perlombaan dengan semangat kompetitif, tetapi tetap merasa santai dan nyaman.

**Baca Juga: Sindir Jokowi Bentuk Dinasti, Hasto: Ada Sisi Gelap Kekuasaan

Hal ini memungkinkan mereka untuk berani mengemukakan pendapat, berbicara di depan umum, dan memperoleh umpan balik langsung dari guru atau peserta lainnya. Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya membantu siswa meningkatkan kemampuan bahasa Inggris, tetapi juga mengembangkan kepercayaan diri mereka.

Sementara yang terakhir adalah lomba sebagai Narasumber, siswa diminta untuk mempresentasikan segala bentuk hal berbahasa inggris, mereka dilatih untuk memaksimalkan pemahaman tentang kosakata, tata bahasa, dan struktur kalimat dalam bahasa Inggris.

Kabid SMP Dindikbud Kota Serang Leni Puspasuri Sesunan menambahkan kegiatan ini merupakan salah satu ajang kompetisi untuk menggali kemampuan siswa menggunakan bahasa Inggris secara tepat, akurat dan bermakna. Juga akan menjadi program tahunan bidang pendidikan SMP untuk melihat dan meningkatkan kemampuan siswa SMP dalam berkomunikasi menggunakan bahasa Inggris.

“Kita harap kegiatan ini bisa meningkatkan akademis siswa di bidang mata pelajaran Bahasa Inggris, sehingga memiliki kemampuan dan kualitas untuk bersaing di era globalisasi,” ucap Leni.

Ada banyak hal yang didapat dalam kegiatan lomba English Festival 2023 oleh MGMP ini, semangat kompetitif meningkatkan kompetensi siswa namun dengan cara santai dan nyaman, Cerdas cermat yang dilombakan membuat siswa terampil listening dan speaking secara interaktif begitu juga saat siswa mempresentasikan diri sebagai narasumber.(Aep)




Dilaporkan Warga Lakukan Penganiayaan, Anggota DPRD Banten Ancam Laporkan Balik

Kabar6-Warga Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang berinisial SI melaporkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Sopwan ke Polres Serang.

Politisi Gerindra itu dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap korban usai menghadiri undangan hajatan warga.

Kasi Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi membenarkan adanya laporan warga terhadap anggota DPRD Banten itu. Laporan terhadap wakil rakyat tersebut pada 7 November 2023. Saat ini laporan tengah dipelajari oleh pihak kepolisian.

“Laporannya baru diterima semalam jadi masih kita dalami,” kata Dedi saat dikonfirmasi kabar6.com, Kamis (9/11/2023).

Namun Sofwan membantah melakukan penganiyaan terhadap warga Kragilan. Menurut Sofwan, laporan tersebut informasi negatif yang merugikan dirinya.

Lantaran tak terima, Sopwan akan melaporkan balik SI. Pihaknya akan membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Kita akan lakukan upaya hukum tuduhan yang tidak benar. Ada informasi negatif yang merugikan Pak dewan,” kata kuasa hukum Sopwan, Wahid saat konferensi pers di kediaman Sopwan, Kamis (9/11/2023).

Wahid menuturkan, pihaknya memiliki sejumlah bukti dan saksi di saat kejadian bahwa tidak ada aksi pemukulan yang dilakukan oleh kliennya. Sebab, pada saat kejadian banyak orang menyaksikan perisriwa tersebut.

“Sementara masih mengolah bukti.  Tapi kita pastikan ada nanti kita sampaikan bukti apa yang dituduhkan, ada soft gun, ada kejadian seolah-olah ditodongkan oleh Pak Haji (Sopwan) itu tidak benar. Ada buktinya. Salah satunya CCTV yang akan dijadikan bukti lapor balik,” katanya.

**Baca Juga: Piala Dunia U-17, Ribuan Suporter Asing Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

Di tempat yang sama, Sopwan angkat bicara usai dilaporkan SI seorang warga Kragilan atas dugaan kasus penganiayaan.

Sopwan menjelaskan saat menghadiri undangan warga itu, seorang pemuda yang mengolok-golok dirinya, dan melontarkan kata-kata binatang.

“Jadi pas saya mengikuti khitanan saya dipanggil ke panggung oleh seorang biduan yang kebetulan saya kenal. Karena saya pembina forum musisi Serang Timur. Nah pas saya di atas, dari panggung saya diolok-olok tuh disana. Dibilang kampanye segala macam,” katanya.

Sopwan mengungkapkan pasca kejadian itu, dirinya memanggil SI ke sebuah minimarket. Disana, Sopwan menegur SI atas tingkah lakunya yang tidak menyenangkan.

“Saya tegur saja, bahwa jangan bikin gaduh, cuma tegur. Tidak ada penganiayaan, kontak fisik saja tidak, banyak kok saksinya,” katanya.

Usai menegur, Sopwan mengaku dimintai sejumlah uang oleh SI untuk membeli minuman. Bahkan keduanya sudah berdamai dan saling memaafkan.

“Saya kasih uangnya buat beli minuman, dia minta maaf, saya memaafkan. Sudah berakhir damai,” tandasnya.(Aep)




Pasar Malam di Serang Dibakar Warga, Tukang Listrik Jadi Tersangka

Kabar6-Pasar malam merupakan hiburan rakyat, nahas, pada Sabtu malam, 28 Oktober 2023, ada seorang anak kecil berusia 12 tahun tewas tersengat listrik. Orang tua, keluarga dibantu warga mencari pihak yang bertanggung jawab.

Karena kesal tidak menemukan orang yang bertanggung jawab, Pasar Malam di Kampung Cileweung, Desa Kadubeureum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, dibakar warga.

Polisi kemudian mengamankan lokasi perkara serta memeriksa sejumlah saksi. Selanjutnya melakukan gelar perkara dan menetapkan RO sebagai tersangka.

“Hasil gelar (perkara) di Polres, satu orang ditetapkan tersangka. Inisialnya RO,” ujar AKP Ugum Taryana, Kapolsek Pabuaran, Kamis, (09/11/2023).

**Baca Juga: Mantan Guru Pembuat Video Porno Jadi Tersangka di Polda Banten

Di pasar malam yang dibakar warga itu, RO berperan sebagai petugas listrik, yakni membuat jaringan dan mengalirkan listrik ke sejumlah wahana permainan dan warung kelontong.

“Perannya terkait (petugas) listrik. Sudah ditahan di Polsek (Pabuaran),” terangnya.

Karena kelalaiannya yang menyebabkan seorang anak berusia 12 tahun tewas tersengat listrik hingga dibakarnya pasar malem itu, pelaku RO bakal mendekam 5 tahun dibalik jeruji besi penjara.

“RO akan dijerat dengan Pasal 359 KUHP, tentang kealpaannya menyebabkan orang lain meninggal dunia,” jelasnya.(Dhi)




Mantan Guru Pembuat Video Porno Jadi Tersangka di Polda Banten

Kabar6-Mantan guru yang merekam video porno dengan anak muridnya, menyerahkan diri dan jadi tersangka di Polda Banten. Di Polda Banten, LH jadi tersangka usai dilaporkan oleh keluarga adik iparnya. Lantaran, dia melakukan hubungan suami istri kemudian merekamnya.

LH datang ke Polda Banten untuk menyerahkan diri pada Rabu, 07 November 2023. Tak butuh waktu lama, polisi kemudian menjadikannya tersangka.

Untuk di Polda Banten sendiri, pelaku LH dilaporkan terkait pasal 82 Undang-yndang (UU) RI nomor 17 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002, tentang UU perlindungan anak, bukan terkait penyebaran video porno.

“Koordinasi dengan lurah, agar warga pelaku untuk koperatif. Sudah (menyerahkan diri) tanggal 7 November 2023. Sudah (ditahan) di Rutan Polda Banten. (Status tersangka mengenai) perlindungan anak,” kata Kompol Herlia Hartarani, Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV remaja, anak dan wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten, Kamis, (09/11/2023).

Sedangkan kasus video porno guru dan murid, saat LH menjadi guru di MTs Kabupaten Serang, masih diselidiki oleh Satreskrim Polres Serang.

Mantan guru itu dilaporkan ke Polres Serang atas video porno, sedangkan di Polda Banten atas kasus pelecehan seksual.

**Baca Juga: Masyarakat Kabupaten Serang Risih Adanya Video Porno Guru dan Murid 

Satreskrim Polres Serang menerima aduan dan menangani persoalan video porno guru dan murid yang terjadi pada 2020 silam. Saat itu, korban yang juga siswinya, masih berusia di bawah umur.

“Kita dapat info ada juga laporan orang itu di Polda, terkait video-video lain. Laki-laki yang sama, dengan korban yang berbeda. (Perekaman video porno terjadi antara) tahun 2020 sampai 2021, itu (korban) masih di bawah umur. Bukan (UU ITE), tapi pencabulan,” ucap AKP Andi Kurniady, Kasat Reskim Polres Serang, Kamis, (09/11/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku LH kerap melakukan adegan asusila kemudian merekamnya. Untuk kasus pelecehan seksual di Polda Banten, dilaporkan pada kisaran Januari 2023 oleh keluarga adik iparnya.

Kemudian kasus video porno yang tersebar di masyarakat luas, diduga terjadi antara 2020 hingga 2021. Video porno yang direkam dalam sebuah kamar itu dilaporkan ke Polres Serang. Kala itu, LH masih menjadi guru di MTs dan pemeran wanita berstatus muridnya. (Dhi)