oleh

Terlibat Politik Praktis, Dua Pegawai Honorer Pemkot Tangsel Dipecat

image_pdfimage_print

Kabar6-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengungkapkan, di tahun politik jelang Pemilu 2024 seluruh pegawai pemerintahan mesti netral. Setiap pegawai yang terlibat politik praktis bakal diberikan sanksi.

“Sudah ada dua orang pegawai non-ASN yang kita berhentikan,” ungkapnya kepada wartawan dikutip Jum’at (10/11/2023).

Benyamin menjelaskan, satu orang pegawai honorer yang dipecat karena terdaftar sebagai calon legislatif. Sementara seorang yang lainnya menjadi tim sukses salah kandidat pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Menurutnya sanksi tegas diberlakukan pihaknya dalam rangka melaksanakan instruksi Presiden Republik Indonesia Jokowi dalam menjaga netralitas ASN dan pegawai pemerintahan.

**Baca Juga: Walikota Cilegon Dapat Penghargaan Langka dari Veteran Indonesia

“Mereka terdaftar sebagai tim sukses, yang kedua caleg, langsung dibebastugaskan,” jelasnya.

Benyamin menyontohkan ada seorang mantan camat yang telah pensiun namun dikaryakan lagi menjadi staff khusus. Orang tersebut maju menjadi calon legislatif dan kini sudah mundur.

“Misalnya staff khusus saya Pak Deden Juwardi dia maju Caleg langsung mundur sebelum pendaftaran itu,” jelasnya.

Menurut Benyamin, sanksi bagi pegawai Pemkot Tangsel yang melanggar teringan teguran lisan hingga berat adalah pemecatan.(yud)

Print Friendly, PDF & Email