1

Usai Deklarasi Prabowo Gibran, Dua Caleg PPP Serang Mengaku Dijebak

Kabar6- Sehari setelah deklarasi dukungan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto Gibran Rakabuming Raka, dua dari tiga Calon Anggota Legislatif (Caleg) PPP DPRD Kabupaten Serang mengaku dijebak.

Dua Caleg DPRD dari partai berlambang Ka’bah tersebut diantaranya Rokib Caleg PPP Dapil III nomor urut IV dan Damami Muhriji Caleg PPP Dapil 4 nomor urut 2. Tuti Alawiyah Caleg DPRD Kabupaten Serang Dapil 1 Nomor urut 2 secara tidak langsung menyatakan dukungan terhadap Prabowo Gibran.

Namun Damami dan Rokib mengaku di jebak dalam deklarasi tersebut. Sebab awalnya ia hanya mendapatkan undangan pengajian dari Pembina Santri Milenial Banten selaku relawan Prabowo Gibran KH. Matin Syarkowi.

“Undagannya pengajian. Tapi setelah itu disodori naskah deklarasi untuk mendukung Prabowo-Gibran. Jadi kita dengan terpaksa membacakan deklarasi itu yang dihadiri oleh kader PPP. Saya merasa dijebak saja,” kata Rokib kepada wartawan di Serang, Rabu (24/1/2024).

Hal yang sama disampaikan oleh Damami. Ia mengaku hadir ke Kebon Kebangsaan, di Kecamatan Walantaka, Kota Serang lantaran menghargai undangan dari KH. Matin Syarkowi.

“Saya Caleg dari PPP Dapil 3 Kabupaten Serang, kemarin ada deklarasi saya diundang secara dadakan yang tempatnya di gedung kebangsaan. Kita hadir disitu beserta relawan kita dari Dapil III,” ujarnya

**Baca Juga: KPK Deklarasi Dukungan ke Prabowo-Gibran di Makam Keramat Kabupaten Serang

“Kemarin itu saya hadir (deklarasi) karena menghargai, dia itu guru saya, agendanya itu pengajian, tapi malah disisipkan deklarasi,” tambah Mantan Anggota DPRD Kabupaten Serang ini.

Damami mengaku bersama caleg lainnya mengaku tegak lurus memenangkan PPP dan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Kabupaten Serang.

Sebelumnya, Pernyataan dukungan tiga Caleg PPP DPRD Kabupaten Serang itu disampaikan Kebun Kebangsaan Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Selasa (23/1/2023) di hadapan penasehat Santri Milenial Banten KH. Matin Syarkowi yang merupakan relawan pendukung Prabowo Gibran.

Mereka membacakan ikrar dukungan terhadap Prabowo Gibran yang dipimpin oleh Tatu Awaliyah dan ikut oleh kader dan simpatisan. Mereka menyatakan, deklarasi dukungan tersebut atas dasar hari nurani dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

“Para kader PPP dan relawan kami di masing-masing Dapil Kabupaten Serang Provinsi Banten siap mendukung Santri Milenial Banten. Bersumpah untuk bersama-sama memilih dan memenangkan Capres dan Cawapres nomor urut dua Prabowo Gibran. Deklarasi dukungan ini atas dasar hati nurani dan tak ada paksaan dari pihak manapun,”ucap Tuti saat membaca deklarasi dukungan.(aep)




KPK Deklarasi Dukungan ke Prabowo-Gibran di Makam Keramat Kabupaten Serang

Kabar6-KPK mendeklarasikan dukungannya ke Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Deklarasi itu dilaksanakan di Makam Keramat, Combong, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten.

Deklarasi yang dilakukan pada Rabu sore, 24 Januari 2024 itu juga menginginkan Pilpres berlangsung sekali.

“Deklarasi KPK, Kelompok Penggali Kubur, untuk mendukung Prabowo dan Gibran, supaya Indonesia lebih mau dan sejahtera lagi,” ujar Fachru, Ketua KPK, di Makam Keramat Cobong, Baros, Kabupaten Serang, Banten, Rabu, (24/01/2024).

Untuk di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten saja, setidaknya ada 20 komunitas yang mendeklarasikan diri mendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. Setiap komunitas penggali kubur atau KPK, setidaknya paling sedikit terdiri dari lima orang.

“Ada untuk se’Kecamatan Baros ada 20 komunitas penggali kubur, ada juga isinya komunitas bervariasi, ada yang 10, ada yang lima, minimal lima,” terangnya.

Jika Prabowo-Gibran terpilih sebagai Presiden Indonesia periode 2024-2029, bisa ikut mensejahterakan para penggali kubur di Nusantara.

**Baca Juga: Elektoral Prabowo-Gibran Macet Hanya Bisa Diurai oleh Jokowi

Komunitas Penggali Kubur itu mendapatkan bantuan berupa cangkul hingga ember, berbagai kebutuhan untuk membantu keluarga berduka diberikan ke KPK.

“Ngasih bantuan cangkul, blencong, garpu, pengki dan lain-lain. Harapannya supaya Indonesia lebih maju,” jelasnya.

Sebagai rakyat kecil, suara dan aspirasi mereka, penggali kubur, harus didengar oleh pemerintah.

Menurut Gerakan Banten Nyata (GBN), deklarasi dukungan dari KPK di Makam Keramat, menambah bahan bakar mereka untuk terus memenangkan Prabowo-Gibran sekali putaran di Pilpres 2024.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan tersebut, membuat kamu semakin bersemangat. Suara dan aspirasi mereka harus di dengar oleh pemerintah selanjutnya,” ujar Faisal Dudayef, Koordinator GBN.(Dhi)




Kerap Mengintip, Tukang Bakso di Kabupaten Serang Perkosa Tetangga Kontrakan

Kabar6-MA (41 ) pedagang bakso keliling ditangkap Polres Serang. Ia dilaporkan tetangga kontrakan setelah melakukan rudapaksa MA (38) seorang wanita yang merupakan tetangga kontrakan pelaku di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Majasari, Kabupaten Serang tak kuat menahan nafsunya karena kerap mengintip korban.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka yang tinggal bersebelahan dengan korban kerap mengintip dari atas plafon saat korban tidur,” kata Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES kepada media, Selasa (23/1/2024).

**Baca Juga:Refting di Sungai Ciberang, Asli Bikin Nagih, Tarif 300 Ribu Durasi 5 Jam

Peristiwa perbuatan tak senonoh itu terjadi pada Senin sekitar pukul 01.00, tersangka KA kembali mengintip dari tempat yang sama.

Diduga bagian tubuh korban lebih terbuka, KA tidak kuat menahan nafsu, KA turun ke tempat korban melalui kamar mandi dan langsung menuju ke tempat tidur korban.

Berharap tetangganya ini mau melayani, pelaku langsung mendekap tubuh korban. Kaget ada pria di tempat tidur dan mendekapnya, korban berusaha melawan namun tersangka KA langsung membekap mulut korban agar tidak berteriak.

Setelah korban tidak berdaya, tersangka kemudian mengancam dan memaksa untuk melayani nafsu bejadnya. Usai melampiaskan syahwatnya, KA kembali mengancam dan ngeloyor pulang ke kamar kontrakannya.

“Korban tinggal seorang diri karena suami sedang merantau,”ujarnya.

Merasa tidak terima diperlakukan tidak senonoh, korban buru-buru menghubungi keluarganya yang tinggal di sekitaran Kecamatan Ciruas. Mendapat laporan dari korban, pihak keluarga kemudian melapor ke Mapolres Serang.

Setelah mendapat laporan, personil Unit PPA bergerak cepat dan langsung mendatangi kontrakan tersangka. Sekitar pukul 05.00, KA yang sedang tidur pulas lantaran kecapean lantaran telah menggarap tetangganya berhasil diamankan dan langsung digelandang ke Mapolres Serang.

“Penyidik masih melakukan pemeriksaan,”tandasnya.(Aep)

 




Usai PKB, Giliran Caleg PPP Serang Alihkan Dukungan ke Prabowo-Gibran

Kabar6-Usai PKB, giliran caleg hingga simpatisan PPP mengalihkan dukungan ke Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Penyerahan dukungan dilakukan di Kebun Kebangsaan, Walantaka, Kota Serang, Banten.

Kebun Kebangsaan merupakan tempat berkumpulnya relawan Prabowo-Gibran dari Santri Milenial Banten.

Mereka juga akan merubah foto di spanduk hingga Alat Peraga Kampanye (APK), dari sebelumnya memuat gambar Ganjar-Mahfud, menjadi Prabowo-Gibran.

“Para kader PPP dan relawan kami di masing-masing dapil Kabupaten Serang, siap mendukung Santri Milenial Banten, bersumpah untuk bersama-sama, memilih dan memenangkan capres dan cawapres nomor urut dua, Prabowo-Gibran. Iya, nanti ada (spanduk foto Prabowo-Gibran),” ujar Tuti Alawiyah, caleg PPP Kabupaten Serang, di Kebun Kebangsaan, Selasa, (23/01/2024).

**Baca Juga: Sambut Ultah Megawati, Fungsionaris PDIP Pandeglang Gelar Doa Bersama dan Penanaman Pohon

Damami, caleg PPP untuk DPRD Kabupaten Serang. Dia mengaku pada 2014 dan 2019 memang sudah jadi pendukung Prabowo Subianto. Karenanya, meski kini dia maju sebagai Caleg PPP di Kabupaten Serang, namun pilihan presidennya tetap Prabowo Subianto.

“Ini dari hati nurani kami, kalau sudah hati yang berbicara kan sudah yah. Kami siap dengan segala resiko yang ada. Belum (lapor ke DPC atau DPW PPP),” ujar Damami, di lokasi yang sama, Selasa, (23/01/2024).

Berikut daftar Caleg PPP Kabupaten Serang yang memutuskan mendukung Prabowo-Gibran:
1) Tuti Alawiyah, Dapil 1, nomor urut 02
2) Rokib, Dapil 3, nomor urut 04
3) Damami, Dapil 4, nomor urut 2.(Dhi)




Tiga Caleg dan Ratusan Simpatisan PPP Serang Belot Dukungan Prabowo Gibran

Kabar6- Tiga Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Serang membelot dukung Pasangan Calon (Capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto Gibran Rakabuming Raka.

Tiga Caleg DPRD dari partai berlambang Ka’bah tersebut diantaranya Tuti Alawiyah Caleg DPRD Kabupaten Serang Dapil 1 Nomor urut 2, Rokib Caleg PPP Dapil III nomor urut IV dan Damami Muhriji Caleg PPP Dapil 4 nomor urut 2.

Tak hanya tiga Caleg dari partai pengusung Capres dan Cawapres nomor nurut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, sebanyak ratusan simpatisan PPP juga menyatakan dukungan terhadap Prabowo Gibran.

**Baca Juga: Petugas Ad Hoc Pemilu 2024 di Tangsel Meninggal Disantuni Rp 4 Juta

Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Kebun Kebangsaan Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Selasa (23/1/2023) di hadapan penasehat Santri Milenial Banten KH. Matin Syarkowi yang merupakan relawan pendukung Prabowo Gibran.

Mereka membacakan ikrar dukungan terhadap Prabowo Gibran yang dipimpin oleh Tatu Awaliyah dan ikut oleh kader dan simpatisan. Mereka menyatakan, deklarasi dukungan tersebut atas dasar hari nurani dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

“Para kader PPP dan relawan kami di masing-masing Dapil Kabupaten Serang Provinsi Banten siap mendukung Santri Milenial Banten. Bersumpah untuk bersama-sama memilih dan memenangkan Capres dan Cawapres nomor urut dua Prabowo Gibran. Deklarasi dukungan ini atas dasar hati nurani dan tak ada paksaan dari pihak manapun,”ucap Tuti saat membaca deklarasi dukungan.(Aep)




Golkar Kabupaten Serang Solid Kawal Suara Prabowo-Gibran di 4250 TPS

Kabar6-Partai Golkar Kabupaten Serang memastikan akan kawal suara Pasangan Calon Prabowo-Gibran di 4250 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kabupaten Serang pada 17 Februari 2024.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Serang, Fahmi Hakim memastikan bahwa kader partai berlogo pohon beringin tetap solid memenangkan Prabowo-Gibran.

Fahmi yakin, kader Golkar Kabupaten Serang tidak akan pernah membelot untuk mendukung pasangan capres-cawapres lain di Pilpres 2024.

“Kami tegak lurus dan patsun atas keputusan DPP Golkar dan DPD 1 Golkar Banten. Kami tetap solid untuk memenangkan Prabowo-Gibran, apapun yang terjadi,” katanya.

**Baca Juga: Relawan Prabowo-Gibran Gotong Royong Hingga Bagikan Susu Gratis di Banten

Fahmi menyebut, kader Golkar di Kabupaten Serang terus bergerak untuk ke rumah-rumah warga melakukan sosialisasi.

“Sampai saat ini kami terus bergerak ke bawah, karena kami ingin Prabowo-Gibran menang satu putaran,” ungkap Wakil Ketua DPRD Banten ini.

Fahmi yang juga menjabat Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran menghimbau agar para kader Golkar dan relawan tidak terprovokasi oleh kampanye gelap di media sosial.

“Kita harus tetap tenang, karena yang tenang akan menjadi pemenang. Selain itu kita juga harus menjaga pemilu ini berlangsung damai, riang dan gembira,” tandas Fahmi. (Aep)




Pekerja Bangunan Nyambi Jadi Pengedar Narkoba Diciduk Satresnarkoba Polres Serang

Kabar6.com

Kabar 6- Pengedar narkoba nyambi sebagai pekerja bangunan berinisial HA (29 tahun) dicokok personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang di dalam rumah kontrakan di Desa Citeureup, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Dari dalam rumah kontrakan, petugas berhasil mengamankan 19 paket yang diduga sabu yang dibungkus plastik kresek hitam yang diakui milik tersangka HA.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan tersangka warga Kecamatan Ciruas ini ditangkap setelah Tim Opsnal Satresnarkoba memperoleh informasi dari masyarakat bahwa tersangka mengedarkan narkoba.

“Ada informasi dari masyarakat jika tersangka dicurigai mengedarkan narkoba,” ungkap Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan kepada media, Kamis (18/1/2024).

Berbekal dari informasi itu, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Ricki Handani dan Katim Bripka M Marziska kemudian bergerak melakukan pendalaman informasi dan berhasil mengamankan tersangka HA di rumah kontrakannya.

“Saat diamankan di rumah kontrakan, tersangka HA sedang bersiap keluar rumah untuk menyimpan sabu di sejumlah titik. Petugas mengamankan 19 paket sabu dalam kantong kresek,” terang Kapolres.

Dalam pemeriksaan, tersangka HA mengakui sudah menjalankan bisnis sabu selama hampir 1 tahun. Untuk menghilangkan kecurigaan, tersangka HA bekerja sebagai pekerja bangunan.

**Baca Juga: Tiga Calegnya Membelot Dukung Prabowo Gibran, PKB Banten: Agak Aneh

“Tersangka HA mengaku hampir 1 tahun menjalani bisnis jual beli sabu. HA mendapat pasokan sabu dari orang berinisial JA (DPO) yang mengaku warga Jakarta Barat,” tambah Kasatresnarkoba.

Tersangka HA juga mengakui jika keuntungan dari menjual sabu digunakan untuk menambah biaya belanja kebutuhan sehari-hari. “Kasus ini masih kami kembangkan dan berharap HA sebagai bandar sabu bisa ditangkap secepatnya,” tandasnya.

Atas perbuatannya, tersangka HA dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Kasatresnarkoba menegaskan sesuai perintah pimpinan, dirinya berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Oleh karenanya, M Ikhsan berharap sinergitas dengan masyarakat terus ditingkatkan agar peredaran narkoba bisa dihilangkan.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari narkoba apapun jenisnya. Sesuai perintah pimpinan, siapapun yang terlibat, terlebih mengedarkan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.(aep)




Sepanjang 2023, DPRD Kabupaten Serang Bentuk 8 Perda, Berikut Daftarnya

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) selama kurun waktu tahun 2023 telah melahirkan 8 (delapan) Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang. Delapan perda bertujuan untuk pelayanan masyarakat dan penyesuaian atas lahirnya undang-undang baru.

“Ada delapan (8) perda yang di rilis tahun 2023, untuk pelayanan masyarakat dan penyesuaian atas lahirnya UU baru,”kata Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha melalui keterangan tertulisnya yang disiarkan Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) pada Kamis, 18 Januari 2024.

Adapun delapan Perda itu meliputi Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang PP APBD tahun 2022, Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan APBD TA 2023, Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penetapan Desa, dan Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2009 tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Kerugian Daerah.

Kemudian Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Transformasi Digital Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang APBD TA 2024, Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang PDRD, serta Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 19 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kecamatan Gunung Sari dan Kecamatan Bandung.

**Baca Juga: Ketentuan Bawa Smart Luggage, Garuda Ikuti Standar Keselamatan Penerbangan

“Yang pasti (8 perda) terkait dengan pelayanan terhadap masyarakat, dan kepastian hukum dalam mengelola pajak dan retribusi daerah sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Serang,”terang Farhan.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Mansur Barmawi menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Serang yang sudah bekerjasama dengan DPRD untuk pembahasan perda di tahun 2023. Pihaknya berharap perda-perda yang sudah dilahirkan bisa memberikan manfaat bagi pemda dan masyarakat.

“Kami berharap pelaksanaan perda ini betul-betul harus bisa di realisasikan. Intinya itu mudah-mudahan ke depan kita lebih baik lagi,”ujarnya.(Aep)




Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pesisir Pantai D’ Lapan-lapan 

Kabar6-Ditpolairud Polda Banten laksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi pada 11 Desember 2023 yang terjadi di pesisir Pantai D’ Lapan-lapan Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang. Rekonstruksi dilaksanakan di Ditpolairud Polda Banten pada Rabu (17/01/2024).

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan kegiatan tersebut. “Ditpolairud Polda Banten menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di pantai D’lapan-lapan. Kegiatan dilakukan agar perkara tergambarkan secara jelas dan rekonstruksi ini bagian dari penyempurnaan tindak pidana pembunuhan dan tahapan rekonstruksi ini untuk meyakinkan bahwa tersangka itu memang pelakunya,” ucapnya.

**Baca Juga: Tawuran di Rajeg 1 Warga Sipil dan 3 Pelajar Luka

Didik mengungkapkan kegiatan rekonstruksi terdapat banyak adegan yang dilakukan pelaku kepada korban. “Dalam gelaran rekonstruksi tersebut terdapat 36 adegan pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban dan pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP,” katanya.

Terakhir Didik menjelaskan selama rekonstruksi, pihaknya tidak mengalami kesulitan. “Selama dilaksanakan rekonstruksi, kami tidak mengalami kesulitan karena pelaku bersikap kooperatif dan tidak terdapat masalah,” tutupnya.(Red)




Dukun Cabul Setubuhi Pasiennya, Ditangkap Polisi

Kabar6-Satreskrim Polres Serang menangkap dukun cabul di rumahnya, di Serang, Banten, pada Kamis, 11 Januari 2024.

Pelaku berinisial DU (31), nekat menyetubuhi pasiennya, SI (31), karena tak kuasa menahan nafsu saat pasiennya di mandikan kembang tujuh rupa tanpa busana.

“Usai mandi kembang, korban diajak bersetubuh sebagai syarat menghilangkan penyakit yang ada dalam tubuh dan tanpa sadar korban menuruti permintaan itu,” ujar Kasatreskim, AKP Andi Kurniady, Kamis, (18/11/2024).

Kejadian berawal pada 2023, korban wanita yang sudah bersuami, SI (31), datang ke rumah pelaku DI di Serang, Banten. Maksud hati ingin mengobati sakit di bagian bahunya, tubuh korban malah digerayangi oleh pelaku dukun cabul tersebut.

“Korban menemui tersangka karena ingin mendapat pengobatan alternatif karena mengalami sakit pada bagian bahu,” tuturnya.

Ibu muda itu sudah datang empat kali ke tempat dukun cabul beroperasi, saat pengobatan pertama dan kedua, dia ditemani suaminya, sehingga tindakan cabul tidak terjadi dan pengobatan berjalan lancar.

Pada pengobatan ketiga, korban SI datang bersama teman wanitanya yang menunggu di luar tempat praktek perdukunan.

**Baca Juga: Sepanjang Tahun Anggaran 2023 Diterbitkan 10 Perda di Tangsel

“Tersangka sempat meraba-raba bagian tubuh korban dengan alasan pengobatan,” terangnya.

Hingga datanglah kunjungan ke empat, teman korban disuruh menunggu di luar, kemudian ibu muda yang sudah bersuami itu disuruh melepas semua bajunya.

Dalam kondisi tanpa busana, korban dimandikan dan disuruh melakukan hubungan suami-istri, dengan alasan ritual pengobatan.

Usai melampiaskan nafsu bejadnya, tersangka mengancam agar korban tidak menceritakan ritual cabul yang telah dijalaninya kepada orang lain. Sebelum pulang, korban juga diminta biaya pengobatan sebesar Rp450 ribu.

Tersangka DU mengakui perbuatannya telah mencabuli korban karena tidak kuat melihat tubuh pasiennya yang tanpa busana. Tersangka DU mengatakan bahwa praktek pengobatan alternatif telah dijalani sekitar dua tahun.

“Sesampainya di rumah, korban menceritakan kepada suami, apa yang telah dialaminya di tempat praktek dukun cabul. Setelah mendapatkan laporan dari isterinya, pihak keluarga melapor ke Mapolres Serang,” ujarnya. (Dhi)