1

Warga Leuwibalang Langganan Ditandu Akibat Jalan Rusak, DPUPR Pandeglang: Nomenklaturnya Bukan Jalan Kabupaten

Kabar6.com

Kabar6 – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan Asep Rahmat memastikan status jalan di Desa Leuwibalang, Kecamatan Cikeusik jalan yang jadi langganan menandu warga yang akan melahirkan merupakan kewenangan pihak desa bukan Pemkab Pandeglang.

Asep mengungkapkan, warga sebelumnya sempat beranggapan jalan itu kewenangan Pemkab Pandeglang lantaran pada 2018 sempat dibangun oleh PUPR lantaran kondisinya rusak parah ditambah lagi ada perintah dari kepala Daerah saat ini.

“Memang dulu tahun 2018 pernah dibangun oleh Bina Marga dan Bina Marga sebetulnya membangun jalan kabupaten, tapi karena waktu itu sangat urgent jalan tersebut rusak parah, pimpinan juga perintahkan untuk dibangun. Sehingga beranggapan jalan Leuwibalang itu masuk jalan kabupaten,” kata Asep saat dikonfirmasi, Selasa (8/11/2022).

Asep menjelaskan, kriteria jalan yang masuk jalan Kabupaten, diantaranya harus masuk di surat keputusan bupati Pandeglang tentang jaringan jalan kabupaten dan juga jalan tersebut masuk dalam nomenklatur pangkal awal dan akhir jalan kabupaten.

“Sementara Jalan Leuwibalang gak ada nomenklaturnya. Jadi dari nomenklaturnya aja bukan jalan kabupaten dan di cek di SK ya juga gak ada,”jelasnya.

Pemkab Pandeglang saat ini lanjut Asep tengah fokus pada program unggulan Jalan Kabupaten Mantap Betul (Jakamantul). Kendati demikian, Asep mengklaim tidak sedikit jalan desa dibangun oleh Pemkab Pandeglang.

Terkait jalan Leuwibalang, Asep belum bisa memastikan apakah Pemkab Pandeglang ikut intervensi, pasalnya jika hendak dibangun oleh DPUPR masuk harus di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) DPUPR 2023 nanti.

“Kalau mau di bangun atau tidak tahun depan jalan tersebut sudah ada di DPA. Kami akan berupaya survei dulu dan memerintahkan tim mensurvei jalan tersebut dan diestimasi nanti dilaporkan kepada saya untuk dipelajari bersama nantinya disampaikan ke pimpinan,”tandasnya

Diberitakan sebelumnya, dua warga Desa Leuwibalang harus ditandu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan saat hendak melakukan persalinan. Kedua warga itu dari kampung Babakan Sawah yakni Sukminah (39) dan Asmariah (21).

**Baca juga: Nasib Tragis Nenek Simot Tinggal di Rumah Reot di Pandeglang

Sukminah terpaksa harus ditandu untuk bisa kembali ke rumahnya sejauh lima kilometer usai menjalani operasi caesar di salah satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Serang, Minggu (6/11/2022) kemarin malam.

Sedangkan harus ditandu sepanjang 1 kilometer menggunakan sarung oleh warga saat hendak melakukan persalinan ke Puskesdes Leuwibalang.(aep)




Nasib Tragis Nenek Simot Tinggal di Rumah Reot di Pandeglang

Kabar6.com

Kabar6- Nasib tragis seorang nenek Simot (70) warga Kampung Kebon Jaya, Desa Rahayu, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang tinggal di rumah yang kondisinya tidak layak huni atau reot.

Nenek tersebut tinggal bersama cucunya dan juga menantunya, bahkan kondisi nenek tersebut memiliki penyakit katarak sehingga penglihatannya sudah kabur, atau tidak bisa melihat dengan jelas.

Diusia tak mudah lagi nenek tersebut ia tinggal di rumah reot berukuran rumah enam kali lima meter tersebut sangat memprihatinkan, karena atap rumah banyak mengalami kebocoran.

“Sangat memprihatikan, rumahnya sangat tidak layak huni. Apalagi sekarang memasuki musim penghujan, nenek bersama cucu dan menantunya tersebut sering kebocoran, karena atap rumahnya sudah banyak yang bocor,” kata Ketua BPD Rahayu, Kecamatan Patia Saprudin,Selasa (8/11/2022).

Untuk itu, kata dia, pihaknya bersama warga akan mengumpulkan donasi untuk membangun rumahnya, karena selama ini Nenek Simot tersebut belum pernah mendapatkan bantuan terutama untuk pembangunan rumahnya.

“Sebenarnya tanahnya juga milik sendiri, tetapi belum pernah mendapatkan bantuan untuk pembangunan rumahnya. Padahal, dulu juga sudah banyak yang moto-motomah tetapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda akan dibangun,” tuturnya.

Selian itu, kata dia, kondisi nenek tersebut penglihatannya sudah tidak normal, sehingga kesulitan dalam melakukan aktivitasnya.

“Kami juga kasihan, kondisinya juga sudah memprihatinkan selain rumahnya yang sudah reod, penglihatannya juga sudah tidak normal,” tuturnya.

**Baca juga: Enam Orang di Persawahan Pandeglang Tersambar Petir, Satu Orang Tewas

Sementara itu Sekdes Rahayu, Kecamatan Patia Abdulrohman mengatakan, pihaknya telah melakukan pengajuan ke Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang pada 2019, tetapi belum ada realisasinya.

“Kami sudah mengajukan proposalnya ke DPKPP, sampai saat ini tidak mendapatkan bantuan. Bahkan disini yang kondisi rumahnya seperti ma Simot tersebut, ada sekitar 20 rumah lagi dan kami sudah mengajukannya,” ujarnya.(aep)




Enam Orang di Persawahan Pandeglang Tersambar Petir, Satu Orang Tewas

kabar6.com

Kabar6- Asep warga Kampung Kampung Pasirnangka, Desa Keramat Jaya, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang tewas setelah terkapar disambar petir di di pesawahan di wilayah Desa Batuhideung. Selain Asep lima rekannya mengalami luka-luka.

Kejadian tewasnya Asep pada pukul 11.30 WIB, Selasa (8/11/2022) tepatnya di Kampung Tahtaran, Desa Batuhideung, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang,

Sementara yang luka-luka akibat tersambar petir itu yakni, Aminudin, Samanah, Yayah, Iceu dan Amin warga Kampung Cikeuyeup, Desa Batuhideung, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang.

Sekretaris Desa Keramat Jaya, Apandi membenarkan, salah seorang warganya meninggal dunia tersambar petir saat berada di area pesawahan di wilayah Desa Batuhideung.

“Ya benar salah satu korban warga saya, itu yang meninggal. Korbannya kan enam orang, satu meninggal dan lima luka-luka. Kejadiannya itu kemari (Senin) di pesawahan di Desa Batuhideung,” kata Apandi.

Dia memastikan, korban yang tewas itu, bukan meninggal di rumahnya akan tetapi meninggal di lokasi kejadian. “Meninggalnya di lokasi kejadian korban langsung kami bawa menggunakan tandu sarung ke kediamannya langsung,” katanya.

Korban yang meninggal itu juga langsung dimakamkan kemarin (Senin). “Sudah langsung dimakamkan kemarin oleh keluarganya,” pungkasnya.

Untuk lima korban yang mengalami luka-luka sempat mengalami tak sadarkan diri, dan sama langsung dibawa ke rumahnya masing-masing menggunakan tandu sarung.

“Korban yang tak meninggal sudah sadarkan diri, dan sekarang masing-masing sudah mendapatkan penanganan pihak kesehatan di rumahnya masing-masing,” tandasnya.

**Baca juga: Sampai Nenteng Proposal, Perjuangan Kades Leuwibalang Pandeglang Supaya Warganya Tak Ditandu lagi

Kapolsek Cimanggu, AKP Dirman membenarkan adanya warga yang tersambar petir hingga meninggal dunia. Dikatakannya, total korban yang tersambar petir itu ada sebanyak enam orang.

“Korbannya ada enam orang, satu meninggal dan lima lagi mengalami luka ringan. Para korban yang luka-luka sudah mendapatkan perawatan di rumahnya masing-masing,” tandasnya.(aep)




Sampai Nenteng Proposal, Perjuangan Kades Leuwibalang Pandeglang Supaya Warganya Tak Ditandu lagi

Kabar6.com

Kabar6- Kepala Desa Leuwibalang, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang Sarnata membeberkan kondisi infrastruktur jalan di wilayahnya. Menurutnya sekitar lima kilometer jalan di desanya rusak parah sehingga tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda empat.

Akibat akses jalan yang buruk membuat warganya sangat kesulitan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, terpaksa harus ditandu menggunakan sarung.

Pria yang mengaku baru menjabat satu tahun di desa ini awalnya menang sempat mendengar jika jalan tersebut masuk jalan kabupaten Pandeglang. Namun setelah menjabat kepala desa ia baru tahu jalan itu kewenangannya di desa.

“Yang saya tahu selama satu tahun menjabat itu (jalan) desa, sebelumnya saya gak tahu, cuman katanya dulu kabupaten, tapi selama saya menjabat ya itu masuk jalan desa,” kata Sarnata saat dikonfirmasi kabar6.com, Senin (7/11/2022).

Lantaran jalan tersebut kewenangannya ada di Desa, Sarnata mengaku akan memaksimalkan Dana Desa (DD) untuk memperbaiki jalan tersebut. Perjuangannya sempat mengajukan proposal ke beberapa pihak termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (DPUPR) untuk pengajuan perbaikan jalan di desa Leuwibalang.

Sayang usahanya belum membuahkan hasil, padahal ia berharap ada bantuan dari beberapa pihak dan cepat ditangani supaya tidak adalagi cerita warganya harus ditandu karena persoalan akses jalan yang buruk.

“Sekuat tenaga akan saya gunakan dana desa untuk jalan ini. Panjang lima kilometer untuk menyambungkan dari jalan yang di cor ke desa Leuwibalang. Saya udah bawa proposal ke mana-mana termasuk ke PU provinsi Banten mungkin ini bukan rezeki saya,”jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, dua warga Desa Leuwibalang harus ditandu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan saat hendak melakukan persalinan. Kedua warga itu dari kampung Babakan Sawah yakni Sukminah (39) dan Asmariah (21).

**Baca juga: Nasib Tragis Warga Pandeglang Harus Ditandu lagi Akibat Akses Jalan Buruk, Dimana Kehadiran Pemerintah?

Sukminah terpaksa harus ditandu untuk bisa kembali ke rumahnya sejauh lima kilometer usai menjalani operasi caesar di salah satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Serang, Minggu (6/11/2022) kemarin malam.

Sedangkan Asmariah harus ditandu sepanjang 1 kilometer menggunakan sarung oleh warga saat hendak melakukan persalinan ke Puskesdes Leuwibalang.(aep)




Nasib Tragis Warga Pandeglang Harus Ditandu lagi Akibat Akses Jalan Buruk, Dimana Kehadiran Pemerintah?

Kabar6.com

Kabar6- Cerita memilukan bagi warga Pandeglang akibat kondisi infrastruktur jalan buruk terus terjadi. Kali ini nasib tragis dialami oleh Sukminah (39), Warga Kampung Babakan Sawah, Desa Leuwibalang, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang.

Ia terpaksa harus ditandu untuk bisa kembali ke rumahnya sejauh lima kilometer usai menjalani operasi caesar di salah satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Serang, Minggu (6/11/2022) kemarin malam.

Kondisi tersebut harus dilakukan lantaran akses jalan ke rumahnya mengalami kerusakan sehingga tidak bisa dilalui oleh kendaraan.

Dalam video yang ramai dimedia sosial itu, terlihat Sukminah tengah ditandu dengan menggunakan kain sarung dan bambu oleh puluhan warga setempat dengan penerangan lampu senter.

Dalam video tersebut, puluhan warga tampak kesulitan karena kondisi jalan yang berlumpur, licin dan rusak.

Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lewibalang, Angga Permana membenarkan hal tersebut, menurutnya Sukminah ditandu oleh puluhan warga yang berasal dari kampung babakan sawah untuk agar bisa pulang ke rumahnya.

“Sukminah ini baru melahirkan di Rumah sakit Serang, dia mau dibawa pulang, karena kondisi jalan menuju rumahnya rusak dan tidak bisa dilalui oleh kendaraan akhirnya terpaksa ditandu, oleh warga setempat,” katanya, Senin (7/11/2022)

Dia mengaku terharu atas kepedulian warga kampung babakan sawah yang rela menandu Sukminah. Dijelaskannya warga menjemput Suaminah ke Puskesmas Cikeusik sekira pukul 22.00 WIB.

Padahal, jarak yang meski ditempuh agar bisa sampai di rumahnya Sukminah warga harus berjalan kaki dengan menandu Sukminah sejauh lima kilometer.

“Semoga pemerintah terketuk hatinya untuk segera memperbaiki jalan disini, kasian warga,” pungkasnya.

Diketahui peristiwa sebelumnya juga dialami Asmariah (21) warga Kampung Babakan Sawah, Desa Leuwibalang, Kecamatan Cikeusik. Asmariah harus ditandu sepanjang 1 kilometer menggunakan sarung oleh warga saat hendak melakukan persalinan ke puskesmas.

**Baca juga: IRT di Pandeglang Gantung Diri Diduga Gara-gara Utang ke Bank Emok

Lantas dimana kehadiran pemerintah Pandeglang untuk menyelesaikan persoalan infrastruktur jalan

“Rencananya mau melahirkan dibawa ke puskesmas dengan jarak 7 kilometer, Alhamdulillah ada bidan yang di utus oleh puskesmas yang di utus ke Poskesdes Leuwibalang,” kata warga setempat Angga, Sabtu (29/10/2022).(aep)




IRT di Pandeglang Gantung Diri Diduga Gara-gara Utang ke Bank Emok

Kabar6- Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), berinisial C (40), warga Kampung Pamatang Jati, RT 02 RW 06, Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, ditemukan tewas gantung diri, di ruang tamu rumahnya.

Wanita yang diketahui sedang hamil 5 bulan itu, diduga nekat mengakhiri hidupnya karena memiliki banyak sangkutan atau terlilit hutang ke pihak “Bank Emok”. Namun soal motif kematiannya itu, hingga kini belum dapat dipastikan oleh pihak kepolisian. Karena, hingga saat ini masih penyelidikan.

Korban meninggalkan seorang suami, Ade Isra (45), dan satu orang anak laki-laki, Kevin (13). Peristiwa itu terjadi pada 2 November 2022 kemarin.

Kapolsek Panimbang, Iptu Asep Jamaludin membenarkan, adanya laporan seorang IRT yang sedang mengadung lima bulan ditemukan tewas gantung diri, di rumahnya. Bahkan saat ini, pihaknya masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kami juga masih olah TKP, dan melakukan pendalaman,” kata Iptu Asep belum lama ini kepada wartawan.

Hasil keterangan yang didapatnya, sebelum korban meninggal, suaminya sering bercerita ke tetangganya soal kondisi kehidupan istrinya. “Sebelumnya, suaminya bercerita ke Abah Tolob, bahwa korban sering mengambil pinjaman ke Bank Emok, sehingga banyak tagihan di rumah korban,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, pada saat suami korban pulang main dari rumah tetangganya, karena kondisi laper ia pulang ke rumahnya. Dan melihat kondisi rumah dalam keadaan pintu, dan gorden tertutup.

“Pada saat kejadian, suami korban main ke rumah tetangganya, Sarkani, untuk minum kopi bareng. Kemudian pulang ke rumah, berniat mau makan dan menemukan rumah tertutup, serta gorden tertutup. Dibuka melalui pintu depan dan menuju dapur, mendengar suara ngorok di kamar belakang. Ketika diperiksa, korban sudah tergeletak dan meminta bantuan kepada tetangganya, Sarkani,” terangnya.

**Baca juga: Rugikan Negara Rp 1,4 Miliar, Pegawai BRI Pandeglang Jadi Buronan Kejari.

Melihat kondisi itu, korban dilarikan ke Puskesmas Panimbang, ternyata keadaanya sudah tak bernyawa. “Kemudian korban dibawa ke Puskesmas Panimbang, dan dinyatakan meninggal dunia,” pungkasnya

Hasil keterangan yang didapatnya, sebelum korban meninggal, suaminya sering bercerita ke tetangganya soal kondisi kehidupan istrinya. “Sebelumnya, suaminya bercerita ke Abah Tolob, bahwa korban sering mengambil pinjaman ke Bank Emok, sehingga banyak tagihan di rumah korban,” ujarnya.(Aep)




Rugikan Negara Rp 1,4 Miliar, Pegawai BRI Pandeglang Jadi Buronan Kejari

Kabar6.com

Kabar6- Kejari Pandeglang menetapkan Zaenal Abidin pegawai Bank BRI Cabang Pandeglang sebagai buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Pihak Kejari Pandeglang telah menyebarkan pengumuman di berbagai media sosial (Medsos) terhadap karyawan Bank BUMN di Pandeglang ini.

Kasi Intelijen Kejari Pandeglang, Wildani Hafit menyatakan, bahwa saat ini Kejari Pandeglang terus menelusuri jejak pelarian Zaenal Abidin yang menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana nasabah BRI tahun 2020-2021.

“Kami sudah melapor kepada Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung, dan Kejagung telah menugaskan Tim pemburu DPO,” kata Wildani kepada wartawan, Rabu (2/11/2022).

Tersangka Zaenal Abidin itu ungkapnya, selalu berpindah-pindah tempat. Namun, pihaknya tak diam dan terus melakukan pengejaran terhadap tersangka.

“Informasi saat ini tersangka selalu berpindah-pindah tempat dan masih dimonitor,” ujarnya.

Selain terus melakukan pengejaran, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk melakukan penelusuran aset yang dimiliki Zaenal Abidin.

“Kita juga terus mengoptimalkan penelusuran aset, karena kedepan aset ini akan dijadikan pengembalian kerugian negara,” katanya lagi.

Bahkan tambahnya, pihaknya sudah berkoordinasi dan melayangkan surat permohonan kepada BPN dan Disdukcapil untuk permintaan data-data aset dari DPO, untuk mempermudahkan kita dalam memonitor aset-aset DPO.

**Baca juga: Geger Babi Misterius Masuk ke Klinik Swasta di Pandeglang, Satu Warga Terluka

Kasi Pidsus Kejari Pandeglang,Kunto Trihatmojo mengatakan, bahwa modus operandi yang dilakukan tersangka Zaenal Abidin yaitu melakukan kelonggaran tarik dan advance payment pinjaman debitur.

“Penarikan cek tanpa sepengetahuan nasabah dan pembukuan rekening simpanan fiktif pada Bank BRI Tahun 2020-2021. Akibatnya negara mengalami kerugian senilai Rp 1.476.622.008 (Rp1.4 miliar),” katanya.(aep)




Geger Babi Misterius Masuk ke Klinik Swasta di Pandeglang, Satu Warga Terluka

Kabar6.com

Kabar6- Geger seorang babi misterius masuk ke klinik Difa tepatnya Jl. Raya Labuan – Pandeglang No.12, Tegalwangi, Menes, Kabupaten Pandeglang, Rabu (2/11/2022).

Kemunculan babi misterius itu sontak membuat pengunjung klinik yang berada di lokasi geger dan berusaha untuk menangkap babi tersebut.

Video detik-detik warga menangkap babi tersebut viral di media sosial. Setelah beberapa pukulan mengarah ke babi tersebut akhirnya bisa ditangkap oleh warga.

Berdasarkan keterangan warga setempat, sebelumnya babi tersebut masuk ke permukaan penduduk warga. Warga tidak mengetahui asal babi hutan tersebut dan peristiwa ini terjadi baru pertama kali.

“Masuk ke pemukiman warga di kampung Kadu tanggai, terus ke belakang Polsek Menes, terus masuk ke halaman klinik,” kata warga sekitar, Iman, Rabu (02/11/22).

Peristiwa itu pertama kali melihat babi sekitar pukul 07:00 WIB tadi pagi. Iman mengatakan babi tersebut melukai satu warga.

“Ada yang terluka, satu tukang ojek tangannya harus dijahit,” katanya.

**Baca juga: Hendak Melahirkan, Warga Pandeglang Harus Ditandu Akibat Akses Jalan Buruk

Setelah warga yang melihat babi tersebut langsung mencoba menangkap babi tersebut. Ia mengatakan babi tersebut berhasil ditangkap oleh warga sekitar pukul 09:00 WIB.

“Sudah ditangkap tadi sekitar jam 09:00 WIB,”ujarnya.(aep)




Hendak Melahirkan, Warga Pandeglang Harus Ditandu Akibat Akses Jalan Buruk

Kabar6.com

Kabar6- Peristiwa warga harus ditandu untuk mendapatkan penanganan medis lantaran kondisi infrastruktur jalan buruk kembali terjadi di Kabupaten Pandeglang.

Warga tersebut bernama Asmariah (21) warga Kampung Babakan Sawah, Desa Leuwibalang, Kecamatan Cikeusik. Asmariah harus ditandu sepanjang 1 kilometer menggunakan sarung oleh warga saat hendak melakukan persalinan ke puskesmas.

“Rencananya mau melahirkan dibawa ke puskesmas dengan jarak 7 kilometer, Alhamdulillah ada bidan yang di utus oleh puskesmas yang di utus ke Poskesdes Leuwibalang,” kata warga setempat Angga, Sabtu (29/10/2022).

Menurut Angga jarak rumah pasien ke Puskesmas 7 kilometer, lantaran kondisi infrastruktur jalan yang buruk akhirnya ia harus ditandu sejauh 1 kilometer untuk di bawa ke Poskesdes Leuwibalang. Setelah ditangani pihak bidan dari Puskesmas, proses persalinan berjalan lancar.

“Akhirnya di gotong sekitar satu kilometer dan melahirkan dengan selamat pukul 15.00 WIB di Poskesdes Leuwibalang,”ujarnya.

**Baca juga:45 Kepala SMP Negeri dan Pejabat Dindikbud Pandeglang Disebut Terima Aliran Uang Korupsi BOS Afirmasi

Angga membeberkan kondisi jalan yang buruk di kampung hingga kendaraan roda empat sulit melintas. Menurutnya, hanya kendaraan yang tertentu saja yang bisa melintas, itupun sangat beresiko tinggi bagi pasien yang hendak melakukan persalinan.

“Jalan emang tidak bisa, kecuali mobil atas untuk pakai kendaraan beresiko besar buat pasien mau melahirkan kondisi jalan kaya gitu. Kalau motor bisa itupun sulit banget,”tandasnya.(Aep)




45 Kepala SMP Negeri dan Pejabat Dindikbud Pandeglang Disebut Terima Aliran Uang Korupsi BOS Afirmasi

Kabar6.com

Kabar6- Raki Jubaedi, kuasa hukum Asep Aed Subadriwijaya tersangka kasus dugaan korupsi DAK Afirmasi TA 2019 blak-blakan soal pihak-pihak yang menerima aliran uang di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pandeglang.

Raki menyebutkan sebanyak 45 kepala SMP Negeri, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Pejabat Dindikbud Pandeglang diduga turut menikmati uang tersebut.

Makanya Raki heran jika hanya A Direktur PT. Awi Corp dan Ucu selaku Direktur PT. Grand Integra Telematika sebagai tersangka, sementara para ASN tidak tersentuh hukum.

“Jangan hanya menetapkan sales dan supplier sebagai tersangka. Sementara pengguna anggaran yakni kepala sekolah tidak ditetapkan tersangka, harusnya mereka dulu (45 Kepala SMP) yang jadi tersangka,” kata Raki, Jumat (28/10/2022).

Raki menjekaskan, kliennya yang merupakan Direktur PT. Awi Corp menerima fee 14 persen dari penyedia 3500 unit tablet yakni, PT. Grand Integra Telematika. Kemudian fee tersebut sebagian dibagika ke 45 kepala sekolah dan mantan ketua MKKS inisial S.

“45 kepala sekolah ini menerima fee 7 persen, Fee ini diambil langsung ke kantor PT. Awi Corp oleh masing-masing kepala sekolah, mereka (Kepala Sekokah) yang meminta fee ini langsung ke pak AS, karena sudah beli tablet dari PT. Integra,” ujarnya.

Menurut Raki, saat pengambilan uang fee tersebut, 45 kepala SMP Negeri tersebut memberikan tandatangan sebagai bukti telah mengambil uang.

“Bukti tandatangan kepala sekolah saat mengambil uang itu ada di kami. Karena bukti itu juga sebagai pertanggungjawaban pak AS ke PT. Integra,” jelasnya.

Oleh karena Raki mendesak pihak Kejaksaan Negeri Pandeglang untuk menetapkan para kepala sekolah dan pihak lain yang menerima Fee menjadi tersangka. Karena pihak kepala sekolah juga sudah mengakui menerima fee tersebut yang dituangkan dalam BAP.

“Kami meminta penegakan hukum yang seadil-adilnya, kepala sekolah harus dijadikan tersangka. Kalau mereka tidak dijadikan tersangka, kami akan melalukan aksi unjuk rasa untuk menegakan hukum yang adil,” tutupnya.

**Baca juga: Kejari Tetapkan Tersangka Baru pada Korupsi BOS Afirmasi untuk SMP di Pandeglang

Sebelumnya Kejaksaan Negeri Pandeglang menetapkan dua tersangka dalam kasus pengadaan tablet yang dibiayai dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Kinerja tahun 2019 pada SMP Negeri senilai 8 Miliar.

Para tersangka ini yakni, US selaku Direktur PT. Grand Integra Telematika yang merupakan penyedia dan AS direktur PT. Awi Corp yang merupakan mitra PT. Grand Integra Telematika dalam pengadaan tablet.(aep)