1

Adde Rosi Ungkap Rumah Tak Layak Huni Masih Banyak di Kabupaten Pandeglang

Kabar6.com

kabar6- Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Adde Rosi Khoerunnisa mengaku masih banyak Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Pandeglang.

Bahkan politisi Golker ini menyebut tiap desa pengajuannya hampir mencapai 100 rumah kepada dirinya.

Hal itu diungkapan oleh Adde Rosi Khoerunnisa saat berkunjung ke Sekretariat Pokja Wartawan (Porwan) Pandeglang, Rabu (22/12/20220.

Diakui Adde Rosi Khoerunnisa kendati dirinya berada dikomisi III, tetapi dirinya berupaya membantu masyarakat yang tinggal d rumah tak layak huni untuk mendapatkan bantuan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementrian PUPR.

“Walaupun saya ada di Komisi III DPR RI, tapi untuk kebutuhan masyarakat di Dapil saya terkait Program BSPS saya bisa membawa 131 program tersebut di Kabupaten Pandeglang,” ungkapnya saat melakukan kunjungan ke Pokja Wartawan Kabupaten Pandeglang, Kamis (22/12/2022).

Menurutnya, program BSPS tersebut ditujukan untuk warga masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni, dengan anggaran sebesar Rp. 21,5 juta rupiah untuk setiap rumahnya.

“Program ini, untuk rumah-rumah warga yang tidak layak huni dan layak mendapatkan bantuan dengan nominal bantuan sebesar 21,5 juta rupiah dengan tujuan merangsang masyarakat agar saling membantu sesama, dan anggaran tersebut dari Kementrian PUPR,” kata perempuan yang akrab disapa Aci ini.

Aci menyebut, ratusan RTLH yang menerima bantuan program BSPS tersebut tidak sebanding dengan kenyataan yang ia temukan di lapangan. Karena, kata dia, di setiap desa hampir mencapai ratusan unit rumah masyarakat yang tidak layak untuk huni yang diajukan.

“131 memang tidak banyak, karena nyatanya ketika saya keliling ke lapangan, rata-rata semua desa pengajuannya bisa mencapai 50 sampai 100 unit rumah. Mudah-mudahan hal kecil yang saya lakukan ini, bisa bermanfaat bagi masyarakat. Dan tentunya bagi pemerintah tingkat I atau tingkat II, bisa terus menganggarkan program ini entah apapun itu namanya sandang, pangan, dan papan itu sangat penting terlebih lagi pasca pandemi kemarin perekonomian masyarakat sangat terganggu. Sehingga, bantuan BSPS ini sangat membantu sekali,” terang Aci.

Aci berharap, jika di Kabupaten Pandeglang tidak ada lagi rumah-rumah yang tidak layak huni, serta tidak ada lagi rumah-rumah tidak sehat yang dimiliki masyarakat.

**Baca juga: Air Laut Naik, Beberapa Kawasan Pesisir Pantai Pandeglang Diterjang Banjir 

“Alhamdulillah semua berjalan dengan baik, lancar, bahkan setiap tahunnya terus bertambah. Karena data yang saya dapat, langsung dari Kepala Desa yang memang tidak terakomodir anggarannya dari Pemerintah Kabupaten ataupun Pemerintah Provinsi,” tuturnya.

“Saya berharap, data ini tidak tumpang tindih dengan program bantuan serupa dari Kabupaten Pandeglang maupun dari Provinsi Banten. Karena saya juga menginginkan, bahwa bantuan ini bisa menyebar ke semua wilayah atau masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.(aep)




Air Laut Naik, Beberapa Kawasan Pesisir Pantai Pandeglang Diterjang Banjir 

Kabar6.com

Kabar6- Beberapa lokasi di kawasan pesisir pantai di Kabupaten Pandeglang diterjang banjir pasca air laut naik kepermukaan, Rabu (22/12/2022) sore.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah lapak penjual ikan dan lapak kuliner Batako di Desa Teluk Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang diterjang banjir dan mengalami kerusakannya.

Bahkan air laut juga sampai ke halaman kantor BP3L Banten yang ada di kawasan tersebut.

Begitu juga di wilayah Sidakmukti di Kecamatan Sukaresmi. Air laut naik permukiman warga pasca di landa cuaca ekstrem. Banjir rob yang melanda kawasan pesisir tersebut diakibatkan gelombang laut naik ke permukaan.

Sekretaris Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Untung Nuridin mengatakan, saat ini ombak laut naik dan melewati dermaga Teluk.

Iya, lapak pedagang ikan dan pedagang lainnya di wisata kuliner pada rusak akibat diterjang ombak laut yang lumayan ekstrim,” ungkapnya, Kamis (22/12/2022).

Namun, kata Untung, sejauh ini belum ditemukan ada permukiman yang terkena dampak banjir rob tersebut.

**Baca juga:Nalar Pandeglang Wanti-wanti KPU Soal Rekrutmen PPS Pemilu 2024

Hanya saja yang diketahuinya saat ini yang terdampak itu kawasan wisata kuliner dan para pedagang ikan di sekitaran dermaga Teluk.

“Kalau rumah warga saya belum dapat informasi. Tapi lapak-lapak di kawasan wisata kuliner banyak yang rusak,” katanya.(aep)




Nalar Pandeglang Wanti-wanti KPU Soal Rekrutmen PPS Pemilu 2024

Kabar6.com

Kabar6 -Perkumpulan Nalar Pandeglang mewanti-wanti KPU Pandeglang agar tidak teledor terkait rekrutmen anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Pandeglang.  Sebab Nalar mengaku akan berkolaborasi dengan masyarakat untuk mengawasi selama proses rekrutmen PPS.

“Kami akan mendalami juga muncul dugaan pelanggaran dan akan menelusuri kejanggalan yang sumbernya darimana, dan kami siap akan mendokumentasikan supaya pihak Bawaslu atau DKPP menindak,” kata Ketua Nalar Pandeglang Rudi Yana Jaya, Selasa (19/12/2022).

**Baca Juga: Pendaftaran PPK Telah Ditutup, KPU RI Sebut ada 4 Kecamatan Belum Terisi

Pendaftaran PPS telah berlangsung dari tanggal 18 sampai 27 Desember 2022. Kata Rudi, syarat pendaftaran PPS mengacu pada PKPU Nomor 8 tahun 2022.

“Pendaftaran secara online dengan melengkapi dokumen di link Siakba. Cara ini lebih objektif namun tetap harus ada pengawasan, terutama di ruang-ruang yang sulit dijangkau yang biasanya lepas dari pantauan dan bisa merugikan,” bebernya.

Terkait kebutuhan Rekrutmen anggota PPS di Pandeglang sendiri dibutuhkan 1.017 orang, karena jumlah desa dan kelurahan di pandeglang mencapai 339 dan dikali 3 disetiap desa.

“Sekali lagi Nalar Pandeglang akan membantu dalam perekrutan PPS yang akan dilakukan oleh KPUD untuk lebih transparan serta menghasilkan badan ad hoc yang kompeten, jujur, dan amanah,” tegasnya.

Terakhir ia mewanti-wanti KPUD agar tidak teledor dalam melakukan seleksi penerimaan PPS. Sebab kata Rudi lembaganya berkolaborasi dengan masyarakat di lapangan ikut memantau atau mengetahui gejolak yang kurang baik.

“Kami akan mendalami jiga muncul dugaan pelanggaran dan akan menelusuri kejanggalan yang sumbernya darimana, dan kami siap akan mendokumentasikan supaya pihak Bawaslu atau DKPP menindak,” pungkasnya.(Aep)




Setelah Mangkir, Anggota DPRD Pandeglang Tersangka Kasus Pencabulan Kini Penuhi Panggilan Polisi 

Kabar6.com

Kabar6- Setelah sebelumnya mangkir, Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang Yangto kini memenuhi panggilan penyidik dari Polres Pandeglang.

Yangto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap seorang perempuan berinisial MI (18).

Hari ini Yangto terlihat memasuki ruangan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang, dengan pengawalan ketat oleh masyarakat yang berseragam hitam, Selasa (20/12/2022).

Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, kehadiran Oknum Anggota DPRD Pandeglang ke Polres Pandeglang sebagai upaya untuk memenuhi pemanggilan kedua yang dilakukan oleh polisi.

Yangto tiba di ruangan Satreskrim sekira pukul 09.45 WIB, dan langsung bergegas masuk ke ruangan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

**Baca juga: Bayi Asal Cikedal Pandeglang Penderita Jaringan Otak di Luar Tengkorak Kepala, Perlu Perhatian Serius Pihak Medis

Sebelumnya, Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, sudah menetapkan terlapor menjadi tersangka, pada 3 Desember 2022 dengan nomor S.TAP/59/XII/2022/Satreskrim.

Yang mana, dalam surat itu terlapor ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana perbuatan cabul atau asusila. Dijerat dengan pasal 289 KUHPidana atau Pasal 281 KUHPidana.(aep)




Bayi Asal Cikedal Pandeglang Penderita Jaringan Otak di Luar Tengkorak Kepala, Perlu Perhatian Serius Pihak Medis

Bayi Asal Cikedal Pandeglang Alami Jaringan Otak di Luar Tengkorak Kepala

Kabar6-Seorang bayi perempuan berusia dua bulan penderita ensefalokel atau jaringan otak berada di luar tengkorak kepala yang beralamat di Kampung Gonggong, Desa Cipicung, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, kini kondisinya sangat memprihatinkan.

Bagian kepala putri dari pasangan suami istri Fatimah dan Cahya Murdi tersebut, terdapat benjolan yang hampir menyamai kepala bayi tersebut. Benjolan itu merupakan jaringan otak yang berada di luar kepala.

Saat ini si bayi mungil itu hanya dirawat di rumah oleh kedua orang tuanya. Dan untuk mencukupi asupan gizinya, sang bayi itu harus dibantu dengan suntikan dan alat selang sepanjang satu meter.

Fatimah mengatakan, penyakit yang diderita bayinya tersebut sudah terdeteksi sejak masih dalam kandungan. Menurut keterangan dokter, bayinya tersebut kekurangan vitamin.

“Bukan hanya itu, bayinya ini juga mengidap penyakit sumbing langit-langit dan kebocoran jantung. Harus pakai suntikan dan selang, baru asupan gizi masuk,” ucap Fatimah, Jumat (16/12/2022).

Bayi tersebut butuh perhatian dari pemerintah, supaya bayi tersebut bisa ditangani oleh pihak medis, karena penghasilan ayah dari bayi tersebut yang hanya bekerja kuli bangunan tidak cukup untuk membiayai pengobatan bayinya tersebut.

“Kami berharap ada para dermawan yang bisa membantu pengobatan bayi kami. Karena dengan mengandalkan penghasilan suami tidak cukup menutupi biaya pengobatan anak kami,” ungkap Fatimah.

**Baca Juga: Warga Serang Geger Penemuan Dua Bayi Lelaki dan Perempuan di Dalam Tas

Menurutnya, bayinya tersebut memang sempat mendapatkan perawatan di salah satu Rumah Sakit di Jakarta. Namun karena kondisi anak belum mendapatkan tindakan medis, maka ia memutuskan untuk membawanya pulang.

“Sekarang kami hanya bisa berdoa dan pasrah agar putri kami bisa sehat dan kembali normal,” harapnya.

Sementara di tempat terpisah, Sekretaris Desa Cipicung, Kecamatan Cikedal, Nana mengaku, bayi penderita Ensefalokel tersebut sudah pernah diurus bersama pihak Puskesmas.

“Dari pihak Kesra Desa, Kader dan Puskesmas sudah pernah turun langsung,” imbuhnya. (Aep)




Pemprov Banten Renovasi Masjid Al-baisuni Jadi Sangat Megah, Warga Sukamanah di Pandeglang Ucapkan Terimakasih

Warga Sukamanah di Pandeglang Sumringah, Masjidnya Disulap Jadi Megah oleh Pemprov Banten

Kabar6- Masyarakat Kampung Citamiyang, Desa Sukamanah, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang merasa senang dan bahagia. Bangunan Masjid Al-baisuni Kampung Citami yang dulu sudah banyak mengalami kerusakan akibat dimakan usia kini sudah berdiri kokoh dan megah.

Selesainya renovasi bangunan Masjid Al-baisuni ini berkat dorongan dan perhatian anggota DPRD Banten dari Fraksi PDI Perjuangan Eri Suhaeri, yang kemudian ditindaklanjuti Pemprov Banten dengan mengelontorkan anggaran Rp 2,9 miliar lebih untuk pembangunan masjid tersebut.

Kepala Desa Sukamanah, Kecamatan Menes, Pandeglang, Lamri mengatakan, bahwa bangunan masjid di desanya itu dibangun oleh Pemprov Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Banten.

“Kami sangat berterimakasih kepada Gubernur Banten, Dinas Perkim serta anggota DPRD Banten, Eri Suhaeri yang sudah membantu masyarakat Sukamanah dalam membangunkan masjid semegah ini,” ungkap Kades Sukamanah, Jum’at (16/12/2022).

Sekarang ini kata Kades, masyarakat Citamiyang memiliki masjid yang megah dan lebih besar dari bangunan sebelumnya. Ini bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Banten terhadap kondisi sarana ibadah masyarakat di Citamiyang khususnya dan umumnya Desa Sukamanah.

“Awalnya memang kami memohon bantuan kepada bapak Eri Suaheri (anggota DPRD Banten). Alhamdulillah permohonan kami direspon dan sekarang direalisasi. Masjid kami sekarang sudah megah,” katanya.

Anggaran yang digelontorkan Pemprov Banten untuk membangun Mesjid tersebut lanjut Kades, sesuai yang terpampang dalam papan informasi pembangunan yaitu sebesar Rp 2.970.640.000 dan bersumber dari APBD Banten tahun 2022.

**Baca Juga: Masjid di Cikupa Tangerang Fokus Pemberdayaan dan Ekonomi Umat

“Proses pembangunan baru rampung. Namun masjid sudah siap digunakan oleh masyarakat. Mudah-mudahan dengan sudah dibangunnya Masjid Al-baisuni ini masyarakat merasa nyaman dan aman saat melaksanakan ibadah,” ujarnya.

Tokoh Masyarakat Citmaiyang, Daud turut mengucapkan terimakasih kepada Pemprov Banten dan anggota DPRD Banten Eri Suhaeri yang sudah membantu masyarakat dalam membangunkan Masjid Al-baisuni ini.

“Semoga ini menjadi ladang pahala bagi pihak pemerintah dan anggota DPRD Banten karena sudah mengupayakan pembangunan Masjid Al-baisuni untuk umat dalam melaksanakan peribadatan. Semoga ini mendapat balasan yang setimpal dari Allah SWT,” tuturnya. (Aep)




Reklame Liar di Jalan Raya Serang Pandeglang Ditertibkan Satpol PP

Kabar6.com

Kabar6 – Reklame liar di di Jalan Raya Serang-Pandeglang terpasang di sepanjang jalan trotoar ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang, Rabu (14/12/2022).

Penertiban itu karena reklame tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang keindahan lingkungan, reklame tersebut terpasang di tengah jalan trotoar.

“Jadi saat ini kita sedang pembersihan reklame yang langgar mengganggu keindahan lingkungan, ini tugas pokok Satpol PP dalam hal ini Perda K3 melanggar keindahan lingkungan, seperti kita lihat dipasangnya di tengah trotoar dengan cara merusak vaping blok,”kata Sekretaris Dinas (Sekdis) Satpol PP Pandeglang Teguh Hermanto.

**Baca juga: Porwan Pandeglang Gelar Peningkatan Kualitas SDM Wartawan 

Penertiban reklame liar yang melanggar tersebut dari pihak sponsor nantinya bisa datang langsung ke Kantor Satpol PP Kabupaten Pandeglang terkait masalah perizinannya tersebut. Satpol PP juga akan melayangkan surat ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang untuk meninjau kembali perijinannya.

“Nanti setelah ini mungkin dari pihak sponsor bisa menghubungi kami di kantor, untuk lebih jelasnya lagi masalah perizinannya, karena ini sudah merusak fasilitas negara yah fasilitas umum yaitu trotoar, saat ini kita lakukan penyisiran reklame yang ada di Pandeglang terutama di jalan protokol,” ujarnya.(aep)




Porwan Pandeglang Gelar Peningkatan Kualitas SDM Wartawan 

Kabar6.com

Kabar6 – Peningkatan sumber daya manusia pada wartawan terus ditingkatkan, sehingga kerja – kerja jurnalistik yang dilakukan tidak keluar dari kode etik jurnalistik.

Hal itu yang dilakukan Kelompok kerja Wartawan (Porwan) Pandeglang, saat menggelar diskusi tentang Jurnalistik di Sekretariat Porwan Pandeglang, Selasa (13/12/2022).

“Kalau bicara SDM, saya yakni mereka sudah mapan secara intelektual. Namun dengan diskusi ini, kita bisa terus mengingatkan bahwa wartawan punya kode etik dan prinsip,” kata Ketua Porwan Pandeglang, TB Agus Jamaludin.

Kegiatan diskusi dilakukan untuk bagaimana caranya wartawan Pandeglang terus di refresh terkait materi jurnalistik. Sehingga, para wartawan yang tergabung di porwan tidak keluar dari kode etik jurnalistik.

Turut hadir wartwan senior di Banten, Nana Hamdan dan Agus Hadadirja dari organisasi Persatuan Wartawan Indonesia.

“Semoga upaya ini bisa dilakukan untuk Wartawan Pandeglang lebih baik lagi kedepan,” ujarnya.

**Baca juga: Nyabu Bareng Gadis di Kosan, Oknum Polres Pandeglang Dipecat

Sementara, pemateri kedua dari Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Pandeglang, Agus Hadadirja menerangkan, jika setiap wartawan harus memiliki organisasi. Karena, kata dia, budaya organisasi tersebut memiliki peran penting terutama dalam bisnis.

“Budaya organisasi yang baik, dapat tercipta dari solidnya para anggota hingga menciptakan atmosfir yang baik dan berdampak pada pengembangan karakter bagi para anggotanya (wartawan-red). Saya hanya mengingatkan kepada semua wartawan yang belum memiliki organisasi, agar segera mendaftarkan dirinya dalam organisasi tersebut,” singkatnya.(aep)




Nyabu Bareng Gadis di Kosan, Oknum Polres Pandeglang Dipecat

Nyabu di Kosan

Kabar6-Oknum anggota Polres Pandeglang berinisial AG dipecat dari Korps Bhayangkara, setelah terbukti mengkonsumsi sabu bersama seorang gadis di sebuah tempat kos di Kecamatan Cipocok, Kota Serang, Banten.

AG yang sudah berkeluarga dan memiliki anak itu menginap di sebuah kosan bersama gadis berinisial CY, keduanya ditangkap dengan barang bukti sabu beserta alat hisapnya.

Pemecatannya dilakukan setelah dihelat sidang etik profesi Polri yang dipimpin oleh Kasubbit Wabprof Bidpropam Polda Banten AKBP Amin Priyanto. Sidang etik profesi Polri tersebut berlangsung pada Senin, 12 Desember 2022, sejak pukul 10.00 wib hingga pukul 12.00 wib.

“Hakim menjatuhkan putusan PTDH dari dinas kepolisian. Atas putusan ini, oknum AG masih diberikan kesempatan untuk mengajukan banding atau menerima putusan,” ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/12/2022).

Terkait narkoba yang ditemukan di kosan saat kedua sejoli ditangkap, berjumlah 0,23 gram sabu. Kepolisian sudah berkomunikasi dengan BNNP Banten, untuk melakukan rehabilitasi kepada AG dan CY.

AG yang sudah berkeluarga dan CY yang berstatus gadis, akan menjalani rehabilitasi medis dan sosial di tempat yang sudah ditentukan.

** Baca Juga Ini Pengakuan Wanita yang Dipaksa Nyabu Bersama Oknum Polisi Polres Pandeglang

Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan Jumat, 09 Desember 2022, keduanya terbukti melanggar Pasal 127 ayat (1) Undang-undang (UU) nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba.

“Untuk itu keduanya dapat ditingkatkan statusnya sebagai tersangka, dengan ancaman pidana berupa rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial, jika dapat dibuktikan sebagai korban penyalahgunaan narkoba, atau sebaliknya dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” jelasnya.

Berdasarkan sidang kode etik kepolisian, oknum anggota Polres Pandeglang berpangkat brigadir yang sudah beristri dan memiliki anak itu terbukti melanggar Pasal 13 PP, tentang pemberhentian anggota Polri dan atau Perkap Kapolri nomor 7 tahun 2022, tentang kode etik profesi Polri, Pasal 10 ayat (6) huruf b dan atau Pasal 13 huruf (e) dan atau Pasal 13 huruf (f).

“Kapolda Banten tidak memberikan toleransi apapun terhadap personel Polda Banten yang melakukan tindak pidana. Tidak hanya pelanggaran kode etik, namun juga terhadap tindak pidana yang dilakukan,” terangnya. (Dhi)




Ancam Keselamatan, Jembatan di Cikadeun Pandeglang Berlubang 

Kabar6.com

Kabar6- Jembatan di jalan nasional tepatnya di Jalan Raya Labuan Pandeglang tak jauh dari pintu masuk penziarahan Syaikh Mansyurudin Cikadueun, Kecamatan Cipeucang mengkhawatirkan dan mengancam keselamatan pengguna jalan.

Pasalnya badan jembatan tersebut sudah ambrol dan kini kondisinya berlubang, selain itu bangunan tugu jembatan juga mengalami retak-retak, dan jalannya sudah sudah terlihat miring.

Saat ini jalan tersebut hanya di pasang tali plastik dengan harapan, agar para pengendara tidak terlalu melintas ke arah jembatan yang berlubang itu.

“Bisa bahaya ini, soalnya kan kondisi jalan nya juga sudah miring. Ditambah sebagian sudah ada yang ambrol, harus segera ditangani itu,” ungkap pengendara roda Fathoni, Senin (12/12/2022).

Menurutnya, kondisi jembatan yang sudah ambrol harusnya segera ditangan oleh pemerintah. Soalnya kalau dibiarkan terlalu lama khawatir ambrolnya bertambah bisa menimbulkan kecelakaan lalulintas juga.

“Apa lagi sekarang musim penghujan khawatir ambrol lagi. Kalau jembatan ini putus lalulintas juga bisa lumpuh,” katanya.

**Baca juga: TKW Asal Pandeglang Diduga Disiksa Majikan, Sekujur Tubuhnya Penuh Luka dan Tak Bisa Berjalan 

Pengendara lainnya, Adim mengaku, kondisi jembatan tersebut dapat mengancam terhadap keselamatan para pengguna jalan. Jika tak segera ditangani bisa saja ambrolnya jembatan itu makin parah.

“Bolong pada bangunan jembatan itu lumayan besar, ditambah pada badan bangunannya juga sudah retak-retak. Kami harap harus segera ada penanganan jangan sampai ko disi jembatan itu menelan korban,” ujarnya.(aep)