oleh

Nalar Pandeglang Wanti-wanti KPU Soal Rekrutmen PPS Pemilu 2024

image_pdfimage_print

Kabar6 -Perkumpulan Nalar Pandeglang mewanti-wanti KPU Pandeglang agar tidak teledor terkait rekrutmen anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Pandeglang.  Sebab Nalar mengaku akan berkolaborasi dengan masyarakat untuk mengawasi selama proses rekrutmen PPS.

“Kami akan mendalami juga muncul dugaan pelanggaran dan akan menelusuri kejanggalan yang sumbernya darimana, dan kami siap akan mendokumentasikan supaya pihak Bawaslu atau DKPP menindak,” kata Ketua Nalar Pandeglang Rudi Yana Jaya, Selasa (19/12/2022).

**Baca Juga: Pendaftaran PPK Telah Ditutup, KPU RI Sebut ada 4 Kecamatan Belum Terisi

Pendaftaran PPS telah berlangsung dari tanggal 18 sampai 27 Desember 2022. Kata Rudi, syarat pendaftaran PPS mengacu pada PKPU Nomor 8 tahun 2022.

“Pendaftaran secara online dengan melengkapi dokumen di link Siakba. Cara ini lebih objektif namun tetap harus ada pengawasan, terutama di ruang-ruang yang sulit dijangkau yang biasanya lepas dari pantauan dan bisa merugikan,” bebernya.

Terkait kebutuhan Rekrutmen anggota PPS di Pandeglang sendiri dibutuhkan 1.017 orang, karena jumlah desa dan kelurahan di pandeglang mencapai 339 dan dikali 3 disetiap desa.

“Sekali lagi Nalar Pandeglang akan membantu dalam perekrutan PPS yang akan dilakukan oleh KPUD untuk lebih transparan serta menghasilkan badan ad hoc yang kompeten, jujur, dan amanah,” tegasnya.

Terakhir ia mewanti-wanti KPUD agar tidak teledor dalam melakukan seleksi penerimaan PPS. Sebab kata Rudi lembaganya berkolaborasi dengan masyarakat di lapangan ikut memantau atau mengetahui gejolak yang kurang baik.

“Kami akan mendalami jiga muncul dugaan pelanggaran dan akan menelusuri kejanggalan yang sumbernya darimana, dan kami siap akan mendokumentasikan supaya pihak Bawaslu atau DKPP menindak,” pungkasnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email