1

Menolak Rujuk, Guru Honorer di Pandeglang Dibacok Mantan Suaminya

Kabar6-Bambang Purnama Alam tega membacok mantan istrinya karena gara-gara menolak diajak rujuk. Akibatnya, mantan istrinya harus mengalami luka serius di beberapa bagian tubuhnya.

Peristiwa itu bermula saat pelaku, Bambang Purnama Alam mendatangi korban YY (35) seorang guru honorer di Kampung Margamukti, Desa Bojong, Kecamatan Bojong Pandeglang, Banten untuk mengajak rujuk. Namun korban menolak ajakan pelaku.

Nani, kakak kandung korban mengaku bahwa sebelum kejadian pembacokan terjadi, dirinya sempat ngobrol terlebih dahulu dengan tersangka pada malam harinya. Namun, entah kenapa dirinya mendapatkan kabar buruk pada pagi harinya terkait kondisi adiknya yang sudah sekarat akibat pembacokan yang dilakukan mantan suami adiknya.

“Sekarang masih di rawat di Puskesmas Saketi, kalau engga salah bacokannya itu di kepala dan tangannya. Bahkan jari manisnya hampir putus,” Kata Nani, Senin (23/11/2020). **Baca Juga :Saat Orang Tua Dipenjara karena Kasus Penganiayaan Anak, Bagaimana KPAI Lindungi Korban

Karena, akibat perbuatan bejat tersangka adiknya harus mengalami perawatan yang sangat serius, sehingga Nani pun meminta agar pihak berwajib memberikan hukuman yang setimpal atas perbuatan mantan suami adiknya.

“Mudah-mudahan mantan suami adik ku diberi hukuman yang setimpal, soalnya luka parah. Di bagian kepala dan jidat ada bacokan, bahkan tangan sebelah kanan empat bacokan dan jari kelingkingnya hampir putus,” sebut Nani.

Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Muhammad Nandar membenarkan peristiwa itu. Menurutnya saat kejadian korban saat berada di dapur.

“Awal mulanya pelaku menghampiri korban yang sedang berada di dapur lalu dengan maksud untuk rujuk kembali tetapi korban menolaknya,” kata

Namun ajak pelaku ditolaknya hingga pelaku yang berprofesi sebagai PNS yang mengajar di salah satu SMA di Kecamatan Baros, Kabupaten Pandeglang gelap mata hingga tega membacok korban beberapa kali dengan sebilah golok, akibatnya korban mengalami luka-luka.

“Kemudian pelaku langsung membacokan sebilah golok yang dibawa pelaku beberapa kali kearah korban lalu mengenai bagian belakang kepala dan mengenai tangan kiri korban, sehingga korban mengalami luka-luka akibat bacokan senjata tajam jenis golok tersebut,”jelas Nandar.

Akibatnya korban harus dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan intensif. Nandar menjelaskan, modus pelaku melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya lantaran pelaku sakit hati karena permintaan rujukannya kerap di tolak.

“Pelaku merasa sakit hati dan dendam karena sering di maki-maki oleh korban dan permintaan rujuknya di tolak oleh korban,”jelasnya. (Aep)




Golkar Pandeglang Latih Kader Militan untuk Amankan Suara Pasangan Intan

Kabar6.com

Kabar6-Golkar Pandeglang Banten bakal menempatkan kader-kader militan untuk mengamankan suara pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Pandeglang Irna Narulita – Tanto Warsono Arban saat pencoblosan berlangsung 9 Desember 2020.

Para kader militan dari paslon berjuluk Intan itu akan bertugas untuk menjadi saksi yang ditebar di 35 Kecamatan se kabupaten Pandeglang. Saksi-saksi yang direkrut adalah kader-kader Golkar militan dan bisa dipastikan akan menjaga suara Irna-Tanto hingga penghitungan selesai.

Sebelum diterjunkan, para saksi itu lebih dulu dilatih lewat kegiatan Training of Trainer (ToT) Badan Saksi Nasional (BSN) Partai Golkar Kabupaten Pandeglang di aula kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Pandeglang, Senin (23/11/2020). Di sisi lain, ToT juga bagian dari penguatan strategi untuk memenangkan paslon Intan.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pandeglang, Gunawan mengatakan, dirinya terus memaksimalkan pembinaan terhadap kader internal agar kemenangan Irna-Tanto diraih secara maksimal.

“Kami tak henti-hentinya memberikan pembinaan terhadap kader Golkar jelang Pilkada, karena kami ingin menang maksimal. Makanya hari ini kami kembali memberikan pembinaan terhadap saksi, hal ini tentu saja untuk memenangkan Paslon yang kami usung,” kata Gunawan, Senin (23/11/2020).

ToT yang diselenggarakannya, kata dia, bertujuan untuk memaksimalkan kemenangan Paslon yang diusungnya yakni Irna-Tanto. Maka menurutnya, perlu sekali saksi-saksi yang bakal ditebar di 35 Kecamatan terlebih dahulu diberikan wawasan dan strategi jitu.

“Jumlah total saksi yang ditempatkan di 35 kecamatan itu ada 105 saksi, dari jumlah itu masing-masing kecamatan ada 3 saksi. Belum lagi nanti ditambah oleh kader khusus di ranting dan ditiap-tiap desa yang bakal jaga suara, jaga pemilih, jaga TPS menangkan Pilkada,” jelasnya.

Pihaknya bakal berjuang total memenangkan Irna-Tanto. Karena bagi pihaknya, walau hasil survai Paslon Intan menujukan hasil menang, namun ia tak mau lengah dan ingin sekali kemenangan paslon Intan itu maksimal dan bermartabat.

“Memang hasil survai internal Golkar, calon kami menang. Tapi tetap kami tak akan lengah dalam berjuang, kami totalitas agar kemenangan Intan ini maksimal dan bermartabat,” tandasnya.

Pemateri ToT BSN Golkar Pandeglang Hasbunallah mengatakan, pematangan saksi di BSN Golkar untuk seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pilkada Pandeglang untuk menghindari adanya kecurangan dalam proses pencoblosan hingga penghitungan suara dari tingkat TPS hingga kecamatan.

Hasbunallah memastikan, setiap saksi memiliki kewajiban untuk turut serta menyukseskan pasangan Irna-Tanto. Berdasarkan hasil traning lanjutnya, semua saksi telah diberikan pemahaman dan langkah apa saja yang harus dilakukan jika terdapat adanya indikasi kecurangan di lapangan.

**Baca juga: Bawaslu Catat Pelanggaran Protkes, Tangsel Terbanyak Pandeglang Nihil

Disisi lain saksi yang diambil merupakan kader militan Golkar. “Otomatis Golkar ini mengusung Irna-Tanto, jadi bagaimana saksi dari partai Golkar dari tingkat kecamatan hingga ranting bagaimana memperjuangkan dan memenangkan Irna-Tanto,” ujarnya.(Aep)




Bawaslu Catat Pelanggaran Protkes, Tangsel Terbanyak Pandeglang Nihil

Kabar6.com

Kabar6-Bawaslu Banten mencatat kandidat Pilkada Kota Tangerang Selatan paling tinggi se Banten yang melanggar Protokol kesehatan (Protkes).

Dari empat kabupaten kota yang menyelenggarakan Pilkada, Tangsel tercatat paling banyak melanggar Protkes saat menggelar kampanye tatap muka, sementara di Pilkada Pandeglang nihil pelanggaran.

“Jumlah kampanye yang melangar protokol kesehatan Tangsel paling banyak,” kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Banten Nuryati Solapary, Sabtu (21/11/2020).

Data yang dimiliki Bawaslu Banten mengungkap, metode kampanye tatap muka terbatas sebanyak 3084 kali. Di Kabupaten Serang sebanyak 243 pertemuan tatap muka terbatas, Tangsel sebanyak 2647, Pandeglang 24 dan Kota Cilegon 140 metode kampanye tatap muka terbatas.

Dari total pertemuan terbatas itu, Bawaslu Banten mencatat Tangsel paling banyak memiliki pelanggaran protokol kesehatan yakni sebanyak 13 pelanggaran, Kabupaten Serang 1, kota Cilegon 4 dan Pandeglang nihil pelanggaran.

Dari data jadwal kampanye yang dimiliki Bawaslu, Nurhayati menilai metode kampanye para kandidat masih memanfaatkan kampanye tatap muka atau secara langsung dibandingkan dengan cara virtual.

“Sebagai besar para calon masih menyukai metode kampanye secara langsung, dibandingkan sebagai mana diamanatkan oleh PKPU yang diutamakan adalah daring,” ujarnya.

**Baca juga: Pilkada 2020, Kampanye Perdana di Tangsel AHY Tampil Casual

Namun jika dilihat pula dari surat peringatan yang dikeluarkan Bawaslu, Nurhayati mengklaim pasangan calon dinilai tertib menetapkan Protkes saat melakukan kampanye tatap muka.

“Namun dari jumlah surat peringatan yang dikeluarkan oleh Bawaslu sekitar 18, artinya memang masing-masing pasangan calon lebih tertib mentaati protokol kesehatan. Kenapa demikian, karena surat peringatan yang disampaikan Bawaslu biasanya disampaikan saat kegiatan kampanye terbuka. Bawaslu melakukan pengawasan secara melekat,” tandasnya.(Aep)




Paslon Pilkada di Banten Enggan Gunakan Kampanye Secara Virtual

Kabar6.com

Kabar6-Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Banten Nuryati Solapary mengatakan, sejauh Bawaslu Banten sudah mengeluarkan 18 surat peringatan kepada para kandidat di Banten yang melanggar protokol kesehatan.

Dari ribuan jadwal kampanye yang dimiliki Bawaslu, Nurhayati menilai metode kampanye para kandidat masih memanfaatkan kampanye tatap muka atau secara langsung dibandingkan dengan cara virtual

“Sebagai besar para calon masih menyukai metode kampanye secara langsung, dibandingkan sebagai mana diamanatkan oleh PKPU yang diutamakan adalah daring kalau di lihat dari data ini,” kata Nurhayati di salah satu hotel di Pandeglang, Jumat (20/11/2020).

Adapun pelanggaran yang dilakukan oleh para pasangan calon yakni mengenai jumlah peserta yang hadir dalam metode kampanye tatap muka. Diketahui dalam ketentuan kandidat hanya di boleh melakukan kegiatan tatap muka yang bisa di hadiri sebanyak 50 peserta.

Namun jika dilihat pula dari surat peringatan yang dikeluarkan Bawaslu, Nurhayati mengklaim pasangan calon dinilai tertib menetapkan Protkes.

**Baca juga: KPID Banten Awasi Pemberitaan Soal Pilkada 2020

“Namun dari jumlah surat peringatan yang dikeluarkan oleh Bawaslu sekitar 18, artinya memang masing-masing pasangan calon lebih tertib mentaati protokol kesehatan. Kenapa demikian, karena surat peringatan yang disampaikan Bawaslu biasanya disampaikan saat kegiatan kampanye terbuka. Bawaslu melakukan pengawasan secara melekat,”tegasnya.(Aep)




KPID Banten Awasi Pemberitaan Soal Pilkada 2020

Kabar6.com

Kabar6-Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) akan mengawasi pemberitaan dan pemasangan iklan di media massa selama masa kampanye dalam Pilkada serentak. Dalam pemasangan iklan Media massa hanya bolehkan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 22 November hingga 5 Desember 2020 mendatang.

Ketua KPID Banten Ade Nujhaerimi mengatakan, kampanye berupa pemasangan iklan di media massa yang merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020, hanya boleh berlangsung .

Dikatakan Ade, aturan tersebut berlaku baik untuk pemasangan iklan kampanye yang dibiayai KPU yakni di Media TV, Radio dan Cetak maupun iklan yang difasilitasi Paslon dan Tim kampanye yakni di media sosial dan daring (online-red).

“Prinsipnya sama jadwal penayanyang tidak boleh lebih dari 14 hari,”ungkap Ade saat menghadiri acara Penandatangan MoU tentang Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 Melalui Lembaga Penyiaran, yang dilangsungkan di Hotel Horison Altama Pandeglang, Jum’at (20/11/2020).

Lebih lanjut Ade menjelaskan, untuk mekanisme pembiayaan iklan kampanye pada Pilkada serentak Tahun 2020, tertuang dalam PKPU nomor 13 Tahun 2020. Yang mana aturan tersebut menjelaskan bahwa untuk penayangan iklan di media TV, Radio dan Cetak anggarannya telah difasilitasi oleh KPU. Sedangkan untuk media sosial dan daring anggarannya bisa difasilitasi secara mandiri oleh Paslon dan Tim kampanye.

“Di pemilihan serentak tahun 2020 ini, dimasa pandemi terutama, berdasarkan PKPU 13 Tahun 2020. Untuk penayangan iklan secara mandiri oleh Paslon dan Tim Kampanye dibolehkan hanya untuk dua jenis media yaitu media sosial dan media daring,”jelasnya.

**Baca juga: Gelar Seleksi, Sekda Minta Calon Kepsek di Pandeglang tak Gaptek

Kendati demikian, untuk pemasangan iklan kampanye secara mandiri ini, ada aturan pembatasan seperti halnya penayangan iklan kampanye di media sosial hanya boleh dimuat dalam akun-akun resmi yang telah di daftarkan kepada KPU setempat. Kemudian untuk penayangan iklan di media daring bisa dilakukan hanya di 5 media.

“Kalau di medsos hanya boleh ditayangkan di akun- akun yang di daftarkan ke KPU, Bawaslu dan Kepolisian, untuk media daring misalkan di portal media manapun itu Pasangan Calon boleh memasang iklan sendiri dengan biaya sendiri dibatasi hanya 5 media daring untuk masing – masing Pasangan Calon,”tandasnya. (Aep)




Gelar Seleksi, Sekda Minta Calon Kepsek di Pandeglang tak Gaptek

Kabar6.com

Kabar6-Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang Fery Hasanudin meminta kepada calon Kepala Sekolah (kepsek) tidak gagap teknologi (gaptek) dan harus memiliki kompetensi dan melek informasi teknologi (IT) agar bisa menyesuaikan dengan metode belajar mengajar seperti zaman sekarang.

“Kepala sekolah merupakan manager dalam pengelolaan pendidikan dilingkungan sekolahnya. Kualitas pendidikan akan berhasil jika sistem pengelolaanya dapat dikelola dengan baik,” ujar Fery saat melakukan monitoring seleksi calon kepsek di SMPN 1 Karang Tanjung, Selasa (17/11/2020).

Sebaliknya, lanjut Fery, kualitas pendidikan dianggap gagal jika sistem pendidikanya baik akan tetapi para pengelola pendidikanya tidak betul-betul menunjukan kinerja yang optimal.

“Mutu pendidikan akan terwujud dengan baik apabila semua faktor pendukung pendidikan mulai dari sistem, sarana dan prasarana, personal serta manajemen pendidikan berjalan beriringan saling mendukung,” paparnya.

Sebab itu, kata dia, seleksi calon kepsek ini harus betul-betul selektif sehingga melahirkan kepala sekolah yang profesional serta memiliki integritas tinggi agar mutu pendidikan di Kabupaten Pandeglang bisa meningkat.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Taufik Hidayat mengatakan seleksi calon kepala kekolah diikuti 285 peserta terdiri dari calon pengawas SD 28 orang. “Pengawas TK 2 orang, sedangkan untuk calon kepala sekolah SD sebanyak 227 orang dan calon kepala sekolah TK 28 orang,” rinci Taufik di tempat yang sama.

**Baca juga: Kini Status Kabupaten Tangerang dan Pandeglang Zona Orange, Cilegon Zona Merah Covid-19

Seleksi calon kepsek dilaksanakan dalam rangka mengisi kekosongan jabatan dan seleksi ini dilakukan secara daring. “Mengingat dilaksanakan di tengah-tengah pandemi Covid-19, mudah-mudahan seleksi kepsek ini mampu melahirkan kepala sekolah yang mampu membawa mutu pendidikan kearah yang lebih baik lagi,” ujarnya. (aep)




Kini Status Kabupaten Tangerang dan Pandeglang Zona Orange, Cilegon Zona Merah Covid-19

Kabar6-Miris, setelah sekitar satu pekan bertahan dengan status zona kuning covid-19, hari ini, Senin 16 November 2020, Kabupaten Tangerang dan Pandeglang, berubah menjadi zona orange.

Kemudian, Kota Cilegon yang sebelumnya sempat berada di zona merah, kemudian menjadi zona orange, kini kembali menjadi zona merah penularan covid-19.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinke) Banten, Ati Pramudji Astuti, pergantian zonase disebabkan libur panjang akhir Oktober lalu. Dimana, masyarakat mulai lupa untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes).

“Dampak dari libur panjang yang kurang disiplin terhadap protokol kesehatan (prokes),” kata Jubir Satgas Covid-19, Ati Pramuji Astuti, dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/11/2020).

Kadinkes Banten ini juga menerangkan salah satu penyebab Kota Cilegon menjadi zona merah, lantaran dibukanya kembali Car Free Day (CFD) di Kota Baja, oleh pemerintahnya. Sehingga menyebabkan kerumunan dan tidak adanya jaga jarak, antar individu.**Baca Juga :Jubir Satgas Benarkan 20 Orang Terpapar Covid-19 di Cangkudu Balaraja

“Dibukanya kegiatan yang mengakibatkan orang berkerumun dan tanpa protokol kesehatan ketat, seperti CFD,” terangnya.

Secara umum, menurut Ati, perkantoran, dunia usaha hingga pariwisata dan tempat umum lainnya, masih kurang patuh terhadap prokes covid-19, sehingga terjadi penularan. Dia menghimbau kepada individu maupun institusi untuk terus mematuhi protokol kesehatan guna menekan angka penularan Corona.

“Belum masifnya penegakan protokol kesehatan disetiap tempat-tempat umum, perkantoran, pariwisata dan dunia usaha,” jelasnya.(Dhi)




Sejumlah Kecamatan di Pandeglang Dilanda Bencana Banjir dan Puting Beliung

Kabar6.com

Kabar6-Puluhan rumah warga di Kecamatan Cibitung dan Panimbang Kabupaten Pandeglang, Banten rusak akibat dilanda bencana banjir dan angin puting beliung.

Bencana menimpa puluhan rumah warga itu di antaranya akibat bencana banjir di Kecamatan Cibitung dengan korban 26 Kepala Keluarga (KK) dan angin puting beliung di wilayah Kecamatan Panimbang dengan jumlah korban sebanyak 43 rumah dengan kondisi rusak berat.

Camat Cibitung, Pandeglang Subina mengatakan, bencana banjir yang melanda wilayahnya itu terjadi di Kampung Mantiung, Desa Cikiruh. Karena kemarin (Minggu, red) telah terjadi hujan dengan intensitas tinggi, sehingga menimbulkan bencana banjir.

“Sekarang kami masih terus melakukan pendataan. Untuk data sementara rumah warga yang terendam banjir ada sebanyak 26 KK,” ungkap Subina, Senin (16/11/2020).

**Baca juga: Tak Berpotensi Tsunami, Sumur Pandeglang Diguncang Gempa Magnitudo 5.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pandeglang, Surya Darmawan mengaku, baru mengetahui bencana banjir bandang yang terjadi di wilayah Kecamatan Cibitung, dengan jumlah korban sebanyak 26 KK.

Adapun bencana angin puting beliung, ia mengaku belum mendapatkan informasinya. “Untuk bencana angin puting beliung laporannya belum masuk. Data bencana yang baru masuk itu banjir di Cibitung,” tandasnya. (aep)




Tak Berpotensi Tsunami, Sumur Pandeglang Diguncang Gempa Magnitudo 5

kabar6.com

Kabar6-Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang diguncang gempa bumi magnitudo 5. Gempa Banten, pada Sabtu (14/11/2020) pukul 22.32 WIB. Pusat gempa berada di 49 km Sumur dan pusat gempa berada di kedalaman 10 km.

Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Banten melalui akun twitter resmi BMKG memberi pernyataan informasi gempa Banten tak berpotensi tsunami itu.

Namun belum diketahui ada atau tidak kerusakannya dari gempa tersebut. Gempa ini dirasakan ke daerah Cikeusik, Bayah, Ciptagelar, Panggarangan, Carita, Panimbang, Labuan, Cimanggu, Malimping, Cikotok Rangkasbitung dan Sawarna.

Korban tsunami Banten 2018 Jamal, yang tinggal di Hunian Sementara (Huntara) di Kampung Pasir Malang, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Sumur saat itu di tengah berada di pos roda dengan warga Huntara lain.

“Gempa dirasakan lumayan begitu kuat. Lumayan besar gempanya walau satu kali. Pas Lagi ngobrol sama teman di pos ronda,” kata Jamal seperti dikutip dari informasi BMKG, Minggu malam (15/11/2020).

Namun Gempa tersebut membuat sebagian warga berhamburan keluar Huntara. Saat ini warga sudah kembali ke rumah masing-masing. “Ada tapi sedikit hanya beberapa orang (yang keluar) dan sekarang alhamdulillah aman kondusif,” ujarnya.

**Baca juga: Ini Gangguan Kamtibmas yang Dikhawatirkan Kapolres selama Pilkada Pandeglang

Jamal mengaku tidak merasa khawatir dan panik tiap kali ada gempa sebab ia telah mendapatkan pembelajaran Pengurangan Resiko Bencana (PRB) dari Palang Merah Indonesia (PMI). “Kalau saya mah gak khawatir Karena pernah belajar PRB (pengurangan resiko bencana) dari PMI,”tandasnya. (aep)




Ini Gangguan Kamtibmas yang Dikhawatirkan Kapolres selama Pilkada Pandeglang

Kabar6.com

Kabar6-Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi memastikan penyelenggaraan Pilkada Pandeglang masih terbilang kondusif lantaran belum ditemukannya pelanggaran di tahapan Pilkada yang dapat mengganggu keamanan.

Kendati begitu, kata Hamam, jajaran Polres Pandeglang tetap melakukan upaya preventif baik pendekatan secara hukum bahkan memantau informasi informasi yang bertebaran di media sosial yang dapat menimbulkan gangguan keamanan.

Dalam penyelenggaraan Pilkada, lanjut dia, nantinya Polres Pandeglang akan menurunkan sebanyak 1400 personal dan juga bakal dibangun oleh jajaran TNI. Nantinya ribuan personel ini akan melakukan pengamanan di tingkat PPK hingga TPS.

**Baca juga: Polres Pandeglang Diminta Ikut Tekan Penyebaran Covid-19 saat Pilkada.

“Terkait gangguan Kamtibmas yang dikhawatirkan adanya anarkis seperti penganiayaan, sabotase dan pengrusakan- pengrusakan terutama di lokasi TPS,” kata Hamam usai bertemu dengan Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa di Mapolres Pandeglang, Jumat (13/11/2020).

Dalam penanganan covid-19, diakui Polres Pandeglang mempedomani PKPU nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada dalam kondisi Bencana Nonalam Covid-19. “Dalam pelaksanaan pengamanan kita sudah menyiapkan untuk personel sudah di siapkan APD – APD, sedangkan untuk penyelenggaraan sendiri kita akan melakukan pengawasan dengan pedoman tadi,”tandasnya. (aep)