1

Solusi Entaskan Pengangguran, Ini Langkah Pemkot Tangerang

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Ketenagakerjaan rutin mengadakan Virtual Job Fair, sebagai solusi mengatasi pengangguran di Kota Tangerang. Sejak September 2020 dan di tahun 2021, inovasi dilakukan Pemkot yaitu dengan menggelar Job Fair Kelurahan.

“Untuk ke depan, selain kami akan rutin mengadakan Virtual Job Fair, kami juga akan kembali mengadakan Job Fair Kelurahan. Di tahun 2022 ini, Job Fair Kelurahan akan kami laksanakan per-tiga bulan sekali,” ungkap Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Mualim, Rabu (26/1/2022).

Mualim mengatakan pada 2022 ini akan ada inovasi-inovasi lain untuk menangani jumlah pengangguran di Kota Tangerang yaitu dengan aplikasi Tangerang Cakap Kerja.

“Jadi, Tangerang Cakap Kerja merupakan aplikasi yang menyediakan berbagai macam pelatihan, akses info lowongan pekerjaan. Masyarakat dapat mengakses berbagai macam kebutuhan untuk meningkatkan skill maupun info lowongan,” katanya.

Di aplikasi Tangerang Cakap Kerja ada dua jenis pelatihan yaitu online dan offline. Masyarakat dapat mengakses materi pelatihan yang diinginkan melalui aplikasi Tangerang Cakap Kerja.

“Untuk pelatihan offline, nanti akan dikurasi. Masyarakat nanti harus apply, kemudian akan ada asesmen, nanti yang terpilih akan melakukan pelatihan secara offline,” terangnya.

Mualim menambahkan, setelah melakukan pelatihan, baik online maupun offline, masyarakat akan mendapatkan sertifikat sesuai kelas yang dipilih.

“Nanti akan dapat sertifikat sesuai kelas yang diikuti. Bahkan nanti yang terbaik, akan diajukan untuk mendapatkan sertifikat BNSP secara gratis,” tambahnya.

Selain Tangerang Cakap Kerja, ada juga Pusat Pasar Kerja yang sedang dikaji. Pusat Pasar Kerja merupakan pusat informasi tentang lowongan kerja juga sekaligus konsultasi untuk pengembangan karir.

“Ini nanti sistemnya offline dan kami akan siapkan tempatnya baik di gedung Disnaker atau tempat lain di pusat kota yang mudah diakses oleh masyarakat,” ujar.

Mualim berharap, masyarakat dapat semakin terbuka aksesnya akan adanya lowongan kerja yang ada di Kota Tangerang. Lalu, diharapkan juga masyarakat mendapatkan lowongan kerja yang variatif.

**Baca juga: Wow, Artis Prilly Latuconsina Bakal Gabung Klub Persikota Tangerang

**Cek Youtube:Saksikan Podcast 5W1H, Edisi Ramai-ramai Isu Kota Tangerang Tengah

“Kami berharap juga tingkat pengangguran di Kota Tangerang dapat menurun. Maka dari itu manfaatkan Virtual Job Fair sebaik mungkin,” harapnya.

Sebagai informasi, Virtual Job Fair akan kembali hadir pada, Rabu (26/1/22) dengan 1.617 lowongan, dari 18 perusahaan dan 78 formasi jabatan, untuk SMA/SMK sederajat hingga S1. (Oke)




BPBD Lebak Kasih Saran soal Catin Diminta Sedekah Bibit Pohon saat Daftar Nikah

Kabar6.com

Kabar6-Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak mengimbau kepada para calon pengantin (Catin) untuk bersedekah dengan membawa tiga bibit pohon saat akan mendaftar nikah.

Kemenag mengatakan bahwa imbauan tersebut bagian dari upaya mengajak masyarakat untuk ikut peduli terhadap lingkungan, terutama dalam mencegah banjir dan longsor. Tidak ada kewajiban dalam imbauan tersebut.

Kepala BPBD Lebak Febby Rizki Pratama punya saran kepada catin yang memang mau membawa bibit pohon saat mengurus pendaftaran nikah di KUA.

“Saran saya kalau memang mau, pepohonannya jenis tanama keras yang fungsinya bisa mencegah banjir dan longsor. Bisa juga vetiver atau akar wangi yang juga punya manfaat baik untuk lingkungan,” terang Febby kepada Kabar6.com, Rabu (26/1/2022).

Selain pemilihan jenis tanaman yang dapat membantu memperkuat struktur tanah, Febby berharap lokasi penanaman bibit pohon memang di lokasi yang memang masuk dalam kategori rawan pergerakan tanah dan longsor atau di lahan miring.

**Baca juga:Verifikasi 282 Rumah di Lebak Terdampak Gempa, 67 di Antaranya Tak Masuk Kriteria

**Cek Youtube:Saksikan Podcast 5W1H, Edisi Ramai-ramai Isu Kota Tangerang Tengah

Dia menyebut, dari 28 kecamatan di Lebak, terdapat 16 kecamatan yang merupakan wilayah rawan terjadi longsor.

“Jenis tanaman-tanaman keras atau juga vetiver ini bisa mencegah itu, salah satunya seperti yang ditanam di wilayah Lebakgedong,” katanya.(Nda)




Verifikasi 282 Rumah di Lebak Terdampak Gempa, 67 di Antaranya Tak Masuk Kriteria

Kabar6.com

Kabar6-Tim verifikator Pemerintah Kabupaten Lebak telah memverifikasi sebanyak 282 unit rumah di 25 kecamatan yang dilaporkan terdampak gempa bermagnitudo 6,6 yang terjadi pada Jumat (15/1/2022) lalu.

“Memang di perjalanan ada data tambahan yang masuk sebanyak 57 rumah, tapi verifikasi diselesaikan dulu untuk yang 282 unit itu,” kata Kepala BPBD Lebak Febby Rizky Pratama, Selasa (25/1/2022).

Dari hasil verifikasi, ada 215 rumah yang dinyatakan rusak berat (RR) 15 rumah, rusak sedang (RS) 73 rumah dan 127 rusak ringan (RR). Sementara sisanya, yakni 67 rumah dinyatakan oleh verifikator tak masuk kriteria.**Baca Juga: Kejati Banten Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer UNBK 2018

“Jadi ada form penilaian kerusakan yang masing-masing bagian rumah ada bobotnya. Nah, 67 rumah ini enggal masuk situ, misalnya beberapa genteng melorot atau memang ada keretakan bagian dinding tapi hanya kecil, itu enggak masuk ke kriteria,” papar Febby.

Kemudian, hasil verifikasi itu divalidasi lalu disetujui oleh pihak kecamatan jika rumah-rumah tersebut diusulkan mendapat bantuan perbaikan. Usai divalidasi, verifikasi baru akan kembali dilalukan terhadap data tambahan yang jumlahnya 57 rumah.

“Pemkab lalu akan mengajukan bantuan ke pemerintah provinsi dan pusat, dan karena ini sifatnya bencana jadi bisa ditangani daerah dan pusat,” katanya.(Nda)




Kejati Banten Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer UNBK 2018

Kabar6-Kejaksaan Tinggi Banten menemukan indikasi dugaan korupsi pengadaan komputer Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Dinas Pendidikan setempat Tahun Anggaran 2018. Total jumlah kerugian negara ditaksir sebesar Rp 6 miliar.

Korps Adhyaksa dalam keterangan resminya menerangkan pada 13 Januari 2022, Pidsus Kejari Banten melakukan penyelidikan atas dugaan Tipikor pengadaan UNBK sebanyak 1.800 unit, yang bersumber dari APBD Banten dengan anggaran Rp 25 miliar.

“Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten melakukan penyidikan dugaan korupsi pengadaan komputer UNBK, pada Dinas Pendidikan Provinsi Banten, tahun anggaran 2018 Yang mengakibatkan kerugian negara sekira Rp 6 miliar,” kata Asintel Kejati Banten, Adhyaksa Darma Yuliano, Selasa (25/01/2022).

Ribuan komputer itu digunakan untuk melaksanakan UNBK pada tingkat SMAN dan SMKN di Banten.**Baca Juga: 2 ASN Bea Cukai Soekarno-Hatta Diduga Terlibat Pemerasan, Ini Pasal yang Dijerat

Menurut kejaksaan, modus yang digunakan yakni pengadaan barang tidak sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditentukan dalam kontrak dan barang yang dikirim jumlahnya tidak sesuai.

“Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh pihak ketiga PT. AXI yang diduga dalam pelaksanaanya terjadi penyimpangan,” terangnya.

Atas temuan tersebut, Kejati Banten meningkatkan penanganan perkara dari proses penyelidikan ke penyidikan, dengan dugaan melanggar Pasal 2 ayat 1, juncto Pasal 3, juncto Pasal 18, Undang-undang (UU) RI nomor 31 tahun 1999.

“Tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah dirubah dengan UU RI nomor.20 tahun 2001, tentang perubahan atas UU nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” jelasnya.(dhi)




PTM di Kota Tangerang Dihentikan Sementara

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang kembali akan memberlakukan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai dari jenjang TK/ Paud hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Tangerang. Penerapan PJJ tersebut mulai berlaku pada Rabu (26/1/2022) besok.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyatakan keputusan penghentian sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) merupakan imbas dari meningkatkan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tangerang.

“Kenaikan kasusnya dalam beberapa hari terakhir cukup drastis. Makanya untuk menjaga anak – anak, mulai besok proses belajar mengajar kembali online untuk sementara,” dalam keterangan persnya, Selasa (25/1/2022).

Orang nomor satu di Kota Tangerang itu mengatakan pengambilan kebijakan PJJ juga mengacu pada hasil evaluasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Tangerang terhadap pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen.

“Serta saran dan masukan dari organisasi profesi medis, demi keselamatan anak – anak,” katanya.

**Baca juga: Sidang Molor, Ini Dakwaan JPU ke 4 Terdakwa Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang

**Cek Youtube:Saksikan Podcast 5W1H, Edisi Ramai-ramai Isu Kota Tangerang Tengah

Meski demikian, Pemkot Tangerang akan kembali mengevaluasi sistem PJJ seiring dengan perkembangan kasus Covid-19 yang terjadi di Kota Tangerang.

“Semoga kasusnya bisa segera turun, dan anak – anak bisa kembali ke sekolah,” tandasnya. (Oke)




Dua Nona Asal Tangsel Jadi Finalis Puteri Indonesia Tingkat Banten

Kabar6.com

Kabar6-Dua Nona asal Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menjadi finalis Puteri Indonesia tingkat Provinsi Banten 2022.

Ajang tersebut nantinya akan mewakili Provinsi Banten untuk memperebutkan 6 Puteri Indonesia Kepulauan Favorit 2022, yang nantinya berkesempatan menjadi Finalis Puteri Indonesia 2022.

Dua wakil Tangsel ini berasal dari wakil 1 Nona Tangsel 2015 yakni Chrissy Fransisca dan Nona Tangsel 2017 yakni Bella Hena.

Kepala Bidang Promosi, Data dan Informasi Kepariwisataan, pada Dinas Pariwisata (Dispar), Maya Elsera menjelaskan, dua wakil ini berasal dari juara dan finalis Nona Tangsel, Chrissy Fransisca di tahun 2015, dan Bella Hana di tahun 2017.

”Jadi mereka ini merupakan salah satu perwakilan Tangsel yang sedang bersaing dengan daerah lain untuk menjadi wakil Banten dalam pentas Putri Indonesia,” ujarnya kepada wartawan, ditulis Selasa (25/1/2022).

Maya optimis salah satu dari Nona Tangsel ini dapat mewakili Provinsi Banten untuk melenggang ke Puteri Indonesia 2022.

“Saya terus memberikan motivasi dan menginformasikan bahwa ada Nona Tangsel yang sedang berjuang sampai dengan hasil voting dibuka,” terangnya.

**Baca juga:Pokja Wartawan Kejari Tangsel Resmi Dikukuhkan

**Cek Youtube: Saksikan Podcast 5W1H, Edisi Ramai-ramai Isu Kota Tangerang Tengah

Maya menjelaskan, kedua Nona Tangsel ini memiliki potensi yang bisa dibanggakan. “Tangsel selalu bisa kasih yang terbaik, Insya Allah di ajang Nasional bisa juga mewarnai dan memberikan hasil yang terbaik,” tutupnya.

Saat ini tengah berlangsung votting yang akan dilakukan hingga 27 Januari 2022.(eka)




Sidang Molor, Ini Dakwaan JPU ke 4 Terdakwa Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Tangerang membacakan dakwaan kepada empat terdakwa kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang. Sidang lanjutan tersebut digelar di Pengadilan Negeri Tangerang setelah sebelumnya ditunda.

Sidang tersebut digelar kembali pada Selasa (25/1/2022). Meski sempat molor kurang lebih 1,5 jam lebih. Dimana agenda pukul 13.00 WIB baru berlangsung sekitar 14.53 WIB.

Dakwaan tersebut dibacakan oleh JPU Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Adib Fachri Dili. Ia mendakwa kepada Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho dengan pasal 359 tentang barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati.

Sementara, Panahatan Butar Butar didakwa pasal 188 tentang kelalaian Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kuasa Hukum para terdakwa, Firmauli Silalahi mengatakan dalam pembacaan dakwaan tersebut yang dibacakan jaksa penuntut umum adalah akibat dari kelalaian dari petugas yang mengakibatkan kematian orang.

“Itu yang pertama dalam dakwaan kepada mereka berempat,” ujar Firmauli saat dimintai keterangan di PN Tangerang usai persidangan.

Firmauli mengatakan Panahatan Butar Butar didakwa pasal 188 sebagai tukang listrik dari bagian umum. Kemudian tiga lainnya petugas yang lalai. Sehingga semua disebut lalai saat kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang sehingga warga binaan tewas.

“Jadi tukang listrik lalai masalah listrik, kemudian petugas jaga lalai saat mereka berjaga itulah yang didakwakan kepada mereka,” katanya.

“Petugas listrik, si Butar Butar itu petugas listrik dari staf umum. (Pasal) 188 itu si Butar Butar,” sambungnya.

Firmauli menjelaskan pihaknya tidak mengajukan ekspresi atas dakwaan jaksa tersebut. Sebab pihak memegang prinsip peradilan yang cepat.

**Baca juga: Sidang Lanjutan Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Molor

**Cek Youtube: Saksikan Podcast 5W1H, Edisi Ramai-ramai Isu Kota Tangerang Tengah

Menurutnya, eksepsi itu bersifat formilnya. Secara formil dari pada pemeriksaan oleh pihak penyidik sampai penuntut untuk mengajukan dakwaan semuanya sudah terpenuhi sebagaiamana diatur KUHP.

“Jadi hampir tidak ada perlu kami eksepsi. Masalah meteri perkara akan kami ungkap seluas-luasnya saat pemeriksaan saksi-saksi,” tandasnya. (Oke)




Hadapi Ancaman Megathrust, BMKG Sosialisasikan Informasi Gempa Bumi dan Tsunami

Kabar6.com

Kabar6 – Menghadapi ancaman megathrust 8,7 Magnitudo, Badan Meteorologi klimatologi dan Geofisika (BMKG) mensosialisasikan Kepada Bupati beserta Unsur Forkopimda, stakeholder terkait dan Para Camat Se-Kabupaten Pandeglang tentang Informasi Ancaman Megathrust 8,7 Skala Richter di Selat Sunda. di Pendopo Pandeglang, Selasa(25/01).

Diputi Bidang Geofisika Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Suko Prayitno Adi, Gempa bermagnitudo (M) 6,6 yang terjadi di Banten Selatan pada 14 Januari 2022 dapat menjadi pembelajaran untuk kesiapan mitigasi bencana.

“Kejadian ini menjadi pembelajaran untuk saling sharing knowledge (berbagi pengetahuan dan kesiapan kita untuk mitigasi sehingga dapat memberikan solusi terbaik,” ujar Suko Prayitno Adi.

Ia menyampaikan bahwa Bahwa dalam kondisi saat ini kami mengingatkan untuk di setiap kecamatan agar disediakan peta potensi rawan bencana guna mengetahui daerah mana saja yang kiranya berpotensi adanya bencana alam Tsunami.

“Saya minta tolong kepada Muspika agar berperan aktif untuk membuat peta-peta tersebut dan jangan ragu bapak dan ibu untuk berkomunikasi kepada tim kami sekecil apapun informasi sampaikan saja. Selain itu kami dari BMKG menyediakan aplikasi mobile berbasis Android dan iOS tentang Informasi cuaca maupun informasi potensi bencana bagi masyarakat,” tambahnya.

Mengakhiri sambutannya Dr. Suko Prayitno Adi mengatakan perlu di ingat bahwa Potensi bencana memang ada, “namun kita tidak perlu khawatir dengan adanya bekal pelatihan yang kita miliki sehingga kita sudah siap untuk menghadapi apa bila bencana terjadi sehingga meminimalisir adanya korban”, tutupnya.

**Baca juga: Polisi Ungkap Transaksi Tembakau Gorila di Pandeglang Lewat Medsos

**Cek Youtube: Saksikan Podcast 5W1H, Edisi Ramai-ramai Isu Kota Tangerang Tengah

Sementara itu Bupati Pandeglang, Irna Narulita, dalam sambutannya mengatakan untuk mengantisipasi adanya potensi gempa bumi dan tsunami pihaknya sering membuat latihan Evakuasi setiap minggunya yakni pada hari Senin, guna apabila kejadian tersebut benar terjadi bisa meminimaliisir adanya korban jiwa.

“kegiatan ini tidak lain dan bukan untuk melatih agar supaya warga tidak panik dan paham harus berbuat apa apabila terjadi bencana gempa ataupun tsunami. Wilayah yang terdampak gempa bumi cukup banyak yakni wilayah Kecamatan Sumur itu tidak ada Shelter Tsunami, Kedepan alangkah baiknya untuk bisa merencanakan anggaran pembangunan shelter diwilayah tersebut,” pungkasnya.(Aep)




Dua Bakteri Ditemukan pada Makanan Penyebab 171 Warga di Lebak Keracunan

Kabar6.com

Kabar6-Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Lebak telah meneliti beberapa sampel makanan yang dikonsumsi warga di Cijaku hingga menyebabkan keracunan.

Hasil pemeriksaan labkesda pun telah keluar. Ditemukan dua jenis bakteri yang terkandung di dalam sampel makanan yang diteliti yakni mie, tempe orek, ayam goreng, telur rebus, dan gulai kambing.

“Ada Salmonela dan E.coli,” kata Kabid Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Lebak, dr. Firman Rachmatullah kepada Kabar6.com, Selasa (25/1/2022).

Firman menerangkan, bakteri bisa mengkontaminasi makanan pada saat proses pengolahannya. Banyak faktornya, mulai dari penggunakan peralatan masak yang tidak higienis hingga air yang digunakan.

“Banyak kemungkinannya, paparannya bisa berasal dari mana saja, termasuk dari tangan orang yang mengolah makanannya dan juga air karena kandungan E.coli banyak ditemukan dalam air,” papar Firman.

**Baca juga: Pohon Tumbang di Warunggunung, BPBD Lebak Imbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrem

**Cek Youtube: Saksikan Podcast 5W1H, Edisi Ramai-ramai Isu Kota Tangerang Tengah

“Makanan yang basi juga bisa menyebabkan bakteri, tapi saya tidak bilang makanan ini basi ya. Makanannya oke, enggak basi tetapi ada kandungan bakteri yang kemungkinan besar karena proses pengolahan,” tambah dia.

Dari hasil pemeriksaan sampel makanan, tidak ditemukan kandungan zat kimia.

“Enggak, pemeriksaan memang enggak ditemukan kandungan zat kimia di dalam sampel makanan tersebut,” katanya.(Nda)




Sabu Cair Asal Mexico Diungkap Polisi di Tangerang, 16 Kg Sabu Diamankan

Kabar6.com

Kabar6-Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dalam bentuk cair, sebanyak 4.000 ml atau setara 4 liter. Cairan tersebut setelah diendapkan menggunakan campuran bahan lain hingga menjadi kristal didapati seberat 16 kilogram sabu.

Satu orang tersangka berinisial RK (28) diamankan polisi berikut barang bukti sabu dalam bentuk cair tersebut.

Bedasarkan hasil pemeriksaan tersangka bahwa barang bukti tersebut dikirim dari Negara Mexico melalui jasa pengiriman Internasional inisial FX melalui Bandara Soekarno Hatta dan diantar melalui jasa
pengiriman dengan tujuan Jakarta untuk di proses dan diedarkan di Jakarta.

Modus tersangka, Methamphetamine atau sabu dalam bentuk cair di masukan kedalam sebuah wadah (panci) kemudian dicampur dengan alkohol dan etanol serta bahan kimia lainnya.

Kemudian didiamkan sampai membeku dan diperkirakan setelah mengkristal dapat menghasilkan 16 kg narkotika jenis sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, trend peredaran sabu dalam bentuk cair ini langka. Sebab pengungkapan berawal dari informasi masyarakat di daerah Pondok Jaya Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Selanjutnya dilakukan observasi dan penyelidikan oleh anggota Unit II Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota selama kurang lebih 1 minggu terhadap Target Operasi (TO).

“Penangkapan dilakukan di wilayah Cengkareng Jakarta Barat, modusnya melalui jasa pengiriman Internasional bandara Soekarno Hatta,” kata Zulpan di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (25/1/2022).

Zulpan menjelaskan penangkapan dilakukan pada hari Senin, 17 Januari 2022 lalu. Setelah dilakukan pembuntutan terhadap tersangka RK dengan barang bukti 12 Botol, 8 botol berisi Methamphetamine (sabu cair), 4 botol lagi berisi cairan kimia dan tidak mengandung Methamphetamine.

**Baca juga: Sidang Lanjutan Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Molor.

“Dari 8 botol yang mengandung Methamphetamine, setelah di padatkan menggunakan alkohol, ethanol dan bahan kimia menjadi bentuk kristal, didapatkan sebanyak 16 kg sabu itu,” jelasnya.

Tersangka TR dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subs. Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahuan 2009 tentang Narkotika. Ancaman dipidana dengan pidana mati, seumur hidup atau paling singkat 6 Tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup/pidana mati. (Oke)