1

Kejati Banten Sita Uang Senilai Rp1,1 M dan 1 Koper Dokumen

kabar6.com

Kabar6-Setelah melakukan penggeledahan Kantor Pelayanan Umum Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta. Kejaksaan Tinggi Banten berhasil menyita uang Sejumlah 1,1 miliar lebih dan dokumen-dokumen terkait perkara yang jumlahnya sekira 1 koper.

Kasi Penkum Kejati Banten Ivan H Siahaan mengatakan setelah bidang Pidana Khusus Kejati Banten menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap perusahan jasa titipan di Bandara Soekarno-Hatta yang dilakukan oleh oknum pegawai bea dan cukai kantor pelayanan utama Soekarno Hatta ke tingkat Penyidikan pada 26 Januari lalu.

Pihaknya secara gerak cepat maka hari ini sekira pukul 11.00 tim penyidik Kejaksaan Tinggi Banten sekitar 5 orang yang langsung dipimpin oleh Asisten Pidana Khusus Iwan Ginting telah melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen dan barang bukti di Kantor Pelayanan Umum Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta

Menurutnya, penyitaan tersebut dilakukan setelah mendapatkan Penetapan izin dari Pengadilan Negeri Tanggerang

“Bahwa dalam kegiatan penyitaan tersebut pihak Bea Cukai Soetta koperatif dalam memberikan dokumen-dokumen yang diperlukan, sehingga berjalan lancar,” ujar Ivan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/1/2022).

**Baca Juga:Kejati Banten Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer UNBK 2018

“Adapun yang berhasil disita dalam kegiatan tersebut, yaitu : pertama, uang sejumlah 1.169.900.000,- dan kedua, dokumen-dokumen terkait perkara dimaksud, yang jumlahnya sekira 1 koper,” tambahnya.

Ivan mengatakan barang yang disita tersebut untuk selanjutnya di jadikan barang bukti dalam perkara tersebut.

Selain itu, pada hari ini juga tim Penyidik sedang memeriksa empat orang saksi dari pihak swasta untuk dimintai keterangan di ruang pemeriksaan tindak pidana khusus.

“Proses penyitaan tersebut dilakukan selama kurang lebih 2,5 jam. Selanjutnya Tim Penyidik kembali ke kantor Kejati Banten,” tandasnya. (Oke)




Masa Tanggap Darurat Gempa Berakhir Hari Ini, Lebak Transisi Kepemulihan Dini

Kabar6.com

Kabar6-Status masa tanggap darurat bencana gempa yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak pada 14 Januari 2022 lalu berakhir hari ini.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak Febby Rizki Pratama mengatakan, status tanggap darurat akibat gempa Magnitudo 6,6 tidak diperpanjang.

“Tidak diperpanjang. Sekarang status kita adalah transisi kepemulihan dini,” kata Febby kepada Kabar6.com, Kamis (27/1/2022).

Febby menerangkan dalam status transisi kepemulihan dini selama 1 bulan, bantuan logistik tetap didistribusikan kepada masyarakat yang terdampak gempa.

**Baca Juga: Dinkes Lebak Kirim 16 Sampel Suspek Omicron ke Balitbang Kemenkes

“Distribusi logistik masih tetap kami salurkan karena rumah warga yang rusak akibat gempa masih belum jelas statusnya, apakah (Bantuannya) stimulan, pembangunan atau seperti apa. Kalau sudah jelas dan selesai semua barulah dicabut status transisi dan masuk ke rehabilitasi dan rekonstruksi,” jelas Febby.

Sebelumnya, Pemkab Lebak telah melakukan verifikasi terhadap 282 bangunan rumah yang rusak akibat gempa.

Dari hasil verifikasi, 215 rumah yang masuk dalam kriteria penilaian dengan rincian rusak berat (RR) 15 rumah, rusak sedang (RS) 73 rumah dan 127 rusak ringan (RR). Sementara sisanya, yakni 67 rumah dinyatakan oleh verifikator tak masuk kriteria.

“Yang 215 sudah divalidasi oleh kecamatan dan sisanya yakni usulan baru sebayak 57 rumah hari ini dilakukan verifikasinya,” kata Febby.(Nda)




Ada Lowongan Pekerjaan di Polda Banten, Ini Syaratnya

Kabar6.com

Kabar6-Bagi sarjana yang ingin menjadi polisi, Polda Banten membuka lowongan pekerjaan melalui program Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun 2022 yang dibuka sejak 26-30 Januari 2022.

“Polri kembali memberikan kesempatan kepada lulusan sarjana yang ingin mendaftarkan diri sebagai anggota Polri melalui seleksi penerimaan SIPSS Tahun 2022,” kata Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Dwita Kumu, Kamis (27/01/2022).

Persyaratan dan lowongan pekerjaan yang dibuka yakni berumur paling rendah 18 tahun, maksimal 40 tahun untuk Dokter Spesialis, maksimal 33 tahun untuk S2, S2 Profesi dan Pilot, maksimal 29 tahun untuk S1 Profesi, maksimal 26 tahun untuk S1 dan D IV, sehat jasmani dan bebas narkoba, tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisan (SKCK) dari Polres setempat.

Dwita Kumu mengatakan bahwa seleksi penerimaan SIPSS adalah sekolah pendidikan kepolisian untuk lulusan D4, Sarjana (S1), Sarjana Profesi (S1-Profesi) dan S2. Adapun persyaratan khusus berijazah Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik dan Patologi Anatomi, berijazah S2 Psikologi Profesi dan Ilmu Tafsir.

**Baca Juga: 55 Napi di Banten Masih Kendalikan Narkoba Dieksekusi ke Nusakambangan

Untuk yang berijazah S1 diantaranya S1 Kedokteran Umum dan Kedokteran Gigi, S1 Farmasi profesi apoteker, S1 Ilmu Gizi, S1 Biologi, S1 Teknik Informatika Programing, Jaringan, dan Database.

Kemudian S1 Ilmu Komunikasi Jurnalistik dan Public Relation, S1 Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat, S1 Desain Komunikasi Visual, S1 Teknik Elektro Arus Lemah, S1 Teknik Metalurgi, S1 Teknik Industri, S1 Kimia, S1 Hubungan Internasional, S1 Sastra Jepang dan China, S1 Pendidikan Olahraga, S1 Teknologi Pendidikan, S1 Ilmu Sejarah, S1 Ekonomi Manajemen, S1 Akuntansi, dan S1 Semua Prodi khusus Pilot dengan sertefikat CPL IR Flying School.

Dwita Kumu menambahkan bahwa untuk yang berijazah D IV adalah Ahli Nautika dan Ahli Teknika Tingkat 3 dengan wajib memiliki ijazah dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, dan D IV Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Pelabuhan.

“Khusus untuk Program Studi Kedokteran, Dokter Umum dan Dokter Gigi wajib mempunyai Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) atau Surat Tanda Registrasi (STR) defenitif,” ujarnya.

Untuk lulusan yang berasal dari Perguran Tinggi atau Swasta dengan program studi yang terakreditasi A dan B serta terdaftar di BAN-PT dengan IPK Minimal 2,75 wajib melampirkan tanda lulus atau ijazah yang dilegalisir oleh pembantu dekan bidang akademik.

“Dalam seleksi penerimaan SIPSS persyaratan khusus lainnya yaitu tinggi badan minimal pria 158cm dan wanita 155cm dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Tata cara pendaftaran online yaitu dengan membuka website penerimaan.polri.go.id, pendaftar memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama website, mengisi formulir registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lainnya, pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada formulir registrasi.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, mengajak kepada lulusan saraja di Banten agar mendaftarkan diri sebagai anggota Polri melalui seleksi penerimaan SIPSS Tahun 2022 di Polda Banten.

“Setelah pendaftar berhasil mengisi formulir, selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password yang digunakan untuk melakukan login menuju dashboard pendaftar, kemudian pendaftar akan mendapatkan hasil cetak formulir registrasi digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panitia Daerah, dan batas waktu verifikasi paling lama 4 hari terhitung sejak pendaftaran online,” kata Shinto Silitonga.(Dhi)

Berikut info lebih lengkap bisa di akses melalui link https://penerimaan.polri.go.id/newapi/asset/image.php/pdf/PENGUMUMAN_PENERIMAAN_SIPSS_TA_2022.pdf atau bisa datang langsung ke Biro SDM Polda Banten.

 

 

 




HUT Pokja WHTR ke-22, Belasan Anak-anak Disunat Secara Gratis

Kabar6.com

Kabar6-Para wartawan yang tergabung dalam Kelompok Kerja Wartawan Harian Tangerang Raya (Pokja WHTR) terus melancarkan aksi kepedulian sosial. Belasan anak-anak warga sekitar mendapatkan program bhakti sosial berupa khitanan massal secara gratis.

Program khitanan massal tersebut merupakan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Pokja WHTR yang ke-22 tahun. Program tersebut dilangsungkan di sekretariat Pokja WHTR di Jalan Perintis Kemerdekaan, Babakan, Kota Tangerang, Kamis (27/1/2022).

“Sunatan massal ini bagian dari rangkaian HUT Pokja WHTR ke 22. Sebanyak 15 orang anak-anak disasar yakni warga sekitar,” ujar Ketua Pelaksana Hendra Wibisana.

Hendra mengatakan dalam hari puncak yang akan digelar pada Jumat (28/1) akan memberikan santunan kepada anak yatim sebanyak 43 orang. Hal tersebut untuk saling berbagi dan membantu warga terlebih dalam kondisi Pandemi Covid-19.

“Para peserta khitanan massal juga diberikan bingkisan berupa sarung, celana dalam batok, peci, dan souvernir serta uang transport,” katanya.

Sementara itu, Ketua Pokja WHTR, Ade Bagus Pranoto menerangkan, sebagai organisasi kewartawanan harus memiliki kepedulian sosial dan kehadirannya memberikan manfaat positif bagi masyarakat.

“Sebagai organisasi kewartawanan, kita juga harus peduli kepada masyarakat, sehingga keberadaan kami ini bermanfaat bagi masyarakat terutama di tengah pandemi Covid-19,” ujar Botol sapaan akrabnya.

“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada para stakeholder dan mitra dari Pokja WHTR yang telah membantu terlaksananya acara ini,” tambahnya.

Dalam bhakti sosial sunatan massal tersebut turut dihadiri oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin. Kehadiran mereka pun untuk memberikan support kepada para peserta sunatan massal agar tidak takut di sunat.

**Baca juga: HIPMI Banten Dukung Pemindahan Ibu Kota Negara

**Cek Youtube: Saksikan Podcast 5W1H, Edisi Ramai-ramai Isu Kota Tangerang Tengah

Salah satu orang tua peserta sunatan massal, Erwin mengatakan, dirinya merasa terbantu dengan program sunatan massal dari Pokja WHTR ini. Anak yang masih berusia 3 tahun yang disunat tersebut atas dasar kemauan sendiri anaknya sendiri.

“Kemauan anak saya sendiri. Sangat membantu kita juga sih. Karena banyak anak yang belum sunat, jadi mau disunat. Dengan adanya program ini mengucapkan banyak-banyak terima kasih ya,” tandasnya. (Oke)




Dinkes Lebak Kirim 16 Sampel Suspek Omicron ke Balitbang Kemenkes

Kabar6.com

Kabar6-Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Lebak kembali naik. Sebanyak 16 warga Lebak dari hasil pemeriksaan dinyatakan terkonfirmasi positif.

Merebaknya varian Omicron di tanah air disikapi serius oleh Pemerintah Kabupaten Lebak. Enam belas sampel tersebut lalu dikirim Dinas Kesehatan (Dinkes) ke Balitbang Kemenkes untuk memastikan apakah belasan pasien terpapar Omicron.

“Iya karena statusnya suspek atau dicurigai (Omicron) maka untuk memastikan ada 16 yang dikirim ke Balitbang. Pertama 3 sampel lalu menyusul 13 sudah dikirim,” kata Firman kepada Kabar6.com, Kamis (27/1/2022).

Dinkes Lebak harus memastikan karena CT value belasan pasien Covid-19 tersebut tergolong rendah. Kemudian, pasien juga memiliki riwayat bepergian dari zona dengan risiko tinggi penularan.

“Pemeriksaan SGTF (S-gene Target Failure) untuk tiga sampel pertama itu sudah keluar, hasilnya probable Omicron dan tinggal menunggu pemeriksaan WGS (Whole Genome Sequencing), jadi kalau dua pemeriksaan ini muncul dipastikan positif. Sementara yang 13 sampel masih suspek karena belum ada hasil SGTF-nya,” papar Firman.

**Baca juga: Waspada! Kasus Covid-19 di Lebak Mulai Naik Lagi

Dia menyebut, meski ada sebagian pasien suspek Omicron tersebut yang bergejala, namun tidak menunjukkan gejala berat.

“Ada yang bergejala sedang dan ringan, ada juga yang tidak sama sekali,” katanya.(Nda)




55 Napi di Banten Masih Kendalikan Narkoba Dieksekusi ke Nusakambangan

Kabar6-Pemindahan narapidana asal Lapas Kelas IIA Serang dan Lapas Kelas IIA Cilegon ke Nusakambangan, Jawa Tengah (Jateng), untuk mengurangi kepadatan hunian lapas di Banten. Total napi yang dipindahkan berjumlah 58 orang, terdiri dari 55 orang kasus narkoba dan tiga kasus pembunuhan.

“Meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban, dilakukan pemindahan 55 orang narapidana bandar narkoba dan tiga orang kasus pembunuhan dengan katagori high risk,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, Kamis (27/01/2022).

Puluhan warga binaan pemasyarakatan yang ada di Banten, dipindahkan ke Nusakambangan oleh Kanwil Kemenkumham Banten pada Selasa, 25 Januari 2022, sekitar pukul 23.00 WIB.

Puluhan tahanan itu diduga kuat masih terlibat dalam peredaran narkoba dan mengendalikannya dari balik jeruji besi. WBP akan ditempatkan di Lapas Super Maximum Security.

**Baca juga: Terobos Gerbang Tol, Motor Masuk Jalan Tol Tangerang-Merak

**Cek Youtube: Saksikan Podcast 5W1H, Edisi Ramai-ramai Isu Kota Tangerang Tengah

Pemindahannya menggunakan bus dan dikawal ketat oleh Brimob Polda Banten, yang menerjunkan mobil baracuda.

“Ini langkah pertama di tahun 2022 dan akan berlanjut sesuai arahan pimpinan,” ujar Tejo.(Dhi)




Waspada! Kasus Covid-19 di Lebak Mulai Naik Lagi

Kabar6.com

Kabar6-Kasus Covid-19 di Kabupaten Lebak sepertinya harus mulai diwaspadai. Pasalnya dalam beberapa hari terakhir, jumlah kasus terkonfirmasi positif kembali naik.

Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak Firman Rachmatullah mengatakan, ada 16 orang yang dari hasil pemeriksaan dinyatakan positif.

“Kebanyakan dari pasien ini memang mobilitasnya cukup aktif dari satu daerah ke daerah lain di luar Lebak. Jadi memang punya risiko cukup tinggi tertular,” ungkap Firman kepada Kabar6.com, di Rangkasbitung, Kamis (27/1/2022).

Firman mengatakan, 16 pasien tersebut memang tidak menunjukkan gejala berat. Meski begitu, perawatan tetap dilakukan di ruang isolasi sejumlah rumah sakit di Rangkasbitung.

“Sedang dan ringan artinya ada juga yang tidak bergejala, tapi beberapa pasien memang harus ditangani di rumah sakit karena bergejala sedang,” ujar Firman.

**Baca juga: PDAM Lebak Janji Tingkatkan Pelayanan Air Bersih ke Masyarakat

Selain tingginya mobilitas masyarakat, kendurnya penerapan protokol kesehatan (Prokes) juga jadi pemicu naiknya kasus baru.

“Sering bepergian ditambah jika mengabaikan prokes tentu jadi faktor memicu kasus kembali naik,” katanya.(Nda)




HIPMI Banten Dukung Pemindahan Ibu Kota Negara

Kabar6.com

Kabar6-Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa 18 Januari lalu yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN). Dalam pembicaraan tingkat II tersebut, seluruh Fraksi di DPR RI menyatakan persetujuannya terhadap RUU IKN untuk menjadi undang-undang.

“Selanjutnya kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh Anggota Dewan, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” ujar Puan diikuti persetujuan peserta Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, seperti dikutip dari laman drp.go.id.

Disahkan UU IKN tersebut muncul banyaknya perdebatan tentang pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur. Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Banten turut serta mendukung penuh dan mengapresiasi langkah pemerintah dalam rencana perpindahan IKN tersebut.

Ketua Umum BPD HIPMI Provinsi Banten, Ananda Trianh Salichan mengatakan pemindahan ibu kota ke pulau Kalimantan sudah tepat. Hal tersebut sudah pasti melalui banyak kajian yang melibatkan para ahli.

“Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur ini sudah sangat tepat dan pastinya sudah melalui banyak kajian yang melibatkan para ahli, maka sudah seharusnya semua elemen mendukung dan mengapresiasinya,” ujar Ananda, Kamis (27/1/2022).

Ananda menyebutkan berdasarkan hasil survei dari Media Survei Nasional (Median) menunjukkan terdapat 40,7 persen responden setuju dengan rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Alasan utama responden yang mendukung pemindahan ibu kota adalah pemerataan ekonomi, yang dipilih oleh 13,5 persen responden.

Menurutnya, pihaknya sangat optimis dan yakin pemindahan IKN ini memberikan perubahan yang lebih baik dalam mengatasi kesenjangan di masyarakat.

“Terlebih di negara-negara besar seperti Amerika, Australia, bahkan tetangga kita Malaysia sudah memisahkan antara pusat kota administrasi dan pusat kota perekonomiannya dalam mengatasi kesenjangan baik sosial dan ekonomi” ujarnya.

**Baca juga: BIN Posda Kota Tangerang Masifkan Vaksinasi

Meski demikian, kata Ananda, hal ini menuai pro dan kontra adalah hal yang biasa dalam sebuah kebijakan.

“Tapi saya yakin, pak Presiden Joko Widodo sudah tepat mengambil langkah ini, demi terciptanya pemerataan pembangunan dan yang terpenting agar Indonesia lebih siap menghadapi tantangan global khususnya di bidang ekonomi,” tandasnya. (Oke)




18 Napi Seumur Hidup di Banten Dieksekusi ke Nusakambangan

Kabar6-Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten pindahkan puluhan napi ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Warga binaan yang dipindahkan merupakan napi kasus pembunuhan dan bandar narkoba.

“Iya ada yang hukuman mati, ada tiga orang. Seumur hidup 18 orang,” kata Kadivpas Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno, Kamis (27/01/2022).

**Cek Youtube:Saksikan Podcast 5W1H, Edisi Ramai-ramai Isu Kota Tangerang Tengah

Rencananya, para tahanan itu akan ditempatkan di Lapas Nusakambangan yang memiliki pengamanan super maksimum, atau Super Maximum Security.

Masjuno sebutkan, pemindahan juga untuk meminimalisir kepadatan hunian lapas-lapas. Kepadatan hunian sel dianggap bisa menyebabkan keributan atau gangguan ketertiban, di dalam penjara.

“Yang kita pindah terindikasi dan bahkan beberapa diantaranya terbukti masih terlibat peredaran narkoba,” jelasnya.

Semua narapidana diberangkatkan sekitar pukul 23.00 WIB dengan pengawalan ketat dari Brimob Polda Banten, yang juga menurunkan mobil baracuda.(dhi)




PDAM Lebak Janji Tingkatkan Pelayanan Air Bersih ke Masyarakat

Kabar6.com

Kabar6-Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Multatuli Kabupaten Lebak saat ini memiliki kurang lebih 3.000 pelanggan aktif.

Plt Direktur Utama PDAM Tirta Multatuli Wawan Kuswanto mengatakan, untuk mengatasi tingkat kekeruhan di atas 1.000 NTU akan dilakukan penyesuaian debit air baku yang masuk di sistem pengolahan air dengan cara pengaturan valve air baku dalam keadaan tertentu atau pada saat banjir dikarenakan curah yang tinggi.

Dia memastikan, pelayanan penyediaan air bersih ke masyarakat terus berusaha ditingkatkan.

“Air adalah kebutuhan nomor dua setelah udara, tak ada air kehidupan berakhir, maka dari itu kami akan senantiasa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam penyediaan air bersih,” kata Wawan saat ekspos laporan kinerja tahun 2021 dan RKAP tahun 2022, di Aula Multatuli Setda Lebak, Rabu (26/1/2022).

Sementara itu, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya meminta PDAM lebih responsif, adaptif, kompetitif dan lebih kreatif dalam melayani masyarakat.

**Baca juga: 15 Ruas Jalan di Lebak Ditangani Tahun Ini, Berikut Daftarnya

Menurutnya, kekurangan di PDAM Tirta Multatuli bukan faktor kesengajaan, akan tetapi disebabkan oleh banyak faktor seperti bencana alam, kerusakan perpompaan dan lain sebagainya.

“Untuk itulah kewajiban kita bersama sinergi dengan PDAM dalam membangun kebersamaan agar PDAM dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dengan mengedepankan aspek pembinaan dan komunikasi serta bukan justifikasi,” pesan Iti.(Nda)