1

Kasus Positif Covid-19 di Lebak Melonjak, Ada 38 Kasus Sehari

Kabar6.com

Kabar6-Jumlah warga Kabupaten Lebak yang terkonfirmasi positif Covid-19 meningkat signifikan dalam waktu satu pekan terakhir. Dua hari sebelum PSBB jilid III berakhir, angka kasus positif Covid-19 mencapai 584 orang.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Lebak Firman Rahmatullah, membenarkan, terjadinya lonjakan kasus positif dalam sepekan terakhir.

“Terjadi peningkatan angka terkonfirmasi positif Covid-19. Kemarin, tercatat ada 38 kasus dalam sehari,” kata Firman kepada Kabar6.com, Kamis (17/12/2020).

Firman mengaku tidak kaget melihat melonjaknya kasus positif tersebut Peningkatan kasus, ujar dia, karena skrining maupun tracing oleh Satgas dilakukan sangat agresif. Dari awal hingga memasuki pertengahan Desember, Satgas telah mengambil 4000 sampel untuk dilakukan tes PCR.

“Jadi tidak aneh kenapa angka positif kita dalam beberapa hari terakhir ini meningkat, karena kita mengambil banyak sampel. Dibandingkan dengan Pandeglang, kita lebih banyak mengambil sampel,” jelas Firman.

Semakin bertambah kasus positif, Firman berharap masyarakat untuk terus menerus disiplin menerapkan protokol kesehatan.

**Baca juga: Bupati Lebak Keluarkan Imbauan untuk Organisasi Keagamaan, Minta Tak Ada Mobilisasi ke Jakarta

“Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Ini yang jadi kunci dalam mencegah penularan Covid-19,” katanya.(Nda)




Tersangka Tewas saat Penyidikan di Polres Tangsel, Disebut Alami Sesak Nafas

Kabar6.com

Kabar6-Meninggalnya tersangka kasus narkoba berinisial SS (33) saat proses penyidikan di Polres Tangerang Selatan (Tansel) pada beberapa hari lalu membuat pihak kepolisian terkait buka suara.

Wakapolres Tangsel Kompol Stephanus Luckyto mengatakan, tersangka SS sebelum meninggal sempat mengalami sesak nafas yang membuatnya harus dirujuk ke rumah sakit swasta di wilayah Serpong, Kota Tangsel.

“Tanggal 9 Desember 2020 tersangka SS sempat mengalami sesak nafas. Jadi dibawa ke rumah sakit swasta di daerah Serpong. Di situ kami beri perawatan, tersangka diberi oksigen tambahan, lalu berisitrahat, dan 2 jam kemudian boleh pulang dengan diberi obat,” ujar Luckyto saat klarifikasi di Mapolres Tangsel, Kamis (17/12/2020).

Sehari kemudian, Luckyto menerangkan, pada pukul 16.00 WIB, tersangka SS kembali mengalami sesak pada dadanya. Lalu pada 11 Desember 2020 pukul 03.00 WIB tersangka mengeluhkan sesak nafas kembali.

“Upayanya hampir sama membawa tersangka ke rumah sakit dan rumah sakit menyampaikan tersangka sudah dalam keadaan meninggal dunia. Meninggal dunia sepertinya terjadi di perjalanan,” ungkapnya.

Saat ditanya apakah ada upaya swab karena tersangka mengalami sesak nafas di dada, Luckyto menjawab tegas, tidak ada.

Sementra itu Surat Kematian yang diterima media Kabar6.com yang telah dikonfirmasi dari pihak RSUD Kabupaten Tangerang dimana jenazah tersangka dibawa, dijelaskan bahwa sebab kematian tersangka tertulis angka 9. Artinya penyebab kematian itu tidak dapat ditentukan.

Diberitakan sebelumnya, Salah seorang pihak keluarga yang tidak ingin disebutkan namanya menyebutkan terdapat banyak luka bakar dan lebam yang diduga bekas penganiayaan di badan korban.

Menurutnya, sejak penangkapan itu dirinya baru sempat membesuk korban ke Mapolres Tangsel pada 9 Desember 2020 lalu. Ketika bertemu, korban sudah dalam kondisi mengenaskan. Terdapat banyak luka lebam, luka terbuka, hingga bekas luka bakar di bagian lehernya.

“Jadi yang pertama kali perwakilan keluarga membesuk itu saya sama satu orang lain dari keluarga juga, kita ketemu di Polres. Kondisinya sudah parah, saya nggak tega lihatnya,” ujarnya kepada Kabar6.com, Rabu (16/12/2020).

Banyak luka bekas penganiayaan, terang dia, ada luka bakar juga dileher itu kelihatan banget. Mau bicara aja dia sudah susah, karena dadanya sakit, mungkin memar juga.

**Baca juga: Tahanan Polres Tangsel Tewas saat Penyidikan, IPW Minta Keluarga Lapor ke Propam

Dilanjutkannya, kala itu dirinya tak berani menanyakan luka-luka yang dialami lantaran ada seorang anggota polisi yang mendampingi ketat, dwngan bahasa isyarat, korban pun meminta agar dirinya tak perlu menanyakan luka tersebut.

“Waktu itu ada satu petugas yang ngawal kita bertemu. Jadi dia (korban SS, red) minta jangan bahas soal itu,” jelasnya. (eka)




Bangunan Yayasan Dhammasekha di Teluknaga Diduga Belum Kantongi IMB

Kabar6.com

Kabar6-Dua bangunan peruntukkan sarana pendidikan yang dilengkapi fasilitas ibadah di Kampung Lemo RT 05/02, Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, diduga belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

Salah satu tenaga pengajar atau guru berinisial SH (22) menuturkan, dua bangunan yang ada di lokasi itu di peruntukan sebagai sarana pendidikan taman kanak kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) dan sudah beroperasi sejak 2012.

“Kalau saya baru ngajar di sini. Sementara TK ini sudah beroperasi sejak 2012 dengan jumlah siswa 42 orang. Kalau untuk SD baru mulai sekarang siswanya juga baru 5 orang,” ungkap SH saat ditemui di lokasi pada Selasa (15/12/2020).

Saat dikonfirmasi terkait perizinan, SH mengatakan, sedang diurus pihak pemilik atau penanggung jawab Yayasan Dhammasekha Karuna. “Untuk perizinan IMB setahu saya sedang diurus pihak yayasan, cuma kan enggak gampang ya untuk izin mendirikan bangunan, prosesnya susah jadi sudah mau setahun belum jadi,” ucap SH.

Terpisah, pejabat pelaksana survei lapangan DPMPTSP Kabupaten Tangerang H. Abul mengatakan, dirinya selaku pihak DPMPTSP hanya bertugas survei lapangan, namun kata H Abul ada yang berbeda antara hasil survei udara melalui titik koordinat dengan yang diajukan pihak Yayasan.

“Berdasarkan data yang dilaporkan pihak yayasan luas tanah 1000 meter per segi. Sementara hasil survei udara melalui titik koordinat itu lebih dari 1000 meter per segi,” ungkap H Abul saat ditemui di kantor DPMPTSP, pada Rabu (16/12/2020).

Terkait proses perizinan IMB yang diajukan pihak yayasan itu, Abul mengatakan, muncul dua nama ploting yang berbeda. “Sekarang IMB atas nama yayasan itu belum keluar, kemungkinan karena di lokasi itu ada muncul ploting SK izin lokasi atas nama orang lain. Itu harus dibereskan lebih dulu,” jelasnya.

**Baca juga: Pemkab Tangerang Salurkan Bantuan Modal 1826 Usaha Mikro Terdampak Covid-19

Selaku pejabat pelaksana lapangan, H Abul sempat melontarkan pertanyaan kepada pihak yayasan ihwal bangunan sudah rampung namun IMB belum di terbitkan. “Saya sempat nanya, kenapa IMB baru diajukan, sementara bangunan sudah selesai, mereka nggak jawab,” pungkasnya. (han)




Pilkada Tangsel 2020, Dalil Tim Muhamad – Saras Ajukan Gugatan ke MK

Kabar6.com

Kabar6-Tim pemenangan Muhamad – Saraswati Djojohadikusumo menolak hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2020 Kota Tangerang (Tangsel). Pasangan calon nomor urut 1 ini mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Yang pertama banyak kita temukan banyak kejanggalan kejanggalan pada proses rekapitulasi yang mengakibatkan jadinya banyak kesalahan dan perbaikan,” kata juru bicara tim Muhamad – Saras, Drajat Sumarsono saat dikonfirmasi kabar6.com, Kamis (17/12/2020).

Kedua, klaimnya, tim Muhamad – Saras masih menemukan terkait kegiatan Aparatur Sipil Negara yang seharusnya netral, tetapi terindikasi ada gerakan dukungan paslon nomor 3 Benyamin Davnie – Pilar Saga Ichsan.

“Ketiga menyayangkan sikap lurah-lurah yang salah satunya ditunjukkan oleh lurah Saidun yang melakukan politik sara yang mendelegitimasi paslon nomor 1,” klaim Drajat.

Sesuai prosedur, ia lanjutkan, pendaftaran sengketa hasil penghitungan suara ke MK dibuka ruang 3X24 jam mulai putusan pleno dilaksanakan. Tim hukum Muhamad – Saras kini masih merumuskan gugatan.

**Baca juga: Saksi Muhamad – Saras Ogah Tandatangani Pleno Hasil Pilkada Tangsel

Drajat pastikan pengajuan gugatan merupakan hak setiap warga negara yang diatur oleh konstitusi. Ia mengaku sangat optimis gugatan kubunya dapat dikabulkan oleh MK.

“(Daftar) paling lambat Selasa, tapi InsyaAllah sebelum Selasa,” tambahnya.(yud)




Wakil Ketua DPRD Calon Tunggal Ketua FPTI Kota Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Panitia penjaringan dan penyaringan ketua Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kota Tangerang telah melakukan penjaringan bakal calon (balon) ketua periode kepemimpinan 2021-2025.

Pelaksana Ketua Harian FPTI Kota Tangerang Arsani Maidi menjelaskan, setelah melalui berbagai syarat dan kriteria yang telah dilakukan sebelumnya, panitia akhirnya menetapkan Tengku Iwan Jayasyah Putra, sebagai salah satu calon ketua FPTI Kota Tangerang.

“Panitia penjaringan telah melakukan tugasnya sejak beberapa waktu lalu. Dan ini, diputuskanlah siapa calon ketua tersebut,” ujar Arsani kepada wartawan, Kamis (17/12/2020).

Arsani mengatakan, dari persyaratan dan kriteria yang ditetapkan, panitia secara bulat menetapkan Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, yakni Tengku Iwan Jayasyah sebagai Calon Tunggal Ketua Umum FPTI Kota Tangerang Masa Bhakti 2021-2025.

Meski demikian, menurut Wakil Ketua KONI Kota Tangerang ini, hasil dari panitia penjaringan dan penyaringan ketua FPTI, akan dibawa ke Musyawarah Kota (Muskot) IV Federasi Panjat Tebing Indonesia Kota Tangerang.

**Baca juga: Akses ke Polres Kota Tangerang Disekat, Simpatisan HRS Unjuk Rasa di Masjid

Direncanakan Muskot FPTI Kota Tangerang, akan dihelat pada tanggal 19 Desember 2020, mendatang. “Hari Sabtu mendatang. Semoga semua agenda Muskot IV FPTI Kota Tangerang dapat berjalan lancar, aman dan nyaman,” tandasnya. (oke)




Saksi Muhamad – Saras Ogah Tandatangani Pleno Hasil Pilkada Tangsel

Kabar6.com

Kabar6-Saksi pasangan calon nomor urut 1 Muhamad – Rahayu Saraswati Djojohadikusumo tidak mau menandatangani berita acara rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2020. Sikap itu kontras dengan pernyataan kedua kandidat sebelumnya.

“Ya tentu itu hak ya. Itu pilihan mereka,” kata pelaksana harian Ketua KPU Tangsel, M Taufiq MZ di Serpong, Kamis (17/11/2020).

Menurutnya, lembaga penyelenggara menghormati sikap saksi utusan paslon Muhamad – Saras. Termasuk jika hasil rekapitulasi sengketa yang akan dijadikan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

“Meskipun proses itu penandatanganan saksi itu tidak mempengaruhi keabsahan berita acara,” jelas Taufiq.

Sehari setelah pemungutan suara Muhamad – Saras menyatakan sikap atas hasil hitungan cepat atau real count. Keduanya mengakui kekalahan dan legowo menerima hasil perolehan suara paslon yang diusung oleh koalisi gemuk partai politik.

“Itulah faktanya seperti itu. Namun hasilnya kami serahkan ke KPU,” ujar Muhamad di Kampoeng Anggrek, Serpong.

**Baca juga: Airin ‘King Maker’ Pilkada 2020, Peneliti LIPI: Tidak Bisa Dinafikan

Diketahui, Muhamad – Saras dalam Pilkada 2020 diusung oleh PDI Perjuangan, Gerindra, Hanura, PSI, dan didukung partai nonparlemen seperti Nasdem, Perindo dan Garuda.

“Kita tak perlu malu dan mencari kesalahan atas hasil akhir ini,” terang Saras di lokasi yang sama.(yud)




Pemkab Tangerang Salurkan Bantuan Modal 1826 Usaha Mikro Terdampak Covid-19

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyalurkan bantuan modal kepada 1.826 pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi virus Covid-19. Bantuan modal Pemkab Tangerang ini diharapkan agar membantu ekonomi masyarakat agar mampu bertahan baik dari sisi kesehatan, ekonomi, dan sosial.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Tangerang Moch Maesyal Rasyid meninjau pelaksanaan penyaluran bantuan permodalan melalui aplikasi Sibamas program PDE akibat COVID-19 di Gedung Serba Guna Kecamatan Curug, Tangerang, Sabtu, (12/12/2020).

“Alhamdulillah kita hari ini dapat membantu masyarakat mencairkan bantuan permodalan melalui Sibamas, semoga bermanfaat bagi pelaku usaha mikro atau usaha baru,” ungkap Sekda dalam penanganan ekonomi dampak Covid-19.

Pemkab Tangerang lanjut Sekda, akan terus berupaya memberikan kepada masyarakat yang terdampak COVID-19, baik kesehatannya seperti dilakukan di puskesmas, rumah sakit daerah, juga singgah COVID-19 Yasmine.

Namun dari sisi sosialnya kita menyalurkan Bantual Sosial kepada masyatakat terdampak, bantuan benih ikan dan jaring bagi nelayan dan segi Ekonomi kita saat ini mencairkan 1826 bantuan permodalan untuk tahap pertama.

“Ini bukti nyata pemkab tangerang dalam menangani Covid-19, semua untuk kepentingan masyarakat agar pemulihan ekonomi merata diwilayah,” ujar Sekda di sela acara.

Kepala bidang perencanaan ekonomi daerah Bapeda Kabupaten Tangerang Samsul Romli menambahkan, ini merupakan langkah pemda melakukan pemulihan ekonomi karena ditengah pandemi jangan sampai kesehatan terpapar ekonomi terkapar, untuk itu Sibamas sangat tepat agar para pelaku usaha mikro dapat berjalan sebagai mana mestinya.

“Sibamas ini langkah tepat selain pemberdayaan wirausaha baru dan pemulihan usaha mikro yang mendongkrak perekonomian diwilayah hingga pelosok,” kata Samsul di tempat yang sama.

Sibamas dengan sasaran 3000 UB/UM, fasilitas pengembangan usaha dengan target sasaran 1.500 UB/UM, tahapan yang dilakukan setelah dilakukan pendaftaran melalui online hingga penyeleksian profosal. “Kisaran bantuan Rp2 hingga 5 juta, diharapkan memberi manfaat dan memiliki dampak pemulihan ekonomi hingga pelosok desa,” ujarnya.

Dedih (37) warga terdampak COVID-19 asal desa jeungjing Kecamatan Cisoka merasa terbantu dengan adanya bantuan permodalan Sibamas, karena dirinya merupakan korban PHK dari salah satu perusahan alas kaki di Kabupaten Tangerang.

“Awalnya saya buruh sepatu pak, saat ini saya mencoba usaha dengan keterampilan menjahit masker dirumah, terimakasih Pak Zaki,” tutur Ayah dua orang anak.

Lain halnya Nurbayanis warga munjul permai blok E10 kecamatan solear, usahanya menjual token listrik cukup menghidupi keluarga, sebelum pandemi covid-19 omset sebulan hampir Rp6 juta rupiah, saat ini pandemi mengalami penurunan signifikan hanya Rp1,2 jt hanya untuk makan saja sudah lumayan.

**Baca juga: Pemkab Tangerang Terima Bantuan CSR Alat-Alat Medis dari PT Angkasa Pura II

“Alhamdulillah pak, ada bantuan permosalan kami sangat terbantu untuk menambah warung kami,” ucap Nurbayanis dengan senyuman.

Berikut lokasi dikecamatan yang melakukan penyaluran Bantuan Permodalan Sibamas diantaranya :

Lokasi SDN Sodong 1 desa Sodong Kecamatan Tigaraksa, Jambe, Curug, Cisoka, Solear, Pagedangan, Cisauk, SDN Panongan 3, Panongan, Cikupa, Legok, SDN Talagasari 1, Jayanti, Balaraja, Sukamulya, Kresek, Gunung Kaler, Mekar Baru, Kronjo, Kemeri, SMP 4 Pasar Kemis, Rajeg, Mauk, Pasar Kemis, Sindang Jaya

Kantor Desa Pisangan Jaya Kec Sepatan, Kec. Sepatan, Kec. Sepatan Timur, Teluknaga, Kosambi, Pakuhaji dan kecamatan Sukadiri (han)




Bupati Lebak Keluarkan Imbauan untuk Organisasi Keagamaan, Minta Tak Ada Mobilisasi ke Jakarta

Kabar6-Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, mengeluarkan, surat imbauan untuk anggota organisasi keagamaan. Di dalam surat imbauan yang diterima wartawan, imbauan ditujukan kepada 16 organisasi keagamaan.

“Iya benar,” kata Asda III Setda Lebak Feby Hardian Kurniawan, kepada Kabar6.com saat dikonfirmasi tentang surat imbauan tersebut, Kamis (17/12/2020).

Imbauan tersebut dikeluarkan Iti Jayabaya, Rabu, 16 Desember 2020. Ada 3 poin yang diimbau kepada anggota/jemaah maupun pengurus organisasi. Salah satunya meminta agar tidak melakukan perjalanan atau pun mobilisasi ke luar wilayah Lebak.

“Menjaga kondusifitas khususnya di wilayah Lebak, termasuk aktivitas di media sosial. Tidak melakukan perjalanan/mobilisasi ke luar wilayah Kabupaten Lebak, khususnya ke wilayah DKI Jakarta, dan menghindari kegiatan yang berpotensi mengakibatkan terjadinya kerumunan massa,” bunyi 3 poin imbauan dalam surat tersebut.

Imbauan tersebut dikeluarkan karena memperhatikan situasi keamanan dan wilayah serta perkembangan tingkat konfirmasi positif dan antisipasi penyebaran Covid-19 serta menjadi kesepakatan hasil rapat Forkopimda.

**Baca juga: Pemkab Lebak Usulkan Penambahan Kuota Elpiji 3 Kg, Antisipasi Kelangkaan Libur Nataru

Diketahui, Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan sejumlah kelompok lainnya dikabarkan akan menggelar aksi 1812, di Istana Negara, Jakarta, Jum’at besok. Salah satu tuntutannya adalah meminta Imam Besar FPI Rizieq Shihab dibebaskan.(Nda)




Pemkab Tangerang Terima Bantuan CSR Alat-Alat Medis dari PT Angkasa Pura II

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menerima langsung bantuan Tanggung jawab sosial perusahaan Corporate Social Responsibility (CSR) penanganan COVID-19 dari PT Angkasa Pura II dalam program BUMN Peduli, penerimaan CSR itu dilakukan di Gedung Bupati Lantai 3, Rabu (16/12/2020).

Adapun bantuan dari Angkasa Pura (AP) II berupa alat dan kelengkapan medis, seperti hand sanitizer 10 jerigen, disinfektan 10 jerigen, masker 5000 Buah, blave 60 boks, hazmat 60 pcs, rapid test aAntigen 60 boks, dan rapid test anti body 60 boks. Atau nilainya setara dengan Rp157.900.000.

Bupati Zaki mengucapkan syukur Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Tangerang mendapatkan bantuan CSR dari Angkasa Pura II untuk membantu penanganan COVID-19 di wilayahnya.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Tangerang mengucapkan terima kasih atas bantuannya. Semoga kita bisa melalui masa-masa sulit ini bersama-sama untuk membantu masyarakat di Kabupaten Tangerang,” ucap Bupati Zaki dalam sambutannya.

Bupati Zaki juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang untuk selalu mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dengan menerapkan 4M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dengan Sabun, dan Menjauhi Kerumunan.

Eksekutif General Manager Angkasa Pura II Agus Haryadi mengatakan, pihaknya diberikan kesempatan untuk menyampaikan langsung dan menyerahkan bantuan berupa alat-alat kesehatan dan medis yang diharapkan nanti dapat diteruskan kepada kecamatan atau dinas dan masyarakat yang membutuhkan untuk penanganan COVID-19.

“Kita ketahui akhir-akhir ini indikasi COVID-19 meningkat kembali karena itu kami bagian dari masyarakat Kabupaten Tangerang berpartisipasi untuk membantu Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menangani pandemi COVID-19 dan semoga bantuan ini bermanfaat,” katanya.

**Baca juga: Pemdes Cikuya Salurkan Bansos Sembako Provinsi Banten kepada 450 KK

Insya Allah, lanjut Agus, pihaknya berjanji untuk terus mendukung dan membantu Pemerintah Kabupaten Tangerang semampu perusahaan pelat merah ini. “Insya Allah di tahun depan kami akan juga memberikan bantuan kembali sesuai kemampuan perusahaan,” tutupnya. (han)




Pemkab Lebak Usulkan Penambahan Kuota Elpiji 3 Kg, Antisipasi Kelangkaan Libur Nataru

Kabar6.com

Kabar6-Pemakaian elpiji 3 Kg diprediksi mengalami peningkatan yang cukup signifikan pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, meminta, tambahan kuota gas yang diperuntukkan bagi warga tidak mampu tersebut.

“Ya, untuk mengantisipasi kelangkaan saat libur Natal dan Tahun Baru, kami mengusulkan tambahan kuota, dan itu direalisasi dari tanggal 13 sampai 30 Desember 2020. Itu dilakukan secara kontinyu,” kata Kabid Perdagangan Disperindag Lebak, Agus Reza, saat dihubungi Kabar6.com, Rabu (16/12/2020).

Penambahan kuota elpiji 3 Kg, kata Reza, sesuai dengan formula kebutuhan penggunaan masyarakat Kabupaten Lebak. Dia menyebut, dalam setahun, kebutuhan elpiji 3 Kg sebanyak 6,6 juta tabung per tahun.

Soal kesulitan masyarakat memperoleh elpiji 3 Kg dalam beberapa hari terakhir, menurut Reza, terdapat beberapa faktor yang menjadi penyebabnya.

“Ada beberapa faktor terjadi kelangkaan, karena tidak ada penambahan kuota pada bulan November dan terjadi peningkatan pemakaian yang tinggi,” jelas Reza.

**Baca juga: Diduga Ilegal, Dua Tambang Pasir di Banjarsari Lebak Dipasang Police Line

Lanjut Reza, pihaknya juga telah mengirim surat teguran kepada Hiswana Migas Koordinator Wilayah Lebak.

“Kami minta prioritaskan kepada masyarakat/konsumen dulu sesuai HET, dan meminta agar tidak dijual ke pengecer. Secara teknis, mereka yang akan mengimbau kepada agen dan pangkalan, jika tidak mengindahkan tentu ada sanksinya,” tegas Reza.(Nda)