1

Jembatan Muhara Lebak Putus Diterjang Arus Sungai, Warga Nyeberang Pakai Ekskavator

Kabar6.com

Kabar6-Akses penyeberangan warga di Desa Ciladaeun, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak terputus setelah jembatan darurat di Kampung Muhara diterjang derasnya arus Sungai Ciberang pada Senin (9/8/2021) malam.

Sebuah video beredar, di mana ada sejumlah warga dengan seorang bayi yang terpaksa menyeberang dibantu dengan alat berat ekskavator yang sedang melakukan penanganan jembatan.

Informasi yang diperoleh, salah satu wanita yang ada di dalam video tersebut hendak pulang ke rumah usai melahirkan.

“Mau nyeberang sedikit cuma kebetulan jembatannya lagi diperbaiki, jadi dia keliling kan jauh lewat jembatan gantung, jadi supaya lebih cepat dipindahin nyeberang menggunakan ekskavator,” tutur Camat Lebakgedong, Wahyudin saat dihubungi, Kamis (12/8).

Wahyudin mengaku tidak mengetahui identitas warga yang menyeberang tersebut. Hanya saja merupakan warga Kampung Muhara.

“Belum tahu jelas saya. Tapi memang itu warga situ (Kampung Muhara). Nyeberangnya hanya beberapa meter dibantu oleh warga dan petugas,” ujarnya.

**Baca juga: Beras PPKM Tak Layak Konsumsi di Lebak, DPRD Akan Selidiki dengan Bentuk Pansus

Wahyudin menuturkan, perbaikan jembatan sedang dilakukan agar lebih cepat agar penyeberangan warga kembali normal.

“Kami dapet bantuan dari pelaksana pemborong Jaya Konstruksi yang mereka itu pihak ketiga yang garap rehabilitasi jalan dan jembatan,” ucapnya.(Nda)




Bakal Penuhi Harapan Pembelajaran Tatap Muka, BIN Percepat Vaksinasi

Kabar6.com

Kabar6-Badan Intelijen Negara (BIN) gencar menggelar vaksinasi Covid-19 lanjutan kepada pelajar dan masyarakat di Banten, Kamis (12/8/2021). Ribuan pelajar dan masyarakat disasar dalam vaksinasi tiga titik wilayah Banten dilakukan di SMA 1 Kota Tangerang, SMPN 11 Kota Tangerang Selatan dan di Pondok Makmur Kabupaten Tangerang.

Kabagops BIN Daerah Banten, Kombes Robert Silindur Pangaribuan menyatakan, sebanyak tiga ribu dosis vaksin lanjutan diberikan kepada pelajar dan masyarakat. Menurutnya, kehadiran BIN dalam rangka akselarasi percepatan vaksinasi kepada masyarakat secara luas.

“Tentunya ini juga mendukung kegiatan vaksinasi yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan TNI Polri,” ujar Robert.

Robert menjelaskan, dipilihnya pelajar sebagai sasaran vaksinasi untuk memberikan perlindungan imunitas kepada generasi muda. BIN melihat pelajar sebagai generasi muda calon pemimpin bangsa perlu percepatan vaksin agar terbentuknya herd imunity.

“Kemudian, vaksinasi kepada pelajar dalam rangka memenuhi harapan pelajar untuk kembali belajar tatap muka,” jelasnya.

“Vaksinasi massal kepada pelajar juga sesuai perintah bapak Presiden untuk mengakomodir keinginan pelajar agar bisa mengikuti pembelajaran offline,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah bidang kesiswaan SMA Negeri 1 Kota Ninik Nurcahya mengatakan, vaksinasi lanjutan yang diadakan oleh BIN, diikuti tak hanya siswa dari SMA 1. Namun juga diikuti oleh siswa sekolah lainnya.

Selain itu, kehadiran siswa lainnya dalam rangka memenuhi kuota 1000 dosis yang diberikan oleh BIN.

**Baca juga: Bos RCM Group Jadi Saksi Perkara Tipu Gelap di PN Tangerang

“Siswa SMA 1 ada yang sebelumnya sudah mengikuti vaksin secara mandiri, lalu juga ada yang lagi sakit dan baru sembuh dari Covid-19 sehingga untuk vaksinasi lanjutan ini dari 927 siswa wajib vaksin diikuti oleh 600 siswa,” katanya.

Meski demikian, kata Ninik, tak kesulitan mengajak siswa untuk mengikuti vaksinasi. Sebelum vaksin digelar pihaknya juga sudah meminta persetujuan orangtua yang disebar melalui google form. “Siswa termotivasi mengikuti vaksin karena ingin segera belajar tatap muka,” tandasnya. (Oke)




Mendagri Minta Pilkades Ditunda, Pemkab Lebak Wait and See

Kabar6.com

Kabar6-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada masa pandemi Covid-19 ditunda.

Hal itu tertuang dalam surat Mendagri tertanggal 9 Agustus 2021 yang ditujukan kepada bupati/wali kota yang daerahnya melaksanakan Pilkades serentak maupun PAW.

Tito meminta agar tahapan pilkades yang berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti pengambilan nomor urut, kampanye dan pemungutan suara agar ditunda pelaksanaannya.

Asda I Bidang Pemerintahan Pemkab Lebak, Alkadri mengatakan, sampai saat ini, tahapan Pilkades masih tetap berjalan seperti biasa.

“Sampai sekarang tahapan masih berjalan seperti biasa. Terkait surat Mendagri itu, sejauh ini tahapan yang sedang dilaksanakan tidak yang melibatkan atau bisa menimbulkan kerumunan,” kata Alkadri kepada Kabar6.com, Rabu (11/8/2021).

Untuk mencegah timbulnya kerumunan, pelaksanaan kampanye dan penetapan calon di 266 desa pelaksana Pilkades serentak juga tidak akan dilaksanakan secara tatap muka.

“Jadi kalau tahapan-tahapan yang saat ini sedang berjalan belum ada penundaan, masih tetap berjalan,” ucap Alkadri.

Alkadri menjelaskan, pemerintah daerah akan melihat situasi dan perkembangan penyebaran Covid-19. Penundaan tahapan-tahapan, termasuk pemungutan dan penghitungan suara yang dijadwalkan pada 26 September 2021 bisa saja dimungkinkan dilakukan jika kasus Covid-19 sedang menggila.

**Baca juga: Beras PPKM Tak Layak Konsumsi di Lebak, DPRD Akan Selidiki dengan Bentuk Pansus

“Kami wait and see ya, lihat situasi dan kondisinya. Kalau memang kasus Covid-19 mengalami peningkatan, kami akan tunda tahapannya,” katanya.(Nda)




Pengamat Lontarkan Kritik Pedas Atas Pernyataan Anggota Dewan Soal Tak Ada Mafia Tanah di Pantura Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Pengamat Kebijakan Publik dan Politik Miftahul Adib, menanggapi pernyataan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Jayusman tentang tidak ada unsur mafia tanah di wilayah pantai utara atau Pantura.

Pernyataan wakil rakyat dari Fraksi Gerindra yang dimuat sejumlah media massa, salah satunya media online Infomassa.com berjudul “Dewan Gerindra Tegaskan Persoalan Tanah di Pantura Sudah Selesai” yang diterbitkan pada Selasa 10 Agustus 2021 lalu, dinilai sangat melukai hati dan perasaan warga Pantura Kabupaten Tangerang.

Adib, melontarkan kritik pedas dengan menyarankan anak buah “Prabowo Subiyanto” itu untuk datang ke Psikiater guna memeriksa kejiwaannya.

“Pendapat saya soal pernyataan Jayusman yang menyebut tidak adanya mafia tanah di wilayah Pantura sangat melukai hati rakyat. Saya sarankan perlu segera Anggota Dewan terhormat ini ke Psikiater atau dokter kejiwaan. Mungkin Jayusman mengalami perubahan suasana hati, pikiran, halusinasi dan emosi yang sering kali terjadi secara tiba-tiba,” ungkap Adib yang juga Dosen Fisip Universitas Islam Syekh Yusuf (Unis) Tangerang kepada Kabar6.com, melalui pesan singkat WhatsApp, pada Rabu (11/08/2021).

Menurut Adib, pemeriksaan kejiwaan terhadap Jayusman dianggap penting agar kinerjanya dalam mewakili aspirasi rakyat bisa maksimal.

“Ini penting, agar kinerjanya untuk rakyat maksimal dengan melihat realitas. Kalau Jayusman mengatakan bahwa mafia tanah tidak ada, lalu beberapa kasus di Pengadilan dan yang belum, dengan dugaan pemalsuan berkas- berkas tanah secara sistematis dan masif, itu namanya apa?, sampai pada demo dan jadi berita nasional lho,” katanya.

Makanya, kata dia, ini semakin memperlihatkan bahwa Jayusman tak pernah turun di Daerah Pemilihan (Dapil) nya yang meliputi kecamatan Kosambi, Teluk Naga, Sepatan Timur dan Pakuhaji. Padahal di dapilnya inilah muncul dugaan mafia tanah hingga ratusan hektar.

“Pak Jayusman harus bangun dari tidur dan lihat realita. Jangan ngomong sambil tidur. Segera temuin konstituennya yang jadi korban, biar melek,” ujarnya.

Disisi lain, lanjut Adib, pihaknya mengeritik bukan pada konteks ada atau tidaknya mafia tanah. Tapi, lebih menyoroti profesionalisme dari para pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN), sebab stigma itu muncul diduga karena BPN tidak bekerja sesuai koridor undang- undang.

“Saya kira ini bukan soal ada atau tidaknya mafia tanah. Saya lebih menyoroti profesionalisme BPN, sebab stigma itu muncul karena BPN tidak bekerja sesuai koridor undang-undang. Bagaimana ceritanya bisa muncul Nomor Identifikasi Bidang atau NIB ganda dan ada pihak individu yang menguasai NIB lebih dari 20 hektar?,” tanya Adib.

Selanjutnya, saat ini narasi dibentuk seolah ingin membenturkan investor dengan masyarakat. Padahal keduanya adalah korban ketidakprofesionalan BPN.

“Kalau BPN menegakkan aturan keadilan kepemilikan tanah, maka saya yakin tidak akan ada sengketa lahan, apalagi sampai penyerobotan,” imbuhnya.

Terpisah Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Jayusman mengatakan, pihaknya mengaku tidak memahami tentang narasi mafia tanah yang kini tengah mencuat di publik.

Mengenai pernyataannya di media online Infomassa.com berjudul “Dewan Gerindra Tegaskan Persoalan Tanah di Pantura Sudah Selesai”, itu merupakan sebuah opini dari wartawan penulis berita tersebut.

“Saya enggak ngerti dan enggak paham soal mafia tanah, yang saya tahu hanya ada NIB berubah atas nama orang lain. Saya juga enggak mengeluarkan pernyataan tentang persoalan tanah di Pantura sudah selesai, itu mungkin opini media saja,” tutur Jayusman, kepada Kabar6.com, saat dihubungi melalui ponselnya, Rabu (11/08/2021), petang.

Jayusman menjelaskan, ketika masih ada masyarakat yang merasa dirugikan atas perubahan nama dalam NIB tanah itu, maka dirinya siap turun untuk memberikan bantuan.

Ia, bahkan akan mendampingi warga ke BPN guna mencarikan solusi dengan harapan NIB itu bisa dikembalikan seperti semula dan tanah- tanah yang sempat dikuasai pihak lain supaya segera dkosongkan.

“Saya siap dampingi ke BPN jika ada warga yang merasa dirugikan dengan munculnya NIB atas nama orang lain itu. Saya akan upayakan agar NIB itu bisa dikembalikan ke pemilik awal, bila perlu tanah itu segera dikosongkan,” tegasnya.(Tim K6)




UIN Jakarta Minta Pemda dan Polisi Gandeng Mahasiswa Guna Percepat Vaksinasi Covid-19

Kabar6.com

Kabar6-Wakil Rektor III Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Arief Subhan berharap Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kepolisian dapat menggandeng universitas untuk proses percepatan vaksinasi, terkhusus untuk para mahasiswa.

Hal itu, menurut Subhan, sebagai upaya menyegerakan perkuliahan tatap muka di kampus-kampus di Kota Tangsel.

“Dengan vaksinasi, terutama mahasiswa, maka kampus dapat mulai membuat perencanaan agar perkuliahan dapat dilakukan dengan hybrid, dalam pengertian sebagian offline dan sebagian online,” ujarnya kepada Kabar6.com, Rabu (11/8/2021).

Sejauh ini, Subhan menerangkan, pihaknya UIN Jakarta selalu siap dan membuka komunikasi dengan pemerintah dalam mengatasi Pandemi Covid-19.

Karena menurutnya, kuliah tatap muka saat ini menjadi harapan dari banyak mahasiswa. Terlebih kepada mahasiswa yang sekarang memasuki semester 3, yang hingga kini belum pernah mengalami tatap muka di kelas.

“Termasuk mahasiswa baru sekarang ini yang pada semester awal ini akan kuliah dengan sepenuhnya online. Sejauh ini kampus selalu siap dan membuka komunikasi dengan pemerintah dalam konteks mengatasi pendemi,” ungkapnya.

Saat ini, Subhan menerangkan, mahasiswanya selama Pandemi Covid-19 telah melakukan literasi digital kepada masyarakat, dalam memanfaatkan penjualan melalui digitalisasi.

“Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasisiwa dengan memberikan literasi digital untuk masyarakat. Terutama fokus bagaimana memanfaatkan platform digital untuk berjualan atau bisnis,” terangnya.

**Baca juga: Optimis Agustus Selesai, Dinkes Tangsel Punya PR Vaksin 663 Ribu Warga Lagi

Selain itu, pihaknya juga turut mempercepat program vaksinasi pemerintah yang telah dilakukan oleh organisasi mahasiswa di UIN Jakarta.

Kami juga ikut mempercepat program vaksinasi pemerintah yang dilakukan oleh BEM Universitas UIN, SEMA Universitas, dan Ikatan alumni (IKALUIN) Juli 2021 lalu. IKALUIN juga memberikan bantuan kepada nakes di sekitar kampus,” tutupnya.(eka)




Optimis Agustus Selesai, Dinkes Tangsel Punya PR Vaksin 663 Ribu Warga Lagi

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Dinkes Kota Tangsel) memiliki pekerjaan rumah sebanyak 62 persen lagi untuk memenuhi target vaksinasi Covid-19.

Kadinkes Kota Tangsel, dr. Alin Hendalin Mahdaniar menerangkan, saat ini ada sekitar 410 ribu warga yang sudah mendapatkan vaksin dosis 1, dari target sebanyak 1.073.266 jiwa yang mendapatkan vaksin.

“38 persen sudah kita vaksin dosis 1, dan cakupan dosis dua baru mencapai 19 persen,” ujarnya kepada Kabar6.com, Rabu (11/8/2021).

Alin mengatakan, target lanjut usia (lansia) per 10 Agustus 2021 baru mencapai 37 persen yaitu ada 32.724 penerima dosis 1, dan 25.893 atau sekitar 30 persen yang sudah menerima dosis 2, dari target 87.489 jiwa.

“Tenaga kesehatan dan petugas publik sudah melebihi target, tenaga kesehatan 113 persen dosis 1 dan 109 persen dosis 2, petugas publik 377 persen dosis 1 dan 226 persen dosis 2. Itu melebihi target,” ungkapnya.

Alin memaparkan, untuk masyarakat umum baru tervaksin sekitar 119 ribu jiwa atau 15 persen untuk dosis 1, dan 35 ribu jiwa atau 5 persen untuk dosis 2 dari target sekitar 786 ribu jiwa.

**Baca juga: Bantu Percepatan Covid-19, Mahasiswa Unpam Sudah Lakukan Hal Ini

“Remaja baru 15 persen penerima dosis 1 dan 1 persen penerima dosis 2, dari target sekitar 130 ribu jiwa. Ada juga vaksin gotong-royong yang dilakukan oleh perusahaan sekitar 2971 jiwa udah terima dosis 1, dosis 2 ada 2154 jiwa,” ungkapnya.

Alin menjelaskan, target vaksinasi sebanyak 1.073.266 optimis diselesaikan hingga akhir Agustus 2021 ini. “Harus optimis (target vaksin selesai Agustus 2021, red), tapi tergantung ketersediaan vaksin,” tutupnya.(eka)




Bos RCM Group Jadi Saksi Perkara Tipu Gelap di PN Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Bos PT RCM Group Hamsir Siregar, dihadirkan sebagai saksi dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp1,2 miliar di Pengadilan Negeri Tangerang, pada Selasa, (10/08/2021), kemarin.

Dalam kesaksiannya, pemilik perusahaan properti asal Medan, Sumatera Utara ini mengaku tidak mengetahui dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi yang dipimpin Majelis Hakim Aji Suryo itu menghadirkan sejumlah saksi, diantaranya Suritno sebagai saksi pelapor (Direktur RCMLand-red) dan Bos RCM Group Hamsir Siregar dengan terdakwa Ir. Birma Siregar.

Saat majelis hakim bertanya kepada saksi Hamsir, ia menjawab tidak mengetahui tentang penipuan dan penggelapan seperti dakwaan JPU Dina Natalia.

Ketika JPU menanyakan kronologis kejadian Hamsir dengan lancar menjelaskan duduk perkara dimaksud.

Namun, saat terdakwa Ir. Birma Siregar diberi kesempatan bertanya tentang penipuan dan penggelapan seperti dakwaan JPU, Hamsir nampak gelagapan menjawab pertanyaan tersebut.

“Apa yang saya tipu dari saudara,” tanya terdakwa Birma Siregar kepada saksi Hamsir melalui layar monitor saat sidang secara virtual yang digelar PN Tangerang tersebut.

Hamsir, terlihat kebingungan menjawabnya karena tidak ada barang atau uang milik saksi yang ditipu dan digelapkan.

Hanya saja, pada saat itu di kantor saksi yang berlokasi di kawasan Tangcity, Kota Tangerang memang ada kesepakatan kerjasama, tetapi terdakwa Ir. Birma Siregar belum menerima satu persen pun uang dari Hamsir.

“Apa yang saya tipu dari saudara. Sertipikat milik saya, atas nama istri saya dan tanah juga masih dalam penguasaan saya,” ujar terdakwa Birma Siregar dengan tegas dan lugas.

Uang kerjasama untuk kepengurusan tanah, kata terdakwa Birma Siregar kalau berhasil dipotong dari harga tanah. Namun jika tidak berhasil nanti akan dibayarkan melalui Sertipikat Hak Milik (SHM) No: 6009.

Saksi Hamsir Siregar hanya tertegun mendengar pertanyaan bertubi- tubi dari terdakwa Ir Birma Siregar.

Bahkan Hamsir sempat merasa tersinggung dan emosi lantas memanggil anak buahnya berambut gondrong yang duduk di kursi pengunjung.

Melihat gelagat yang tidak beres, Ketua Majelis Hakim Aji Suryo langsung menegur memerintahkan saksi Hamsir untuk duduk kembali di kursi saksi.

“Duduk kembali di kursi,” perintah Ketua Majelis Hakim Aji Suryo.

Lain lagi dengan saksi Suritno selaku Direktur PT RCMLand Cipta Mandiri. Ketika ditanya JPU ia dengan lancar menjawab. Namun giliran ditanya terdakwa Birma, saksi Suritno malah menjawab sambil emosi dengan suara bernada tinggi.

Suritno berkali- kali diperingatkan Majelis Hakim. “Kalau mengerti jawab saja. Kalau tidak tahu bilang tidak tahu,” ucap Majelis Hakim.

Suritno terpancing dengan pertanyaan terdakwa Birma Siregar terkait barang bukti maupun bukti yang ontentik.

Bahkan Suritno menjawab terkesan asal bunyi tentang pembuatan sertipikat tanah atau balik nama hanya memakai Kartu Tanda Penduduk (KTP) berikut Kartu Keluarga (KK).

Tapi jawaban saksi Suritno dibantah terdakwa Birma, seharusnya syarat dalam pembuatan sertipikat tanah ada surat pelepasan hak dan juga harus ada surat Akta Jual Beli (AJB), SPPT, namun hal itu tidak dilakukan oleh saksi Suritno.

Jawaban saksi Direktur PT RCMLand inilah yang makin membuat persidangan memanas karena ketidak mengertian saksi dalam pelaporan Pasal 378 dan Pasal 372 KHUP tentang Penipuan dan Penggelapan.

Menurut saksi Suritno yang digelapkan sertipikat, sedangkan sertipikat itu milik atas nama Hati Darmawan Seregar istri dari terdakwa Ir. Birma Siregar.

Majelis Hakim Aji Suryo akhirnya memutuskan untuk menunda sidang, karena waktu sudah menunjukan Pukul 16.50 WIB, petang.

Sedangkan terdakwa Birma Siregar mengaku masih banyak pertanyaan yang harus diungkapkan dalam persidangan.

Terdakwa Birma Siregar meminta supaya sidang berikutnya JPU menghadirkan saksi Suritno selaku Direktur RCMLand.

Usai persidangan, Arifin, salah seorang kerabat terdakwa Birma Siregar mengatakan, saksi Suritno bersama Notaris Melina Irma Yeni sudah dilaporkan karena ada dugaan pemalsuan tanda tangan dalam surat pernyataan.

“Saat ini Notaris Melina Irma Yeni sudah dijadikan tersangka, sedangkan laporan terhadap Suritno masih dalam penyelidikan,” katanya.

Terpisah, Penasihat Hukum Birma Siregar dari kantor Lembaga Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang (LBH UMT) Gufroni dan Syafril Elain mengemukakan, pihaknya membenarkan bahwa Ir. Birma Siregar telah melaporkan Notaris Melina Irmayani ke Polres Pasaman Barat dengan LP No/12/III/2019 SPKT tanggal 17 Maret 2020 dengan sangkaan pemalsuan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan laporan Birma Siregar berikutnya ke Polres Pasaman Barat atas Nama Suritno nomor LP /324/IX /2020 tanggal 11 September 2020 tuduhan melanggar pasal 263 KUHP, melakukan pemalsuan akta otentik atau dipalsukan memalsukan dan menggunakan surat atau memalsukan tanda tangan yang dianggap asli dengan ancaman 7 tahun penjara.

“Ini justeru yang membingungkan kami, locus delciti atau tempat kejadian perkara ada dan objek perkaranya di Pasaman Barat, Sumatera Barat, tapi kenapa proses hukumnya ada di wilayah Tangerang,” kata Syafril, kepada Kabar6.com, melalui sambungan telepon seluler, pada Rabu (11/08/2021).

Menurutnya, pada September 2020 silam kliennya pernah membuat kesepatakan jual beli tanah seluas 68.222 yang berlokasi di Kampung Cubadak, Nagari lingkuang Aua, Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, dengan harga sebesar Rp300 ribu permeter persegi dan total harga seluruhnya mencapai Rp22 miliaran.

Pembuatan kesepakatan jual beli itu dilakukan di kantor RCMLand milik Hamsir Siregar yang berlokasi di kawasan Tangcity Kota Tangerang. Namun, ia menegaskan bahwa pasca pembuatan kesepakatan jual beli itu tidak ada transaksi apapun antara Hamsir Siregar dengan kliennya.

**Baca juga: Ribuan Pelanggar PPKM Level 4 Ditindak Satpol-PP Kota Tangerang

“Belum ada transaksi apapun antara kedua pihak itu. Waktu itu cuma kesepakatan jual beli saja yang mereka buat,” katanya.

Sementara itu, Suritno bereaksi dengan melaporkan balik kliennya ke Polres Metro Tangerang, hingga akhirnya perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat Ir. Birma Siregar kini berlabuh di meja hijau PN Tangerang.

“Nah yang lucunya lagi, klien kami dilaporkan oleh saudara Suritno selaku kuasa Direksi, bukan dilaporkan oleh Himsar Siregar sebagai pemilik perusahaan. Dan laporan itu terkait persoalan kepengurusan perijinan dan lainnya yang tidak ada kaitannya dengan kesepakatan jual beli tanah klien kami. Tapi ujung- ujungnya pelapor menurunkan harga secara sepihak dari Rp300 ribu permeter menjadi Rp200 ribu permeter,” tandasnya.(Tim K6)




Beras PPKM Tak Layak Konsumsi di Lebak, DPRD Akan Selidiki dengan Bentuk Pansus

Kabar6-Komisi III DPRD Kabupaten Lebak telah mendengar penjelasan Bulog Subdivre Lebak-Pandeglang dan PT Pos terkait beras bantuan PPKM yang diterima sejumlah warga Lebak Parahiang yang kondisinya tidak layak konsumsi.

“Pemaparan Bulog bahwa ada kesalahan dalam penyaluran terutama saat bongkar di Lebak Parahiang, itu sah-sah saja itu penjelasan Bulog. Tapi kan kami di lapangan melihat banyak beras yang kualitasnya tidak layak konsumsi,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Lebak, Acep Dimyati dalam keterangannya, Rabu (11/8/2021).

Tak cukup hanya mendapat penjelasan Bulog, DPRD kata Acep, akan menyelidiki untuk mengetahui lebih dalam persoalan beras tak layak konsumsi yang diterima masyarakat. Termasuk, ujar politisi PKB ini, terkait beras dengan karung tidak berlabel.

“Kami perlu pendalaman untuk mengetahui masalah-masalah ini, hasil rapat kemarin kami laporkan ke pimpinan. Sesuai dengan kewenangan kami, kalau ini perlu ditindaklanjuti dengan panitia khusus (Pansus) ya kami pansuskan,” tegas Acep.

**Baca juga: Hujan Deras, Jembatan Muhara Lebak Putus Diterjang Arus Sungai

Satu hal yang menjadi pertanyaannya, jika Bulog menganggap seluruh beras yang didistribusikan (Di luar Lebak Parahiang) dalam kondisi layak konsumsi, kenapa ketika ada masyarakat yang memprotes kualitas beras, Bulog langsung mengganti.

“Artinya Bulog mengakui kalau itu beras tidak layak konsumsi. Kalau memang layak konsumsi, buat apa Bulog mengeluarkan anggaran lagi untuk pendistribusian lagi?” tanya Acep.(Nda)




Bantu Percepatan Covid-19, Mahasiswa Unpam Sudah Lakukan Hal Ini

Kabar6.com

Kabar6-Sudah setahun Covid-19 melanda tanah air, Presiden RI Joko Widodo meminta agar mahasiswa membantu penanganan dan percepatan Covid-19.

Menanggapi hal itu, Wakil Rektor IV Universitas Pamulang, Dewi Anggraini menerangkan, dalam pengabdian masyarakat yang dilakukan mahasiswa nya saat ini telah melakukan membantu penyelenggaraan vaksin Covid-19.

Selama ini, dosen dan mahasiswa telah membantu Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kepolisian untuk penyelenggaraan vaksinasi.

“Untuk tenaga kesehatan (Nakes), untuk screening, itu dari Polres Tangsel. Untuk penginputan data (peserta vaksin, red) itu dari dosen dan mahasiswa. Pengimputan data, mahasiswa sudah dilatih di Polres Tangsel, itu untuk tanggal 12 Agustus besok,” ujarnya kepada wartawan, ditulis Rabu (11/8/2021).

Untuk yang baru-baru ini, Dewi menerangkan, mahasiswa dari Unpam bekerja sama dengan Polri untuk menyelenggarakan vaksin dengan target 3000 mahasiswa, kegiatan itu juga dihadiri oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

“Tanggal 12 Agustus besok, kita memyelenggarakan bagi mahasiswa, bebas KTP darimana saja. Ini (gerakan vaksinasi di Unpam), untuk mengejar herd immunity 70 hingga 80 persen bisa tercapai di Tangsel,” ungkapnya.

**Baca juga: Andi Hartanto Ketum dan Dian Wiryawan DPO Ganespa

Dewi menyatakan, pihaknya terus menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), untuk memberikan dukungan, dalam proses pemberian vaksin kepada masyarakat. Pihaknya, imbuh Dewi, selalu siap mensupport langkah percepatan, agar pandemi Covid-19 segera berakhir.

“Penyediaan sarana dan prasarana untuk tempat pelaksanaan vaksin yang kemarin itu, target kita 10 ribu peserta yang divaksin, tercapainya 8000 dan sudah dua kali dosis yah. Kita komunikasi, khususnya dengan Dinkes dan kita selalu diundang, rapat dilibatkan, kita kontribusi dalam percepatan penanganan Covid-19,” tutupnya.(eka)




Andi Hartanto Ketum dan Dian Wiryawan DPO Ganespa

Kabar6.com

Kabar6-Organisasi Kepemudaan Ganespa, Kota Tangerang Selatan telah menggelar Musyawarah Besar VII di Gunung Bunder, Jawa Barat, akhir pekan kemarin. Forum putuskan Andi Hartarto didaulang menjadi ketua umum.

“Terpilih secara aklamasi,” kata ketua steering commite, Bayu Agus Purnomo, Rabu (11/8/2021).

Pada kesempatan itu juga menunjuk Dian Wiryawan sebagai dewan pertimbangan organisasi (DPO) terpilih. Bertindak sebagai pimpinan sidang adalah Iwan Angus.

Adapun anggota sidang Yusep Pelano dan Irah Safitri. Bayu menjelaskan, kedua nama di atas akan mengemban tugas selama periode 2021-2024.

Menurutnya, dari rapat besar juga menghasilkan beberapa poin penting. Yaitu perubahan di beberapa ketentuan pada anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.

**Baca juga: PPKM Level 4 Kapasitas Tempat Ibadah Berjamaah Dibatasi 25 Persen

“Untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan situasi organisasi saat ini,” jelas Bayu.

Mubes VII OKP Ganespa menetapan Dewan Pembina yakni Oki Rosadi, Airin Rachmi Diany, Nurhafis Kholis, Arizal Maulana, dan beberapa ex officio di Pemerintahan Kota Tangerang Selatan yang berhubungan langsung dengan ruang lingkup kegiatan Ganespa.(yud)