1

Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Lebak, Modus Beli Rokok di Warung

Kabar6-Pelaku peredaran uang palsu yang beroperasi di Kabupaten Lebak dan Tangerang ditangkap. Keduanya adalah H (29) warga Cibodas Tangerang dan AJ (37) warga Sobang Lebak.

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Lebak Ipda Aldika Sitorus mengatakan, terungkapnya peredaran uang palsu oleh H dan J bermula dari warga yang curiga kemudian membuntuti keduanya.

“Pelaku ini mengedarkan upal pecahan seratus ribu dengan cara membelanjakan rokok ke warung-warung. Beberapa warung di wilayah Tangerang sampai ke wilayah Cijaku Lebak jadi korban pelaku,” kata Aldika.

Pelaku diamankan warga setelah kembali membeli rokok di warung menggunakan uang palsu ke salah satu warung. Pelaku lalu dibawa ke kantor desa dan diserahkan ke kantor polisi setempat.

**Baca Juga: Pohon Beringin Berusia Puluhan Tahun Tumbang, Tutup Berjam-jam Jalan Rangkas-Cigelung

“Kejadiannya tanggal 6 November 2023. Pengakuan pelaku mendapat uang palsu itu dengan membeli lewat transaksi secara online,” ungkap Aldika.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 115 lembar uang palsu pecahan seratus ribu tahun emisi 2016.

“Sudah tersangka, dan kami masih terus melakukan pendalaman terutama terhadap pihak yang menjual uang palsu kepada pelaku. Ini butuh waktu karena di luar pulau Jawa,” jelas dia

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku harus mendekam di balik jeruji penjara. Mereka disangkakan dengan Pasal 36 ayat 2 atau 3 Undang-undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

“Ancaman pidananya maksimal sepuluh tahun,” katanya.(Nda)




Tersangka Kasus Narkotika dari Kejari Lebak Direhabilitasi

Kabar6-Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui permohonan penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif, atas nama  Tersangka Dede Supriatna als Nye bin Sarmad dari Kejaksaan Negeri Lebak, yang disangka melanggar Kesatu Pasal 114 Ayat (1) atau Kedua Pasal 112 Ayat (1) atau Ketiga Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana, Selasa (7/11/2023).

Selain Dede Supriatna, JAM-Pidum Dr. Fadil Zumhana juga menyetujui 5 permohonan lainnya terkait  penyelesaian penanganan pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif, yaitu:

  1. Tersangka Dede Dimitri bin Ismahadi dari Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, yang disangka melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
  2. Tersangka Muhammad Irdiansyah bin Imran dari Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, yang disangka melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
  3. Tersangka Fahmil Rizki Yanda bin Syahirman dari Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, yang disangka melanggar Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
  4. Tersangka Muhammad Saiful Winda bin Tgk. Safiuddin dari Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, yang disangka melanggar Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
  5. Tersangka Dian als Yogi bin Hendrik dari Kejaksaan Negeri Kuningan, yang disangka melanggar Pertama Primair Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Subsidair Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Kedua Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

**Baca Juga: Pohon Beringin Berusia Puluhan Tahun Tumbang, Tutup Berjam-jam Jalan Rangkas-Cigelung

Alasan permohonan rehabilitasi terhadap para Tersangka yaitu:

  • Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik, para Tersangka positif menggunakan narkotika;
  • Berdasarkan hasil penyidikan dengan menggunakan metode know your suspect, para Tersangka tidak terlibat jaringan peredaran gelap narkotika dan merupakan pengguna terakhir (end user);
  • Para Tersangka ditangkap atau tertangkap tanpa barang bukti narkotika atau dengan barang bukti yang tidak melebihi jumlah pemakaian 1 hari;
  • Berdasarkan hasil asesmen terpadu, para Tersangka dikualifikasikan sebagai pecandu narkotika, korban penyalahgunaan narkotika, atau penyalah guna narkotika;
  • Para Tersangka belum pernah menjalani rehabilitasi atau telah menjalani rehabilitasi tidak lebih dari dua kali, yang didukung dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh pejabat atau lembaga yang berwenang;
  • Ada surat jaminan para Tersangka menjalani rehabilitasi melalui proses hukum dari keluarga atau walinya.

Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Melalui Rehabilitasi dengan Pendekatan Keadilan Restoratif Sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis Jaksa. (Red)




Pohon Beringin Berusia Puluhan Tahun Tumbang, Tutup Berjam-jam Jalan Rangkas-Cigelung

Kabar6-Sebuah pohon beringin di pinggir jalan raya tepatnya di pertigaan Ciodeng Desa Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, tumbang, Rabu (8/11/2023).

Akibat tumbangnya pohon berusia puluhan tahun tersebut, ruas Jalan Rangkasbitung-Cigelung tidak bisa dilalui oleh kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor karena tertutup batang dan dahan pohon.

Warga sekitar menuturkan, pohon tersebut tumbang sekira pukul 04.00 WIB. Namun hingga siang, kendaraan belum melintas lantaran petugas masih melakukan evakuasi dengan memotong batang dan dahan pohon.

“Laporan ke posko utama kami terima pukul 06.00 WIB, memang ada jeda waktu cukup lama karena kemungkinan masyarakat masih beristirahat. Sekitar sepuluh menit menerima laporan, tim langsung ke lokasi,” kata Febby.

**Baca Juga: PDIP Kota Tangerang Bidik Kemenangan untuk Ganjar-Mahfud

Memang tidak ada hujan saat Selasa malam, akan tetapi angin kencang dan hujan lebat terjadi pada beberapa hari terakhir.

“Kita tahu bahwa sebelumnya musim kemarau, di mana tanah di Lebak saat musim tersebut kondisi akan mengelupas dan saat hujan apalagi dengan intensitas tinggi kondisi tanah tidak mengikat tetapi akan cepat membawa longsor,” ujar Febby.

“Makanya pohon ini tumbang di bagian bawah akar, artinya ini akibat melepasnya tanah karena hujan pada hari-hari sebelumnya,” jelasnya.

Tidak hanya menutup badan jalan, dahan pohon juga nyaris menimpa rumah didekatnya. Sebuah rambu peringatan perlintasan kereta api dan kabel listrik juga terdampak tumbangnya pohon tersebut.(Nda)




13 November, Logistik Pemilu Mulai Dikirim ke Gudang KPU Lebak

Kabar6-Logistik untuk kebutuhan pemungutan suara pada Pemilu 2024 akan mulai dikirim ke gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, di Jalan Siliwangi Rangkasbitung.

Kasubang Keuangan, Umum dan Logistik KPU Lebak Muhamad Mujib Setiana mengatakan, pengiriman logistik tahap pertama dijadwalkan mulai tanggal 13 November. Selanjutnya akan dikirim secara bertahap.

“Rencana mulai dilakukan pengiriman ke gudang kita pada tanggal 13 November 2023, mudah-mudahan saja tidak ada kendala supaya pengiriman sesuai jadwal,” kata Mujib di Kantor KPU Lebak, Jalan Abdi Negara, Rangkasbitung, Rabu (8/11/2023).

**Baca Juga: Oknum Pegawai Tipu Warga hingga Rugi Setengah Miliar, Pemkab Serang Buka Suara

Adapun logistik yang perdana dikirim ke gudang KPU Lebak, sebut Mujib di antaranya adalah bilik dan kotak suara berikut segel. Jumlah yang akan dikirim sesuai dengan kebutuhan di tempat pemungutan suara (TPS), dan khusus untuk kotak suara akan dikirim lebih banyak sebagai cadangan.

“Kotak suara sebanyak 20.031 di mana 56 di antaranya adalah cadangan yang akan disimpan di setiap PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), serta cadangan segel 168.  Kemudian untuk bilik suara sebanyak 15.980,” beber Mujib.

Mujib memastikan gudang yang akan digunakan untuk menyimpan logistik Pemilu sudah siap dan layak. Gudang juga dijaga anggota kepolisian bersama tim dari KPU Lebak.

“Kemarin pun KPU bersama Bawaslu Lebak sudah meninjau kondisi gudang, dan insya Allah sudah siap dipakai,” kata Mujib.(Nda)




Baru Diterapkan, e-Parkir di Pasar Rangkasbitung Diminta Dievaluasi

Kabar6-Sistem pembayaran parkir elektronik dengan metode non tunai di Pasar Rangkasbitung yang baru diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) diminta dievaluasi.

Tokoh muda Kabupaten Lebak Moch. Nabil Jayabaya mengatakan, evaluasi penting dilakukan karena dalam beberapa hari penerapannya, parkir elektronik tersebut dikeluhkan banyak masyarakat.

“Masa gerobak dan tukang becak yang masuk harus bayar parkir juga. Kan kasihan, harus peka nih pemerintah daerah soal ini,” kata Nabil, Senin (6/11/2023).

“Saya harap bisa bisa dievaluasi, kasihan mereka seperti tukang becak, gerobak, ojek di situ. Kalau bolak-balik harus bayar Rp2 ribu, bisa keberatan mereka, pendapatannya saja juga belum pasti,” tambah pentolan Bil Group ini.

Poin yang tidak kalah penting menurut Nabil adalah bagaimana pemerintah daerah juga harus mampu memperketat pengawasan terhadap pengelolaan parkir di pasar tradisional tersebut. Pemerintah menunjuk PT Securindo Packatama Indonesia (SPI) selaku pihak pengelolanya.

“Kita ambil tiket masuk lalu parkir kan, nah jangan sampai ada oknum yang kembali meminta uang parkir padahal nanti saat keluar kita harus tetap bayar lagi dengan menunjukkan tiket,” ucap Nabil.

**Baca Juga: Kantor Imigrasi Tangerang Raih Penghargaan Unit Kerja Pelayanan Publik Bersasis HAM

Lebih lanjut Nabil berharap, kebijakan pemerintah daerah tidak menambah beban masyarakat menengah ke bawah.

“Kalau dirasa berat untuk persoalan parkir ini, Bil Group siap mensubsidi para tukang becak, gerobak dan ojek. Yang penting masyarakat tidak keberatan apalagi mengeluh seperti ini,” tutur dia.

Sementara itu, Kepala Disperindag Lebak Orok Sukmana mengatakan, evaluasi terus dilakukan oleh pemerintah daerah bersama pihak ketiga dalam penerapan e-Parkir.

“Ini kan upaya untuk mencegah kebocoran PAD, kita terus berupaya, masukkan-masukan yang ada pasti kita terima dan kaji. Termasuk itu soal member juga sedang kita siapkan,” pungkas Orok.(Nda)




Didemo di Hari Pertama Kerja, Iwan Kurniawan Mengaku Kinerjanya sebagai Pj Bupati Lebak Dievaluasi 3 Bulan Sekali

Kabar6-Massa mahasiswa dari GMNI, HMI, KUMALA, IMALA, HMI MPO dan KAMMI
berdemonstrasi di Gedung Sekretariat Daerah (Setda) dan DPRD Kabupaten
Lebak, Senin (6/11/2023).

Sejumlah persoalan di Lebak yang masih menjadi pekerjaan rumah disuarakan
mahasiswa. Mereka menuntut, Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan yang baru dilantik dapat menuntaskan berbagai masalah yang belum diselesaikan Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi pada dua periode kepemimpinannya.

Dimulai dari masalah infrastruktur yang belum merata, pertambangan ilegal, pelayanan kesehatan yang masih harus ditingkatkan, indeks pembangunan
manusia (IPM) dan lain sebagainya.

**Baca Juga: 3 Tersangka Tindak Pidana Korupsi Perpajakan Ditahan

Merespon demonstrasi di hari pertamanya bekerja, Iwan mengaku masih perlu konsolidasi dengan sekretaris daerah (Sekda) dan jajaran di lingkungan Pemkab Lebak.

“Saya baru satu hari, konsolidasi dengan Pak Sekda dan jajaran untuk memetakan beberapa isu, program strategis dan beberapa yang belum tercapai. Bagaiamana itu bisa di-carry over ke dokumen perencaan berikutnya, sehingga target yang Lebak inginkan bisa tercapai,” kata Iwan kepada wartawan.

Iwan berharap, elemen masyarakat bisa memberikan dukungan penuh selama dirinya memimpin roda pemerintahan. Hal itu agar program yang harusnya dilakukan selama satu tahun bisa seluruhnya dilaksanakan.

“Kalau selama setahun itu tidak bisa saya laksanakan tentu kinerja saya akan buruk. Setiap tiga bulan sekali kinerja saya dievaluasi oleh Pak Mendagri. Kalau masyarakat dan mahasiswa tidak teerima saya, saya tidak akan bisa merealisasikan karena satu tahun saya tidak punya ruang yang cukup untuk memberikan kontribusi untuk pembangunan Lebak,” jelas Iwan (Nda)




Sederet Persoalan di Lebak yang Dituntut Mahasiswa Agar Diselesaikan Pj Bupati Iwan Kurniawan

Kabar6-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Iwan Kuniawan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Lebak.

Iwan resmi dilantik oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Jumat (3/11/2023), untuk melanjutkan kepemimpinan di Lebak menggantikan Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi yang maju menjadi calon legislatif.

Meneruskan kepemimpinan Iti-Ade yang telah dua periode menahkodai pemerintahan di Lebak, Iwan pun dituntut mampu menyelesaikan sederet persoalan di kabupaten yang berdekatan dengan DKI Jakarta ini.

Aliansi Pemuda Menggugat yang didalamnya terdiri dari GMNI, HMI, KUMALA, IMALA, HMI MPO dan KAMMI membeberkan berbagai masalah yang masih menjadi pekerjaan rumah Pemkab Lebak bisa segera diselesaikan nahkoda baru. Mereka berunjuk rasa di depan gedung Setda dan DPRD Lebak, Senin (6/11/2023).

“Indeks pembangunan manusia (IPM) Lebak yang berada di peringkat terakhir di Banten, tingkat kelulusan pendidikan yang masih rendah, dan kondisi infrastruktur khususnya jalan desa yang masih banyak belum tersentuh oleh pemerintah daerah,” kata Ketua HMI Lebak, Ratu Nisya, Senin (6/11/2023).

Mahasiswa juga meminta agar penerapan pembayaran parkir secara non tunai dan rencana relokasi pedagang di Pasar Rangkasbitung agar dikaji ulang.

“Banyak pedagang yang keberatan karena lokasi relokasi tidak representatif dan strategis. Begitu juga penerapan parkir elektronik yang masih banyak masyarakat pengunjung dan pedagang yang keberatan, jadi kami harap ini bisa dikaji lagi,” desak Ratu.

**Baca Juga: Pertanian Harus Jadi Primadona Lagi, Andika Hazrumy Beberkan Strategi Ini

Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) Aswari menyuarakan bagaimana kondisi area persawahan milik warga di Kecamatan Cimarga yang rusak dan tidak bisa dimanfaatkan imbas aktivitas tambang pasir.

Persoalan lain yang disebut Aswari masih berlarut-larut adalah pertambangan tanpa izin (PETI). Aktivitas ilegal yang tidak menggunakan prinsip pertambangan dengan baik berdampak negatif terhadap lingkungan hidup, ekonomi, dan sosial.

“Dampak PETI juga menghambat pembangunan daerah karena tidak sesuai dengan RPJMD 2019-2024 serta bisa memicu terjadinya konflik sosial
di masyarakat, menimbulkan kondisi rawan dan gangguan keamanan dalam masyarakat, menimbulkan kerusakan fasilitas umum, dan berpotensi menimbulkan penyakit masyarakat, serta gangguan kesehatan,” papar Aswari.

Masalah lain yang dituntut mahasiswa supaya ditangani dengan maksimal di bawah nahkoda Iwan Kurniawan adalag sektor kesehatan terkait dengan pelayanan kepada masyarakat di fasilitas kesehatan baik puskesmas maupun rumah sakit.

Dimitai tanggapan oleh wartawan terkait aksi unjuk rasa mahasiswa, Iwan menyebut, aspirasi-aspirasi yang disampaikan perlu didengar untuk menjadi pertimbangan dalam mengambil kebijakan.

“Aspirasi dari manapun saya siap mendengarkan dan dengan kolaborasi yang sudah kita bahas, mudah-mudahan bisa coba direalisasikan,” kata Iwan.(Nda)




Direktur KPN Sebut Penunjukkan Pj Kepala Daerah Kental Nuansa Politis

Kabar6-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Iwan Kuniawan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Lebak. Iwan dilantik di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Jumat (3/11/2023).

Ia menggantikan Bupati Iti Octavia Jayabaya dan wakilnya Ade Sumardi yang mundur karena ingin mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pileg 2024 nanti.

Tetapi, nama Iwan Kurniawan bukan lah nama yang masuk dalam usulan DPRD Lebak ke Kemendagri. Di mana saat itu DPRD mengusulkan Kepala Disnaker Banten Septo Kaldi, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Pemprov Banten Gunawan Rusminto dan Asdep Infrastruktur dan Ekonomi Kesejahteraan Rakyat Kemendagri Yedi Rahmat. Ketiganya dianggap mengerti dan memahami kondisi Kabupaten Lebak.

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul melihat ada tekanan-tekanan politik yang disinyalir merupakan pesanan Pemerintah Pusat dalam penunjukan Pj kepala daerah.

“Ada invisible hand tangan yang tidak terlihat tetapi kental ya. Contoh Pj Gubernur (Al Muktabar) yang menurut teman-teman aktivis kinerjanya tidak bagus ketika jadi Sekda, toh ketika jadi Pj Gubernur tetap jalan. Lalu Pj Bupati Tangerang, yang diusulkan oleh DPRD setempat tetapi tidak diakomodir, dan yang sekarang Pj Bupati Lebak sama terjadi. Jadi memang kental dengan nuansa politis,” kata Adib kepada Kabar6.com, Minggu (5/11/2023).

Menurut Adib, memasuki tahun politik maka hanya ada dua kemungkinan, apakah representasi tangan Pemerintah Pusat tersebut untuk kepentingan politik tertentu atau tidak.

**Baca Juga: Seniman Daerah Cilegon Didorong Daftarkan Karyanya Secara Resmi

“Pesanan Pemerintah Pusat yang saya maksud adalah, pemerintah punya dalih karena untuk menjaga netralitas dan kondusivitas pemilu, maka harus diambil sosok Pj yang netral. Karena kalau tidak ada kekhawatiran ada keberpihakan nantinya,” ucapnya.

Meski kental tekanan politis, namun penunjukkan Pj Kepala Daerah tidak menyalahi aturan karena memang menjadi kewenangan Kemendagri. Tetapi Adib menyoroti ketika Pj yang dipilih tidak memahami kondisi di internal organisasi pemerintah daerah dan wilayah tersebut.

“Ini yang saya kira tidak terlalu efektif. Lain ketika Pj dari lokal, dia sudah tahu jadi tidak perlu sinkronisasi dan adaptasi lagi. Ini yang akhirnya banyak Pj sering dikritisi dan ditolak, tetapi memang karena ini domainnya pusat ya tidak ada masalah, cuma harusnya Pj yang diprioritaskan dari internal dulu karena sudah paham seluk beluk keadaan dan apa prioritasnya,” jelas Adib.(Nda)




Al Muktabar Ingatkan Agenda Besar ke Pj Bupati Lebak

Kabar6-Iwan Kurniawan resmi dilantik jadi Pejabat Bupati Lebak. Ia dilantik menggantikan Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi. Keduanya mengundurkan diri karena ikut maju di pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah Kemendagri itu dilantik Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten, Jumat (3/11/2023).

Pj Gubernur Banten Al Muktabar ingatan agenda besar dalam menyukseskan Pemilu 2024 mendatang. Agar pelaksanaan pesta demokrasi itu berlangsung damai dan penuh kegembiraan.

“Maka pesta harus kita jalankan dan kita ikhtiarkan dengan penuh kedamaian dan kebahagiaan serta rasa persaudaraan yang setinggi-tingginya,” kata Al Muktabar.

Selain itu, Iwan juga diminta fokus penanganan gizi buruk, penurunan angka stunting, pengendalian inflasi dan investasi.

“Tadi saya mengingatkan pada Iwan untik menjalankan tugas yang sebaik-baiknya, karena sesuai dengan sumpah janji,” ungkapnya.

**Baca Juga:  Kemendagri Tunjuk Iwan Kurniawan Jadi Pj Bupati Lebak

Menurutnya, Pj Bupati Lebak harus terus bekerja dan tidak berpuas diri atas campaian yang telah dikerjakan oleh Bupati dan Wakil Bupati Lebak.

“Dengan pencapaian yang ada karena terus harus kita hadiahkan pembangunan itu dinamis terus berkembang jadi kita mengikuti perkembangan,” terangnya.

Pejabat Sekda Banten definitif ini juga mengucapkan terimakasih kepada Iti dan Ade atas kinerja yang telah didedikasikan untuk kemajuan di Kabupaten Lebak.

“Ada banyak pencapaian yang telah beliau dedikasikan kepada masyarakat dan itu tentu terus harus kita tingkatkan penghormatan saya kepada forum koordinasi pimpinan daerah Kabupaten Lebak,” tandasnya.(Aep)




Kemendagri Tunjuk Iwan Kurniawan Jadi Pj Bupati Lebak

Kabar6-Menteri Dalam Negari (Kemendagri) menunjuk Iwan Kurniawan, Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah Kemendagri menjadi Pj Bupati Lebak menggantikan Iti Octavia Jayabaya.

Iwan Kurniawan menggantikan Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi yang maju sebagai calon anggota legislatif 2024 mendatang.

Pelantikan sebagai Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan dilakukan di Pendopo Gubernur Banten oleh Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar di KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat (3/11/2023).

**Baca Juga: Beda dengan Iti Jayabaya, Ade Sumardi Pilih Diantar ke Gerbang Tol Rangkasbitung

Berdasarkan pantauan, sejumlah pejabat Pemkab Lebak sudah hadir di pendopo gubernur, seperti Bupati dan Wakil Bupati Iti Octavia Jayabaya, Ade Sumardi, pimpinan DPRD Kabupaten Lebak M. Agil Zulfikar dan Ucuy Mashuri.

Saat berita ini diturunkan proses pelantikan pejabat Bupati Lebak Iwan Kurniawan masih berlangsung.(Aep)