1

KPK Turun Tangan Pantau Percepatan Relokasi Korban Banjir Bandang Lebak 2020

Kabar6.com

Kabar6-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan terkait relokasi masyarakat korban banjir bandang di Kabupaten Lebak yang sampai saat ini masih tinggal di hunian sementara (Huntara) Cigobang.

Lembaga antirasuah itu akan memantau langsung percepatan relokasi yang sampai saat ini belum dilakukan karena masih menunggu kejelasan status lahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)

“Iya kemarin kami dan sejumlah pihak yaitu Kementerian LHK, PUPR, dinas terkait di provinsi diundang oleh KPK. Ini menyusul apa yang pernah kami sampaikan ke KPK mengenai persoalan calon lahan untuk relokasi korban banjir tahun awal tahun 2020 lalu,” kata Kepala BPBD Lebak, Febby Rizki Pratama, Selasa (14/6/2022).

Lahan yang luasnya sekitar 46 hektare berada di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) rencananya akan menjadi lokasi relokasi untuk 219 keluarga yang kini masih tinggal di huntara Cigobang, Lebakgedong.

Proses pembangunan hunian tetap (Huntap) belum bisa dilaksanakan lantaran Kementerian LHK belum juga menandatangani berita acara pelepasan lahan tersebut.

Febby mengatakan, dari hasil pertemuan itu, KPK akan memonitoring langsung proses percepatan relokasi. Tentunya, hal itu diharapkan dapat mempercepat kejelasan lahan sehingga pembangunan huntap bisa secepatnya dilakukan.

“Jadi semua di bawah pengawasan KPK, jadi mudah-mudahan koordinasi juga bisa cepat dilakukan. Termasuk nanti KPK juga akan mengajak semua pihak ke lokasi,” terang Febby.

**Baca juga: 23 Jiwa di Cilangkap Lebak Mengungsi akibat Pergerakan Tanah

Febby berharap, direktorat di LHK bisa secepatnya berkoordinasi mengenai lahan tersebut.

“Iya jadi soal lahan itu ada di Direktorat Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan, sementara yang kemarin hadir dari Direktorat Pengelolaan Kawasan Konservasi. Ya kami harap dengan KPK turun tangan koordinasi bisa cepat dilakukan,” katanya.(Nda)




23 Jiwa di Cilangkap Lebak Mengungsi akibat Pergerakan Tanah

Kabar6.com

Kabar6-Enam rumah terdampak bencana pergerakan tanah di Kampung Kebon Kalapa, Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, pada Kamis (9/6/2022) lalu.

Kepala Desa Cilangkap, Ahmad Roni, mengatakan, keenam rumah terdampak fenomena pergerakan tanah yang kali kedua terjadi di desa tersebut dalam kondisi rusak berat dan mengkhawatirkan.

“Empat rumah sudah tidak bisa ditempati, dan dua yang mengkhawatirkan kondisinya juga dikosongkan karena khawatir terjadi lagi pergerakan tanahnya,” ujar Roni, Senin (13/6/2022).

Enam keluarga yang rumahnya terdampak mau tidak harus mengungsi ke rumah saudara maupun kerabat. Roni menyebut, jumlah jiwa yang mengungsi sebanyak 23 orang.

“Kondisinya alhamdulillah sehat, tidak ada luka-luka saat kejadian, dan alhamdulillah bantuan logistik sudah mulai berdatangan dari beberapa pihak,” tutur Roni.

Pemerintah setempat telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, salah satunya dengan Dinas PUPR supaya akses jalan poros desa yang menghubungkan antar kampung ambles bisa segera dilalui kendaraan.

“Iya hari ini mulai ditangani oleh Dinas PUPR dengan menurunkan alat berat agar jalan bisa dilewati masyarakat, karena kalau lewat jalan lain sangat jauh dan enggak bisa dilalui mobil,” kata Camat Kalanganyar, Cece Saputra.

**Baca juga: Calon Jemaah Haji Tandai Koper Agar Tak Tertukar

Warga yang mengungsi karena rumahnya tidak bisa ditempati mendapat dana tunggu hunian (DTH) dari Pemkab Lebak.

“Per keluarga mendapat bantuan untuk tempat tinggal sementara Rp500 ribu per bulan yang diberikan selama 6 bulan,” katanya.(Nda)




Calon Jemaah Haji Tandai Koper Agar Tak Tertukar

Kabar6.com

Kabar6-Menjelang pelepasan calon jemaah haji, koper milik calon jemaah mulai diantar ke Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak, Senin (13/6/2022).

Supaya tidak tertukar, koper-koper besar tersebut diberikan tanda oleh pemiliknya. Tanda yang disematkan ke koper pun beragam, mulai dari kain, bunga hingga foto pribadi.

Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umrah Kemenag Lebak, Achmad Firdaus, berat bawaan dalam koper yang dibawa jemaah tidak boleh melebihi 32 kilogram.

Jemaah dilarang membawa barang yang bersifat logam, cairan, maupun makanan dan minuman yang mengeluarkan bau menyengat.

“Jadi sebelumnya sudah kami berikan penjelasan kepada calon jemaah haji, saat melakukan manasik supaya tidak membawa barang-barang yang bersifat bau dan makanan yang mudah busuk,” kata Firdaus kepada wartawan, di Rangkasbitung.

Kata Firdaus, aturan tersebut tak lain untuk menjaga kenyamanan para jemaah yang lain selama di perjalanan menuju tanah suci.

“Jadi itulah batasan-batasan dan ketentuan yang tidak boleh dilanggar dan melebihi dari aturan yang ada,” ujarnya.

Calon jemaah haji yang akan berangkat pada tahun ini sebanyak 290 orang. Mereka masuk dalam kloter 24 dan 27 dan akan dilepas oleh pemerintah daerah di Rangkasbitung, pada Jumat (17/6/2022).

Koper para calon jemaah akan lebih dulu dikirim ke Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

**Baca juga:Jalan dan Rumah Rusak, BPBD Lebak Ungkap Penyebab Pergerakan Tanah di Cilangkap

Salah seorang calon jemaah yang memberikan tanda pada koper adalah Tuti Hariyanti asal Rangkasbitung. Tuti menandai kopernya dengan foto dirinya.

“Alhamdulillah persiapan untuk pemberangkatan, jadi saya pakai tanda foto saya dan kain batik pada koper, biar beda dari yang lain. Alhamdulillah untuk barang-barang yang dibawa aman semua tadi sudah diperiksa oleh petugas,” tutur Tuti.(Nda)




Jalan dan Rumah Rusak, BPBD Lebak Ungkap Penyebab Pergerakan Tanah di Cilangkap

Kabar6.com

Kabar6-Pergerakan tanah terjadi di Kampung Kebon Kalapa, Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Kamis (10/6/2022).

Bencana alam itu mengakibatkan sejumlah rumah rusak dan jalan poros desa ambles hingga tak bisa dilalui kendaraan.

Fenomena pergerakan tanah di wilayah tersebut bukan kali pertama terjadi. Pada 27 Januari 2022 lalu, pergerakan tanah juga terjadi.

“Karena tanah masih labil sehingga kemarin ada retakan yang semakin luas,” kata Kepala BPBD Lebak, Febby Rizki Pratama, Minggu (12/6/2022).

Kata Febby, pergerakan tanah di Cilangkap disebabkan terjadinya pelapukan tanah karena struktur tanah berpasir, akibat erosi dan pelunakan oleh aliran Sungai Ciujung.

“Kekuatan tanah mengalami pelemahan sehingga gaya penahan pada bagian bawah sungai berkurang,” ucap Febby.

Erosi juga dikarenakan bidang longsoran merupakan titik benturan arus sungai yang cukup deras, sehingga tanah tidak tergelincir keluar lereng tapi ambles di titik paling lemah.

**Baca juga: Jalan Ambles dan Rumah Rusak di Cilangkap Lebak akibat Pergerakan Tanah

“Tentu ini masih diperlukan penelitian lebih lanjut dan komprehensif dengan melibatkan ahli Geologi untuk menghindari dampak yang lebih besar dan dapat mengancam pemukiman lebih luas,” tutur Febby.

Terkait kerusakan berat yang terjadi pada jalan poros desa (Jalan KH. Ali Alwini), petugas melakukan penutupan akses menuju jalan tersebut.(Nda)




Jalan Ambles dan Rumah Rusak di Cilangkap Lebak akibat Pergerakan Tanah

Kabar6.com

Kabar6-Hujan lebat mengguyur wilayah Kabupaten Lebak memicu pergerakan tanah di Kampung Kebon Kalapa, Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar, Jumat (10/6/2022) malam.

Pergerakan tanah di desa tersebut membuat jalan ambles hingga tidak bisa dilalui kendaraan bermotor.

“Jalan sekarang tidak bisa dilewati, karena ambles akibat pergerakan tanah. Jadi bagi pengendara diharapkan tidak melalui jalan poros desa ini dulu,” kata Kepala Desa Cilangkap, Romli, kepada wartawan.

Selain jalan yang ambles, fenomena tanah bergerak di Cilangkap juga mengakibatkan satu rumah warga rusak, dan beberapa rumah lainnya rawan terdampak.

“Satu rumah rusak, dan dua lainnya terdampak. Sekarang warga evakuasi barang-barang yang ada di dalam rumah, karena berkaca dari kejadian kemarin rumah roboh akibat pergerakan tanah yang terjadi di sekitaran bantaran sungai,” ungkap Romli.

**Baca juga:Beli Ratusan Liter Solar Pakai Mobil Modifikasi di SPBU Lebak, JS Dibekuk Polisi

Salah satu rumah yang rawan terdampak adalah milik Vankadafi. Ia bersama keluarganya lebih memilih mengungsi karena khawatir hal yang tidak diinginkan terjadi.

“Kami mengungsi ke rumah teman dan saudara, karena khawatir pergerakan akan semakin parah,” ucapnya.(Nda)




Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu, Bawaslu Ajak Masyarakat Berkolaborasi Awasi Seluruh Tahapan

Kabar6.com

Kabar6-Tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024 tinggal menghitung hari.Penyelanggara Pemilu dari tingkat pusat dan daerah melakukan berbagai persiapan sebelum dilakukan pelaksanaan hingga nantinya penetapan pemenangnya.

Menjelang 4 hari tahapan Pemilu dimulai, Bawaslu mulai bergerak secara serentak di seluruh daerah dengan meluncurkan Meja Bantuan Pemantau Pemilu, Jumat (10/6/2022).

“Karena mengawasi tidak mungkin mampu dilakukan hanya oleh Bawaslu, maka perlu ada kerja sama dan partisipasi masyarakat pemantau Pemilu. Jadi per hari ini Bawaslu membuka pendaftaran bagi masyarakat atau pemantau Pemilu, baik di tingkat pusat, provinsi dan Kabupaten/kota,” kata Ketua Bawaslu Lebak, Odong Hudori kepada wartawan.

Sesuai dengan taglinennya, ujar Odong, Bawaslu mengajak masyarakat untuk berkolaborasi mengawasi tahapan demi tahapan Pemilu.

“Jadi mulai tanggal 14 Juni 2022, penyelenggara Pemilu masuk dalam persiapan tahapan Pemilu yaitu penyusunan program dan anggaran yang itu jadi wilayah KPU dan Bawaslu RI. Kemudian masuk ke pelaksanaan, mulai dari pendaftaran parpol dengan tentunya kami sebagai Bawaslu akan mengawasi,” ucap odong menjelaskan.

**Baca juga: Beli Ratusan Liter Solar Pakai Mobil Modifikasi di SPBU Lebak, JS Dibekuk Polisi

Dengan diluncurkan Meja Bantuan Pemantau Pemilu, Bawaslu menyediakan ruang konsultasi bagi lembaga yang ingin mendaftar menjadi pemantau jalannya Pemilu 2024 nanti.

“Kalau jangkauan pantauannya seluruh tahapan dan seluruh wilayah Indonesia maka mendaftar di Bawaslu RI, tapi kalau sekupnya kabupaten ya mendaftar di Bawaslu kabupaten dan itu akan diverifikasi secara administrasi. Dan yang perlu dicatat bahwa yang mengeluarkan sertifikat itu bukan kami (Bawaslu kabupaten-red) tapi Bawaslu RI,” papar Odong.(Nda)




Beli Ratusan Liter Solar Pakai Mobil Modifikasi di SPBU Lebak, JS Dibekuk Polisi

Kabar6.com

Kabar6-Pria asal Jakarta berinisial JS (39) ditangkap Tim Satreskrim Polres Lebak karena membeli ratusan liter solar menggunakan sebuah mobil boks yang di dalamnya sudah dilengkapi dengan sebuah kotak besi yang mampu menampung ribuan liter BBM.

Terdapat sebuah mesin pompa air yang berfungsi untuk menyedot solar dari tangki mobil kemudian dialirkan ke kotak besar berukuran 1×1,3 meter.

JS ditangkap bersama sang supir berinisial S (25) warga Kabupaten Serang tidak jauh dari gerbang Tol Rangkasbitung.

“Modus tersangka beli solar bersubsidi dari SPBU Mandala dengan menggunakan mobil boks yang sudah dimodifikasi oleh tersangka sehingga mobil tersebut bisa menampung sekitar 2 ton BBM,” kata Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan, kepada wartawan, Jumat (10/6/2022).

Di SPBU Mandala, pada Senin, 30 Mei 2022 lalu, JS membeli sebanyak 600 liter solar bersubsidi dengan harga Rp5.150 per liter. Ternyata oleh JS, solar tersebut dijual ke sejumlah lokasi proyek seharga Rp8.000 per liter.

**Baca juga: Tak Juga Ada Kejelasan soal Lahan Relokasi Korban Banjir, Pemkab Lebak Minta Bantuan KPK

“Pengakuannya sudah menjual 6 kali, dijual ke lokasi proyek pemerataan lahan di sekitaran Cikarang Barat, dan sekitar Tangerang kota. Selain SPBU di Lebak, tersangka juga mengaku membeli solar di SPBU lain di wilayah Tangerang, dan Serang, ini akan kami kembangkan,” papar Wiwin.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 55 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana perubahan atas Undang-undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman penjara selama 6 tahun.(Nda)




Nekat Bawa Pasir Basah, Sejumlah Truk di Jalan Rangkasbitung-Leuwidamar Ditilang dan Diputar Balik

Kabar6.com

Kabar6-Sejumlah truk pengangkut pasir yang melintas di Jalan Rangkasbitung-
Leuwidamar diberhentikan petugas Satlantas Polres Lebak dan Dinas Perhubungan (Dishub), Jumat (10/6/2022).

Bukan tanpa sebab petugas menyetop sejumlah truk dari arah Leuwidamar,
tepatnya di depan akses masuk Perumahan Lebak Rahayu Regency, Cirende.

Hal itu lantaran kendaraan yang mengangkut pasir dengan kondisi basah dan over load.

“Ada lima unit truk yang kami tertibkan karena over load dan dari tata cara
muatannya juga banyak yang mengangkut pasir basah,” kata Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli Satlantas Polres Lebak, Ipda R. Agung, kepada wartawan.

Truk yang melanggar aturan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas diberikan sanksi berupa tilang.

Kendaraan boleh kembali melanjutkan perjalanan setelah merapihkan muatannya sesuai tata cara muatan yang benar.

“Untuk kendaraan yang kondisi muatannya masih basah kami putar balik ke tempat mereka mengambil muatannya, ini juga supaya jadi efek jera bagi mereka supaya tidak lagi mengangkut muatan yang over load dan kondisi basah,” sebut Agung.

**Baca juga: Tak Juga Ada Kejelasan soal Lahan Relokasi Korban Banjir, Pemkab Lebak Minta Bantuan KPK

Agung menegaskan tidak akan segan menindak kendaraan angkutan yang kembali tidak mematuhi aturan sehingga dapat mengganggu kenyamanan dan membahayakan pengendara lain.

“Kami minta patuhi aturan yang diatur agar tidak membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain,” imbaunya.(Nda)




Tak Juga Ada Kejelasan soal Lahan Relokasi Korban Banjir, Pemkab Lebak Minta Bantuan KPK

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar difasilitasi terkait lahan di kawasan TNGHS untuk relokasi korban banjir bandang di Lebakgedong.

Pasalnya, sampai saat ini, belum ada juga kejelasan mengenai progres lahan tersebut. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) kabarnya belum juga menandatangani berita acara penyerahan lahan yang luasnya sekitar 46 hektare.

“Dari kapan kan itu tinggal ditanda tangan, tapi sampai sekarang belum jelas,” kata Asda II Pemkab Lebak, Ajis Suhendi, kepada Kabar6.com, Jumat (10/6/2022).

Ajis menjelaskan, tanpa salinan berita acara pelepasan lahan, maka proses hunian tetap bagi ratusan keluarga yang kini masih tinggal di pengungsian tidak akan bisa dilakukan pembangunannya.

“Makanya kami minta difasilitasi, mudah-mudahan kalau difasilitasi KPK bisa segera ada kejelasan,” harapnya.

“Insya Allah hari Senin, 13 Juni, nanti hasil dari KPK kami update,” sambung Ajis.

**Baca juga: Warga Binaan Lapas Rangkasbitung Dilatih Budidaya Ikan Nila, Dinas Perikanan: Punya Prospek Bagus

Jika pun nantinya akan ada skema tukar menukar atau ruislag. Pemkab Lebak telah menyiapkan calon lahannya, yakni eks hutan pertiwi lestari di wilayah Cigemblong/Cijaku.

“Infonya dari Kanwil BPN Banten sampai 90 hektare luasnya,” katanya.(Nda)




Warga Binaan Lapas Rangkasbitung Dilatih Budidaya Ikan Nila, Dinas Perikanan: Punya Prospek Bagus

Kabar6.com

Kabar6-Warga binaan di Lapas Kelas III Rangkasbitung kembali mendapat pelatihan supaya memiliki keterampilan untuk bekal ketika selesai menjalani hukuman.

Kali ini, 20 warga binaan dibekali bagaimana cara membudidaya ikan nila. Pelatihan ini kerja sama Lapas Rangkasbitung dengan Dinas Perikanan Kabupaten Lebak.

Kepala Lapas Rangkasbitung Budi Ruswanto, minta warga binaan mengikuti pelatihan dengan serius agar bisa memberikan manfaat saat kembali ke tengah masyarakat.

“Kita bisa ciptakan peluang kerja atau lapangan kerja sendiri, jadi tidak bingung nanti mau ngapain kerja apa, buat ekonomi juga kan bagus,” kata Budi, Jumat (10/6/2022).

Warga binaan yang mengikuti pelatihan tersebut akan mendapat sertifikat keahlian dan juga praktik di sarana asimilasi dan edukasi Lapas Rangkasbitung.

**Baca juga: Pemkab Lebak Siapkan Kartu Khusus untuk Anak Stunting

Kabid Pengelolaan Budidaya Perikanan Dinas Perikanan Lebak, Bernardi, mengaku, pelatihan tersebut punya prospek bagus. Biayanya pun tergolong murah jika ingin membuka usaha tersebut.

“Kebutuhan terhadap ikan tidak ada musimnya, malah setiap hari meningkat di wilayah Lebak, jadi kalau sudah belajar dan tau teknik pembudidayaannya, kita bisa mengembangkan usaha perikanan yang menguntungkan. Tularkan ilmu dan pengalaman yang dipetik dari kegiatan ini kepada narapidana lainnya sebagai salah satu alternatif usaha setelah keluar dari lapas,” pesan Bernadi.(Nda)