oleh

Calon Jemaah Haji Tandai Koper Agar Tak Tertukar

image_pdfimage_print

Kabar6-Menjelang pelepasan calon jemaah haji, koper milik calon jemaah mulai diantar ke Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak, Senin (13/6/2022).

Supaya tidak tertukar, koper-koper besar tersebut diberikan tanda oleh pemiliknya. Tanda yang disematkan ke koper pun beragam, mulai dari kain, bunga hingga foto pribadi.

Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umrah Kemenag Lebak, Achmad Firdaus, berat bawaan dalam koper yang dibawa jemaah tidak boleh melebihi 32 kilogram.

Jemaah dilarang membawa barang yang bersifat logam, cairan, maupun makanan dan minuman yang mengeluarkan bau menyengat.

“Jadi sebelumnya sudah kami berikan penjelasan kepada calon jemaah haji, saat melakukan manasik supaya tidak membawa barang-barang yang bersifat bau dan makanan yang mudah busuk,” kata Firdaus kepada wartawan, di Rangkasbitung.

Kata Firdaus, aturan tersebut tak lain untuk menjaga kenyamanan para jemaah yang lain selama di perjalanan menuju tanah suci.

“Jadi itulah batasan-batasan dan ketentuan yang tidak boleh dilanggar dan melebihi dari aturan yang ada,” ujarnya.

Calon jemaah haji yang akan berangkat pada tahun ini sebanyak 290 orang. Mereka masuk dalam kloter 24 dan 27 dan akan dilepas oleh pemerintah daerah di Rangkasbitung, pada Jumat (17/6/2022).

Koper para calon jemaah akan lebih dulu dikirim ke Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

**Baca juga:Jalan dan Rumah Rusak, BPBD Lebak Ungkap Penyebab Pergerakan Tanah di Cilangkap

Salah seorang calon jemaah yang memberikan tanda pada koper adalah Tuti Hariyanti asal Rangkasbitung. Tuti menandai kopernya dengan foto dirinya.

“Alhamdulillah persiapan untuk pemberangkatan, jadi saya pakai tanda foto saya dan kain batik pada koper, biar beda dari yang lain. Alhamdulillah untuk barang-barang yang dibawa aman semua tadi sudah diperiksa oleh petugas,” tutur Tuti.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email