oleh

Camat Minta Pengurukan di Neglasari Ditutup

image_pdfimage_print

Ilustrasi/bbsKabar6-Keluhan warga perihal adanya pengurukan tanah seluas 11 hektar di wilayah RT 01/07, Kampung Mekar Wangi, Kelurahan Neglasari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang akan segera ditutup.

 

Camat Neglasari, Ubaidilah Ansar, menegaskan bahwa pengurukan itu belum memiliki izin lingkungan (HO) dan harus dihentikan seperti apa yang telah dilaporkan warga setempat kepada DPRD Kota Tangerang.

 

“Saya sudah mendapat konfirmasi dari Wawan Setiawan anggota DPRD Komisi IV perihal laporan warga dan saya juga sependapat dengan warga bila pengembang tidak memiliki izin lingkungan, pengurukan itu harus distop dan juga saya sudah meminta kepada Lurah untuk mengumpulkan warga dan pengembang untuk berdialog” ujar Ubaidillah Ansar kepada kabar6 (5/1/15).

 

Lurah Neglasari, Azis Durachman, yang baru saja dilantik menambahkan akan segera menutup dan menghentikan aktifitas pengurukan sampai pengembang memiliki izin dari lingkungan setempat.

 

Dalam perkembangan penangan masalah ini anggota DPRD Komisi IV, Wawan Setiawan, menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan konfirmasi langsung dengan Lurah Neglasari secepatnya.(Arsa)

Print Friendly, PDF & Email