Kabar6-KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah pasang nama-namanya calon legislatif yang telah meninggal dunia. Satu dari tiga nama yang diinformasikan telah almarhum adalah Suryadi Nian Saun, caleg DPRD Banten asal PPP.
Almarhum Suryadi Nian dalam perolehan suara sementara dapat dukungan terbanyak di antara koleganya. Caleg nomor urut 4 itu telah memperoleh dukungan 2.651 suara.
“Status calon legislatif yang meninggal dunia pasca penetapan Daftar Caleg Tetap,” ungkap Ketua KPU Kota Tangsel, M Taufik Mizan saat dikonfirmasi kabar6.com, Senin (19/2/2024).
Ia jelaskan, posisi caleg yang bersangkutan di pencalonan dipastikan tak bisa diganti. Partai politik pun tidak bisa mengganti.
**Baca Juga: Bertemu Nasabah PNM Mekaar di Serpong, Jokowi: Ini Keren Sambel Mereknya ‘Wanstin’
Sehingga, lanjut Taufik, surat suara partai yang bersangkutan kemungkinan besar akan kosong. Namun, apabila nama caleg yang meninggal dunia tetap tercetak di surat suara, kemudian dipilih, maka akan masuk dalam suara partai.
“Sekalipun nantinya caleg dicoblos, akan tetap dihitung sebagai suara parpol,” jelas Taufik.
Rekapitulasi penghitungan suara yang didapat almarhum Suryadi Nian terpantau dalam situs resmi pemilu2024.kpu.go.id. Versi 19 Februari 2024 pukul 15.00 WIB.
Progres 1636 dari 3824 Tempat Pemungutan Suara atau 42,78 persen.(yud)