oleh

Buruh Tangerang Masih Tuntut PP 78 Dicabut

image_pdfimage_print
Buruh Tangerang saat menuju DPR RI.(shy)

Kabar6-Ratusan buruh dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Tangerang kembali menggelar aksi unjuk rasa menuju gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (14/12/2016).

Aksi kali ini kiranya maih dalam upaya menuntut pencabutan PP 78 tahun 2015, tentang pengupahan.

“Kita langsung ke wakil rakyat, untuk membantu dalam menyerap aspirasi meminta Pemerintah Pusat mencabut PP 78 tentang pengupahan yang tidak berpihak pada kaum buruh,” ungkap Koordinator Aksi, Supriyadi, saat berorasi di kawasan Citra Raya menuju Jalan Raya Serang, di Kecamatan Cikupa.

Supriyadi mengatakan, penetapan UMK (Upah Minimun Kota dan Kabupaten) saat ini mengacu pada PP 78, dimana angka tersebut tidak sesuai dengan nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang saat ini terus merangkak naik.**Baca juga: Nippon Kaigi, Organisasi Iluminati yang Nyaris Kuasai Jepang.

“Kebutuhan kami naik, namun UMK kami mengacu pada PP 78. Ini sangat tidak adil bagi kami. Kami minta PP 78 dicabut,” ujarnya.**Baca juga: Akses Jalan Menuju Tandon Ciater Dibeton.

Sedianya, aksi ratusan buruh tersebut mendapat pengawalan ketat dari pihak Polres Kota (Polresta) Tangerang, hingga wilayah perbatasan Polda Banten dan Polda Metro Jaya.(shy)

Print Friendly, PDF & Email