oleh

Buruh Tangerang Desak Dewan Pengupahan Dibubarkan

image_pdfimage_print
Buruh K-SPSI menggeruduk kantor Disnakertrans.(shy)

Kabar6-Ratusan buruh dalam K-SPSI Kabupaten Tangerang menggeruduk kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Rabu (21/12/2016).

Dalam aksinya, buruh meminta Pemkab Tangerang melalui Disnaker segera membubarkan Dewan Pengupahan Kabupaten Tangerang, karena dianggap tidak mampu mengatasi persoalan Upah Minimum Kota atau Kabupaten (UMK).**Baca juga: LKP Bakal Kawal Kinerja Plt Direktur PDAM TB.

“Kami minta Disnakertrans segera membubarkan Dewan Pengupahan. Karena, mereka tak mampu memfasilitasi kami perkara UMK yang saat ini jauh dibawah standar,” ungkap Koordinator Aksi K-SPSI, Susilo.**Baca juga: 39 Perusahaan di Banten Ajukan Penangguhan UMK 2017.

Pantauan kabar6.com dilokasi, aksi buruh tersebut kiranya mendapat pengawalan ketat dari pihak Polresta Tangerang dan Satpol PP Kabupaten Tangerang.(shy)

**Baca juga: Densus 88 Gerebek Rumah Terduga Teroris di Tangsel, Tiga Tewas.

Print Friendly, PDF & Email