oleh

Buronan Mapolda Lampung Ngumpet di Kos-kosan Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang buronan Mapolda Lampung diringkus saat bersembunyi di rumah kos-kosan lokasi di Perumahan Melati Mas Blok SR29, No7, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

NM merupakan tersangka perkara tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan peralatan olahraga SD di Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, Ajun Komisaris Alexander Yurikho mengatakan, tersangka NM ditangkap tadi pagi. Tersangka disergap oleh tim gabungan yang juga melibatkan unit Koorwil Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Jadi tersangka ini sudah tiga bulan melarikan diri,” kata Alex, Minggu (5/4/2019).

NM merupakan pihak penyedia barang dan jasa. Kerugian negara yang ditimbulkan pada perkara ini sekitar Rp1.008.428.319.

Selain NM, Penyidik Polda Lampung telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Y selaku PPK dan ZR selalu pemilik modal.

Setelah ditangkap, NM diamankan di Mapolres Tangsel, dan kemudian akan dibawa ke Bandar Lampung.**Baca juga: Pemuda Ini Tewas Tertimpa Pohon Tumbang Saat Melintas di Desa Tegalsari.

“Tersangka sedang berada di kamarnya. Dalam pelaksanaan penangkapan tidak ada perlawanan yang berarti,” ujar Alex.(yud)

Print Friendly, PDF & Email