oleh

Bupati Zaki Tegaskan, Ada Sanksi Bagi Pegawai Tidak Masuk Kerja

image_pdfimage_print
Apel pegawai Pemkab Tangerang.(shy)

Kabar6-Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengingatkan agar seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengutamakan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan saat memimpin apel pertama pascalibur panjang lebaran di Lapangan Maulana Yudha, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Senin (11/7/2016).

“Saya ingatkan, sesuai instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, setiap pegawai baik yang berstatus honorer atau tidak, apabila telat, tidak masuk kerja serta mengambil cuti usai libur lebaran akan dikenakan sanksi mulai yang ringan sampai berat,” ujar Bupati Zaki.

Sanksi itu, kata Bupati, sebagai upaya agar sistem pelayanan publik di Pemkab Tangerang bisa tetap berjalan normal. **Baca juga: Sampah Lebaran Menumpuk di Kabupaten Tangerang.

“Jangan sampai ada pelayanan publik yang terhambat gata-gara petugasnya masih libur lebaran. Tidak boleh seperti itu, hari ini harus berjalan seperti biasa,” pungkasnya. **Baca juga: Anjing Pelacak “Endus” Barang Penumpang di Bandara Soetta.

Sedianya, pada hari pertama masuk kerja tersebut, masih terlihat ada sejumlah pegawai yang berlarian menuju lokasi apel, karena terlambat.(shy/rani)

Print Friendly, PDF & Email