oleh

Bulldozer Ratakan Bangli Prostitusi Kali Prancis

image_pdfimage_print

Tim gabungan saat melakukan penggusuran bangli kali Prancis.(foto:tia)

Kabar6-Sebanyak 21 bangunan liar (bangli) di bantaran Kali Prancis RT 004/03, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang digusur oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Jumat (25/5/3017).

Sedianya, pembongkaran puluhan bangli tersebut melibatkan petugas gabungan dari Satpol PP Kota Tangerang sebanyak 450 personel, 80 personel polisi dan 35 personel TNI.

Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kota Tangerang, A Gufron Falfeli mengatakan para pemilik bangli sudah sering diberi peringatan namun tidak pernah diindahkan.

“Mereka mendirikan bangunan diatas lahan PT Angkasa Pura II tanpa izin. Sudah berkali-kali kita razia namun tetap kembali lagi melakukan praktek prostitusi, banyak masyarakat yang sudah resah dengan adanya bangunan liar ini,” ujar Gufron.

Puluhan bangunan yang berdiri di lahan seluas 1.700 m2 tersebut terdiri dari warung remang-remang, karaoke, tempat tinggal atau kontrakan, dan warung kelontong.

“Saat dilakukan pembongkaran, penghuni kontrakan juga sudah tidak ada, sudah steril karena kita beri surat peringatan sebelumnya,” pungkasnya. (tia)

 

Print Friendly, PDF & Email