oleh

BPS Tangsel Sebut Belum Ada Simulasi UMK 2022

image_pdfimage_print

Kabar6-Simulasi tentang angka Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang Selatan (Tangsel) disanggah. Badan Pusat Statistik setempat menyebutkan belum pernah memberikan dan atau membuat simulasi.

“Dari mana itu infonya?,” kata Kepala BPS Tangsel, Dadang Ahdiat saat dikonfirmasi kabar6.com, Kamis (4/11/2021).

Meski demikian ia tidak menjelaskan secara detail soal belum pernah memberikan dan atau membuat simulasi UMK 2022.

Terpisah sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Tangsel menyebutkan sedang menyoroti rekomendasi simulasi UMK 2022. Angkanya dianggap ada perbedaan atau disparitas dengan kabupaten/kota di Tangerang Raya.

“Sebagaimana diketahui, bahwasanya upah minimum Kota Tangerang Selatan selama ini belum pernah berada di atas kabupaten/kota Tangerang,” ujar Sekretaris Apindo Tangsel, Yakub Ismail.

**Baca juga: Pengusaha Galau Simulasi UMK 2022 di Tangsel Tertinggi

Diketahui, penggodokan nilai UMK dilakukan oleh Dewan Pengupahan Kota (Depeko). Pembahasan tripatrit oleh Depeko melibat perwakilan dari unsur buruh, pengusaha dan pemerintah.

Proses perumusan hingga penetapan UMK oleh Depeko diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021.(yud)

Print Friendly, PDF & Email