oleh

BPOM Banten Sita 207 Produk Ilegal Dari Toko “NYO HOKA”

image_pdfimage_print
Obat ilegal “NYO HOKA” yang disita petugas.(shy)

Kabar6-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten menyita ratusan tablet dan pil obat terlarang serta, ratusan produk kosmetik ilegal.

Barang itu didapat dari lokasi pendistribusian obat dan kosmetik ilegal berkedok toko kosmetik “NYO HOKA” di Jalan Simpang 4 Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

“Sebanyak 207 item produk ilegal yang kita sita dari toko kosmetik ilegal tersebut,” ujar Penyidik BPOM Banten, Sinta, Rabu (19/7/2017).**Baca juga: Walah..di Hotel Flamboyan Neglasari Ada Pria Bugil Tewas.

Sementara itu, Kepala BPOM Provinsi Banten, Nurjaya Bangsawan mengatakan, efek dari penggunaan obat ataupun kosmetik tersebut sangat berbahaya.**Baca juga: Toko “Nyo Hoka” Pakuhaji Jual Kosmetik dan Obat Palsu Digerebek.

“Tentu berbahaya seperti, gangguan organ dalam untuk penggunaan obat terlarang serta, gangguan pada kulit untuk penggunaan kosmetik ilegal bila dipakai secara rutin. Namun, efek tersebut juga dapat langsung terjadi apabila si pemakai memiliki alergi,” ungkapnya.**Baca juga: Sudah Setahun Toko ‘Nyo Hoka’ Pakuhaji Jual Barang Palsu.

Saat ini pun, petugas masih melakukan penyelidikan terkait, pabrik obat dan kosmetik tersebut.(Shy)

Print Friendly, PDF & Email