oleh

BPK Banten Soroti Laporan Perjalanan Dinas Fiktif

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten tak ingin kecolongan dalam memeriksa dan pengawasi pengelolaan serta penggunaan kas daerah.

Kini celah untuk melakukan penyimpangan semakin beragam yang buntutnya merugikan masyarakat, selaku pihak yang mesti dilayani.

“Hindari dan jangan sampai ada praktek laporan perjalanan dinas fiktif,” ungkap Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Sunarto, Kamis (8/1/2014).

Menurutnya, modus penyimpangan itu rawan terjadi di setiap daerah. Maka terhitung mulai 2015 selama mengaudit keuangan dan aset daerah di kabupaten/kota, terang Sunarto.

Pihaknya turut menggandeng dua lembaga Perguruan Tinggi Negeri. Keduanya yakni, auditor dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gajah Mada (UGM).

Sebab dalam menjalani tugas pokok dan fungsinya BPK tak hanya memeriksa pengelolaan dan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) saja. Tapi juga memperhatikan efektifitas dari kegiatan pembangunan.

Tujuan paling mendasar, tegas Sunarto, tentunya agar program pelayanan publik di masing-masing kabupaten/kota bisa tepat sasaran. Kebijakan tersebut demi menghindari alokasi kas daerah yang dikucurkan terbuang percuma atau mubazir.

“Kerjasama ini tujuannya untuk menghasilkan kinerja pemeriksaan yang maksimal,” tegasnya. Oleh karenanya, ia ingin dalam setiap pelaksanaan audit dibarengi dengan uji laboratorium. **Baca juga: Perahu Karet Kang Asep Siap Hadapi Banjir.

“Karena tugas kami bukan hanya menghitung kelebihan atau kekurangan serta pengembaliannya saja. Tetapi juga perhatikan kualitas pembangunan,” tambah Sunarto.(yud)

Print Friendly, PDF & Email