oleh

BK Panggil KPU Lebak soal Surat Berkop DPRD Rekomendasikan Sejumlah Nama sebagai PPK

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Lebak memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak, Jumat (31/5/2024).

Pemanggilan itu terkait beredarnya surat berkop DPRD Lebak yang merekomendasikan sejumlah nama untuk diprioritaskan sebagai panitia pemilihan kecamatan (PPK) Pilkada 2024.

Surat yang dibubuhi stempel DPRD Lebak dengan mencantumkan nama Wakil Ketua DPRD Lebak Junaedi Ibnu Jarta beserta tanda tangan itu tertanggal 8 Mei 2024.

**Baca Juga:Pemkab Lebak Manfaatkan Tanah 52 Hektare untuk Bangun Agrowisata Cikapek

Kepada wartawan, Juru Bicara BK DPRD Lebak Musa Weliansyah mengatakan, surat itu bukan dibuat oleh unsur pimpinan DPRD sebagaimana yang tercantum didalamnya.

“Bukan, surat itu bukan dibuat oleh pimpinan DPRD, ketua tidak tahu itu. Surat itu dibuat atas inisiasi TA (tenaga ahli) salah satu pimpinan DPRD,” kata Musa.

Musa menyebut, untuk membuat surat tersebut, tenaga ahli yang dimaksud menyuruh salah seorang staf pimpinan DPRD.

“Staf juga sudah mengakui bahwa dia yang membuat, dan itu karena disuruh oleh tenaga ahli itu,” ujar Musa.

“Kalaupun ada beberapa dari nama-nama yang tercantum di dalam surat tersebut lolos seleksi, menurut komisioner KPU Lebak itu hanya kebetulan saja,” tambah politisi PPP ini.

Dari keterangan yang diperoleh BK DPRD, surat tersebut tidak pernah disampaikan kepada ketua dan komisioner KPU Lebak.

“Surat itu tidak pernah diberikan ke KPU, karena staf ini juga tidak punya koneksi ke sana,” ucap Musa.

Dari pendalaman yang dilakukan, BK DPRD menduga, surat itu hanya diperlihatkan ke nama-nama tersebut untuk meyakinkan bahwa mereka memang mendapat rekomendasi dari DPRD.

“Hanya untuk memastikan 29 orang itu direkomendasikan. Untuk memberi jawaban ke orang-orang yang dia bawa. Jadi TA ini membawa beberapa orang supaya lolos PPK,” pungkas Musa.(Nda)

 

Print Friendly, PDF & Email