oleh

Beraksi di Tangerang, Curanmor Asal Pandeglang Disergap Polsek Cisoka di Serang

image_pdfimage_print
Ipin, pelaku curanmor yang disergap Polsek Cisoka.(shy)

Kabar6-Petugas Polsek Cisoka meringkus A alias Ipin (40), pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kampung Ranca Maneh, RT 01/03, Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu.

Pelaku yang merupakan warga Kampung Karag, Desa Kadu Dodor, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang berhasil disergap petugas diwilayah Serang, Banten, dengan bantuan masyarakat.

“Pelaku mencuri kendaraan yang sedang terparkir di salah satu kios saat korban sedang berbelanja. Saat korban mau pulang motornya sudah tidak ada dan pelaku pun berhasil kita tangkap dikawasan Serang berbekal informasi dan bantuan warga sekitar,” ujar Kapolsek Cisoka AKP Sumaedi, Senin (27/6/2016).

Pelaku yang tertangkap lebih dulu oleh masyarakat sempat menjadi bulan-bulanan. Namun, petugas yang turut melakukan pencarian langsung mengamankan pelaku. **Baca juga: Bank Pundi Berubah Nama Jadi Bank Banten.

“Dari tangan pelaku kami dapati satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio hasil pencurian dan tiga besi leter T atau Kunci T,” ujarnya. **Baca juga: Lebaran 2016, Dishub Tangerang Prediksi Pemudik Naik Lima Persen.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.(shy)

Print Friendly, PDF & Email